Pernyataan kontroversial seorang alumni program beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang secara terbuka menyatakan tidak ingin anak-anaknya menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), melainkan memilih status Warga Negara Asing (WNA) Inggris, telah memicu gelombang kecaman publik dan perhatian serius dari pemerintah. Dwi Sasetyaningtyas, yang akrab disapa Tyas, seorang penerima beasiswa prestisius yang didanai oleh pajak rakyat, kini menghadapi sorotan tajam terkait etika dan kewajiban kebangsaan. Kasus ini tidak hanya berujung pada teguran bagi Tyas, tetapi juga menyeret suaminya, Aryo Iwantoro, yang juga diduga belum menyelesaikan kewajiban kontribusinya pasca menerima beasiswa serupa, mengancamnya dengan sanksi administratif hingga pengembalian seluruh dana beasiswa.
Kontroversi Unggahan Media Sosial: Penolakan Status WNI untuk Anak
Awal mula polemik ini terungkap melalui unggahan Dwi Sasetyaningtyas di platform media sosial pribadinya, Instagram dan Threads. Dalam konten yang dibagikannya, Tyas secara gamblang menampilkan dokumen paspor Inggris milik anak keduanya, yang menandakan sang anak telah resmi menyandang status sebagai British Citizen atau WNA Inggris. Pernyataannya yang lugas, “Cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan paspor kuat WNA,” sontak menimbulkan kegeraman di kalangan warganet. Banyak yang menilai narasi tersebut sangat tidak bijak dan tidak pantas dilontarkan oleh seorang penerima beasiswa LPDP. Sebagai penerima dana pendidikan yang bersumber dari keringat masyarakat Indonesia, tindakan Tyas dianggap sebagai bentuk penghinaan terhadap negara yang telah memfasilitasinya menempuh pendidikan tinggi.
Reaksi keras ini berakar pada pemahaman publik mengenai esensi beasiswa LPDP. Program ini bukan sekadar bantuan finansial semata, melainkan sebuah investasi negara pada sumber daya manusia unggul dengan harapan para penerimanya akan kembali dan berkontribusi secara nyata bagi kemajuan bangsa. Sikap Tyas yang terkesan menolak identitas ke-Indonesiaan untuk generasi penerusnya, sementara ia sendiri menikmati fasilitas pendidikan dari negara, dipandang sebagai pengkhianatan terhadap amanah tersebut. Kecaman tersebut semakin menguat mengingat statusnya sebagai sosok yang seharusnya menjadi teladan bagi generasi muda Indonesia.
Profil dan Rekam Jejak Dwi Sasetyaningtyas: Dari ITB hingga Aktivisme Sosial
Dwi Sasetyaningtyas, atau yang akrab disapa Tyas, memiliki latar belakang pendidikan yang mentereng. Ia merupakan lulusan Teknik Kimia dari Institut Teknologi Bandung (ITB), salah satu perguruan tinggi paling bergengsi di Indonesia. Perjalanannya di dunia akademik berlanjut ke jenjang magister (S2) di Delft University of Technology, Belanda, dengan spesialisasi pada Teknologi Energi Berkelanjutan. Beasiswa LPDP yang diperolehnya membawanya menempuh studi tersebut pada periode 2015-2017. Setelah menyelesaikan studinya, Tyas telah berada di Indonesia selama periode 2017 hingga 2023, sebuah rentang waktu yang signifikan untuk menunaikan kewajiban pengabdiannya.
Selama masa pengabdiannya, Tyas menunjukkan berbagai inisiatif yang patut diapresiasi. Ia aktif dalam program penanaman 10.000 pohon bakau di berbagai wilayah pesisir Indonesia, sebuah upaya konkret dalam pelestarian lingkungan. Selain itu, ia juga terlibat dalam pemberdayaan ekonomi dengan mewadahi ibu rumah tangga agar dapat memperoleh penghasilan dari rumah. Kontribusinya juga meluas ke bidang penanggulangan bencana, di mana ia turut andil dalam upaya bantuan pasca bencana di Sumatra, serta berperan dalam pembangunan sekolah di Nusa Tenggara Timur (NTT). Tyas juga dikenal sebagai pendiri dari beberapa platform seperti @sustaination, @ceritakompos, dan @bisnisbaikclub, yang mencerminkan kepeduliannya terhadap isu keberlanjutan dan kewirausahaan sosial. Menariknya, di tengah berbagai kontribusinya, Tyas juga dikenal vokal dalam menyuarakan kritik terhadap kebijakan pemerintah.
Menanggapi kontroversi yang timbul, Tyas memberikan klarifikasi bahwa pernyataannya mengenai status kewarganegaraan anak-anaknya merupakan luapan emosi dan kekecewaan sebagai seorang WNI terhadap kebijakan pemerintah yang dinilainya tidak pro-rakyat. Ia menegaskan bahwa meskipun merasa “capek menjadi WNI”, sebagai penerima beasiswa dari uang rakyat, ia merasa berkewajiban untuk tetap menyuarakan kepentingan masyarakat. Klarifikasi ini, meskipun berusaha meredakan amarah publik, tetap menyisakan pertanyaan mengenai keseimbangan antara hak berpendapat dan tanggung jawab moral sebagai penerima manfaat dana publik.
Respon LPDP: Teguran dan Imbauan Bijak Bermedia Sosial
Menyikapi polemik yang meluas, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tidak tinggal diam. Melalui akun resmi mereka di Threads dan cerita Instagram, LPDP mengeluarkan pernyataan resmi pada Sabtu, 21 Februari 2026, yang berisi penyesalan dan teguran terhadap Dwi Sasetyaningtyas. LPDP menegaskan bahwa tindakan dan pernyataan Tyas tidak mencerminkan nilai integritas, etika, dan profesionalisme yang selalu ditanamkan kepada seluruh penerima beasiswa. Pernyataan tersebut dinilai tidak etis, mengingat statusnya sebagai penerima beasiswa yang didanai oleh negara.
LPDP merinci bahwa Dwi Sasetyaningtyas telah menyelesaikan studi S2 pada 31 Agustus 2017 dan telah menuntaskan seluruh masa pengabdiannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, secara hukum, LPDP tidak lagi memiliki ikatan kontraktual dengan Tyas. Namun demikian, LPDP menyatakan akan tetap berupaya melakukan komunikasi lebih lanjut dengan Tyas. Tujuannya adalah untuk memberikan imbauan agar yang bersangkutan dapat lebih bijak dalam menggunakan media sosial, senantiasa memperhatikan sensitivitas publik, serta kembali memahami esensi kewajiban kebangsaan yang melekat pada setiap penerima beasiswa LPDP untuk mengabdi kepada negeri.
Suami Terseret: Dugaan Belum Selesainya Kewajiban Kontribusi
Polemik yang awalnya berpusat pada Dwi Sasetyaningtyas, secara tak terduga turut menyeret suaminya, Aryo Iwantoro. Fakta bahwa Aryo juga merupakan penerima beasiswa LPDP terungkap melalui penelusuran warganet. Bukti ini muncul dari ucapan terima kasih kepada pembiayaan LPDP yang tercantum dalam tesis Aryo, yang informasinya dapat diakses publik. Pengungkapan ini menjadi krusial karena sebelumnya, Dwi sempat menyatakan bahwa suaminya bukanlah penerima beasiswa LPDP, sehingga timbul pertanyaan mengenai kebenaran informasi yang disampaikan.
Kecurigaan publik semakin membesar ketika muncul dugaan kuat bahwa Aryo Iwantoro belum menyelesaikan kewajiban kontribusinya sebagai alumni LPDP, bahkan setelah rentang waktu delapan tahun pasca kelulusan studinya. Hal ini tentu saja memicu kemarahan baru di kalangan masyarakat, yang merasa bahwa amanah beasiswa kembali disalahgunakan. LPDP pun segera menindaklanjuti informasi ini. Pihak LPDP mengonfirmasi bahwa mereka sedang melakukan pendalaman internal terkait dugaan belum selesainya kewajiban kontribusi Aryo. Untuk itu, LPDP tengah berupaya memanggil Aryo guna meminta klarifikasi lebih lanjut. Proses penindakan dan pengenaan sanksi, termasuk kemungkinan pengembalian seluruh dana beasiswa, akan dilakukan apabila terbukti bahwa kewajiban berkontribusi di Indonesia belum dipenuhi.
LPDP menegaskan komitmennya untuk menegakkan aturan secara adil, konsisten, dan bertanggung jawab kepada seluruh awardee dan alumni. Lembaga ini bertekad untuk terus menjaga integritas institusinya demi memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi Indonesia. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya akuntabilitas dan kesadaran akan tanggung jawab moral serta kebangsaan bagi setiap individu yang menerima fasilitas pendidikan dari negara, terutama yang didanai oleh dana publik.

















