Gelombang kekecewaan publik yang memuncak pasca insiden tragis di Maluku, yang melibatkan meninggalnya seorang pelajar, Arianto Tawakal, memicu demonstrasi besar di depan Markas Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) pada Selasa malam, 24 Februari 2026. Aksi protes yang awalnya bertujuan menyampaikan aspirasi secara damai ini, sayangnya, berujung pada kericuhan. Tiga mahasiswa yang terlibat dalam insiden tersebut sempat diamankan oleh petugas kepolisian sebelum akhirnya diserahkan kembali kepada pihak rektorat kampus masing-masing pada malam yang sama, menandai upaya de-eskalasi dan penyelesaian konflik yang cepat di tengah situasi yang sempat tegang.
Latar Belakang Protes: Kematian Tragis yang Memicu Kemarahan
Aksi unjuk rasa yang berpusat di depan Polda DIY tersebut bukanlah tanpa sebab. Demonstrasi ini dilatari oleh kemarahan dan kekecewaan mendalam terhadap institusi Polri menyusul kematian Arianto Tawakal, seorang pelajar di Tual, Maluku, yang tewas tragis akibat dugaan penganiayaan oleh anggota Brigade Mobil (Brimob) pada 19 Februari 2026. Peristiwa di Maluku ini, yang dengan cepat menyebar dan menjadi sorotan nasional, memicu solidaritas serta tuntutan keadilan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa di Yogyakarta, yang merasa perlu menyuarakan penolakan terhadap praktik kekerasan yang diduga melibatkan aparat penegak hukum.
Kericuhan di depan Polda DIY sendiri merupakan puncak dari eskalasi yang terjadi selama aksi berlangsung. Massa aksi, yang didominasi oleh mahasiswa, tidak hanya menyampaikan orasi dan poster protes, tetapi juga melakukan tindakan pengrusakan. Pagar sisi timur kantor polisi menjadi sasaran vandalisme, dengan beberapa bagian dirusak dan dicorat-coret sebagai bentuk ekspresi kemarahan. Lebih lanjut, demonstrasi ini juga menyebabkan pemblokiran jalan ring-road utara, salah satu arteri utama lalu lintas di Yogyakarta, selama lebih dari dua jam. Pemblokiran ini tidak hanya mengganggu aktivitas publik dan menyebabkan kemacetan parah, tetapi juga memperlihatkan tingkat frustrasi massa yang ingin menarik perhatian serius dari pihak berwenang terhadap tuntutan mereka.
Penanganan Aksi dan Klarifikasi Polda DIY
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda DIY, Komisaris Besar Polisi Ihsan, menjelaskan bahwa ketiga mahasiswa yang sempat diamankan tersebut telah diserahkan kembali kepada pihak rektorat kampus masing-masing pada pukul 22.30 WIB di malam yang sama. Menurut Kombes Pol Ihsan, pengamanan ketiga mahasiswa itu dilakukan di tengah situasi unjuk rasa yang dinilai telah menyimpang dari tujuan awal penyampaian aspirasi secara damai. Pihak kepolisian sangat menyayangkan bahwa demonstrasi tersebut berakhir ricuh dan disertai dengan pengrusakan fasilitas publik, khususnya fasilitas milik Polda DIY. Namun, ia menekankan bahwa petugas di lapangan tetap berupaya keras mengendalikan situasi dengan mengedepankan pendekatan yang sabar dan persuasif, meskipun dihadapkan pada tindakan anarkistis dari sebagian massa.
Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol Ihsan juga menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas peristiwa tragis di Tual, Maluku, yang menjadi pemicu utama kemarahan massa di Yogyakarta. “Kami dari Polda DIY turut berbelasungkawa yang mendalam untuk keluarga korban atas peristiwa yang terjadi di Tual, Maluku. Semoga almarhum diterima amal ibadahnya dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan,” ujarnya, menunjukkan empati institusi terhadap insiden yang memicu protes. Ia menegaskan komitmen Polda DIY untuk terus bersinergi dengan berbagai unsur masyarakat, termasuk Jaga Warga, dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh wilayah DIY.
Menanggapi informasi simpang siur yang beredar di masyarakat mengenai penggunaan kekuatan berlebih oleh aparat selama pengamanan berlangsung, Kombes Pol Ihsan memberikan klarifikasi tegas. Ia membantah keras kabar adanya penggunaan gas air mata maupun tembakan peringatan dari pihak kepolisian. “Kami tegaskan bahwa selama kegiatan pengamanan, petugas tidak dilengkapi senjata. Suara ledakan yang terdengar di lokasi berasal dari petasan yang dibawa oleh massa aksi,” kata Ihsan, meluruskan persepsi publik dan membantah tuduhan penggunaan kekerasan yang tidak proporsional. Klarifikasi ini penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan aksi demonstrasi, sekaligus meredam potensi provokasi yang dapat memperkeruh suasana.
Setelah proses penyerahan ketiga mahasiswa kepada pihak rektorat selesai dilakukan, Kombes Pol Ihsan memastikan bahwa kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta secara umum telah kembali aman dan kondusif. Arus lalu lintas di depan Polda DIY, yang sempat terhenti akibat pemblokiran, juga dilaporkan sudah kembali normal dan lancar pada Selasa malam. Situasi keseluruhan di lokasi kejadian dan sekitarnya dinyatakan terkendali sepenuhnya di bawah pengawasan aparat kepolisian bersama elemen warga setempat, menandakan berakhirnya ketegangan dan kembalinya stabilitas pasca-unjuk rasa.
Pilihan Editor: Mengapa Kebrutalan Polisi Terus Berulang

















