Dalam sebuah langkah signifikan yang menegaskan komitmen pemerintah terhadap perlindungan warga negara dari kejahatan kemanusiaan, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, secara langsung memimpin misi penyelamatan dan pemulangan dua belas warga Jawa Barat yang diduga kuat menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Insiden yang terungkap pada Senin pagi, 23 Februari 2026, ini menyoroti kerentanan individu dalam mencari penghidupan dan urgensi penegakan hukum terhadap praktik eksploitasi. Kedatangan Dedi Mulyadi ke Kantor Tim Relawan untuk Kemanusiaan Flores (TRuK-F) bukan hanya sekadar seremoni pemulangan, melainkan sebuah pernyataan tegas bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam menghadapi kejahatan transnasional ini, sekaligus menjamin pendampingan hukum dan perlindungan komprehensif bagi para korban.
Rombongan gubernur tiba di Maumere sekitar pukul 08.10 WITA, disambut oleh sejumlah pejabat penting Pemerintah Daerah Sikka serta perwakilan dari Kepolisian Resor Sikka yang telah aktif menangani kasus dugaan TPPO ini. Kehadiran delegasi tingkat tinggi ini menggarisbawahi keseriusan penanganan kasus dan koordinasi lintas wilayah yang diperlukan dalam memerangi perdagangan orang. Dedi Mulyadi, dalam keterangannya kepada awak media, menegaskan tujuan utama kedatangannya. “Kehadiran saya di Maumere adalah untuk memastikan kedua belas korban dalam keadaan sehat, selamat, dan baik sehingga mereka bisa segera kembali ke Jawa Barat,” ujarnya dengan nada penuh kepedulian. Pernyataan ini tidak hanya berfokus pada aspek fisik, tetapi juga psikologis dan sosial para korban yang telah mengalami trauma mendalam akibat eksploitasi. Penjemputan ini, seperti yang juga dilaporkan oleh berbagai media, menjadi bukti nyata intervensi langsung pemerintah provinsi untuk melindungi warganya.
Meskipun fokus utama saat ini adalah pemulangan para pekerja, Dedi Mulyadi secara tegas menyatakan bahwa proses hukum terhadap para pelaku TPPO akan terus berjalan tanpa kompromi. Ia menekankan pentingnya peran serta para korban dalam seluruh tahapan hukum, mulai dari penyelidikan awal oleh pihak kepolisian, penyidikan lebih lanjut oleh kejaksaan, hingga persidangan di pengadilan jika diperlukan. “Berkas perkara harus tetap dilengkapi di kejaksaan, termasuk kesiapan para korban untuk menjadi saksi di persidangan jika dibutuhkan,” jelas Dedi. Komitmen ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya ingin menyelamatkan korban, tetapi juga memastikan keadilan ditegakkan dan para pelaku bertanggung jawab atas perbuatan mereka. Pemerintah Provinsi Jawa Barat, melalui berbagai instansi terkait, akan memberikan pendampingan hukum dan dukungan moral hingga seluruh masalah ini tuntas. Dedi juga memastikan bahwa para korban akan difasilitasi untuk kembali ke NTT jika kehadiran mereka diperlukan dalam proses hukum, menunjukkan keseriusan dalam mengawal kasus ini hingga akhir.
Modus Eksploitasi dan Tanggapan Pemerintah
Ketika didesak mengenai substansi dan detail persoalan yang dihadapi para pekerja, Dedi Mulyadi mengungkapkan adanya keluhan serius dari para korban terkait kondisi kerja yang tidak manusiawi. Salah satu isu utama yang mencuat adalah ketidakpastian upah, di mana para pekerja tidak menerima gaji sesuai janji atau bahkan tidak dibayar sama sekali. Selain itu, terdapat dugaan kuat mengenai perlakuan kekerasan dan tindakan tidak semestinya yang dialami para pekerja selama masa kerja mereka. “Masalah detailnya nanti penyidik yang akan menyampaikan, namun keluhan yang muncul secara umum berkaitan dengan isu ketenagakerjaan dan perlakuan yang tidak semestinya,” kata Dedi, menyoroti kompleksitas kasus TPPO yang seringkali melibatkan pelanggaran hak asasi manusia dan ketenagakerjaan.
Salah satu modus operandi yang sering digunakan dalam kasus TPPO adalah jeratan utang atau “cash bon” yang membelenggu para pekerja, membuat mereka sulit melepaskan diri dari situasi eksploitatif. Dedi Mulyadi menanggapi isu ini dengan serius, menyatakan akan meninjau duduk persoalan utang tersebut secara mendalam, termasuk apakah kewajiban perusahaan terhadap pekerja telah dipenuhi sesuai ketentuan. Dalam sebuah pernyataan yang menunjukkan empati dan tanggung jawab, Dedi menegaskan, “Kalau persoalan utang yang ditimbulkan dan memang harus dibayar, saya akan bayar. Tidak ada masalah.” Sikap ini mencerminkan upaya pemerintah untuk segera membebaskan para korban dari jeratan finansial yang menjadi salah satu alat kontrol para pelaku, sehingga mereka dapat memulai hidup baru tanpa beban yang memberatkan.
Dampak Lebih Luas dan Pendekatan Humanis
Kasus ini ternyata memiliki dimensi yang lebih luas. Selain dua belas korban yang berhasil dipulangkan, Dedi Mulyadi juga mengungkapkan bahwa masih ada sebelas pekerja asal Jawa Barat lainnya yang diketahui berada di salah satu tempat hiburan malam di Maumere. Namun, Gubernur Dedi memilih pendekatan yang humanis dan tidak memaksa mereka untuk pulang. “Kami hanya menangani yang mengalami persoalan dan ingin pulang,” tegasnya. Pendekatan ini menghargai otonomi individu dan menyadari bahwa setiap kasus memiliki latar belakang dan pilihan personal yang berbeda. Meskipun demikian, keberadaan pekerja lain ini mengindikasikan bahwa praktik dugaan TPPO atau eksploitasi ketenagakerjaan mungkin lebih meluas di wilayah tersebut, memerlukan perhatian dan pengawasan lebih lanjut dari pihak berwenang.
Kekhawatiran lain yang muncul adalah informasi mengenai dua pekerja yang berada dalam kondisi hamil. Dedi Mulyadi menyatakan akan segera berkoordinasi dengan tim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dari Kepolisian Daerah NTT serta Polres Sikka untuk memastikan kondisi kesehatan dan keselamatan mereka. Kasus pekerja hamil menambah lapisan kerentanan dan kompleksitas penanganan, memerlukan perhatian khusus terkait aspek medis, psikologis, dan perlindungan hukum bagi ibu serta calon bayinya. Koordinasi lintas sektoral ini menjadi krusial untuk memastikan bahwa setiap aspek kesejahteraan korban, terutama yang paling rentan, dapat terpenuhi.
Komitmen Penegakan Hukum dan Perlindungan Komprehensif

















