Aksara Lokal
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Alasan Clara Shinta Viralkan Perselingkuhan Suami: Menguak Isi Perjanjian Pranikah dengan Alexander Assad

    Alasan Clara Shinta Viralkan Perselingkuhan Suami: Menguak Isi Perjanjian Pranikah dengan Alexander Assad

    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Alasan Clara Shinta Viralkan Perselingkuhan Suami: Menguak Isi Perjanjian Pranikah dengan Alexander Assad

    Alasan Clara Shinta Viralkan Perselingkuhan Suami: Menguak Isi Perjanjian Pranikah dengan Alexander Assad

    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
No Result
View All Result
Aksara Lokal
No Result
View All Result
Home Hukum

Bripda Masias Dipecat: Aniaya Remaja Hingga Tewas di Tual

Huda Wijaya by Huda Wijaya
March 10, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Bripda Masias Dipecat: Aniaya Remaja Hingga Tewas di Tual

#image_title

RELATED POSTS

Kajati Sumut: Kami Hormati Pengawasan Kasus Amsal Sitepu dan Komitmen Reformasi Hukum 2026

Polemik Usul Usia Pensiun Hakim Agung 75 Tahun: Menakar Urgensi dan Tantangan di Tahun 2026

Kasus Amsal Sitepu: Kajari Karo Minta Maaf di Depan Komisi III, Desakan Pencopotan Menguat

Dalam sebuah keputusan yang mengguncang institusi penegak hukum sekaligus menegaskan komitmen Polri terhadap profesionalisme dan akuntabilitas, Bripda Masias Victoria Siahaya, seorang anggota Brimob, secara resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari Kepolisian Republik Indonesia. Keputusan ini diambil setelah serangkaian sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) yang membuktikan keterlibatannya dalam kasus penganiayaan keji yang mengakibatkan tewasnya Arianto Tawakal, seorang siswa Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Maluku berusia 14 tahun di Tual, Maluku. Insiden tragis yang juga melukai kakak korban, Nasrim Karim (15), dengan luka patah tulang, telah memicu gelombang kemarahan publik dan menyoroti pentingnya penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan bagi setiap warga negara, tanpa memandang latar belakang pelaku. Proses hukum terhadap Bripda Masias tidak berhenti pada sanksi etik, melainkan terus bergulir di ranah pidana, menunjukkan keseriusan Polri dalam menindak tegas anggotanya yang menyimpang.

Pengumuman pemecatan Bripda Masias Victoria Siahaya disampaikan langsung oleh Kapolda Maluku, Irjen Pol Dadang Hartanto, dalam sebuah jumpa pers yang diadakan pada Senin malam (24/2). Irjen Pol Dadang Hartanto dengan tegas menyatakan bahwa Komisi Kode Etik Profesi Polri telah menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) setelah terbukti secara meyakinkan melanggar sejumlah ketentuan etik kepolisian yang mendasar. Dalam pernyataannya, Kapolda Maluku menekankan bahwa institusi Polri tidak akan pernah memberikan ruang sedikit pun bagi personel yang terlibat dalam tindakan kekerasan, apalagi yang berujung pada hilangnya nyawa. “Polri tidak mentoleransi setiap bentuk pelanggaran kode etik dan perilaku kekerasan yang mencederai nilai-nilai profesionalisme serta kepercayaan publik,” tegasnya, menegaskan komitmen institusi untuk menjaga marwah dan integritas korps. Lebih lanjut, Irjen Pol Dadang Hartanto menjamin bahwa seluruh penanganan perkara ini telah dan akan terus dilakukan secara objektif, transparan, dan berkeadilan, memastikan bahwa tidak ada impunitas bagi siapa pun yang melanggar hukum, termasuk anggota Polri sendiri.

Insiden nahas yang menjadi pangkal kasus ini terjadi di Tual, Maluku, ketika Bripda Masias Victoria Siahaya, yang diketahui bertugas di Mako Brimob Pelopor C, melakukan tindakan penganiayaan brutal terhadap dua remaja. Korban utama, Arianto Tawakal (14), seorang siswa MTsN 1 Maluku, mengalami pukulan keras di bagian kepala hingga bersimbah darah dan akhirnya meninggal dunia. Tak hanya itu, pelaku juga menganiaya Nasrim Karim (15), yang merupakan kakak kandung Arianto, hingga menderita patah tulang. Kekejaman tindakan ini, terutama terhadap anak di bawah umur, telah menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban dan memicu kemarahan luas di masyarakat, menuntut keadilan yang setimpal bagi pelaku.

Proses Etik yang Transparan dan Tegas

Untuk mengungkap kebenaran dan menegakkan keadilan di ranah etik, sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) terhadap Bripda Masias Siahaya telah dilaksanakan secara menyeluruh dan transparan. Sidang yang dipimpin oleh Kombes Indera Gunawan ini menghadirkan total 14 orang saksi. Dari jumlah tersebut, 10 saksi memberikan keterangan secara langsung di persidangan, sementara 4 saksi lainnya, termasuk saksi korban (merujuk pada Nasrim Karim, kakak Arianto) dan beberapa anggota kepolisian dari berbagai satuan, memberikan kesaksian melalui konferensi daring. Kehadiran saksi-saksi ini, baik secara fisik maupun virtual, menunjukkan keseriusan dan upaya maksimal komisi dalam mengumpulkan setiap detail informasi dan bukti yang relevan.

Tags: Brimob aniaya siswaBripda Masias dipecatKode Etik Polripenganiayaan remaja Tual
ShareTweetPin
Huda Wijaya

Huda Wijaya

Related Posts

Kajati Sumut: Kami Hormati Pengawasan Kasus Amsal Sitepu dan Komitmen Reformasi Hukum 2026
Hukum

Kajati Sumut: Kami Hormati Pengawasan Kasus Amsal Sitepu dan Komitmen Reformasi Hukum 2026

April 3, 2026
Polemik Usul Usia Pensiun Hakim Agung 75 Tahun: Menakar Urgensi dan Tantangan di Tahun 2026
Hukum

Polemik Usul Usia Pensiun Hakim Agung 75 Tahun: Menakar Urgensi dan Tantangan di Tahun 2026

April 3, 2026
Kasus Amsal Sitepu: Kajari Karo Minta Maaf di Depan Komisi III, Desakan Pencopotan Menguat
Hukum

Kasus Amsal Sitepu: Kajari Karo Minta Maaf di Depan Komisi III, Desakan Pencopotan Menguat

April 3, 2026
Polemik Mobil Dinas dan Kasus Amsal Sitepu: Menguji Independensi Kejari Karo di Tahun 2026
Hukum

Polemik Mobil Dinas dan Kasus Amsal Sitepu: Menguji Independensi Kejari Karo di Tahun 2026

April 3, 2026
Amsal Sitepu Bebas: Kemenangan Keadilan bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia 2026
Hukum

Amsal Sitepu Bebas: Kemenangan Keadilan bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia 2026

April 3, 2026
Polemik Data Korban HAM: Komnas HAM Periksa Komandan Puspom TNI demi Transparansi 2026
Hukum

Polemik Data Korban HAM: Komnas HAM Periksa Komandan Puspom TNI demi Transparansi 2026

April 3, 2026
Next Post
Bos Narkoba Meksiko Tewas: 25 Garda Nasional Gugur Tragis

Bos Narkoba Meksiko Tewas: 25 Garda Nasional Gugur Tragis

KPK Siap Ungkap Fakta Sidang Praperadilan Eks Menag Yaqut

KPK Siap Ungkap Fakta Sidang Praperadilan Eks Menag Yaqut

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended Stories

Trump Ancam Gagalkan Pembukaan Jembatan AS-Kanada

Trump Ancam Gagalkan Pembukaan Jembatan AS-Kanada

February 19, 2026
Golkar Tegaskan: Reshuffle Kabinet Hak Penuh Presiden

Golkar Tegaskan: Reshuffle Kabinet Hak Penuh Presiden

February 3, 2026
Bursa Efek Indonesia Bersiap: Iding Pardi Siap Maju Jadi Calon Dirut BEI Periode 2026-2030

Bursa Efek Indonesia Bersiap: Iding Pardi Siap Maju Jadi Calon Dirut BEI Periode 2026-2030

March 27, 2026

Popular Stories

  • Candaan Pandji Berujung Sanksi: Wajib Potong Babi di Toraja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelita Jaya 2026: Bank Jakarta Siap Dukung Penuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Transformasi Budaya Kerja ASN: Mendagri Resmi Atur WFH bagi Pemda Mulai April 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Detik-detik Suami Anggota DPRD Jateng Ditembak OTK Terekam CCTV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trump Utamakan Negosiasi, Bukan Perang dengan Iran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aksara Lokal

Rangkuman berita yang dikemas oleh penulis profesional dengan bantuan AI seperti yang dibicarakan oleh wapres

Recent Posts

  • Gennaro Gattuso Mundur dari Timnas Italia: Akhir Era Kelam dan Perburuan Pelatih Baru Menuju Era Baru
  • Lebaran Betawi 2026: Merajut Tradisi dan Kebersamaan di Jantung Jakarta
  • Sukses Layani 5,08 Juta Penumpang: KAI Catat Rekor Memuaskan di Angkutan Lebaran 2026

Categories

© 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Business
    • Culture
    • Economy
    • Lifestyle
    • Travel
    • Opinion
    • Politics
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026