Pekatnya pagi Kamis di lingkungan akademis yang seharusnya damai, Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau di Pekanbaru, mendadak tercoreng oleh aksi kekerasan brutal. Farradhilla Ayu Pramesti (23), seorang mahasiswi semester delapan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, menjadi korban pembacokan sadis oleh teman sekampusnya, Raihan Mufazzar, pada 26 Februari 2026. Insiden mengerikan yang diduga dipicu oleh penolakan asmara ini menyebabkan Farradhilla menderita luka parah di kepala dan pergelangan tangan, memaksanya menjalani operasi krusial dan kini dalam masa pemulihan intensif di rumah sakit, sementara pelaku telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka, memicu kecaman keras dari berbagai pihak.
Pasca-insiden tragis yang mengguncang civitas akademika UIN Suska Riau tersebut, Farradhilla Ayu Pramesti, mahasiswi asal Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, segera dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru untuk mendapatkan penanganan medis darurat. Mengingat tingkat keparahan luka yang dialaminya, tim medis memutuskan untuk merujuknya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Ahmad, sebuah fasilitas kesehatan yang lebih mumpuni untuk menangani cedera serius. Di RSUD Arifin Ahmad, Farradhilla menjalani tindakan medis krusial pada Kamis malam, 26 Februari 2026. Dr. Alpi Syahrin, Wakil Dekan III Fakultas Syariah UIN Suska Riau, mengonfirmasi bahwa operasi pada pergelangan tangan korban telah berhasil diselesaikan sekitar pukul 23.30 WIB. “Alhamdulillah, malam tadi jam 11.30 malam sudah selesai operasi pergelangan tangan korban. Alhamdulillah lancar,” sebut Dr. Alpi Syahrin, memberikan sedikit kelegaan di tengah keprihatinan mendalam. Meskipun operasi berjalan lancar, kondisi Farradhilla masih membutuhkan pemulihan intensif, terutama karena luka bacok yang dideritanya di bagian kepala dan tangan cukup parah dan dalam. Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah, pada Jumat (27/2/2026) menyatakan bahwa pihaknya belum dapat mengambil keterangan dari korban karena Farradhilla masih dalam tahap pemulihan pasca-operasi. “Korban belum bisa kita ambil keterangan, tadi pagi kita sudah membesuk bersama Kapolresta Pekanbaru ke RSUD Arifin Ahmad, pasca operasi tadi malam,” jelas AKP Anggi, menunjukkan perhatian serius kepolisian terhadap kondisi korban.
Di balik aksi brutal ini, terkuak motif yang memilukan: persoalan asmara yang berujung pada dendam. Raihan Mufazzar, pelaku pembacokan yang juga merupakan mahasiswa semester 8 dan teman satu jurusan serta angkatan dengan Farradhilla, nekat melancarkan serangan karena sakit hati. Menurut pengakuan Raihan kepada pihak kepolisian, ia mengenal dekat korban sejak tergabung dalam satu kelompok Kuliah Kerja Nyata (KKN). Kedekatan selama KKN diduga menumbuhkan benih-benih asmara di hati Raihan, namun cintanya bertepuk sebelah tangan. Korban menolak untuk menjalin hubungan asmara dengan pelaku, beralasan sudah memiliki kekasih. Penolakan inilah yang memicu rasa sakit hati mendalam pada diri Raihan. Kapolsek Bina Widya, Kompol Nusirwan, mengungkapkan bahwa pelaku bahkan telah merencanakan aksi kejahatannya dengan matang. “Dia bilang dulu waktu KKN dekat dengan korban. Mungkin dia suka sama korban, tetapi korban ini mungkin tidak mau,” kata Kompol Nusirwan. Lebih lanjut, Kompol Nusirwan menerangkan bahwa Raihan berangkat dari rumahnya di Bangkinang, Kabupaten Kampar, dengan membawa dua senjata tajam sekaligus: sebilah kampak dan sebilah parang, yang disembunyikan dalam tasnya. Persiapan ini mengindikasikan niat jahat yang telah terpupuk. “Pelaku sudah menyiapkan senjata tajam, berniat membunuh korban,” tegas Nusirwan, menggambarkan betapa seriusnya ancaman yang dihadapi Farradhilla.
Kronologi Serangan Sadis di Kampus
Peristiwa mengerikan ini terjadi sekitar pukul 08.00 WIB pada Kamis, 26 Februari 2026, di lantai dua bangunan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN Suska Riau. Farradhilla Ayu Pramesti saat itu sedang berada di sebuah ruangan, menanti jadwal ujian munaqosah atau ujian skripsi akhir, sebuah momen krusial dalam perjalanan akademisnya. Suasana tenang pra-ujian mendadak berubah mencekam ketika pelaku, Raihan Mufazzar, tiba-tiba masuk ke ruangan tersebut. Tanpa peringatan, Raihan langsung menyerang Farradhilla dengan kapak yang telah disiapkannya. Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah, menjelaskan bahwa korban sempat berupaya menyelamatkan diri. “Korban saat itu sempat melarikan diri kalau dari keterangan yang kami dapat di TKP, korban sempat melarikan diri melalui jendela,” sebut Anggi. Meskipun demikian, serangan brutal tersebut tidak terhindarkan, mengakibatkan luka serius pada kepala dan tangan korban. Beruntung, nyawa Farradhilla berhasil diselamatkan berkat kesigapan sejumlah petugas keamanan kampus yang dengan cepat mengamankan pelaku sesaat setelah melancarkan aksinya. Pasca-kejadian, suasana di lokasi kejadian masih menyisakan jejak mencekam. Ceceran darah terlihat jelas membasahi lantai depan ruangan ujian di lantai dua, menjadi saksi bisu kekejaman yang baru saja terjadi. Area tersebut segera dipasangi garis polisi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, dengan bekas darah yang mulai mengering menyebar di beberapa titik, menggambarkan betapa dahsyatnya serangan tersebut.
Reaksi Keras dan Komitmen Kampus
Insiden pembacokan di lingkungan kampus UIN Suska Riau ini sontak memicu gelombang kecaman dan keprihatinan mendalam dari seluruh jajaran universitas. Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Harris, menyampaikan pernyataan tegas mengenai tindakan kriminal tersebut. “Kami sangat mengecam tindakan kriminal di kampus UIN Suska Riau,” ucap Harris dalam keterangan tertulisnya. Pihak universitas menyatakan tidak menyangka akan terjadi kasus sekekerasan ini, terlebih lagi insiden terjadi di bulan suci Ramadhan. “Kami menyampaikan prihatin atas kejadian di kampus kami di Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum. Kita tidak menduga kejadiannya di bulan Ramadhan,” tambahnya. Harris menegaskan komitmen penuh pihak universitas untuk menegakkan kode etik kampus terhadap setiap mahasiswa yang terlibat dalam perbuatan melawan hukum. Proses hukum terhadap Raihan Mufazzar diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian, dengan harapan keadilan dapat ditegakkan. “Kami menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak berwenang,” kata Haris. Ia juga menegaskan bahwa mahasiswa yang terlibat dalam tindakan kriminal semacam ini akan menerima hukuman terberat sesuai dengan peraturan yang berlaku di kampus. “Karena ini kriminal, otomatis mendapat hukuman terberat,” tegas Haris, menunjukkan tidak adanya toleransi terhadap kekerasan. Senada dengan itu, Rektor UIN Suska Riau, Leny Nofianti, turut mengecam keras aksi kekerasan tersebut dan menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelanggar hukum di lingkungan kampus. “Kasus ini kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum, untuk diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia,” kata Leny, menggarisbawahi komitmen universitas untuk mendukung penegakan hukum dan menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan pendidikan.

















