Aksara Lokal
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
No Result
View All Result
Aksara Lokal
No Result
View All Result
Home Kriminal

Duduk Perkara KKN UIN Suska Riau: Cinta Ditolak Kapak Melayang

Huda Wijaya by Huda Wijaya
March 15, 2026
Reading Time: 4 mins read
0
Duduk Perkara KKN UIN Suska Riau: Cinta Ditolak Kapak Melayang

#image_title

Tragedi berdarah yang mengguncang lingkungan akademis Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau pada Kamis pagi, 26 Februari 2026, mengungkap tabir gelap di balik obsesi asmara yang berujung pada aksi kriminalitas brutal. Farradhila Ayu Pramesti (23), seorang mahasiswi tingkat akhir dari Fakultas Syariah dan Hukum, menjadi korban serangan senjata tajam yang dilakukan secara terencana oleh rekan satu program studinya sendiri, Reyhan Mufazar (22). Insiden yang terjadi tepat saat korban hendak menjalani ujian seminar proposal ini dipicu oleh penolakan cinta yang berulang kali disampaikan korban kepada pelaku, menciptakan motif dendam yang membuat Reyhan nekat membawa senjata tajam berupa kapak dan parang ke area kampus. Peristiwa memilukan ini tidak hanya meninggalkan luka fisik yang mendalam bagi korban, tetapi juga menciptakan trauma kolektif bagi seluruh sivitas akademika yang menyaksikan langsung kekejaman tersebut di tengah lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi ruang aman bagi para pencari ilmu.

RELATED POSTS

Mengungkap Kasus Pasutri di Bogor Oplos Gas Elpiji dengan Keuntungan Fantastis: Modus dan Dampaknya

Polisi Bongkar Penyalahgunaan Elpiji Bersubsidi di Jateng: Upaya Tegas Menjaga Hak Masyarakat Kurang Mampu

Kasus Dugaan Perzinahan di Madiun: IMW Bantah Laporan Mantan Suami di Polda Jatim

Penyidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa benih-benih konflik asmara sepihak ini bermula dari interaksi keduanya dalam program Kuliah Kerja Nyata (KKN). Sebagai mahasiswa yang berada dalam satu kelompok pengabdian masyarakat, Farradhila dan Reyhan sering terlibat dalam kegiatan bersama selama berminggu-minggu. Menurut kesaksian Daffa, salah satu rekan satu kelompok KKN mereka, hubungan awal antara korban dan pelaku sebenarnya berjalan sangat wajar dan normatif, layaknya hubungan antar mahasiswa yang sedang menjalankan tugas universitas. Farradhila dikenal sebagai sosok yang hangat dan memiliki kepedulian tinggi terhadap rekan-rekannya. Ia sering kali menunjukkan perhatian kecil, seperti mengajak teman-temannya makan bersama atau sekadar mengingatkan jadwal kegiatan kelompok. Namun, sikap ramah yang menjadi bagian dari karakter positif Farradhila ini rupanya disalahartikan secara mendalam oleh Reyhan, yang mulai menumbuhkan perasaan lebih dari sekadar teman.

Daffa menjelaskan bahwa Farradhila memang dikenal sangat supel, terutama di kalangan mahasiswa jurusan Hukum. Kedekatan mereka yang berada dalam satu lingkaran pertemanan atau circle yang sama membuat interaksi harian terasa intens. Bagi Farradhila, memberikan perhatian kepada teman satu jurusan adalah hal yang lumrah demi menjaga kekompakan kelompok. Namun, bagi Reyhan, setiap gestur kebaikan dari Farradhila dianggap sebagai sinyal ketertarikan romantis. Perbedaan persepsi inilah yang menjadi akar permasalahan, di mana keramahan seorang wanita dianggap sebagai lampu hijau untuk menjalin hubungan asmara, padahal bagi korban, hal tersebut hanyalah bentuk profesionalisme dan solidaritas sebagai sesama pejuang gelar sarjana di UIN Suska Riau.

Obsesi Berbahaya dan Kegagalan Mengelola Penolakan

Karakteristik kepribadian pelaku juga menjadi sorotan dalam analisis pemicu tindakan nekat ini. Reyhan digambarkan oleh rekan-rekannya sebagai pribadi yang cenderung tertutup atau introvert dan jarang terlihat menjalin hubungan dekat dengan lawan jenis sebelumnya. Ketidaksiapan emosional dalam menghadapi dinamika hubungan sosial diduga membuat Reyhan menjadi sangat terbawa perasaan atau “baper” ketika mendapatkan perhatian dari Farradhila. Ketika perasaan sepihak itu mulai tumbuh menjadi obsesi, Reyhan mulai melakukan pendekatan yang agresif. Padahal, secara tegas dan berulang kali, Farradhila telah memberikan klarifikasi mengenai status hubungannya. Ia menjelaskan bahwa dirinya sudah memiliki kekasih dan hanya menganggap Reyhan sebagai teman biasa. Penolakan halus hingga tegas telah disampaikan agar tidak terjadi kesalahpahaman yang lebih jauh.

Namun, fakta bahwa Farradhila sudah memiliki tambatan hati tampaknya tidak menyurutkan niat Reyhan. Alih-alih mundur secara terhormat, pelaku justru menunjukkan perilaku yang mengarah pada tindakan penguntitan (stalking). Merasa tidak nyaman dengan gangguan yang terus-menerus, Farradhila akhirnya mengambil langkah protektif dengan membatasi komunikasi, termasuk memblokir nomor kontak dan akun media sosial pelaku. Sayangnya, upaya menjaga jarak ini justru direspons dengan tindakan yang lebih ekstrem oleh Reyhan. Pelaku diketahui pernah mendatangi kediaman pribadi korban secara tiba-tiba tanpa undangan maupun pemberitahuan sebelumnya. Tindakan ini jelas menunjukkan bahwa pelaku telah melampaui batas privasi dan mulai kehilangan kendali atas obsesinya, menciptakan rasa terancam yang nyata bagi Farradhila di bulan-bulan terakhir masa studinya.

Memasuki semester delapan, di mana tekanan akademis untuk menyelesaikan skripsi semakin tinggi, hubungan keduanya semakin merenggang akibat upaya Farradhila untuk menghindar secara total. Korban secara konsisten meminta pelaku untuk tidak lagi mengganggu kehidupannya, mengingat ia ingin fokus pada kelulusan. Namun, bagi Reyhan, penolakan tersebut tampaknya dianggap sebagai penghinaan atau luka batin yang mendalam. Akumulasi rasa sakit hati akibat cinta yang tak berbalas ini kemudian bertransformasi menjadi niat jahat yang direncanakan dengan sangat matang. Pelaku tidak lagi bertindak impulsif, melainkan menyiapkan senjata tajam berupa kapak dan parang yang dibawa ke lingkungan kampus, menunggu momentum yang paling rentan bagi korban untuk melancarkan serangan balas dendamnya.

Detik-Detik Penyerangan di Hari Seminar Proposal

Puncak dari drama obsesi ini terjadi pada Kamis pagi yang kelabu di gedung Fakultas Syariah dan Hukum. Saat itu, Farradhila sedang mempersiapkan diri dengan penuh harapan untuk menghadapi ujian seminar proposal, salah satu tahapan krusial menuju kelulusan. Di tengah suasana akademis yang tenang, Reyhan muncul dan langsung melancarkan serangan brutal menggunakan kapak yang telah disiapkannya. Tanpa ampun, pelaku mengayunkan senjata tajam tersebut sebanyak tiga kali ke arah korban. Serangan yang membabi buta itu mengenai bagian tangan dan kepala korban, mengakibatkan luka robek yang sangat serius dan pendarahan hebat. Teriakan histeris dan kekacauan segera pecah di lorong kampus saat para mahasiswa dan dosen menyaksikan peristiwa mengerikan tersebut terjadi di depan mata mereka.

Beruntung, kesigapan petugas keamanan kampus dan mahasiswa lainnya berhasil menghentikan aksi brutal Reyhan sebelum jatuh korban jiwa yang lebih fatal. Pelaku segera diringkus di lokasi kejadian, sementara Farradhila yang bersimbah darah langsung dievakuasi ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis darurat. Tim medis bekerja keras untuk menangani luka-luka di bagian kepala dan tangan korban yang cukup parah akibat hantaman benda tajam tersebut. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini, dengan fokus pada unsur perencanaan dalam tindak pidana penganiayaan berat tersebut. Kasus ini menjadi pengingat pahit bagi dunia pendidikan mengenai pentingnya literasi emosional dan pengawasan terhadap perilaku menyimpang di lingkungan kampus agar tragedi serupa tidak terulang kembali di masa depan.

Secara hukum, tindakan Reyhan Mufazar dapat dijerat dengan pasal penganiayaan berat yang direncanakan, mengingat adanya bukti persiapan senjata sebelum kejadian. Masyarakat luas, khususnya di media sosial, mengecam keras tindakan pelaku dan memberikan dukungan moral yang besar bagi kesembuhan Farradhila. Tragedi “Cinta Ditolak, Kapak Bertindak” ini kini menjadi catatan hitam dalam sejarah UIN Suska Riau, menuntut evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan kampus dan perlindungan bagi mahasiswa dari ancaman kekerasan berbasis asmara atau obsesi yang membahayakan nyawa.

Tags: berita RiauCinta Ditolakkriminalitas kampuspenganiayaan mahasiswaUIN Suska Riau
ShareTweetPin
Huda Wijaya

Huda Wijaya

Related Posts

Mengungkap Kasus Pasutri di Bogor Oplos Gas Elpiji dengan Keuntungan Fantastis: Modus dan Dampaknya
Kriminal

Mengungkap Kasus Pasutri di Bogor Oplos Gas Elpiji dengan Keuntungan Fantastis: Modus dan Dampaknya

April 3, 2026
Polisi Bongkar Penyalahgunaan Elpiji Bersubsidi di Jateng: Upaya Tegas Menjaga Hak Masyarakat Kurang Mampu
Kriminal

Polisi Bongkar Penyalahgunaan Elpiji Bersubsidi di Jateng: Upaya Tegas Menjaga Hak Masyarakat Kurang Mampu

April 3, 2026
Kasus Dugaan Perzinahan di Madiun: IMW Bantah Laporan Mantan Suami di Polda Jatim
Kriminal

Kasus Dugaan Perzinahan di Madiun: IMW Bantah Laporan Mantan Suami di Polda Jatim

April 3, 2026
Sopir Taksi Online Pelaku Pelecehan di Jakpus Ditangkap: Simak Fakta Terbaru Kasus April 2026
Kriminal

Sopir Taksi Online Pelaku Pelecehan di Jakpus Ditangkap: Simak Fakta Terbaru Kasus April 2026

April 3, 2026
Polisi Tangkap 3 Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi: Motif Dendam dan Akhir Pelarian
Kriminal

Polisi Tangkap 3 Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi: Motif Dendam dan Akhir Pelarian

April 3, 2026
Bos Rokok HS Muhammad Suryo Mangkir dari Panggilan KPK: Ada Apa dengan Kasus Suap Bea Cukai?
Kriminal

Bos Rokok HS Muhammad Suryo Mangkir dari Panggilan KPK: Ada Apa dengan Kasus Suap Bea Cukai?

April 3, 2026
Next Post
Anak Riza Chalid Tolak Vonis 15 Tahun Penjara, Siap Banding

Anak Riza Chalid Tolak Vonis 15 Tahun Penjara, Siap Banding

Terungkap! BGN: Insentif SPPG Rp 6 Juta/Hari Efisien Maksimal

Terungkap! BGN: Insentif SPPG Rp 6 Juta/Hari Efisien Maksimal

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended Stories

Ayah Pariaman Bunuh Peleceh Anak, DPR Desak Tak Dihukum Mati

February 20, 2026
Arus Urbanisasi 2026: 1.776 Pendatang Baru Masuk Jakarta Usai Lebaran

Arus Urbanisasi 2026: 1.776 Pendatang Baru Masuk Jakarta Usai Lebaran

April 2, 2026
Vonis 5,5 Tahun Penjara: Mengupas Akhir Perjalanan Kasus Korupsi Topan Ginting di Sumut

Vonis 5,5 Tahun Penjara: Mengupas Akhir Perjalanan Kasus Korupsi Topan Ginting di Sumut

April 1, 2026

Popular Stories

  • Candaan Pandji Berujung Sanksi: Wajib Potong Babi di Toraja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelita Jaya 2026: Bank Jakarta Siap Dukung Penuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Transformasi Budaya Kerja ASN: Mendagri Resmi Atur WFH bagi Pemda Mulai April 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Detik-detik Suami Anggota DPRD Jateng Ditembak OTK Terekam CCTV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trump Utamakan Negosiasi, Bukan Perang dengan Iran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aksara Lokal

Rangkuman berita yang dikemas oleh penulis profesional dengan bantuan AI seperti yang dibicarakan oleh wapres

Recent Posts

  • Mengungkap Kasus Pasutri di Bogor Oplos Gas Elpiji dengan Keuntungan Fantastis: Modus dan Dampaknya
  • Tragedi Maut di Jaksel: 4 Pekerja Tewas Akibat Gas Beracun di Lubang Penampungan Air
  • Bandung Dilanda Cuaca Ekstrem: 33 Pohon Tumbang dalam Satu Jam dan Korban Jiwa

Categories

© 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Business
    • Culture
    • Economy
    • Lifestyle
    • Travel
    • Opinion
    • Politics
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026