Aksara Lokal
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
No Result
View All Result
Aksara Lokal
No Result
View All Result
Home Kebijakan ASN

BKN Buka Dokumen TWK Eks KPK: KIP Perintahkan Langsung

aksaralokal by aksaralokal
March 11, 2026
Reading Time: 3 mins read
0
BKN Buka Dokumen TWK Eks KPK: KIP Perintahkan Langsung

#image_title

Sebuah putusan bersejarah dari Komisi Informasi Pusat (KIP) pada 23 Februari 2026 telah mengabulkan sebagian permohonan puluhan mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengakses dokumen hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Keputusan ini, yang diajukan oleh 57 mantan pegawai yang kini bernaung di bawah IM57+ Institute, membuka tabir kerahasiaan atas asesmen yang menjadi titik krusial dalam nasib karier mereka. Majelis KIP secara tegas memerintahkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk membuka dokumen-dokumen penting tersebut, yang selama ini terkesan tertutup rapat, kepada Ita Khoiriyah dan Hotman Tambunan, yang bertindak sebagai perwakilan para “korban” TWK. Keputusan ini bukan sekadar kemenangan administratif, melainkan sebuah harapan baru bagi para mantan pegawai KPK untuk kembali mengabdi di lembaga pemberantasan korupsi, sekaligus menyoroti isu transparansi dalam proses rekrutmen dan evaluasi kepegawaian di lembaga negara.

RELATED POSTS

Info Terbaru Peluang Guru Madrasah Swasta Diangkat Jadi PPPK

Hati-hati! Kabar Rekrutmen PPPK Tahap 3 BGN Dipastikan Hoaks

Marinir Siapkan Latihan Militer Khusus ASN Jadi Komcad

Perjuangan Panjang Menuju Transparansi Dokumen TWK

Perjuangan IM57+ Institute untuk mendapatkan akses terhadap dokumen TWK bukanlah hal yang instan. Permohonan sengketa informasi ini sebenarnya telah diajukan sejak November 2021. Namun, proses persidangan baru benar-benar bergulir pada Oktober 2025, menunjukkan rentang waktu yang cukup panjang antara pengajuan dan pelaksanaan sidang. Keterlambatan ini, menurut Humas KIP, Rizky Priyatna, disebabkan oleh berbagai faktor administratif, termasuk antrean perkara yang menumpuk dan proses verifikasi berkas serta koordinasi dengan para pihak yang memakan waktu. “Jadi, keterlambatan lebih disebabkan oleh faktor administratif dan beban perkara di Komisi Informasi, bukan karena substansi perkaranya,” jelas Rizky Priyatna dalam konfirmasinya.

Sebelumnya, sebelas mantan pegawai KPK juga telah mengajukan permohonan serupa kepada KIP dengan termohon Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun, permohonan tersebut harus ditolak. Kegagalan tersebut tidak menyurutkan semangat para mantan pegawai. Ita Khoiriyah dan Hotman Tambunan kemudian mengambil langkah advokasi baru dengan mengajukan permohonan sengketa informasi kembali, kali ini dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai termohon. Langkah ini terbukti krusial, karena KIP akhirnya mengabulkan sebagian permohonan mereka.

Keterlambatan persidangan sempat menimbulkan kekhawatiran mengenai relevansi perkara. Namun, Ita Khoiriyah menegaskan bahwa permohonan sengketa informasi ini tetap relevan. Ia bahkan menambahkan bahwa dinamika penerimaan 44 mantan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dapat menjadi pertimbangan tambahan bagi majelis hakim untuk mengabulkan gugatan mereka. Hal ini menunjukkan bahwa isu TWK dan dampaknya terhadap karier para pegawai masih menjadi perhatian publik dan para pihak yang terlibat.

Putusan KIP: Momentum Kebangkitan Advokasi Pegawai KPK

Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito, menyambut baik putusan KIP ini sebagai sebuah momentum penting. Ia menyatakan bahwa keputusan ini membuka peluang bagi para mantan pegawai KPK untuk kembali bekerja di lembaga antirasuah tersebut. “Langkah ini merupakan salah satu rangkaian dari advokasi pengembalian 57 pegawai KPK. Melalui putusan ini, seharusnya semakin menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk menunda pengembalian 57 pegawai ke KPK oleh Presiden,” ujar Lakso Anindito dalam keterangan tertulisnya. Pernyataan ini menggarisbawahi harapan besar bahwa putusan KIP akan menjadi katalisator bagi langkah konkret pemerintah untuk memulihkan status para pegawai yang dinilai tidak memenuhi syarat TWK.

Majelis KIP dalam amar putusannya, yang dibacakan oleh Ketua Majelis Rospita Vici Paulyn, menyatakan bahwa permohonan Ita Khoiriyah dan Hotman Tambunan dikabulkan sebagian. Keputusan ini secara spesifik memerintahkan BKN untuk membuka dokumen hasil asesmen TWK kepada para pemohon. Hal ini mengindikasikan bahwa KIP menilai BKN keliru dalam mengklasifikasikan informasi TWK sebagai informasi yang bersifat rahasia, dan membuka kemungkinan bahwa proses evaluasi tersebut perlu dipertanggungjawabkan secara publik, tentunya dengan tetap memperhatikan aspek kerahasiaan data pribadi pihak lain yang mungkin tercantum dalam dokumen.

Putusan KIP ini juga mengacu pada kerangka hukum yang berlaku, yaitu Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Pemberian informasi ini oleh BKN RI akan mengacu pada mekanisme yang diatur dalam Pasal 22 ayat (7) huruf e undang-undang tersebut, yang berkaitan dengan hak publik untuk mengakses informasi. Dengan demikian, putusan ini tidak hanya menjadi kemenangan bagi para mantan pegawai KPK, tetapi juga penguatan prinsip keterbukaan informasi di lembaga negara.

Meski demikian, proses hukum belum sepenuhnya berakhir. Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, menyatakan bahwa pihaknya masih mempelajari putusan KIP tersebut. Pernyataan ini mengindikasikan bahwa BKN perlu melakukan kajian mendalam sebelum mengambil langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan adanya upaya hukum lanjutan. Sementara itu, KPK sendiri juga menyatakan tengah menyiapkan langkah hukum terkait respons mereka terhadap putusan KIP tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa dinamika penyelesaian isu TWK masih terus berkembang dan akan menjadi perhatian publik dalam beberapa waktu ke depan.

Tags: BKNDokumen Tes Wawasan KebangsaanKomisi Informasi PusatTWK Eks KPK
ShareTweetPin
aksaralokal

aksaralokal

Related Posts

Info Terbaru Peluang Guru Madrasah Swasta Diangkat Jadi PPPK
Kebijakan ASN

Info Terbaru Peluang Guru Madrasah Swasta Diangkat Jadi PPPK

March 18, 2026
Hati-hati! Kabar Rekrutmen PPPK Tahap 3 BGN Dipastikan Hoaks
Kebijakan ASN

Hati-hati! Kabar Rekrutmen PPPK Tahap 3 BGN Dipastikan Hoaks

March 17, 2026
Marinir Siapkan Latihan Militer Khusus ASN Jadi Komcad
Kebijakan ASN

Marinir Siapkan Latihan Militer Khusus ASN Jadi Komcad

March 14, 2026
MenPANRB Ungkap 5 Poin Penting Aturan Seleksi CPNS 2026
Kebijakan ASN

MenPANRB Ungkap 5 Poin Penting Aturan Seleksi CPNS 2026

March 12, 2026
Update Jadwal Pendaftaran CPNS 2026: Simak Penjelasan Resmi Pemerintah
Kebijakan ASN

Update Jadwal Pendaftaran CPNS 2026: Simak Penjelasan Resmi Pemerintah

March 11, 2026
Menpan-RB: THR ASN tinggal tunggu pengumuman presiden
Kebijakan ASN

Menpan-RB: THR ASN tinggal tunggu pengumuman presiden

March 11, 2026
Next Post
Transjakarta Hantam Ojol Gunung Sahari, Penumpang Dievakuasi!

Transjakarta Hantam Ojol Gunung Sahari, Penumpang Dievakuasi!

Hasil Piala AFF Futsal Wanita: Indonesia Takluk 0-3 Lawan Thailand

Hasil Piala AFF Futsal Wanita: Indonesia Takluk 0-3 Lawan Thailand

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended Stories

KPF Bongkar Indikasi Massa Bayaran di Balik Demo Agustus 2025

KPF Bongkar Indikasi Massa Bayaran di Balik Demo Agustus 2025

March 3, 2026
Panduan Lengkap Arus Balik Lebaran 2026: Strategi One Way dan Rekayasa Lalu Lintas di Tol Trans Jawa

Panduan Lengkap Arus Balik Lebaran 2026: Strategi One Way dan Rekayasa Lalu Lintas di Tol Trans Jawa

March 27, 2026
Akhir Era Gennaro Gattuso: Italia Resmi Absen di Piala Dunia 2026, Sang Pelatih Angkat Koper

Akhir Era Gennaro Gattuso: Italia Resmi Absen di Piala Dunia 2026, Sang Pelatih Angkat Koper

April 3, 2026

Popular Stories

  • Candaan Pandji Berujung Sanksi: Wajib Potong Babi di Toraja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelita Jaya 2026: Bank Jakarta Siap Dukung Penuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Transformasi Budaya Kerja ASN: Mendagri Resmi Atur WFH bagi Pemda Mulai April 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Detik-detik Suami Anggota DPRD Jateng Ditembak OTK Terekam CCTV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trump Utamakan Negosiasi, Bukan Perang dengan Iran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aksara Lokal

Rangkuman berita yang dikemas oleh penulis profesional dengan bantuan AI seperti yang dibicarakan oleh wapres

Recent Posts

  • Bandung Dilanda Cuaca Ekstrem: 33 Pohon Tumbang dalam Satu Jam dan Korban Jiwa
  • Waspada Cuaca Ekstrem: Pohon Tumbang di Jaksel Timpa Mobil, Kerugian Capai Jutaan Rupiah
  • Kajati Sumut: Kami Hormati Pengawasan Kasus Amsal Sitepu dan Komitmen Reformasi Hukum 2026

Categories

© 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Business
    • Culture
    • Economy
    • Lifestyle
    • Travel
    • Opinion
    • Politics
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026