Rencana ambisius PT Agrinas Pangan Nusantara untuk mendatangkan ratusan ribu unit kendaraan niaga asal India kini berada di ujung tanduk setelah Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, secara tegas mendesak pembatalan total terhadap kebijakan tersebut. Kontroversi ini mencuat menyusul rencana pengadaan hingga 150.000 unit mobil pikap yang diproyeksikan untuk mendukung operasional Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di seluruh pelosok Indonesia. Said Abdullah menilai bahwa langkah impor massal ini tidak hanya mencederai semangat kemandirian industri otomotif nasional, tetapi juga berpotensi memberikan beban fiskal yang sangat berat bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Polemik ini menjadi krusial karena melibatkan visi besar Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat ekonomi perdesaan yang justru dianggap bertolak belakang dengan keputusan melakukan impor kendaraan secara besar-besaran dari produsen luar negeri seperti Mahindra dan Tata Motors.
Ketegasan Banggar DPR ini didasari oleh kekhawatiran mendalam terhadap dampak jangka panjang bagi ekosistem industri manufaktur di dalam negeri. Said Abdullah, yang juga merupakan legislator dari Fraksi PDI Perjuangan, menyatakan keprihatinannya yang mendalam terhadap penggunaan dana negara yang tidak memberikan nilai tambah ekonomi yang signifikan bagi rakyat Indonesia. Menurutnya, belanja negara seharusnya diarahkan untuk menstimulus produktivitas domestik, bukan justru memperkuat neraca perdagangan negara lain. Dalam keterangan tertulisnya pada Jumat, 27 Februari 2026, Said menekankan bahwa setiap rupiah dari APBN harus memiliki efek berganda (multiplier effect) yang dirasakan oleh pekerja dan pengusaha lokal. Ia memandang bahwa langkah PT Agrinas Pangan Nusantara ini adalah sebuah anomali di tengah upaya pemerintah yang sedang gencar mempromosikan hilirisasi dan penguatan kapasitas industri nasional.
Dampak Ekonomi dan Ancaman Terhadap PDB Nasional
Analisis mendalam mengenai dampak negatif dari rencana impor ini diperkuat oleh data dari Center of Economic and Law Studies (Celios). Berdasarkan perhitungan mereka, jika rencana impor 150.000 unit pikap ini tetap dijalankan, potensi kerugian ekonomi Indonesia sangatlah masif. Kebijakan ini diprediksi dapat menggerus Produk Domestik Bruto (PDB) hingga mencapai angka fantastis Rp 39,29 triliun. Tidak berhenti di situ, pendapatan masyarakat secara agregat diperkirakan akan merosot sebesar Rp 39 triliun karena hilangnya potensi lapangan kerja dan peluang bisnis di sektor otomotif lokal. Said Abdullah menyoroti bahwa industri otomotif nasional yang selama ini menjadi salah satu pilar ekonomi bisa kehilangan surplus hingga Rp 21,67 triliun. Lebih spesifik lagi, rantai pasok komponen otomotif yang melibatkan ribuan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) akan kehilangan potensi pendapatan tenaga kerja sebesar Rp 17,39 triliun, serta menekan penerimaan pajak bersih negara hingga Rp 240 miliar.
Melihat angka-angka yang sangat mengkhawatirkan tersebut, Said Abdullah berargumen bahwa PT Agrinas Pangan Nusantara seharusnya mengambil langkah strategis dengan menggandeng produsen otomotif yang sudah memiliki basis produksi di Indonesia. Dengan kebutuhan mencapai ratusan ribu unit, permintaan tersebut sebenarnya bisa menjadi stimulus raksasa bagi pabrikan lokal untuk meningkatkan kapasitas produksi mereka. “Bayangkan jika pengadaan dalam jumlah masif ini dilakukan di dalam negeri. Industri otomotif kita akan mengalami kebangkitan luar biasa, menyerap ribuan tenaga kerja baru, dan menciptakan efek berantai ekonomi yang sehat dari hulu ke hilir,” tegas Said. Ia meyakini bahwa kapasitas industri otomotif Indonesia saat ini sudah sangat mumpuni untuk memenuhi spesifikasi kendaraan niaga yang dibutuhkan oleh para petani di desa.
Argumen PT Agrinas: Perbandingan Harga dan Spesifikasi Teknis
Di sisi lain, PT Agrinas Pangan Nusantara memiliki alasan tersendiri di balik keputusan mereka melirik pasar India. Direktur Utama PT Agrinas, Joao Angelo De Sousa Mota, dalam konferensi pers yang digelar pada 24 Februari lalu, memaparkan bahwa tantangan utama yang mereka hadapi adalah tingginya harga kendaraan niaga di pasar domestik. Berdasarkan pantauan di e-katalog, harga mobil pikap dengan spesifikasi penggerak empat roda (4×4) di dalam negeri bisa menyentuh angka Rp 528 juta per unit. Harga tersebut dinilai sangat tidak terjangkau bagi skema ekonomi Koperasi Desa Merah Putih, terutama jika dikaitkan dengan kemampuan bayar dan pendapatan petani yang masih terbatas. Joao menjelaskan bahwa misi utama dari pengadaan kendaraan ini adalah untuk menghubungkan petani langsung dengan konsumen guna menciptakan harga yang adil (fair price), sehingga biaya investasi kendaraan tidak boleh terlalu membebani operasional koperasi.
Selain faktor harga, aspek teknis juga menjadi pertimbangan krusial bagi Agrinas. Mobil pikap yang diimpor dari India, seperti Mahindra Scorpio dan produk dari Tata Motors, diklaim memiliki keunggulan dalam hal kapasitas angkut yang mencapai 1,2 ton. Spesifikasi ini dianggap sangat ideal untuk mengangkut hasil pertanian dari wilayah dengan medan yang berat menuju pasar perkotaan. Sebagai informasi, Mahindra & Mahindra Ltd. telah mengumumkan rencana suplai 35.000 unit pikap Scorpio, sementara Tata Motors Limited menyusul dengan rencana ekspor 70.000 unit ke Indonesia. Joao menekankan bahwa keinginan Presiden Prabowo untuk menyejahterakan petani melalui distribusi yang efisien memerlukan kendaraan yang tangguh namun ekonomis, sesuatu yang menurutnya sulit ditemukan pada produk lokal dengan rentang harga yang sama saat ini.
Urgensi Evaluasi Kebijakan Impor Kendaraan Niaga
Meskipun alasan efisiensi biaya yang diajukan oleh Agrinas terdengar logis secara korporasi, Banggar DPR tetap bersikukuh bahwa kepentingan nasional jangka panjang harus diutamakan di atas penghematan jangka pendek. Said Abdullah mengingatkan bahwa kebijakan impor CBU (Completely Built Up) dalam skala sebesar ini akan menciptakan ketergantungan baru pada suku cadang dan layanan purna jual dari luar negeri. Hal ini dikhawatirkan akan menimbulkan masalah baru bagi Koperasi Desa di masa depan jika terjadi kendala pada ketersediaan komponen teknis. Oleh karena itu, DPR mendesak adanya negosiasi ulang atau skema kerja sama perakitan di dalam negeri (CKD) jika memang kendaraan dari India tersebut dianggap paling sesuai secara teknis, agar tetap ada penyerapan tenaga kerja lokal.
Persoalan ini kini menjadi ujian bagi sinkronisasi kebijakan antara badan usaha milik negara atau entitas yang ditunjuk pemerintah dengan visi besar penguatan ekonomi kerakyatan. Keputusan akhir mengenai nasib impor 150.000 unit mobil pikap ini akan menentukan arah kebijakan industri otomotif Indonesia ke depan. Apakah pemerintah akan memilih jalur pragmatis dengan mengimpor kendaraan murah demi kecepatan distribusi pertanian, ataukah akan memilih jalur patriotisme ekonomi dengan memberdayakan industri dalam negeri meskipun harus melalui proses penyesuaian harga dan kapasitas produksi? Yang jelas, tekanan dari parlemen dan data ekonomi yang dipaparkan menunjukkan bahwa kebijakan ini memerlukan kaji ulang yang sangat mendalam agar tidak menjadi bumerang bagi perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat perdesaan.

















