- Sanksi Finansial: Kewajiban mengembalikan seluruh dana beasiswa yang telah diterima (termasuk biaya hidup, uang kuliah, dan tunjangan lainnya) ditambah dengan bunga atau denda administratif.
- Sanksi Administratif: Pemblokiran dari program beasiswa pemerintah di masa depan dan pencabutan status sebagai alumni LPDP.
- Sanksi Reputasi: Pemberian surat peringatan keras dan koordinasi dengan instansi asal (jika yang bersangkutan adalah PNS atau pegawai lembaga negara).
- Blacklist Nasional: Penutupan akses untuk berkarir atau menjalin kemitraan dengan seluruh ekosistem pemerintahan Indonesia.
Fenomena ini juga menarik perhatian berbagai tokoh publik, termasuk selebritas dan aktivis pendidikan seperti Cinta Laura, yang turut memberikan komentar pedas terhadap para penerima LPDP dari kalangan mampu yang tidak menunjukkan integritas. Hal ini memperkuat tekanan publik agar LPDP semakin selektif dalam memilih kandidat, tidak hanya berdasarkan kemampuan akademik, tetapi juga aspek karakter, integritas, dan rasa cinta tanah air yang mendalam. Pemerintah memastikan bahwa pengawasan terhadap para alumni dan penerima beasiswa akan terus diperketat guna memastikan bahwa investasi besar negara ini benar-benar memberikan dampak positif bagi kemajuan bangsa Indonesia di masa depan.
















