Aksara Lokal
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
No Result
View All Result
Aksara Lokal
No Result
View All Result
Home Misi Perdamaian

TNI ke Gaza: Kemhan Tegaskan Sesuai Konstitusi, Ini Alasannya

aksaralokal by aksaralokal
March 16, 2026
Reading Time: 4 mins read
0
TNI ke Gaza: Kemhan Tegaskan Sesuai Konstitusi, Ini Alasannya

#image_title

Ilustrasi pasukan perdamaian

JAKARTA – Kementerian Pertahanan RI menegaskan komitmennya terhadap upaya perdamaian global melalui rencana pengiriman pasukan TNI ke Jalur Gaza, Palestina. Langkah ini, yang menuai beragam tanggapan dari masyarakat, termasuk penolakan dari Forum Purnawirawan Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), dinilai telah melalui pertimbangan matang dan sesuai dengan koridor konstitusi serta mandat internasional. Kepala Biro Informasi Pertahanan Kementerian Pertahanan, Brigadir Jenderal Rico Ricardo Sirait, menyatakan bahwa setiap pandangan masyarakat akan dihormati, namun pemerintah meyakini keputusan ini sejalan dengan amanat UUD 1945 untuk berkontribusi pada ketertiban dunia. Rencana ini juga merujuk pada Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2803 dan melibatkan Indonesia dalam skema International Stabilization Force (ISF) serta Board of Peace.

RELATED POSTS

Prabowo Siap ke Teheran, Jadi Penengah Konflik Iran dan AS

GPC Indonesia: Terobos Gaza Lewat Laut & Darat!

Menlu: Yordania Dukung Pasukan RI ke Gaza, Ini Alasannya

Respons Kemenhan Terhadap Penolakan dan Penegasan Konstitusional

Brigadir Jenderal Rico Ricardo Sirait, selaku perwakilan Kementerian Pertahanan, menyampaikan sikap menghormati terhadap setiap opini yang muncul di publik terkait rencana pengiriman pasukan perdamaian Indonesia ke Gaza. Pernyataan ini secara spesifik merespons adanya penolakan dari Forum Purnawirawan Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI). Rico menekankan bahwa para purnawirawan TNI, meskipun memiliki pengalaman militer yang berharga, kini telah menjadi bagian dari masyarakat sipil, dan pandangan mereka tetap dihargai. Namun, ia juga menegaskan bahwa langkah yang diambil oleh pemerintah dalam rangka mendukung upaya perdamaian di tingkat global telah melalui kajian mendalam dan pertimbangan yang matang. Rencana pengiriman prajurit TNI ke Gaza, menurut Rico, tidak hanya merupakan sebuah opsi, melainkan sebuah tindakan yang dijalankan dalam kerangka konstitusional negara. Lebih lanjut, ia mengutip Amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, khususnya pada alinea keempat, yang secara tegas mengamanatkan agar Indonesia senantiasa terlibat dalam upaya mewujudkan ketertiban dunia yang didasarkan pada prinsip-prinsip kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Keterlibatan Indonesia dalam forum-forum internasional seperti Board of Peace dan dalam skema International Stabilization Force (ISF) ini, ditegaskan Rico, ditempatkan dalam bingkai mandat internasional yang lebih luas, termasuk merujuk pada Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2803. Hal ini menunjukkan bahwa setiap langkah yang diambil telah melalui landasan hukum dan diplomasi yang kuat.

Kritik Forum Purnawirawan dan Argumen Pelanggaran Konstitusi

Di sisi lain, Forum Purnawirawan Prajurit TNI (FPP) menyuarakan penolakan tegas terhadap rencana pengiriman 8.000 personel TNI ke Gaza. FPP berargumen bahwa keterlibatan Indonesia dalam pasukan stabilisasi internasional yang digagas oleh Amerika Serikat, khususnya melalui Board of Peace yang dipimpin oleh seorang jenderal Amerika, dianggap melanggar konstitusi. Jenderal (Purn) Fachrul Razi, salah satu tokoh FPP, menjelaskan bahwa selama ini, partisipasi Indonesia dalam misi perdamaian internasional hanya sah jika dilakukan di bawah mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), bukan melalui organisasi atau inisiatif lain. Fachrul Razi menyatakan kekhawatirannya bahwa keterlibatan melalui Board of Peace, yang dipimpin oleh otoritas asing, dapat menyinggung perasaan masyarakat Palestina. Selain itu, FPP juga menyoroti aspek prosedural yang krusial. Menurut mereka, pengiriman pasukan dalam skala besar seperti ini seharusnya melalui proses koordinasi, konsultasi, dan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ketiadaan proses perencanaan yang matang dan transparan dengan DPR, serta keputusan yang dinilai hanya berasal dari Presiden, menimbulkan dugaan bahwa keterlibatan TNI dalam ISF bukanlah agenda negara secara kolektif, melainkan lebih sebagai agenda pribadi Presiden Prabowo Subianto. Fachrul Razi menegaskan bahwa sesuai dengan amanat konstitusi, setiap keputusan strategis yang melibatkan pengerahan pasukan dalam skala besar harus mendapatkan persetujuan dari DPR dan seluruh pihak yang berkepentingan.

Kekhawatiran Mengenai Posisi Strategis dan Potensi Penindasan

Mantan Menteri Agama ini, Fachrul Razi, lebih lanjut menguraikan kekhawatiran FPP terkait klaim yang menyatakan bahwa Indonesia tidak akan terlibat dalam operasi bersenjata dan akan memegang peran strategis sebagai Wakil Panglima ISF. Menurut Fachrul, klaim tersebut belum cukup untuk memberikan jaminan bahwa operasi ISF tidak akan berujung pada penindasan terhadap rakyat Palestina, sebagaimana yang dikhawatirkan FPP akan terjadi atas janji-janji Amerika Serikat. Dalam perspektif militer, Fachrul menjelaskan bahwa posisi komandan dan wakil komandan dalam sebuah struktur komando bukanlah entitas yang terpisah. Keduanya merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan dalam sebuah organisasi. Oleh karena itu, ketika seorang panglima, dalam hal ini yang berasal dari Amerika Serikat, memutuskan untuk melakukan sebuah operasi, termasuk operasi pelucutan senjata, maka sangat tidak mungkin bagi wakil panglima yang berasal dari Indonesia untuk menolaknya. “Komandan dan wakil komandan itu satu kotak kalau dalam organisasi. Tidak mungkin keputusan komandan dengan wakil komandan berbeda,” tegas Fachrul Razi, menggarisbawahi potensi hilangnya independensi Indonesia dalam pengambilan keputusan strategis di lapangan.

Mandat Konstitusi dan Diplomasi Kemanusiaan Indonesia

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, memberikan pandangan yang berbeda, menilai bahwa wacana pengiriman ribuan personel TNI AD ke Gaza, Palestina, merupakan sebuah upaya yang sejalan dengan amanat konstitusi. Menurutnya, hal ini juga merupakan bagian dari tradisi diplomasi Indonesia yang selama ini konsisten memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan. Dave Laksono menekankan bahwa amanat konstitusi, khususnya yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, secara eksplisit menyatakan bahwa “Penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan prikeadilan.” Pernyataan ini menggarisbawahi landasan moral dan etis yang kuat bagi Indonesia untuk terlibat dalam upaya-upaya yang bertujuan mengakhiri penderitaan dan ketidakadilan di berbagai belahan dunia, termasuk di Gaza. Keterlibatan dalam misi perdamaian internasional, seperti yang direncanakan, dapat dilihat sebagai manifestasi konkret dari komitmen Indonesia terhadap prinsip-prinsip kemanusiaan universal tersebut. Oleh karena itu, dari perspektif Komisi I DPR, rencana ini tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga merupakan bagian integral dari identitas dan peran Indonesia di kancah internasional.

Peran Kemenhan dalam Menjaga Ketertiban Dunia

Kementerian Pertahanan, melalui Brigadir Jenderal Rico Ricardo Sirait, kembali menegaskan bahwa pengiriman pasukan TNI ke Gaza merupakan bagian dari upaya yang lebih luas untuk turut serta dalam menjaga ketertiban dunia. Hal ini sejalan dengan amanat konstitusi yang menghendaki Indonesia berperan aktif dalam menciptakan perdamaian global. Rico menjelaskan bahwa keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace maupun dalam skema International Stabilization Force (ISF) ditempatkan dalam kerangka mandat internasional yang lebih luas. Rujukan pada Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2803 menjadi landasan penting yang menunjukkan bahwa langkah ini tidak diambil secara sepihak, melainkan dalam koordinasi dan persetujuan forum internasional yang relevan. Dengan demikian, Kemenhan berupaya menunjukkan bahwa rencana ini telah melalui kajian mendalam dari berbagai aspek, baik hukum, konstitusional, maupun diplomasi internasional, demi tercapainya perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Tags: Kementerian Pertahanan RIKonstitusi Indonesiamisi perdamaian GazaPolitik Luar NegeriTNI Gaza
ShareTweetPin
aksaralokal

aksaralokal

Related Posts

Prabowo Siap ke Teheran, Jadi Penengah Konflik Iran dan AS
Misi Perdamaian

Prabowo Siap ke Teheran, Jadi Penengah Konflik Iran dan AS

March 17, 2026
GPC Indonesia: Terobos Gaza Lewat Laut & Darat!
Misi Perdamaian

GPC Indonesia: Terobos Gaza Lewat Laut & Darat!

March 15, 2026
Menlu: Yordania Dukung Pasukan RI ke Gaza, Ini Alasannya
Misi Perdamaian

Menlu: Yordania Dukung Pasukan RI ke Gaza, Ini Alasannya

March 14, 2026
Terungkap: Indonesia Menunggak Iuran Dewan Perdamaian Dunia
Misi Perdamaian

Terungkap: Indonesia Menunggak Iuran Dewan Perdamaian Dunia

March 7, 2026
Palestina Pahami Peran Pasukan RI di Gaza
Misi Perdamaian

Palestina Pahami Peran Pasukan RI di Gaza

March 7, 2026
Menlu: Palestina Siap Sambut Pasukan Perdamaian!
Misi Perdamaian

Menlu: Palestina Siap Sambut Pasukan Perdamaian!

March 6, 2026
Next Post
KPK Usut Dugaan Mobil Mewah Gubernur Kaltim Rudy Masud

KPK Usut Dugaan Mobil Mewah Gubernur Kaltim Rudy Masud

Penculik Bule Ukraina Berpaspor Palsu Terungkap, 6 Pelaku Masih DPO

Penculik Bule Ukraina Berpaspor Palsu Terungkap, 6 Pelaku Masih DPO

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended Stories

Slot: Endo Siap Tempur Akhir Musim Liverpool

Slot: Endo Siap Tempur Akhir Musim Liverpool

February 26, 2026
Arus Balik Lebaran 2026: Menteri PU Pastikan Infrastruktur Jalan Tol Siap Hadapi Sisa Arus Mudik

Arus Balik Lebaran 2026: Menteri PU Pastikan Infrastruktur Jalan Tol Siap Hadapi Sisa Arus Mudik

March 28, 2026
WFH Bukan Libur! Ini Aturan Ketat ASN 2026: Telat Respons 5 Menit Bisa Kena Sanksi

WFH Bukan Libur! Ini Aturan Ketat ASN 2026: Telat Respons 5 Menit Bisa Kena Sanksi

April 2, 2026

Popular Stories

  • Candaan Pandji Berujung Sanksi: Wajib Potong Babi di Toraja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelita Jaya 2026: Bank Jakarta Siap Dukung Penuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Transformasi Budaya Kerja ASN: Mendagri Resmi Atur WFH bagi Pemda Mulai April 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Detik-detik Suami Anggota DPRD Jateng Ditembak OTK Terekam CCTV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trump Utamakan Negosiasi, Bukan Perang dengan Iran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aksara Lokal

Rangkuman berita yang dikemas oleh penulis profesional dengan bantuan AI seperti yang dibicarakan oleh wapres

Recent Posts

  • Panduan Lengkap: India Wajibkan Kartu e-Arrival Digital Mulai April 2026
  • Sejarah Baru di Selat Hormuz: Kapal Prancis Kribi Berhasil Melintas di Tengah Ketegangan 2026
  • Kasus PT DSI: Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim, Dicecar 53 Pertanyaan!

Categories

© 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Business
    • Culture
    • Economy
    • Lifestyle
    • Travel
    • Opinion
    • Politics
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026