Sebuah wacana yang menggegerkan lanskap politik nasional kembali mencuat: usulan kenaikan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) menjadi 7 persen. Gagasan ini, yang disuarakan lantang oleh Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, bukan sekadar respons terhadap kebutuhan penyederhanaan sistem kepartaian di Indonesia. Di balik narasi efektivitas demokrasi, para analis politik melihatnya sebagai sebuah manuver strategis yang tajam, secara spesifik menargetkan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), di tengah dinamika persaingan kekuasaan dan eksodus kader yang memanas. Proposal yang pertama kali diusulkan pada tahun 2020 ini terus menjadi perdebatan krusial di Jakarta, memicu pertanyaan mendalam tentang siapa yang akan diuntungkan dan siapa yang dirugikan jika regulasi ini benar-benar terwujud dalam kontestasi politik mendatang.
Direktur Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan, dengan tegas menilai bahwa konteks pernyataan Surya Paloh melampaui isu kualitas demokrasi yang sering kali menjadi dalih formal. Menurutnya, ada aroma persaingan panas yang sangat kental di balik usulan tersebut, terutama di tengah derasnya arus eksodus kader-kader kunci dari Partai Nasdem menuju Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang kini dipimpin oleh Kaesang Pangarep. Fenomena perpindahan kader ini telah menciptakan ketegangan signifikan antara kedua partai, mengubah dinamika politik secara substansial dan memicu strategi balasan yang lebih agresif dari partai yang ditinggalkan.
Iwan Setiawan berpendapat bahwa sasaran utama dari wacana kenaikan ambang batas parlemen menjadi 7 persen ini adalah partai-partai kecil atau partai baru yang memiliki ambisi besar untuk menantang dominasi partai-partai mapan. Dalam peta politik Indonesia saat ini, PSI menjadi pihak yang paling terancam dan akan menghadapi jalan terjal jika ambang batas dinaikkan setinggi itu. “Menurut saya, sasaran pernyataan Surya Paloh ini menyasar partai-partai kecil yang baru muncul dan tumbuh seperti PSI. Jika benar dinaikkan menjadi 7 persen, jalan PSI menuju Senayan akan semakin terjal,” ujar Iwan kepada Kompas.com, menggarisbawahi betapa sulitnya bagi partai baru untuk menembus parlemen dengan batasan yang begitu tinggi, hampir dua kali lipat dari ambang batas sebelumnya yang 4 persen.
Ketegangan antara Nasdem dan PSI bukanlah tanpa alasan, melainkan berakar pada serangkaian peristiwa politik yang memanas. Iwan Setiawan mengaitkan wacana kenaikan ambang batas ini dengan memanasnya relasi kedua partai setelah sejumlah elite dan kader berpengalaman Nasdem memutuskan untuk menyeberang ke PSI. Perpindahan ini tidak hanya sekadar transfer personal, melainkan juga transfer kekuatan politik, jaringan, dan pengalaman yang sangat berharga. Beberapa nama besar yang sebelumnya menjadi tulang punggung, penggerak, dan memiliki peran strategis di Partai Nasdem kini telah berseragam PSI, di antaranya:
- Rusdi Masse Mappasessu: Sosok yang dikenal memiliki pengaruh kuat di wilayah timur Indonesia dan pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Partai Nasdem. Kepindahannya ke PSI setelah mundur dari Nasdem merupakan pukulan telak bagi struktur internal partai lamanya.
- Ahmad Ali: Mantan Wakil Ketua Umum Partai Nasdem yang kini menjabat sebagai Ketua Harian PSI periode 2025–2030. Posisi Ketua Harian merupakan jabatan operasional yang sangat vital, menunjukkan kepercayaan PSI terhadap kapasitas kepemimpinannya dan ambisi partai untuk mengoptimalkan pengalaman politiknya.
- Bestari Barus: Mantan anggota DPRD DKI Jakarta dari Partai Nasdem yang kini menjabat sebagai Ketua DPP PSI. Perannya dalam Dewan Pimpinan Pusat mengindikasikan bahwa PSI secara aktif merekrut figur-figur berpengalaman untuk memperkuat struktur dan strategi partai di tingkat nasional.
Masuknya para mantan elite ini dinilai memberi warna baru sekaligus kekuatan tambahan yang signifikan bagi struktur PSI, baik dari segi pengalaman legislatif, manajerial partai, maupun jaringan politik. Namun, kepindahan ini juga diwarnai dengan pernyataan-pernyataan ofensif dari para mantan kader terhadap partai lama mereka, yang semakin memperkeruh suasana dan memperdalam jurang persaingan politik antara Nasdem dan PSI.
Analisis Mendalam: Implikasi Ambang Batas 7 Persen
Dalam konteks inilah, wacana kenaikan ambang batas parlemen 7 persen tidak bisa dilepaskan dari pembacaan sebagai sebuah respons atau serangan balik politik yang dirancang secara matang. “Surya Paloh ingin melakukan serangan mematikan terhadap PSI dengan membuang gagasan menaikkan ambang batas parlemen menjadi 7 persen,” tegas Iwan Setiawan. Konsep “serangan mematikan” ini merujuk pada potensi dampak eliminasi yang akan dihadapi PSI jika regulasi tersebut benar-benar diberlakukan. Ambang batas 7 persen akan secara drastis mengurangi jumlah partai yang dapat memasuki parlemen, mendorong terciptanya “sistem partai terbatas” atau “selected party” seperti yang sering digaungkan Surya Paloh, demi menciptakan demokrasi yang lebih efektif menurut pandangannya.
Jika regulasi ini benar-benar terwujud, Partai Solidaritas Indonesia yang sedang berambisi mengalahkan dominasi partai-partai besar harus bekerja ekstra keras dan mengerahkan seluruh sumber daya politiknya. Tantangannya bukan hanya sekadar meraih suara, melainkan memastikan bahwa suara yang diperoleh mencapai ambang batas minimum yang sangat tinggi agar tidak hangus dan gagal masuk ke parlemen pada pemilu mendatang. Konsep “suara hangus” ini berarti bahwa seluruh suara yang diberikan kepada partai yang tidak memenuhi ambang batas akan menjadi tidak terpakai dalam penghitungan kursi parlemen, secara efektif mengurangi representasi pemilih dan memusatkan kekuasaan pada partai-partai yang lebih besar dan mapan.
Dinamika Politik dan Masa Depan PSI
















