Aksara Lokal
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
No Result
View All Result
Aksara Lokal
No Result
View All Result
Home Kriminal

Oknum Brimob Tual Sergap Korban dari Pohon, Lempar Helm

Huda Wijaya by Huda Wijaya
March 9, 2026
Reading Time: 3 mins read
0
Oknum Brimob Tual Sergap Korban dari Pohon, Lempar Helm

#image_title

RELATED POSTS

Mengungkap Kasus Pasutri di Bogor Oplos Gas Elpiji dengan Keuntungan Fantastis: Modus dan Dampaknya

Polisi Bongkar Penyalahgunaan Elpiji Bersubsidi di Jateng: Upaya Tegas Menjaga Hak Masyarakat Kurang Mampu

Kasus Dugaan Perzinahan di Madiun: IMW Bantah Laporan Mantan Suami di Polda Jatim

Sebuah tragedi memilukan mengguncang Kota Tual, Maluku, ketika seorang pelajar Madrasah Tsanawiyah (MTS) berusia 14 tahun, Arianto Tawakal, tewas secara tragis. Insiden fatal ini diduga kuat akibat penganiayaan oleh seorang oknum anggota Brigade Mobil (Brimob) berinisial Bripda Masias Siahaya, yang dilaporkan memukul korban menggunakan helm. Peristiwa mengerikan ini terjadi di ruas jalan kawasan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Maren pada Kamis pagi, 19 Februari, memicu gelombang kemarahan dan tuntutan keadilan dari keluarga serta masyarakat. Kasus ini kini tengah diproses secara hukum dan kode etik, dengan Bripda Masias telah ditetapkan sebagai tersangka, menunjukkan komitmen Polri untuk menindak tegas anggotanya yang melanggar hukum.

Kronologi kejadian yang disampaikan oleh Nasri Karim, kakak kandung Arianto yang berusia 15 tahun dan menjadi saksi mata utama, mengungkap detail yang mengerikan. Pada pagi nahas itu, Nasri dan Arianto sedang melintas di jalan menurun setelah berputar arah dari area sekitar RSUD Maren, masing-masing mengendarai sepeda motor. Meskipun disebut-sebut ada rombongan kendaraan lain yang melaju kencang dan diduga terlibat balap liar, Nasri dengan tegas membantah bahwa ia dan adiknya terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut. Ia menjelaskan bahwa motor mereka memang melaju agak cepat karena kondisi jalan yang menurun, sebuah situasi yang lumrah di area tersebut. “Kami jalan sendiri. Dari arah rumah sakit Maren kami putar balik. Memang posisi turunan jadi motor agak laju. Adik sudah bilang ada polisi di depan,” ujar Nasri, menggambarkan momen-momen sebelum petaka.

Menurut kesaksian Nasri, sesaat sebelum mereka tiba di titik turunan tersebut, seorang anggota Brimob yang kemudian teridentifikasi sebagai Bripda Masias Siahaya, terlihat memantau dari pinggir jalan. Apa yang terjadi selanjutnya adalah tindakan yang mengejutkan dan tidak terduga. “Waktu kami sudah dekat, dia langsung loncat dari balik pohon. Langsung ayunkan helm yang dipakai, kena tepat di wajah adik saya,” tutur Nasri dengan nada pilu. Pukulan keras menggunakan helm yang mengenai wajah Arianto secara langsung menyebabkan korban kehilangan kendali atas sepeda motornya. Arianto sempat berusaha untuk mempertahankan kemudi, namun matanya sudah tertutup akibat benturan tersebut. Motor yang ia kendarai terus melaju tak terkendali sebelum akhirnya terjatuh dan tersungkur di jalan raya. Nasri menggambarkan bagaimana kepala adiknya sempat terseret di aspal, dan motor Arianto bahkan menabrak motor Nasri, menyebabkan ia ikut terjatuh. Insiden ini, yang berawal dari dugaan penertiban, berujung pada kekerasan yang merenggut nyawa seorang remaja tak bersalah.

Setelah kejadian nahas tersebut, Arianto Tawakal segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan. Ia dinyatakan meninggal dunia tak lama setelah tiba. Kematian Arianto sontak memicu gelombang kemarahan dan duka mendalam di kalangan keluarga dan warga Kota Tual. Rasa tidak percaya dan ketidakadilan mendorong mereka untuk mendatangi markas Brimob di Tual, menuntut agar pelaku, Bripda Masias Siahaya, segera diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Moksen Ali, salah seorang perwakilan keluarga korban, menyuarakan kekecewaan dan tuntutan mereka dengan tegas. “Kalau memang salah, kenapa tidak diberikan pembinaan saja? Kenapa harus dipukul seperti binatang? Pelaku harus dihukum sesuai undang-undang yang berlaku. Kalau tidak dihukum adil, kami akan terus kawal kasus ini,” ujarnya, menggambarkan betapa seriusnya keluarga dalam mengawal kasus ini hingga tuntas demi keadilan bagi Arianto.

Bripda MS Ditetapkan sebagai Tersangka: Langkah Awal Penegakan Hukum

Menanggapi desakan publik dan hasil penyelidikan awal, Polres Tual secara resmi menaikkan status Bripda Masias Siahaya dari terlapor menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan berat yang berujung pada kematian Arianto Tawakal. Penetapan status ini menjadi langkah krusial dan signifikan dalam proses penegakan hukum, menunjukkan bahwa dugaan tindak pidana memiliki dasar yang kuat. Kapolres Tual AKBP Whansi Des Asmoro, seperti dilansir oleh Antara pada Sabtu (21/2), menegaskan, “Saat ini proses lidik sudah naik ke sidik dan status Bripda MS dari terlapor menjadi tersangka.” Pernyataan ini memberikan sinyal kuat bahwa institusi kepolisian serius dalam menangani kasus ini. Kapolres juga menjamin bahwa seluruh proses penanganan perkara akan dilakukan secara transparan dan terbuka kepada publik, sebuah komitmen yang sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat di tengah sorotan tajam kasus ini. Sementara itu, aspek pelanggaran kode etik profesi akan ditangani secara paralel oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku. Hingga saat ini, penyelidikan telah melibatkan pemeriksaan terhadap 14 saksi, yang keterangan-keterangannya digunakan untuk membangun konstruksi peristiwa secara komprehensif dan akurat.

Dalam konteks hukum pidana, Bripda MS dijerat dengan pasal-pasal yang serius, yaitu Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Perlindungan Anak dan Pasal 466 Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional. Pasal 76C UU Perlindungan Anak mengatur tentang larangan kekerasan terhadap anak, sementara Pasal 80 ayat (3) memberikan ancaman pidana yang lebih berat jika kekerasan tersebut mengakibatkan kematian. Penjeratan dengan undang-undang ini menunjukkan bahwa korban dianggap sebagai anak di bawah umur yang seharusnya mendapatkan perlindungan khusus, bukan menjadi sasaran kekerasan dari aparat penegak hukum. Pasal 466 KUHP Nasional, yang kemungkinan merujuk pada penganiayaan yang mengakibatkan kematian, semakin mempertegas bobot hukum yang dihadapi oleh Bripda MS. Proses hukum ini diharapkan dapat mengungkap kebenaran secara menyeluruh dan memberikan keadilan bagi keluarga Arianto Tawakal, sekaligus menjadi pelajaran penting bagi seluruh anggota Polri mengenai batas-batas kewenangan dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Sidang Kode Etik: Pertanggungjawaban Internal Polri

Tags: Brimob TualKasus Tualoknum Brimobpenganiayaan pelajarTewas Tual
ShareTweetPin
Huda Wijaya

Huda Wijaya

Related Posts

Mengungkap Kasus Pasutri di Bogor Oplos Gas Elpiji dengan Keuntungan Fantastis: Modus dan Dampaknya
Kriminal

Mengungkap Kasus Pasutri di Bogor Oplos Gas Elpiji dengan Keuntungan Fantastis: Modus dan Dampaknya

April 3, 2026
Polisi Bongkar Penyalahgunaan Elpiji Bersubsidi di Jateng: Upaya Tegas Menjaga Hak Masyarakat Kurang Mampu
Kriminal

Polisi Bongkar Penyalahgunaan Elpiji Bersubsidi di Jateng: Upaya Tegas Menjaga Hak Masyarakat Kurang Mampu

April 3, 2026
Kasus Dugaan Perzinahan di Madiun: IMW Bantah Laporan Mantan Suami di Polda Jatim
Kriminal

Kasus Dugaan Perzinahan di Madiun: IMW Bantah Laporan Mantan Suami di Polda Jatim

April 3, 2026
Sopir Taksi Online Pelaku Pelecehan di Jakpus Ditangkap: Simak Fakta Terbaru Kasus April 2026
Kriminal

Sopir Taksi Online Pelaku Pelecehan di Jakpus Ditangkap: Simak Fakta Terbaru Kasus April 2026

April 3, 2026
Polisi Tangkap 3 Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi: Motif Dendam dan Akhir Pelarian
Kriminal

Polisi Tangkap 3 Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi: Motif Dendam dan Akhir Pelarian

April 3, 2026
Bos Rokok HS Muhammad Suryo Mangkir dari Panggilan KPK: Ada Apa dengan Kasus Suap Bea Cukai?
Kriminal

Bos Rokok HS Muhammad Suryo Mangkir dari Panggilan KPK: Ada Apa dengan Kasus Suap Bea Cukai?

April 3, 2026
Next Post
Piche Kota Tersangka Perkosaan Siswi SMA, Bantah Keras!

Piche Kota Tersangka Perkosaan Siswi SMA, Bantah Keras!

Menag Nasaruddin Umar Akhirnya Buka Suara Soal Isu Jet Pribadi

Menag Nasaruddin Umar Akhirnya Buka Suara Soal Isu Jet Pribadi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended Stories

Guru Resmi ASN, Segini Gaji PPPK Paruh Waktu Rp1,5 Juta

Guru Resmi ASN, Segini Gaji PPPK Paruh Waktu Rp1,5 Juta

January 20, 2026
Skandal 11 Pelanggaran Etik Berat Hakim Belum Disidangkan

Skandal 11 Pelanggaran Etik Berat Hakim Belum Disidangkan

February 6, 2026
Kejutan Rakernas PSI, Kaesang Pangarep Perkenalkan Sosok Rusdi Masse

Kejutan Rakernas PSI, Kaesang Pangarep Perkenalkan Sosok Rusdi Masse

February 3, 2026

Popular Stories

  • Candaan Pandji Berujung Sanksi: Wajib Potong Babi di Toraja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelita Jaya 2026: Bank Jakarta Siap Dukung Penuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Transformasi Budaya Kerja ASN: Mendagri Resmi Atur WFH bagi Pemda Mulai April 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Detik-detik Suami Anggota DPRD Jateng Ditembak OTK Terekam CCTV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trump Utamakan Negosiasi, Bukan Perang dengan Iran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aksara Lokal

Rangkuman berita yang dikemas oleh penulis profesional dengan bantuan AI seperti yang dibicarakan oleh wapres

Recent Posts

  • Mengapa Iran Gagal Mencegah Perang? Analisis Mendalam Geopolitik 2026
  • Kebanggaan Banua: Kisah Sukses Imam Anshori Tembus Timnas Futsal Indonesia 2026
  • Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu 4 April 2026: BMKG Prediksi Hujan Ringan di Seluruh Wilayah

Categories

© 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Business
    • Culture
    • Economy
    • Lifestyle
    • Travel
    • Opinion
    • Politics
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026