Kasus kontroversial yang melibatkan Dwi Sasetyaningtyas, seorang alumnus beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), kini memasuki babak baru setelah publik menyoroti tajam gurita bisnis yang ia kelola di tengah polemik perpindahan kewarganegaraan anaknya menjadi warga negara Inggris. Wanita yang akrab disapa Tyas ini memicu kemarahan netizen usai mengunggah konten yang dianggap merendahkan paspor Indonesia, yang kemudian berujung pada pemanggilan resmi oleh pihak LPDP terhadap sang suami, Arya Irwantoro, terkait dugaan pelanggaran kewajiban pengabdian kepada negara. Fenomena ini tidak hanya memicu debat panas mengenai etika penerima beasiswa negara yang dibiayai oleh pajak rakyat, tetapi juga membuka tabir aktivitas profesional Tyas yang selama ini dikenal sebagai pegiat gaya hidup berkelanjutan melalui tiga lini bisnis utamanya, yakni Sustaination, Cerita Kompos, dan Bisnis Baik, yang ironisnya sangat bergantung pada pasar dan pemberdayaan masyarakat di tanah air.
Polemik ini bermula ketika Tyas, yang merupakan alumnus Institut Teknologi Bandung (ITB) dan penerima manfaat beasiswa negara untuk menempuh pendidikan di luar negeri, membagikan sebuah video melalui akun Instagram pribadinya, @sasetyaningtyas. Dalam unggahan tersebut, ia memperlihatkan dokumen paspor Inggris milik anak keduanya dengan narasi yang dianggap sangat provokatif oleh warganet. Tyas menuliskan kalimat, “I know the world seems unfair. Tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu,” yang seketika viral di berbagai platform media sosial seperti Threads dan X (dahulu Twitter). Pernyataan ini dinilai sebagai bentuk pengkhianatan moral terhadap komitmen yang seharusnya dimiliki oleh seorang awardee LPDP, di mana mereka diharapkan kembali ke tanah air untuk berkontribusi bagi bangsa setelah mendapatkan fasilitas pendidikan premium dari negara.
Gurita Bisnis Berbasis Lingkungan di Tengah Kecaman Publik
Di balik kontroversi status kewarganegaraan tersebut, Dwi Sasetyaningtyas ternyata memiliki rekam jejak profesional yang cukup mapan sebagai seorang pengusaha sosial. Bisnis utamanya, Sustaination, merupakan sebuah platform komprehensif yang bergerak di bidang gaya hidup berkelanjutan (sustainable living). Sustaination bukan sekadar toko daring, melainkan sebuah ekosistem yang dirancang untuk mengedukasi masyarakat Indonesia mengenai pentingnya mengurangi jejak karbon dan dampak kerusakan lingkungan. Melalui platform ini, Tyas aktif membagikan tips praktis mengenai pengelolaan sampah rumah tangga, cara memilah limbah organik dan anorganik, hingga pemahaman mendalam mengenai isu-isu krisis iklim global. Sustaination juga menjadi jembatan bagi para pengrajin lokal dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk memasarkan produk-produk ramah lingkungan, seperti barang-barang yang dapat digunakan kembali (reusable), bebas plastik, dan terbuat dari bahan alami yang mudah terurai (biodegradable). Ironisnya, meskipun Tyas menyuarakan keinginan agar anak-anaknya tidak menjadi WNI, pundi-pundi rupiahnya sebagian besar berasal dari konsumen di Indonesia yang peduli terhadap kelestarian alam nusantara.
Lini bisnis kedua yang dikelola Tyas adalah Cerita Kompos, yang merupakan perpanjangan tangan edukatif dari Sustaination. Fokus utama dari unit bisnis ini adalah memberikan literasi dan menyediakan alat pendukung bagi masyarakat urban untuk memproduksi kompos secara mandiri di rumah. Cerita Kompos menawarkan berbagai program pelatihan dan produk alat pendukung, seperti metode pengomposan Takakura yang berasal dari Jepang, penggunaan komposter aerob, hingga teknik pembuatan lubang biopori untuk konservasi air tanah. Melalui bisnis ini, Tyas berusaha mengubah persepsi masyarakat bahwa sampah organik bukanlah limbah yang harus dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), melainkan aset ekonomi yang bisa diubah menjadi pupuk organik berkualitas tinggi. Aktivitas ini mencakup penjualan alat-alat komposter yang didesain estetis agar cocok dengan gaya hidup masyarakat perkotaan, yang lagi-lagi menunjukkan ketergantungan bisnisnya pada struktur sosial dan ekonomi di Indonesia.
Ekosistem Bisnis Baik dan Dampak Sosial yang Dipertanyakan
Selain fokus pada produk fisik, Tyas juga merambah dunia konsultasi dan pemberdayaan melalui unit bisnis ketiganya, yakni Bisnis Baik. Platform ini secara khusus menyasar para pemilik usaha atau produsen yang memiliki visi untuk menjalankan bisnis dengan prinsip etis dan ramah lingkungan. Melalui komunitas yang disebut BisnisBaikClub, Tyas menyediakan wadah bagi para pelaku UMKM untuk mempelajari strategi membangun bisnis yang tidak hanya mengejar profit semata, tetapi juga memberikan dampak positif bagi bumi dan sesama manusia. Di dalam klub ini, para pengusaha diajak untuk bertukar ide, memperkuat jaringan pasar, dan meningkatkan daya saing produk lokal agar mampu berbicara di kancah nasional. Namun, keberadaan bisnis ini kini menuai kritik tajam; publik mempertanyakan bagaimana seseorang bisa mengajar tentang “etika bisnis” dan “kontribusi sosial” sementara secara pribadi ia menunjukkan sikap yang dianggap meremehkan identitas kebangsaan dari negara yang telah membiayai pendidikannya.
Konsep sustainable living yang diusung oleh Tyas sebenarnya mencakup tiga pilar utama: lingkungan, sosial, dan ekonomi. Secara teoritis, pengelolaan sumber daya harus dilakukan sedemikian rupa agar kebutuhan generasi saat ini terpenuhi tanpa mengorbankan kemampuan generasi mendatang. Namun, dalam konteks sosial-politik di Indonesia, komitmen seorang penerima beasiswa LPDP juga dianggap sebagai bagian dari keberlanjutan pembangunan nasional. Ketika seorang alumnus lebih memilih untuk memamerkan keberhasilan anaknya mendapatkan kewarganegaraan asing dan mengeluarkan pernyataan yang mendiskreditkan paspor Indonesia, hal tersebut dianggap merusak pilar “sosial” dan “nasionalisme” yang menjadi landasan pemberian beasiswa tersebut. Hal ini memicu gelombang tuntutan dari netizen agar LPDP melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pemantauan alumni, guna memastikan bahwa investasi besar negara pada sumber daya manusia benar-benar kembali dalam bentuk pengabdian yang nyata.
Konsekuensi Hukum dan Pemanggilan oleh Pihak LPDP
Reaksi keras publik akhirnya memaksa pihak Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk mengambil tindakan tegas. Berdasarkan informasi terbaru, LPDP telah melayangkan teguran dan melakukan klarifikasi terhadap kasus ini. Tidak hanya berhenti pada Tyas, sorotan kini juga tertuju pada suaminya, Arya Irwantoro, yang juga merupakan seorang awardee beasiswa negara. Muncul dugaan kuat bahwa Arya belum menyelesaikan kewajiban pengabdiannya di Indonesia sesuai dengan kontrak yang telah ditandatangani. Jika terbukti melanggar aturan masa pengabdian (2n+1), Arya terancam sanksi berat berupa kewajiban untuk mengembalikan seluruh dana beasiswa yang telah diterima, ditambah dengan denda bunga yang telah ditentukan oleh regulasi pemerintah. Kasus ini menjadi pengingat keras bagi seluruh penerima beasiswa bahwa dana yang mereka gunakan adalah uang rakyat yang memiliki konsekuensi hukum dan moral yang sangat mengikat.
Meskipun Dwi Sasetyaningtyas telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui media sosial dan mengakui bahwa pernyataannya tidak tepat serta menyinggung banyak pihak, kemarahan publik nampaknya belum mereda sepenuhnya. Banyak pihak menilai bahwa permintaan maaf tersebut hanyalah upaya untuk menyelamatkan reputasi bisnisnya yang sangat bergantung pada citra positif di mata konsumen Indonesia. Diskusi di ruang publik kini berkembang menjadi desakan untuk memperketat aturan kewarganegaraan bagi penerima beasiswa dan keluarga intinya selama masa pengabdian berlangsung. Kasus Tyas ini menjadi preseden penting bagi dunia pendidikan dan birokrasi di Indonesia tentang pentingnya integritas nasional di atas pencapaian profesional individu, terutama bagi mereka yang telah mendapatkan keistimewaan dari dana publik.

















