- Akses Situs Resmi: Langkah pertama adalah membuka peramban web Anda dan mengetikkan alamat resmi PINTAR BI, yaitu https://pintar.bi.go.id. Pastikan Anda mengakses situs yang benar untuk menghindari penipuan atau kesalahan data.
- Antrean Virtual (Waiting Room): Mengingat tingginya animo masyarakat, situs PINTAR BI seringkali memberlakukan sistem ‘waiting room’ atau ruang tunggu virtual. Jika Anda masuk ke ruang tunggu, harap bersabar dan jangan menutup halaman. Sistem ini dirancang untuk mengatur lalu lintas pengunjung situs agar server tidak kelebihan beban dan setiap pengguna mendapatkan giliran untuk mengakses layanan.
- Pilih Menu Penukaran Uang Rupiah: Setelah berhasil masuk, carilah dan pilih menu yang bertuliskan “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”. Menu ini secara spesifik ditujukan untuk layanan penukaran uang baru yang disediakan oleh mobil kas keliling BI.
- Tentukan Lokasi Kas Keliling: Sistem akan meminta Anda untuk memilih lokasi kas keliling yang paling dekat atau paling nyaman bagi Anda. Pilihan lokasi ini biasanya mencakup berbagai titik strategis di kota-kota besar maupun daerah yang dijangkau oleh layanan BI. Pertimbangkan jarak dan aksesibilitas saat memilih lokasi.
- Pilih Tanggal Penukaran: Setelah lokasi dipilih, Anda akan dihadapkan pada kalender jadwal penukaran yang tersedia. Tanggal yang bisa dipilih akan ditandai secara jelas. Penting untuk segera memilih tanggal yang diinginkan karena kuota pada setiap tanggal bersifat terbatas dan seringkali cepat habis.
- Isi Data Diri Lengkap: Pada tahap ini, Anda wajib mengisi data diri secara akurat. Data yang diminta meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP, nama lengkap, nomor telepon genggam yang aktif, dan alamat email. Pastikan semua informasi yang Anda masukkan benar karena data ini akan digunakan untuk verifikasi saat penukaran fisik.
- Pilih Jumlah Lembar Uang: Anda akan diminta untuk memilih denominasi dan jumlah lembar uang yang ingin ditukarkan, sesuai dengan ketentuan maksimal yang berlaku. Sistem akan secara otomatis menghitung total nominal yang Anda pesan. Pastikan Anda memesan sesuai dengan kebutuhan dan ketersediaan uang lama yang akan ditukarkan.
Setelah semua langkah di atas selesai, sistem akan menampilkan ringkasan pemesanan Anda. Sangat penting untuk mengunduh dan menyimpan bukti pemesanan yang dihasilkan oleh PINTAR BI. Bukti ini bisa berupa file PDF atau tangkapan layar yang berisi kode QR atau nomor referensi pemesanan Anda. Bukti pemesanan ini adalah tiket Anda dan wajib dibawa saat datang ke lokasi kas keliling yang telah Anda pilih.
Kelengkapan Dokumen dan Persiapan Penukaran yang Efisien
Pada hari dan tanggal penukaran yang telah Anda jadwalkan, persiapan yang matang akan memastikan proses berjalan lancar dan efisien. Petugas Bank Indonesia akan melakukan verifikasi data dan uang yang Anda bawa. Untuk itu, siapkan dokumen dan uang Anda dengan cermat:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli: KTP asli Anda adalah dokumen identitas utama yang akan digunakan untuk memverifikasi data diri Anda dengan informasi yang telah Anda daftarkan di PINTAR BI. Pastikan KTP Anda masih berlaku.
- Bukti Pemesanan dari PINTAR BI: Ini adalah dokumen paling krusial. Bukti pemesanan yang telah Anda unduh atau simpan dari situs PINTAR BI, baik dalam bentuk cetak maupun digital (diperlihatkan melalui ponsel), harus ditunjukkan kepada petugas. Bukti ini berisi kode unik yang akan dipindai untuk konfirmasi pemesanan Anda.
- Uang Rupiah Sesuai Nominal yang Dipesan: Bawa uang rupiah lama Anda dengan nominal yang persis sama dengan jumlah yang telah Anda pesan melalui PINTAR BI. Ketidaksesuaian nominal dapat memperlambat atau bahkan menggagalkan proses penukaran.
- Uang Disusun Rapi dan Searah: Ini adalah detail kecil namun sangat penting untuk kelancaran proses. Susun uang lama Anda dalam kondisi rapi, tidak terlipat, dan searah (misalnya, semua gambar pahlawan menghadap ke atas dan searah). Kerapian ini sangat membantu petugas dalam menghitung dan memproses uang Anda dengan cepat, terutama jika mereka menggunakan mesin penghitung uang. Uang yang kusut atau tidak rapi akan memakan waktu lebih lama untuk diproses.
Kelengkapan dokumen dan kerapian uang yang Anda bawa tidak hanya membantu mempercepat proses penukaran bagi Anda sendiri, tetapi juga membantu menjaga kelancaran antrean bagi masyarakat lain. Ini adalah bentuk partisipasi aktif dalam mendukung efisiensi layanan publik.
Batas Maksimal Penukaran Uang Baru 2026: Demi Pemerataan
Untuk memastikan pemerataan kesempatan bagi seluruh lapisan masyarakat dan mencegah praktik penimbunan uang baru, Bank Indonesia memberlakukan batasan maksimal penukaran uang baru. Setiap individu dibatasi untuk menukar uang dengan total nominal maksimal Rp 5.300.000. Batasan ini tidak hanya berlaku untuk total nominal, tetapi juga untuk setiap pecahan uang. Rincian batasan per denominasi adalah sebagai berikut:
- Uang Pecahan Rp 50.000: maksimal 50 lembar (total Rp 2.500.000)
- Uang Pecahan Rp 20.000: maksimal 50 lembar (total Rp 1.000.000)
- Uang Pecahan Rp 10.000: maksimal 100 lembar (total Rp 1.000.000)
- Uang Pecahan Rp 5.000: maksimal 100 lembar (total Rp 500.000)
















