Sebuah babak kelam dalam tata kelola pembangunan infrastruktur daerah terkuak di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, ketika Kejaksaan Negeri Muna pada Selasa, 24 Februari 2026, resmi menetapkan dan menahan lima tersangka terkait dugaan korupsi masif dalam proyek pembangunan Stadion Sepak Bola Raha, yang lebih dikenal sebagai Stadion Motewe. Skandal ini, yang melibatkan tiga kepala dinas baik yang masih aktif maupun mantan, serta dua pihak kontraktor swasta, disinyalir telah merugikan keuangan negara hingga mencapai angka fantastis Rp 15,22 miliar. Proyek stadion senilai total Rp 35 miliar yang seharusnya menjadi kebanggaan masyarakat Muna, justru berujung pada kegagalan bangunan fatal dengan ambruknya bagian kantilever pada Agustus 2024, menyoroti praktik-praktik curang dan kolusi yang merentang mulai dari tahap pra-perencanaan yang cacat hingga pengawasan yang tidak optimal.

















