Aksara Lokal
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
No Result
View All Result
Aksara Lokal
No Result
View All Result
Home Kriminal

Biadab! Ayah Aniaya Balita Sragen Resmi Tersangka

Eka Siregar by Eka Siregar
March 13, 2026
Reading Time: 3 mins read
0
Biadab! Ayah Aniaya Balita Sragen Resmi Tersangka

#image_title

RELATED POSTS

Mengungkap Kasus Pasutri di Bogor Oplos Gas Elpiji dengan Keuntungan Fantastis: Modus dan Dampaknya

Polisi Bongkar Penyalahgunaan Elpiji Bersubsidi di Jateng: Upaya Tegas Menjaga Hak Masyarakat Kurang Mampu

Kasus Dugaan Perzinahan di Madiun: IMW Bantah Laporan Mantan Suami di Polda Jatim

Sebuah kasus kekerasan anak yang mengguncang rasa kemanusiaan telah terungkap di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, di mana seorang ayah kandung berinisial P (47) kini mendekam di tahanan Polres Sragen setelah ditetapkan sebagai tersangka. Pria paruh baya ini diduga kuat melakukan penganiayaan berulang kali terhadap balita berusia 3,5 tahun, merekam aksinya, dan mengirimkan video tersebut kepada istrinya yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Taiwan, dengan motif utama meminta sejumlah uang. Insiden tragis yang terekam dan viral di media sosial ini tidak hanya menyoroti kejamnya kekerasan dalam rumah tangga, tetapi juga memicu keprihatinan mendalam terhadap perlindungan anak dan kondisi psikologis korban yang kini dalam pendampingan serius oleh pihak berwenang.

Kronologi Penetapan Tersangka dan Jeratan Hukum

Kekejian yang dilakukan oleh P, seorang pria berusia 47 tahun yang juga dikenal dengan inisial Pur, terkuak setelah video penganiayaan terhadap anak kandungnya yang masih balita beredar luas di berbagai platform media sosial. Pria asal Desa Srawung, Kecamatan Gesi, Kabupaten Sragen ini, secara resmi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Resor Sragen atas tindak kekerasan yang dilakukannya. Saat ini, P telah diamankan dan mendekam di ruang tahanan Mapolres Sragen, sebuah langkah tegas dari aparat penegak hukum untuk memastikan keadilan bagi korban yang tak berdaya.

Kepala Polres Sragen, Ajun Komisaris Besar Polisi Dewiana Syamsu Indyasari, menegaskan bahwa penetapan status tersangka ini dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup kuat dan valid. “Saat ini dilakukan penahanan di ruang tahanan Polres Sragen,” ujar Dewiana saat memberikan keterangan kepada awak media di Polres Sragen pada hari Rabu. Proses penyelidikan yang intensif berhasil mengumpulkan bukti-bukti krusial yang mengarah pada P sebagai pelaku tunggal dalam kasus penganiayaan tragis ini, termasuk rekaman video yang menjadi inti dari kasus viral tersebut.

Atas perbuatannya, penyidik menjerat P dengan pasal-pasal berat dalam Undang-Undang Perlindungan Anak. Pasal yang disangkakan adalah Pasal 80 ayat (1) atau (2) dan ayat (4) juncto Pasal 76C. Jeratan hukum ini tidak main-main, dengan ancaman hukuman maksimal yang bisa mencapai lima tahun penjara. Pasal-pasal ini secara spesifik mengatur tentang perlindungan anak dari segala bentuk kekerasan, baik fisik maupun psikis, serta memberikan penekanan pada tanggung jawab orang tua dalam menjaga keselamatan dan kesejahteraan anak.

Motif Keji dan Dampak Psikologis pada Korban

Hasil penyelidikan mendalam mengungkap motif di balik tindakan keji P yang merekam sendiri aksi kekerasan terhadap anaknya, sebuah balita berusia sekitar 3,5 tahun. Video penganiayaan tersebut kemudian dikirimkan kepada istrinya yang sedang bekerja di Taiwan sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW). Kapolres Dewiana Syamsu Indyasari menduga kuat bahwa pelaku melakukan perbuatan tercela ini semata-mata untuk memeras atau meminta sejumlah uang kepada istrinya. Motif ekonomi ini menjadi pemicu utama di balik kekerasan yang terekam, menunjukkan betapa gelapnya hati seorang ayah yang tega menjadikan anaknya sebagai alat untuk mencapai tujuan finansial.

Lebih lanjut, berdasarkan keterangan yang diperoleh dari ibu korban, terungkap bahwa tindakan kekerasan yang dilakukan P bukanlah kali pertama. Ibu korban menyebutkan bahwa suaminya, P, telah berulang kali melakukan kekerasan terhadap anak mereka. Namun, pada kejadian-kejadian sebelumnya, pelaku tidak pernah merekam perbuatannya. Kali ini, P secara sengaja merekam aksi penganiayaan tersebut. Meskipun pelaku sempat berusaha menghapus video penganiayaan yang ia kirimkan kepada istrinya, ibu korban dengan sigap menyimpan rekaman tersebut dan kemudian meneruskannya kepada anggota keluarga lainnya, hingga akhirnya video itu viral dan menjadi perhatian publik luas.

Mengenai kondisi korban, pihak kepolisian memastikan bahwa mereka terus memantau dan memberikan pendampingan intensif. Korban, seorang balita yang masih sangat rentan, kini mendapatkan perhatian khusus dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Sragen, serta tim PPA Polres Sragen. “Alhamdulillah kondisi fisiknya sudah berangsur membaik,” ujar Dewiana, memberikan kabar positif mengenai pemulihan fisik sang anak. Namun, Kapolres tidak menampik bahwa dampak psikologis atau trauma yang dialami korban masih terlihat jelas. “Namanya anak kecil yang sudah mengalami kekerasan, tidak mudah menghilangkan trauma,” tambahnya, menekankan bahwa luka batin membutuhkan waktu dan penanganan khusus. Untuk itu, pihak berwenang telah bersurat untuk melakukan pemeriksaan psikologi secara komprehensif terhadap anak guna mengevaluasi tingkat trauma dan merencanakan intervensi yang tepat.

Tags: ayah aniaya anakberita Sragenkasus penganiayaan anakkekerasan anakpenganiayaan balita Sragen
ShareTweetPin
Eka Siregar

Eka Siregar

Related Posts

Mengungkap Kasus Pasutri di Bogor Oplos Gas Elpiji dengan Keuntungan Fantastis: Modus dan Dampaknya
Kriminal

Mengungkap Kasus Pasutri di Bogor Oplos Gas Elpiji dengan Keuntungan Fantastis: Modus dan Dampaknya

April 3, 2026
Polisi Bongkar Penyalahgunaan Elpiji Bersubsidi di Jateng: Upaya Tegas Menjaga Hak Masyarakat Kurang Mampu
Kriminal

Polisi Bongkar Penyalahgunaan Elpiji Bersubsidi di Jateng: Upaya Tegas Menjaga Hak Masyarakat Kurang Mampu

April 3, 2026
Kasus Dugaan Perzinahan di Madiun: IMW Bantah Laporan Mantan Suami di Polda Jatim
Kriminal

Kasus Dugaan Perzinahan di Madiun: IMW Bantah Laporan Mantan Suami di Polda Jatim

April 3, 2026
Sopir Taksi Online Pelaku Pelecehan di Jakpus Ditangkap: Simak Fakta Terbaru Kasus April 2026
Kriminal

Sopir Taksi Online Pelaku Pelecehan di Jakpus Ditangkap: Simak Fakta Terbaru Kasus April 2026

April 3, 2026
Polisi Tangkap 3 Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi: Motif Dendam dan Akhir Pelarian
Kriminal

Polisi Tangkap 3 Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi: Motif Dendam dan Akhir Pelarian

April 3, 2026
Bos Rokok HS Muhammad Suryo Mangkir dari Panggilan KPK: Ada Apa dengan Kasus Suap Bea Cukai?
Kriminal

Bos Rokok HS Muhammad Suryo Mangkir dari Panggilan KPK: Ada Apa dengan Kasus Suap Bea Cukai?

April 3, 2026
Next Post
Ridwan Kamil Dorong UGM Jadi Laboratorium Pengelolaan Sampah Berbasis IoT

Ridwan Kamil Dorong UGM Jadi Laboratorium Pengelolaan Sampah Berbasis IoT

3 jet tempur Rafale bakal tiba di Indonesia pertengahan 2026

3 jet tempur Rafale bakal tiba di Indonesia pertengahan 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended Stories

Update Kasus Andrie Yunus: Polda Metro Jaya Pastikan Belum Ada Pelaku Sipil yang Terlibat

Update Kasus Andrie Yunus: Polda Metro Jaya Pastikan Belum Ada Pelaku Sipil yang Terlibat

March 31, 2026
Amartha Suntik Rp 13,2 T Modal Kerja 2025: Ini Dampaknya

Amartha Suntik Rp 13,2 T Modal Kerja 2025: Ini Dampaknya

January 27, 2026
Mengungkap Makna Mendalam Arirang, Album BTS Rilis Maret 2026

Mengungkap Makna Mendalam Arirang, Album BTS Rilis Maret 2026

January 19, 2026

Popular Stories

  • Candaan Pandji Berujung Sanksi: Wajib Potong Babi di Toraja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelita Jaya 2026: Bank Jakarta Siap Dukung Penuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Transformasi Budaya Kerja ASN: Mendagri Resmi Atur WFH bagi Pemda Mulai April 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Detik-detik Suami Anggota DPRD Jateng Ditembak OTK Terekam CCTV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trump Utamakan Negosiasi, Bukan Perang dengan Iran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aksara Lokal

Rangkuman berita yang dikemas oleh penulis profesional dengan bantuan AI seperti yang dibicarakan oleh wapres

Recent Posts

  • Kebanggaan Banua: Kisah Sukses Imam Anshori Tembus Timnas Futsal Indonesia 2026
  • Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu 4 April 2026: BMKG Prediksi Hujan Ringan di Seluruh Wilayah
  • Khidmatnya Ibadah Jumat Agung 2026: Umat Katolik Pasangkayu Mengenang Jalan Salib di Gereja Santo Petrus

Categories

© 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Business
    • Culture
    • Economy
    • Lifestyle
    • Travel
    • Opinion
    • Politics
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026