Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diproyeksikan sebagai pilar utama dalam upaya penguatan kualitas sumber daya manusia nasional kini tengah menghadapi gelombang kritik tajam dari para orang tua murid di berbagai penjuru tanah air selama pelaksanaan di bulan Ramadan 1447 H. Di tengah harapan akan asupan nutrisi yang optimal bagi generasi muda, realitas di lapangan justru menunjukkan adanya disparitas kualitas yang mencolok, mulai dari paket makanan yang dinilai tidak layak konsumsi hingga porsi yang dianggap tidak memenuhi standar gizi minimal. Fenomena ini memicu kekhawatiran publik mengenai efektivitas pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta transparansi alokasi anggaran yang dikelola oleh Badan Gizi Nasional (BGN), mengingat banyaknya temuan menu “ala kadar” yang dibagikan kepada siswa mulai dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Pertama.
Salah satu kesaksian yang paling mencolok datang dari Idris Muhammad (36), seorang orang tua murid di Kota Sragen, Jawa Tengah, yang mengungkapkan kekecewaan mendalam atas kualitas menu MBG yang diterima oleh kedua anaknya. Kedua anak Idris yang masih menempuh pendidikan di jenjang PAUD secara tegas menolak untuk mengonsumsi paket makanan tersebut dengan alasan rasa yang tidak enak dan kondisi bahan pangan yang sudah tidak segar. Berdasarkan pengamatan Idris, selama periode Ramadan ini, anak-anaknya membawa pulang paket makanan kering yang dikemas dalam wadah plastik tanpa keterangan tanggal kedaluwarsa yang jelas. Salah satu paket yang diterima berisi satu buah roti bermerek My Joy berukuran kecil, satu buah pir dengan kualitas fisik yang buruk, serta satu kantong kacang. Idris menyoroti bahwa kualitas buah yang diberikan sangat jauh dari standar kesegaran, bahkan sebelumnya mereka pernah menerima kurma yang kondisinya sudah sangat kering dan keras sehingga tidak layak untuk dikunyah oleh anak seusia PAUD.
Kondisi memprihatinkan ini ternyata tidak hanya terjadi di Sragen. Laporan dari berbagai daerah lain yang viral di media sosial turut memperkuat dugaan adanya penurunan standar kualitas selama bulan puasa. Di Bondowoso, Jawa Timur, beredar foto paket MBG yang hanya berisi satu butir telur rebus, sepotong kecil jagung manis, dan satu buah jeruk berukuran sangat kecil yang tampak layu. Sementara itu, sebuah video viral di platform TikTok memperlihatkan potongan buah semangka yang diiris sangat tipis, yang oleh netizen dijuluki sebagai “semangka setipis harapan diri”. Ketidakpuasan ini memicu spekulasi di kalangan orang tua mengenai adanya praktik pemotongan anggaran atau mark-up harga oleh oknum di tingkat SPPG. Idris Muhammad menduga bahwa nilai riil dari paket makanan yang diterima anaknya tidak mencapai angka Rp 8.000 hingga Rp 15.000 sebagaimana anggaran yang ditetapkan pemerintah. Ia juga mengkritik kinerja petugas SPPG selama Ramadan yang terkesan “makan gaji buta” karena hanya melakukan pengemasan makanan pabrikan (packing) tanpa melakukan proses memasak atau pengolahan pangan segar yang seharusnya menjadi inti dari program gizi ini.
Transparansi Anggaran dan Polemik Biaya Operasional Satuan Pelayanan
Menanggapi derasnya kritik mengenai rendahnya kualitas menu, Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan klarifikasi mendalam terkait struktur anggaran yang dialokasikan untuk setiap porsi makanan. Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa publik perlu memahami perbedaan antara total anggaran per anak dengan anggaran murni untuk bahan baku makanan. Meskipun total alokasi per porsi berkisar antara Rp 13.000 hingga Rp 15.000, angka tersebut tidak sepenuhnya digunakan untuk membeli bahan pangan. Untuk kategori anak balita, PAUD, TK, hingga siswa SD kelas I-III, anggaran murni untuk bahan makanan hanya dipatok sebesar Rp 8.000 per porsi. Sementara untuk siswa SD kelas IV ke atas hingga ibu menyusui, anggaran bahan makanannya adalah Rp 10.000 per porsi. Sisa dari total anggaran tersebut dialokasikan untuk biaya operasional, logistik, serta insentif bagi yayasan atau mitra pelaksana yang menjadi ujung tombak distribusi di lapangan.
Penjelasan ini memberikan gambaran mengapa menu yang diterima siswa di beberapa daerah tampak sangat minimalis. Namun, hal ini tetap tidak membenarkan adanya temuan makanan yang tidak segar atau produk pabrikan yang dilarang. Nanik Sudaryati menekankan bahwa mitra pelaksana harus tetap menjaga standar gizi meskipun bekerja dengan margin anggaran operasional yang telah ditentukan. Di sisi lain, Idris Muhammad dan para orang tua lainnya tetap mempertanyakan peran ahli gizi di setiap SPPG. Menurut mereka, komposisi makanan yang hanya berupa roti dan kacang tidak mencerminkan takaran protein, karbohidrat, dan mikronutrien yang seimbang sesuai dengan mandat program MBG. Kekhawatiran akan adanya penyimpangan anggaran semakin menguat karena selama Ramadan, operasional SPPG dianggap lebih ringan karena tidak melibatkan aktivitas memasak besar-besaran atau pencucian peralatan makan (ompreng) yang biasanya memakan biaya operasional tinggi.
Regulasi Pengemasan dan Larangan Ultra Processed Food (UPF)
Guna memitigasi risiko penurunan kualitas pangan selama masa distribusi di bulan Ramadan, Kepala BGN Dadan Hindayana sebenarnya telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 3 Tahun 2026. Regulasi ini secara eksplisit mengatur bahwa SPPG wajib menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) keamanan pangan yang ketat, termasuk pengecekan masa kedaluwarsa dan perizinan PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga). Salah satu poin krusial dalam aturan tersebut adalah larangan penggunaan makanan kemasan atau produk pabrikan yang masuk dalam kategori Ultra Processed Food (UPF). Namun, temuan di Sragen yang menunjukkan penggunaan roti bermerek pabrikan mengindikasikan adanya pelanggaran terhadap surat edaran tersebut. BGN menginstruksikan agar menu selama Ramadan lebih difokuskan pada makanan kering yang berkualitas seperti telur asin, abon, dendeng kering, buah-buahan segar, dan kurma sebagai opsi tambahan, dengan tetap memperhatikan standar gizi kelompok usia.
Selain aspek konten makanan, BGN juga mengatur aspek logistik dengan mewajibkan penggunaan tote bag atau tas jinjing untuk mengemas menu MBG. Setiap penerima manfaat seharusnya mendapatkan dua buah tas jinjing dengan warna yang berbeda (misalnya merah dan biru) untuk digunakan secara bergantian setiap harinya guna menjaga higienitas. Dadan Hindayana juga mendorong SPPG untuk mulai berinvestasi pada teknologi pengemasan seperti alat vakum (vacuum sealer). Penggunaan kemasan kedap udara ini dinilai sangat krusial untuk menjaga agar makanan tetap awet, higienis, dan tidak terkontaminasi selama proses distribusi ke rumah-rumah siswa. Langkah ini diharapkan dapat menggantikan penggunaan kantong plastik sederhana yang selama ini dikeluhkan karena tidak mampu menjaga integritas fisik dan kualitas rasa makanan hingga sampai ke tangan penerima manfaat.
Evaluasi menyeluruh terhadap program MBG selama Ramadan ini menjadi sangat mendesak agar kepercayaan publik tidak tergerus. Para orang tua menuntut adanya pengawasan yang lebih ketat dari pemerintah pusat terhadap kinerja SPPG di daerah, serta transparansi yang lebih terbuka mengenai bagaimana anggaran operasional digunakan. Tanpa pengawasan yang kuat, program ambisius ini dikhawatirkan hanya akan menjadi proyek seremonial yang gagal mencapai target utamanya, yakni pengentasan masalah gizi pada anak-anak Indonesia. Masyarakat berharap agar ke depannya, setiap porsi makanan yang dibagikan benar-benar mencerminkan nilai gizi yang dijanjikan, bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif dengan kualitas yang memprihatinkan.

















