Di tengah diskursus panas mengenai arah kebijakan luar negeri Indonesia yang kian dinamis, hasil survei terbaru dari Media Survei Nasional (Median) mengungkap dinamika persepsi publik yang sangat krusial terkait keikutsertaan Indonesia dalam organisasi internasional Board of Peace (BoP). Meskipun langkah diplomatik ini memicu gelombang skeptisisme dan perdebatan di berbagai lapisan masyarakat, mayoritas publik Indonesia—mencapai angka signifikan 55,7 persen—ternyata masih menaruh kepercayaan besar bahwa pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto akan tetap teguh dan konsisten pada garis perjuangan membela kemerdekaan Palestina. Temuan yang dipaparkan secara daring pada Senin (23/2/2026) ini membedah bagaimana narasi kedaulatan dan solidaritas kemanusiaan bertarung dengan kekhawatiran geopolitik di ruang publik digital, mencerminkan sebuah harapan kolektif agar peran aktif Indonesia di panggung global tidak mengorbankan prinsip dasar konstitusi dalam upaya menghapuskan penjajahan di atas dunia.
Direktur Eksekutif Media Survei Nasional (Median), Rico Marbun, dalam pemaparannya menekankan bahwa angka 55,7 persen tersebut bukan sekadar statistik biasa, melainkan representasi dari “modal sosial” yang sangat berharga bagi pemerintah saat ini. Kepercayaan ini memberikan mandat moral bagi pemerintah untuk terus bermanuver di kancah internasional tanpa kehilangan basis dukungan domestik yang sangat sensitif terhadap isu Palestina. Berdasarkan data yang dihimpun, responden yang menyatakan keyakinannya terbagi ke dalam beberapa tingkatan, yakni 18,1 persen menyatakan “sangat percaya” dan 37,6 persen menyatakan “cukup percaya”. Rico menjelaskan bahwa tingginya angka kepercayaan ini menunjukkan bahwa publik masih memberikan ruang bagi pemerintah untuk membuktikan bahwa bergabungnya Indonesia ke dalam Board of Peace merupakan strategi diplomasi tingkat tinggi yang bertujuan untuk memperkuat posisi tawar Palestina, bukan sebaliknya.
Namun, di sisi lain, terdapat residu keraguan yang tidak bisa diabaikan begitu saja oleh para pengambil kebijakan di Pejambon. Sebanyak 31,7 persen responden secara tegas menyatakan ketidakpercayaan mereka terhadap konsistensi pemerintah dalam membela Palestina setelah bergabung dengan BoP. Jika dirinci lebih dalam, terdapat 20,9 persen responden yang merasa “kurang percaya” dan 10,8 persen yang menyatakan “tidak percaya sama sekali”, sementara sisanya sebanyak 12,6 persen memilih untuk tidak menjawab atau tidak tahu. Rico Marbun memperingatkan bahwa meskipun mayoritas masih percaya, adanya tendensi negatif yang cukup kuat terhadap eksistensi Board of Peace itu sendiri harus menjadi alarm bagi pemerintah untuk melakukan perbaikan komunikasi publik dan penyesuaian strategi diplomasi agar modal sosial yang ada tidak terbuang percuma.
“Pemerintah sebenarnya masih memiliki modal sosial yang cukup kuat untuk melakukan adjustment atau perbaikan terhadap situasi geopolitik yang sedang berkembang. Meskipun ada arus negatif yang cukup deras terhadap Board of Peace, fakta bahwa 55,7 persen publik tetap percaya pada konsistensi pemerintah dalam membela Palestina adalah sebuah kekuatan politik yang signifikan,” ujar Rico Marbun dalam rilis hasil survei tersebut. Ia menambahkan bahwa waktu akan menjadi penguji utama apakah keanggotaan Indonesia dalam lembaga internasional ini benar-benar akan membawa keuntungan nyata bagi perjuangan kemerdekaan Palestina atau justru menjadi beban diplomatik. Narasi yang berkembang di masyarakat saat ini sangat bergantung pada hasil konkret yang bisa ditunjukkan oleh pemerintah di meja-meja perundingan internasional dalam waktu dekat.
Kontroversi Keanggotaan dan Beban Finansial Board of Peace
Survei Median juga menggali lebih dalam mengenai sikap publik terhadap status keanggotaan Indonesia secara spesifik di Board of Peace. Hasilnya menunjukkan adanya pembelahan opini yang cukup tajam, di mana 50,4 persen responden menyatakan tidak setuju Indonesia bergabung dengan organisasi tersebut. Hanya 34,8 persen yang menyatakan setuju, sementara 14,8 persen lainnya masih berada dalam posisi bimbang atau belum menentukan sikap. Bagi mereka yang mendukung, alasan utamanya adalah keyakinan bahwa Indonesia dapat menggunakan platform BoP untuk memperjuangkan kemerdekaan Palestina secara lebih efektif (15%), memperkuat posisi tawar Indonesia di kancah internasional (10,2%), serta sebagai wujud nyata kontribusi terhadap perdamaian dunia (9,2%).
Sebaliknya, kelompok yang menolak memiliki kekhawatiran yang sangat mendalam terkait kedaulatan dan potensi manipulasi politik global. Sebanyak 14,6 persen responden menilai bahwa Board of Peace hanyalah instrumen atau upaya terselubung dari Amerika Serikat dan Israel untuk menguasai wilayah Gaza. Selain itu, isu finansial menjadi sorotan tajam; 9,6 persen responden menganggap keanggotaan ini sebagai pemborosan uang negara yang sangat besar, mengingat adanya kewajiban menyetor dana sebesar USD 1 miliar atau setara dengan Rp 17 triliun. Alasan lain yang muncul adalah pandangan bahwa selama Palestina belum merdeka sepenuhnya, bergabung dengan organisasi semacam itu dianggap tidak relevan (6,8%). Ketidaksetujuan publik terhadap biaya keanggotaan ini bahkan mencapai angka yang sangat tinggi, yakni 73,3 persen responden menolak pembayaran iuran Rp 17 triliun tersebut.
Kekhawatiran publik semakin mengental ketika ditanya mengenai dampak jangka panjang terhadap perjuangan Palestina. Sebanyak 66,2 persen responden merasa khawatir bahwa bergabungnya Indonesia ke dalam Board of Peace justru akan melemahkan posisi dan daya juang Indonesia dalam menyuarakan hak-hak rakyat Palestina. Hanya 20,5 persen yang merasa tidak khawatir. Lebih lanjut, pesimisme publik terlihat dari data yang menunjukkan 43 persen responden meragukan efektivitas BoP dalam membantu perjuangan Palestina, berbanding tipis dengan 40,4 persen yang masih merasa optimistis. Bahkan, mayoritas mutlak sebesar 67,7 persen setuju dengan premis bahwa Board of Peace pada akhirnya hanya akan menguntungkan kepentingan Amerika Serikat dan Israel, sebuah sentimen yang menunjukkan betapa kuatnya persepsi anti-hegemoni di tengah masyarakat Indonesia.
Proyeksi Kebijakan Luar Negeri dan Opsi Keluar dari Board of Peace
Menanggapi keresahan publik tersebut, Rico Marbun mengungkapkan adanya sinyalemen kuat dari pihak eksekutif. Presiden Prabowo Subianto, melalui komunikasi dengan berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas), dikabarkan telah menegaskan komitmennya untuk mengevaluasi posisi Indonesia. “Presiden menyatakan bahwa Indonesia siap keluar dari Board of Peace jika memang keberadaan organisasi tersebut terbukti tidak menguntungkan atau tidak memberikan kemajuan bagi kemerdekaan Palestina,” ungkap Rico. Pernyataan ini sejalan dengan keinginan publik, di mana 40,8 persen responden berpendapat bahwa pemerintah perlu mempertimbangkan kembali keanggotaannya, dan 36,1 persen bahkan mendesak agar Indonesia segera keluar jika tidak ada manfaat nyata bagi Palestina. Hanya 20,3 persen yang berpendapat Indonesia harus tetap bertahan apa pun kondisinya.
Selain isu keanggotaan BoP, survei ini juga memotret pandangan masyarakat terkait rencana pengiriman pasukan perdamaian ke wilayah konflik di Gaza. Isu ini menghasilkan opini yang hampir terbelah sama rata (deadlock), dengan 36,4 persen responden menyatakan setuju dan 36,6 persen menyatakan tidak setuju. Sementara itu, 27 persen responden lainnya masih merasa ragu-ragu atau tidak memberikan jawaban. Hal ini menunjukkan bahwa pengiriman personel militer ke zona konflik aktif masih menjadi isu yang sangat sensitif dan memerlukan kajian mendalam terkait risiko keamanan serta payung hukum internasional yang jelas sebelum diputuskan oleh pemerintah.
Secara metodologis, survei yang dilakukan oleh Median ini menggunakan pendekatan digital yang komprehensif. Proses pengambilan data berlangsung selama lima hari, yakni pada tanggal 10 hingga 14 Februari 2026, dengan memanfaatkan platform Google Form untuk menjangkau responden secara luas. Kuesioner disebarkan secara proporsional melalui berbagai kanal media sosial dengan target 1.200 responden yang mencakup pengguna media sosial dalam rentang usia produktif, yaitu 17 hingga 60 tahun. Dengan tingkat partisipasi yang representatif, hasil survei ini diharapkan dapat menjadi rujukan penting bagi pemerintah dalam merumuskan langkah diplomasi yang tidak hanya strategis secara geopolitik, tetapi juga selaras dengan aspirasi dan nurani rakyat Indonesia.

















