Aksara Lokal
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
No Result
View All Result
Aksara Lokal
No Result
View All Result
Home Kriminal

Biaya Kabur Bandar Narkoba ke Malaysia Terungkap

Kiki Wijaya by Kiki Wijaya
March 16, 2026
Reading Time: 3 mins read
0
Biaya Kabur Bandar Narkoba ke Malaysia Terungkap

#image_title

Ko Erwin ditangkap saat hendak kabur ke Malaysia

JAKARTA – Jaringan narkotika lintas negara kembali tersibak dengan tertangkapnya seorang terduga bandar besar, Erwin Iskandar alias Ko Erwin, yang diduga berperan sebagai penyetor dana senilai Rp 2,8 miliar kepada mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. Penangkapan dramatis ini terjadi pada Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 13.30 WIB di perairan Tanjungbalai, Sumatera Utara, saat Ko Erwin tengah berupaya melarikan diri ke Malaysia menggunakan kapal. Operasi penangkapan ini merupakan puncak dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh tim gabungan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, yang dipimpin oleh Kombes Pol Handik Zusen dan Satgas NIC di bawah komando Kombes Pol Kevin Leleury. Keberhasilan ini menggarisbawahi upaya berkelanjutan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan mengungkap pihak-pihak yang terlibat, termasuk oknum aparat yang diduga menerima aliran dana haram.

RELATED POSTS

Mengungkap Kasus Pasutri di Bogor Oplos Gas Elpiji dengan Keuntungan Fantastis: Modus dan Dampaknya

Polisi Bongkar Penyalahgunaan Elpiji Bersubsidi di Jateng: Upaya Tegas Menjaga Hak Masyarakat Kurang Mampu

Kasus Dugaan Perzinahan di Madiun: IMW Bantah Laporan Mantan Suami di Polda Jatim

Ko Erwin, yang berusia 57 tahun, ditangkap di atas sebuah kapal tradisional di perairan yang nyaris memasuki wilayah Malaysia, tepatnya di sekitar Pematang Silo, Kecamatan Silo Laut, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Upaya pelariannya ini terbilang nekat, mengingat statusnya sebagai buronan yang tengah dicari oleh aparat penegak hukum terkait kasus narkotika. Untuk melancarkan aksinya, ia dilaporkan menyewa sebuah kapal dengan biaya sebesar Rp 7 juta. Informasi mengenai rencana pelarian ini diperoleh polisi dari keterangan saksi yang membantu proses penyewaan kapal tersebut, mengindikasikan adanya jaringan yang lebih luas dalam memfasilitasi pelarian para pelaku kejahatan.

Kronologi Penangkapan dan Jaringan Pelarian

Penangkapan Ko Erwin merupakan hasil dari analisis teknologi informasi dan pemantauan lapangan yang cermat. Polisi awalnya mendapatkan informasi intelijen bahwa Erwin berencana melarikan diri ke luar negeri untuk menghindari proses hukum. Berdasarkan hasil interogasi terhadap salah satu terduga kaki tangan, Akhsan Al Fadhli alias Genda, terungkap bahwa Erwin bin Iskandar telah merencanakan penyeberangan ke Malaysia melalui jalur laut ilegal dan telah berkoordinasi dengan pihak-pihak yang menyiapkan kapal. Genda diduga berperan penting dalam membantu Erwin menuju Tanjung Balai, yang menjadi titik keberangkatan.

Pengembangan lebih lanjut dalam penyelidikan mengarahkan perhatian tim kepada Rusdianto alias Kumis, yang diduga berperan sebagai fasilitator penyeberangan. Rusdianto mengakui bahwa ia dihubungi oleh seseorang yang dikenal dengan sebutan “The Doctor” untuk menyiapkan kapal. Meskipun mengetahui bahwa Erwin tengah menjadi buronan terkait kasus narkotika, Rusdianto tetap melanjutkan komunikasi dengan Rahmat, yang diduga sebagai penyedia kapal. Pada tanggal 24 Februari 2026, sekitar pukul 20.00 WIB, Erwin diantar ke titik keberangkatan di wilayah Tanjung Balai. Biaya kapal sebesar Rp 7 juta telah dibayarkan, dan Erwin kemudian diberangkatkan menggunakan kapal tradisional melalui jalur laut ilegal menuju Malaysia.

Tim gabungan yang telah memantau pergerakan Erwin segera melakukan pengejaran setelah mengetahui kapal tersebut telah berangkat. Berdasarkan pemantauan di lapangan, Erwin diketahui hampir mencapai wilayah perairan Malaysia dan segera keluar dari yurisdiksi hukum Indonesia. Namun, sebelum sepenuhnya memasuki wilayah negara tetangga tersebut, tim berhasil mencegat dan mengamankan Erwin bin Iskandar. Saat diamankan, Erwin tidak memberikan perlawanan berarti. Ia kemudian dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan kasus untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam proses pelariannya.

Barang Bukti dan Pengembangan Kasus

Dari tangan Erwin bin Iskandar, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang signifikan. Barang bukti tersebut meliputi uang tunai sebesar Rp 4,8 juta, uang senilai 20.000 Ringgit Malaysia, sebuah jam tangan mewah merek TAG Heuer, dan satu unit telepon genggam merek Samsung. Barang-barang ini diduga terkait dengan aktivitasnya sebagai bandar narkoba dan upaya pelariannya. Saat ini, Erwin telah dibawa ke Kantor Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Proses hukum terhadap Erwin tidak berhenti pada penangkapannya. Polisi berencana untuk segera menggelar perkara guna mendalami lebih lanjut jaringan peredaran narkotika yang melibatkan dirinya. Selain itu, pengembangan kasus akan difokuskan pada pihak-pihak yang membantu pelariannya, termasuk pemeriksaan digital forensik terhadap alat komunikasi yang berhasil diamankan. Lebih lanjut, penyidik akan menelusuri aliran dana yang terkait dengan Erwin, termasuk potensi tindak pidana pencucian uang (TPPU). Koordinasi dengan Divisi Propam Polri juga akan dilakukan untuk mendalami dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk oknum aparat penegak hukum, dalam perkara ini. Kasus ini membuka tabir gelap mengenai bagaimana dana besar mengalir dari bandar narkoba kepada oknum aparat, sebuah fenomena yang sangat merusak integritas penegakan hukum.

Pihak Bareskrim Polri juga menegaskan bantahan terhadap pernyataan AKBP Didik yang menyebutkan bahwa narkoba yang terkait dalam kasus ini tidak bertuan. Penangkapan Ko Erwin dan pengembangan kasus ini menunjukkan adanya aliran dana yang jelas dari bandar narkoba kepada oknum aparat, membuktikan bahwa peredaran narkotika ini memiliki “pemilik” dan jaringan yang terorganisir. Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa pemberantasan narkoba memerlukan upaya komprehensif, tidak hanya dari sisi penindakan terhadap pengedar, tetapi juga pengungkapan praktik korupsi dan kolusi yang memungkinkan peredaran barang haram ini terus berlanjut.

Tags: AKBP Didik Putra KuncoroBandar NarkobaBareskrim PolriErwin Iskandarjaringan narkoba internasional
ShareTweetPin
Kiki Wijaya

Kiki Wijaya

Related Posts

Mengungkap Kasus Pasutri di Bogor Oplos Gas Elpiji dengan Keuntungan Fantastis: Modus dan Dampaknya
Kriminal

Mengungkap Kasus Pasutri di Bogor Oplos Gas Elpiji dengan Keuntungan Fantastis: Modus dan Dampaknya

April 3, 2026
Polisi Bongkar Penyalahgunaan Elpiji Bersubsidi di Jateng: Upaya Tegas Menjaga Hak Masyarakat Kurang Mampu
Kriminal

Polisi Bongkar Penyalahgunaan Elpiji Bersubsidi di Jateng: Upaya Tegas Menjaga Hak Masyarakat Kurang Mampu

April 3, 2026
Kasus Dugaan Perzinahan di Madiun: IMW Bantah Laporan Mantan Suami di Polda Jatim
Kriminal

Kasus Dugaan Perzinahan di Madiun: IMW Bantah Laporan Mantan Suami di Polda Jatim

April 3, 2026
Sopir Taksi Online Pelaku Pelecehan di Jakpus Ditangkap: Simak Fakta Terbaru Kasus April 2026
Kriminal

Sopir Taksi Online Pelaku Pelecehan di Jakpus Ditangkap: Simak Fakta Terbaru Kasus April 2026

April 3, 2026
Polisi Tangkap 3 Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi: Motif Dendam dan Akhir Pelarian
Kriminal

Polisi Tangkap 3 Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi: Motif Dendam dan Akhir Pelarian

April 3, 2026
Bos Rokok HS Muhammad Suryo Mangkir dari Panggilan KPK: Ada Apa dengan Kasus Suap Bea Cukai?
Kriminal

Bos Rokok HS Muhammad Suryo Mangkir dari Panggilan KPK: Ada Apa dengan Kasus Suap Bea Cukai?

April 3, 2026
Next Post
Membongkar Bahaya di Balik Godaan Manis Iklan Judi Online

Membongkar Bahaya di Balik Godaan Manis Iklan Judi Online

Ersa Mayori: 20 Tahun Vakum, Raih S2 di 46! Inspirasi Kuliah Lagi

Ersa Mayori: 20 Tahun Vakum, Raih S2 di 46! Inspirasi Kuliah Lagi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended Stories

Danantara Rp118 T: 6 Proyek Hilirisasi Fase 1 Dimulai!

Danantara Rp118 T: 6 Proyek Hilirisasi Fase 1 Dimulai!

February 18, 2026
Juara SEA Games 2025: DPR Puji Performa Atlet Gemilang

Juara SEA Games 2025: DPR Puji Performa Atlet Gemilang

February 1, 2026
Richard Lee Blak-blakan Usai Diperiksa: Jujur Sepenuhnya!

Richard Lee Blak-blakan Usai Diperiksa: Jujur Sepenuhnya!

March 6, 2026

Popular Stories

  • Candaan Pandji Berujung Sanksi: Wajib Potong Babi di Toraja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelita Jaya 2026: Bank Jakarta Siap Dukung Penuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Transformasi Budaya Kerja ASN: Mendagri Resmi Atur WFH bagi Pemda Mulai April 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Detik-detik Suami Anggota DPRD Jateng Ditembak OTK Terekam CCTV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trump Utamakan Negosiasi, Bukan Perang dengan Iran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aksara Lokal

Rangkuman berita yang dikemas oleh penulis profesional dengan bantuan AI seperti yang dibicarakan oleh wapres

Recent Posts

  • Surplus Neraca Perdagangan Februari 2026: Sinyal Positif Ketahanan Ekonomi Indonesia
  • Panduan Lengkap: India Wajibkan Kartu e-Arrival Digital Mulai April 2026
  • Sejarah Baru di Selat Hormuz: Kapal Prancis Kribi Berhasil Melintas di Tengah Ketegangan 2026

Categories

© 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Business
    • Culture
    • Economy
    • Lifestyle
    • Travel
    • Opinion
    • Politics
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026