Aksara Lokal
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
No Result
View All Result
Aksara Lokal
No Result
View All Result
Home Politics

YLBHI: Prabowo Kangkangi Konstitusi Demi Dagang RI-AS

Huda Wijaya by Huda Wijaya
March 14, 2026
Reading Time: 4 mins read
0
YLBHI: Prabowo Kangkangi Konstitusi Demi Dagang RI-AS

#image_title

Sebuah gelombang kekhawatiran konstitusional dan gejolak kebijakan luar negeri menyelimuti lanskap politik Indonesia menyusul tudingan serius yang dilayangkan oleh Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur. Presiden Prabowo Subianto dituding telah mengangkangi konstitusi negara dalam penandatanganan dua perjanjian internasional krusial: Agreement on Reciprocal Trade (ART) dengan Amerika Serikat yang dijadwalkan pada 19 Februari 2026, dan penandatanganan piagam Board of Peace (Dewan Perdamaian) pada 22 Januari 2026. Kritik tajam ini berpusat pada dugaan pengabaian persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 11 Undang-Undang Dasar 1945, serta potensi pergeseran fundamental prinsip politik luar negeri bebas aktif Indonesia yang berisiko menggadaikan kedaulatan bangsa.

RELATED POSTS

Guru Besar UI Wanti-wanti Prabowo: Jangan Buru-buru ke Teheran!

Iran Tegas: Khamenei Hidup, AS Gagal Ganti Rezim

Prabowo Rapat Menteri Kertanegara Langsung Usai Tiba di RI

Pernyataan YLBHI, yang disampaikan dalam sebuah diskusi publik Koalisi Masyarakat Sipil pada Rabu, 25 Februari 2026, menyoroti urgensi kepatuhan terhadap prosedur konstitusional dalam setiap langkah diplomasi dan perjanjian internasional yang dilakukan oleh kepala negara. Isnur secara eksplisit menunjuk pada Pasal 11 ayat (2) UUD 1945, yang dengan tegas menyatakan bahwa Presiden harus mendapatkan persetujuan DPR ketika membuat perjanjian internasional yang memiliki dampak luas dan mendasar bagi kehidupan rakyat, terkait dengan beban keuangan negara, dan/atau mengharuskan perubahan atau pembentukan undang-undang. Ketiadaan pembahasan dan persetujuan dari lembaga legislatif dalam proses penandatanganan ART dan piagam Board of Peace ini, menurut Isnur, merupakan pelanggaran konstitusi yang jelas dan serius.

Implementasi Pasal 11 UUD 1945 dan Kedaulatan Legislatif

Pasal 11 Undang-Undang Dasar 1945 adalah pilar penting dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang dirancang untuk memastikan checks and balances dalam pembuatan kebijakan luar negeri. Amanat konstitusi ini bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah mekanisme vital untuk melindungi kepentingan nasional dan kedaulatan rakyat. Istilah “akibat yang luas dan mendasar bagi kehidupan rakyat” mencakup berbagai aspek, mulai dari ekonomi, sosial, budaya, hingga keamanan. Perjanjian dagang, misalnya, dapat mempengaruhi harga komoditas, lapangan kerja, daya saing industri lokal, hingga akses pasar bagi produk-produk Indonesia. Demikian pula, keikutsertaan dalam sebuah Dewan Perdamaian global dapat memiliki implikasi geopolitik yang mendalam, mempengaruhi posisi Indonesia di kancah internasional dan bahkan potensi keterlibatan dalam konflik regional atau global.

Lebih lanjut, klausul “yang terkait dengan beban keuangan negara” menggarisbawahi pentingnya transparansi dan akuntabilitas fiskal. Setiap perjanjian yang berpotensi menimbulkan kewajiban finansial bagi negara, baik langsung maupun tidak langsung, harus melalui persetujuan DPR agar dapat diawasi dan dipertanggungjawabkan kepada publik. Proses ini juga memastikan bahwa perjanjian tersebut tidak hanya menguntungkan sebagian pihak, tetapi benar-benar melayani kepentingan seluruh rakyat Indonesia. Isnur menegaskan bahwa tanpa persetujuan DPR, baik Board of Peace maupun perjanjian perdagangan ini secara terang-terangan menunjukkan Presiden telah mengangkangi konstitusi, melemahkan peran legislatif, dan berpotensi merugikan kedaulatan bangsa.

Menganalisis Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Board of Peace

Perjanjian dagang resiprokal antara Indonesia dan Amerika Serikat, yang dikenal sebagai ART, menjadi sorotan utama. Konsep “dagang resiprokal” mengindikasikan adanya pertukaran timbal balik dalam hal akses pasar atau perlakuan istimewa. Data neraca perdagangan Indonesia dengan Amerika Serikat dalam lima tahun terakhir menunjukkan bahwa Indonesia menikmati surplus yang signifikan dari hubungan dagang ini, sementara di sisi lain harus menanggung defisit yang dalam dengan Tiongkok. Ini mengindikasikan bahwa AS merupakan pasar ekspor yang penting bagi Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa substansi perjanjian dagang bilateral ini pada prinsipnya telah disepakati kedua negara, dengan pembahasan yang kini memasuki tahap penyelarasan bahasa hukum dan penyelesaian teknis dokumen, dan penandatanganan direncanakan pada akhir Januari 2026. Namun, pertanyaan besar yang diajukan YLBHI adalah apakah substansi yang telah disepakati tersebut telah melalui kajian mendalam dengan melibatkan DPR dan mempertimbangkan dampak jangka panjangnya terhadap ekonomi nasional.

Di samping ART, keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace atau Dewan Perdamaian juga menimbulkan pertanyaan serupa. Meskipun detail spesifik mengenai struktur dan mandat Dewan Perdamaian ini belum sepenuhnya transparan bagi publik, YLBHI mengkhawatirkan bahwa keanggotaan ini dapat menyeret Indonesia ke dalam blok politik tertentu, khususnya blok Amerika Serikat. Dalam konteks geopolitik yang semakin kompleks, keputusan untuk bergabung dengan entitas semacam itu tanpa konsultasi parlemen yang memadai dapat dianggap sebagai langkah unilateral yang berpotensi mengubah arah kebijakan luar negeri Indonesia.

Kritik Terhadap Kebijakan Luar Negeri dan Isu Pengiriman Pasukan ke Gaza

Selain isu perjanjian internasional, Isnur juga secara khusus mengkritik rencana pengiriman pasukan Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke Jalur Gaza melalui Pasukan Stabilisasi Internasional (International Stabilization Force/ISF). Menurut Isnur, pengiriman pasukan perdamaian oleh Indonesia sebagai negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) harus didasarkan pada mandat yang jelas dari Dewan Keamanan PBB. Prosedur ini tidak hanya memastikan legitimasi misi, tetapi juga melindungi personel militer Indonesia di lapangan.

Lebih jauh, Isnur menekankan bahwa pengiriman personel untuk menjaga perdamaian di wilayah konflik semestinya mengacu pada kerangka hukum nasional yang berlaku, termasuk Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2011 tentang Tim Koordinasi Misi Pemeliharaan Perdamaian. Peraturan ini mengatur secara detail proses, koordinasi, dan persyaratan yang harus dipenuhi sebelum personel militer atau polisi dikirim dalam misi perdamaian internasional. Selain itu, keputusan menerjunkan personel militer Indonesia ke Jalur Gaza juga harus melalui permintaan khusus dari PBB dan kemudian dibahas secara komprehensif dengan DPR. Pertimbangan terhadap berbagai undang-undang terkait, seperti Undang-Undang Pertahanan Negara dan Undang-Undang TNI, adalah mutlak untuk memastikan legalitas dan kepatuhan terhadap konstitusi.

Prinsip Bebas Aktif dan Kedaulatan Bangsa

Kritik Isnur tidak berhenti pada aspek prosedural dan konstitusional semata, tetapi juga menyentuh inti dari prinsip politik luar negeri Indonesia: bebas aktif. Prinsip ini, yang telah menjadi landasan diplomasi Indonesia sejak Konferensi Asia-Afrika 1955 dan Gerakan Non-Blok, menegaskan posisi Indonesia yang tidak memihak blok kekuatan besar mana pun, namun aktif berkontribusi pada perdamaian dunia. Isnur menilai bahwa melalui penandatanganan perjanjian ART dan keikutsertaan dalam Dewan Perdamaian, Indonesia justru mengambil bagian dalam blok Amerika Serikat dan berpotensi berada di bawah kendali politik atau ekonomi negara adidaya tersebut. “Indonesia jelas menjadi blok politik dagang aliansi Amerika, dan ini jelas menggadaikan kedaulatan,” kata Isnur, menyuarakan kekhawatiran bahwa langkah-langkah ini dapat mengikis kemandirian dan posisi tawar Indonesia di panggung global.

Di sisi lain, Presiden Prabowo Subianto sendiri telah menegaskan komitmen Indonesia untuk membangun hubungan terbaik dengan Amerika Serikat di berbagai bidang, mulai dari politik, ekonomi, bantuan kemanusiaan, hingga perlindungan lingkungan, seperti yang disampaikannya dalam Gala Iftar di Washington DC. Pandangan ini menunjukkan adanya perspektif yang berbeda antara pemerintah dan organisasi masyarakat sipil mengenai bagaimana menjaga keseimbangan antara kepentingan nasional dan hubungan bilateral yang kuat. Namun, bagi YLBHI, menjaga hubungan baik tidak boleh mengorbankan prinsip-prinsip konstitusional dan kedaulatan bangsa yang telah lama dipegang teguh.

Pilihan editor: Penyebab Pengurus DPC PSI Semarang Mundur Berjemaah

Pilihan editor: Teddy Beberkan Hasil Pertemuan Prabowo dengan Raja Yordania

Tags: dagang RI-ASpelanggaran konstitusiperjanjian internasionalPolitik Luar Negeri IndonesiaYLBHI Prabowo
ShareTweetPin
Huda Wijaya

Huda Wijaya

Related Posts

Guru Besar UI Wanti-wanti Prabowo: Jangan Buru-buru ke Teheran!
Politics

Guru Besar UI Wanti-wanti Prabowo: Jangan Buru-buru ke Teheran!

March 18, 2026
Iran Tegas: Khamenei Hidup, AS Gagal Ganti Rezim
Politics

Iran Tegas: Khamenei Hidup, AS Gagal Ganti Rezim

March 17, 2026
Prabowo Rapat Menteri Kertanegara Langsung Usai Tiba di RI
Politics

Prabowo Rapat Menteri Kertanegara Langsung Usai Tiba di RI

March 16, 2026
Arsip Pemilu Gorontalo Kini Digital, Akses Mudah & Aman
Politics

Arsip Pemilu Gorontalo Kini Digital, Akses Mudah & Aman

March 14, 2026
MK Didesak: Keluarga Presiden Dilarang Ikut Pilpres!
Politics

MK Didesak: Keluarga Presiden Dilarang Ikut Pilpres!

March 14, 2026
Zulhas Instruksikan Fraksi PAN Satu Suara Patuhi Keputusan DPP
Politics

Zulhas Instruksikan Fraksi PAN Satu Suara Patuhi Keputusan DPP

March 14, 2026
Next Post
Anggaran Makan Bergizi Gratis: Dana Pendidikan Dicaplok? Ini Penjelasannya

Anggaran Makan Bergizi Gratis: Dana Pendidikan Dicaplok? Ini Penjelasannya

Fitur Deteksi Gempa Google Smartwatch Terbaru Kini Makin Akurat

Fitur Deteksi Gempa Google Smartwatch Terbaru Kini Makin Akurat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended Stories

Prasetyo Hadi: Thomas Djiwandono mundur dari Gerindra

Prasetyo Hadi: Thomas Djiwandono mundur dari Gerindra

January 22, 2026
Bahaya Gas Tertawa Viral: Dampak Fatal Jika Disalahgunakan!

Bahaya Gas Tertawa Viral: Dampak Fatal Jika Disalahgunakan!

January 29, 2026
Jakarta Banjir Lagi: 127 RT Terendam, Akses Terputus!

Jakarta Banjir Lagi: 127 RT Terendam, Akses Terputus!

March 6, 2026

Popular Stories

  • Candaan Pandji Berujung Sanksi: Wajib Potong Babi di Toraja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelita Jaya 2026: Bank Jakarta Siap Dukung Penuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Detik-detik Suami Anggota DPRD Jateng Ditembak OTK Terekam CCTV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trump Utamakan Negosiasi, Bukan Perang dengan Iran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AI Bertanggung Jawab: Kunci Masa Depan Teknologi Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aksara Lokal

Rangkuman berita yang dikemas oleh penulis profesional dengan bantuan AI seperti yang dibicarakan oleh wapres

Recent Posts

  • Hasil Arema FC vs Malut United: Gol Penalti Dramatis Paksa Singo Edan Berbagi Angka
  • Harga Kemasan Plastik di Samarinda Naik per Maret 2026: Daya Beli Tetap Stabil, Margin Keuntungan Terancam
  • Harga Plastik Melonjak Drastis 2026: Dari Rp10.000 Jadi Rp150.000, Apa yang Terjadi?

Categories

© 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Business
    • Culture
    • Economy
    • Lifestyle
    • Travel
    • Opinion
    • Politics
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026