Sebuah pusaran polemik anggaran kembali menghangat di kancah politik nasional, menyoroti alokasi dana jumbo untuk program strategis pemerintah, Makan Bergizi Gratis (MBG). Kontroversi ini mencuat ketika Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menuding bahwa pembiayaan MBG dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 telah menggerus porsi anggaran pendidikan yang diamanatkan konstitusi. Di tengah badai kritik tersebut, Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya tampil ke publik dari Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat, 27 Februari 2026, untuk memberikan klarifikasi, menegaskan bahwa narasi tersebut adalah keliru. Ia berargumen bahwa seluruh alokasi anggaran, termasuk untuk MBG, telah melalui proses persetujuan bersama antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), termasuk Badan Anggaran (Banggar) DPR yang ironisnya diketuai oleh kader PDIP sendiri, jauh sebelum polemik ini merebak. Perseteruan ini bukan hanya tentang angka-angka dalam APBN, melainkan juga tentang interpretasi kebijakan, prioritas pembangunan sumber daya manusia, dan dinamika politik menjelang transisi pemerintahan.
Klarifikasi Pemerintah: Anggaran Pendidikan Aman Sesuai Konstitusi
Seskab Teddy Indra Wijaya menjelaskan secara rinci posisi pemerintah terkait alokasi anggaran pendidikan dan program MBG. Ia memulai dengan menegaskan komitmen konstitusional terhadap belanja wajib (mandatory spending) di sektor pendidikan. “Anggaran pendidikan untuk tahun 2026 adalah sebesar 20 persen dari APBN,” ujar Teddy, mengacu pada amanat Undang-Undang Dasar 1945 yang mewajibkan alokasi minimal 20% dari APBN untuk pendidikan. Angka ini, menurut Teddy, merupakan jumlah mutlak yang tidak boleh dikurangi dan telah ditetapkan sebagai fondasi dasar pembiayaan pendidikan nasional, menunjukkan komitmen tak tergoyahkan pemerintah terhadap sektor krusial ini.

















