Aksara Lokal
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
No Result
View All Result
Aksara Lokal
No Result
View All Result
Home Politics

Gebrakan PRIMA: Ambang Batas Parlemen Harus 10 Persen!

Eka Siregar by Eka Siregar
March 11, 2026
Reading Time: 3 mins read
0
Gebrakan PRIMA: Ambang Batas Parlemen Harus 10 Persen!

#image_title

RELATED POSTS

Guru Besar UI Wanti-wanti Prabowo: Jangan Buru-buru ke Teheran!

Iran Tegas: Khamenei Hidup, AS Gagal Ganti Rezim

Prabowo Rapat Menteri Kertanegara Langsung Usai Tiba di RI

Gelombang perdebatan sengit mengenai masa depan demokrasi elektoral Indonesia kembali memanas, berpusat pada wacana kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) untuk Pemilu 2029. Di tengah upaya Komisi II DPR RI menyusun draf revisi Undang-Undang Pemilu, Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) secara tegas menantang usulan Partai NasDem yang menginginkan PT dinaikkan menjadi 7 persen. PRIMA, yang bersikukuh pada prinsip kedaulatan rakyat dan representasi politik yang inklusif, bahkan melontarkan tantangan balik: jika tujuannya adalah penyederhanaan partai dan efektivitas parlemen, mengapa tidak sekalian menaikkan ambang batas hingga 10 persen? Tantangan ini tidak hanya menyoroti inkonsistensi terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengamanatkan perubahan PT, tetapi juga membuka kotak pandora tentang risiko terbuangnya jutaan suara sah rakyat dan tergerusnya esensi demokrasi, menggarisbawahi urgensi pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu yang komprehensif dan berkeadilan.

Wakil Sekretaris Jenderal PRIMA, Anshar Manrulu, tanpa ragu menegaskan bahwa usulan kenaikan ambang batas parlemen, seperti yang diajukan oleh Partai NasDem menjadi 7 persen, secara fundamental bertentangan dengan semangat dan substansi putusan Mahkamah Konstitusi. Putusan MK tersebut, yang telah menjadi landasan hukum penting, secara eksplisit memerintahkan perubahan ambang batas 4 persen karena dinilai tidak sepenuhnya sejalan dengan tiga pilar utama demokrasi konstitusional: prinsip kedaulatan rakyat, keadilan pemilu, dan kepastian hukum yang secara tegas dijamin oleh konstitusi. Anshar Manrulu lebih lanjut menjelaskan bahwa semangat putusan MK ini sangat relevan dengan alasan fundamental mengapa Indonesia memilih sistem pemilu proporsional, bukan sistem distrik. Dalam sistem proporsional, tujuan utamanya adalah untuk meminimalkan jumlah suara sah rakyat yang terbuang sia-sia dan tidak terkonversi menjadi representasi di parlemen, sehingga setiap suara memiliki bobot dan makna yang signifikan dalam menentukan arah kebijakan negara.

Anshar Manrulu secara tajam mengkritisi tren yang terlihat dalam beberapa pemilihan umum terakhir, di mana semakin tinggi ambang batas parlemen yang ditetapkan, semakin banyak pula suara sah rakyat yang tidak terkonversi menjadi kursi di lembaga legislatif. Kondisi ini, menurut PRIMA, secara drastis menggerus esensi demokrasi yang seharusnya berfungsi sebagai platform untuk memberikan ruang representasi seluas-luasnya bagi setiap pilihan politik warga negara, tanpa terkecuali. PRIMA juga memandang bahwa sikap sejumlah partai parlemen yang bersikeras untuk mempertahankan atau bahkan menaikkan ambang batas parlemen mencerminkan minimnya komitmen mereka untuk benar-benar menjalankan amanat putusan MK dan menjaga kedaulatan rakyat. “Kami menilai, usulan beberapa partai parlemen mempertahankan atau menaikkan ambang batas adalah bukti bahwa mereka tidak benar-benar punya niat menjalankan putusan MK, dan menyelamatkan kedaulatan rakyat,” kata Anshar. Ia menambahkan, “Semangatnya hanya menyelamatkan partainya dengan dalih penyederhanaan partai politik dan efektivitas parlemen.” Pernyataan ini diperkuat oleh referensi tambahan yang menunjukkan bahwa PRIMA menantang partai-partai besar untuk berani menaikkan ambang batas hingga 10 persen jika alasan penyederhanaan dan efektivitas benar-benar menjadi pertimbangan utama, bukan sekadar mempertahankan status quo atau menaikkan sedikit demi keuntungan politik sesaat.

Amanat Konstitusi dan Dinamika Putusan Mahkamah Konstitusi

Mahkamah Konstitusi telah memainkan peran krusial dalam membentuk lanskap hukum pemilu di Indonesia. Dalam Putusan Nomor 116/PUU-XXI/2023 yang diucapkan pada bulan Februari 2024, MK menyatakan bahwa Pasal 414 ayat (1) Undang-Undang Pemilu mengenai ambang batas parlemen adalah konstitusional untuk Pemilu DPR 2024. Namun, putusan tersebut secara signifikan menambahkan frasa “konstitusional bersyarat” untuk Pemilu DPR 2029 dan seterusnya, dengan syarat bahwa pembentuk undang-undang, yaitu pemerintah dan DPR, harus melakukan perubahan terhadap norma ambang batas parlemen tersebut. Ini berarti MK secara eksplisit memerintahkan agar besaran angka ambang batas parlemen diatur ulang untuk Pemilu 2029, dengan mempertimbangkan prinsip-prinsip kedaulatan rakyat, keadilan pemilu, dan kepastian hukum. Amanat ini menjadi landasan utama perdebatan yang sedang berlangsung, karena hingga kini, perubahan tersebut belum juga terealisasi. Sebelumnya, dalam sidang putusan Nomor 131/PUU-XXIII/2025 pada Kamis, 16 Oktober 2025, MK juga menyatakan permohonan uji materi Partai Buruh terkait ambang batas parlemen tidak dapat diterima. Ketua MK Suhartoyo menegaskan bahwa permohonan tersebut prematur, sebab Pasal 414 ayat (1) UU Pemilu sudah dinilai dalam Putusan Nomor 116/PUU-XXI/2023, dan pembentuk undang-undang belum memiliki kesempatan untuk melakukan perubahan sesuai amanat konstitusi.

Ilustrasi debat ambang batas parlemen.
Ilustrasi debat ambang batas parlemen.

DPR, Partai Politik, dan Spektrum Pandangan

Menanggapi amanat konstitusi dan dinamika politik yang berkembang, Komisi II DPR RI saat ini sedang dalam proses intensif menyusun draf revisi Undang-Undang Pemilu. Proses ini ditargetkan rampung pada bulan Juni 2026, dengan pembahasan final yang diharapkan selesai pada November 2026. Tahapan revisi ini masih berada dalam fase penjaringan masukan yang komprehensif, melibatkan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan berbagai pihak, termasuk akademisi, masyarakat sipil, dan lembaga riset. Ambang batas parlemen menjadi salah satu isu sentral dan paling diperdebatkan yang akan diatur ulang sesuai dengan amanat putusan MK. Di antara berbagai pandangan, Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, secara konsisten menegaskan sikap partainya untuk mendorong kenaikan ambang batas parlemen menjadi 7 persen. Menurut Paloh, angka tersebut dinilai lebih efektif untuk menjaga stabilitas pemerintahan dan memperkuat sistem multipartai di Indonesia. “NasDem berpikir, sejujurnya, dari sistem multipartai, kalau bisa kita berubah menjadi selected party, itu jauh lebih efektif. Untuk menjaga stabilitas pemerintahan maupun juga bagi implementasi hasil manfaat kebebasan demokrasi yang kita miliki,” ujar Surya Paloh di NasDem Tower, Menteng, Jakarta, pada Sabtu, 21 Februari 2026. Paloh juga menyinggung fenomena banyaknya partai politik, yang menurutnya perlu direnungkan kembali agar demokrasi tidak hanya sekadar ramai jumlah partai, tetapi benar-benar membawa manfaat nyata dan konsistensi bagi cita-cita bangsa. Usulan 7% ini, sebagaimana disoroti oleh referensi tambahan, memicu debat intens antara potensi stabilitas pemerintahan dan risiko suara ‘hangus’ yang signifikan.

Tags: Ambang Batas Parlemendemokrasi elektoralparliamentary thresholdPemilu 2029PRIMA
ShareTweetPin
Eka Siregar

Eka Siregar

Related Posts

Guru Besar UI Wanti-wanti Prabowo: Jangan Buru-buru ke Teheran!
Politics

Guru Besar UI Wanti-wanti Prabowo: Jangan Buru-buru ke Teheran!

March 18, 2026
Iran Tegas: Khamenei Hidup, AS Gagal Ganti Rezim
Politics

Iran Tegas: Khamenei Hidup, AS Gagal Ganti Rezim

March 17, 2026
Prabowo Rapat Menteri Kertanegara Langsung Usai Tiba di RI
Politics

Prabowo Rapat Menteri Kertanegara Langsung Usai Tiba di RI

March 16, 2026
Arsip Pemilu Gorontalo Kini Digital, Akses Mudah & Aman
Politics

Arsip Pemilu Gorontalo Kini Digital, Akses Mudah & Aman

March 14, 2026
MK Didesak: Keluarga Presiden Dilarang Ikut Pilpres!
Politics

MK Didesak: Keluarga Presiden Dilarang Ikut Pilpres!

March 14, 2026
Zulhas Instruksikan Fraksi PAN Satu Suara Patuhi Keputusan DPP
Politics

Zulhas Instruksikan Fraksi PAN Satu Suara Patuhi Keputusan DPP

March 14, 2026
Next Post
Prabowo: RI Siapkan 15 Ribu Engineer Kuasai Chip

Prabowo: RI Siapkan 15 Ribu Engineer Kuasai Chip

THR Utuh! Buruh Tolak Pajak Progresif

THR Utuh! Buruh Tolak Pajak Progresif

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended Stories

Delpedro cs Dituntut 2 Tahun Penjara: Vonis Menyusul?

Delpedro cs Dituntut 2 Tahun Penjara: Vonis Menyusul?

March 16, 2026
IHSG Sesi I Melemah ke 8.209, Simak Saham Pemicunya

IHSG Sesi I Melemah ke 8.209, Simak Saham Pemicunya

March 15, 2026
Iran Desak D8 Kecam Keras Serangan Israel-AS

Iran Desak D8 Kecam Keras Serangan Israel-AS

March 20, 2026

Popular Stories

  • Candaan Pandji Berujung Sanksi: Wajib Potong Babi di Toraja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelita Jaya 2026: Bank Jakarta Siap Dukung Penuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Transformasi Budaya Kerja ASN: Mendagri Resmi Atur WFH bagi Pemda Mulai April 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Detik-detik Suami Anggota DPRD Jateng Ditembak OTK Terekam CCTV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trump Utamakan Negosiasi, Bukan Perang dengan Iran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aksara Lokal

Rangkuman berita yang dikemas oleh penulis profesional dengan bantuan AI seperti yang dibicarakan oleh wapres

Recent Posts

  • Respons Jokowi Soal Isu Ijazah Palsu yang Menyeret Nama AHY dan Puan Maharani: Sikap Tegas Sang Mantan Presiden
  • Erupsi Gunung Semeru Hari Ini: Kolom Abu Capai 1 Km, Warga Diminta Waspada
  • Stabilitas Ekonomi 2026: Mengapa Inflasi IHK Maret Tetap Terjaga di Angka 2,51%?

Categories

© 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Business
    • Culture
    • Economy
    • Lifestyle
    • Travel
    • Opinion
    • Politics
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026