Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melontarkan refleksi mendalam mengenai nilai-nilai kebhinekaan dan sejarah panjang pengakuan identitas budaya di Indonesia melalui sebuah narasi monolog yang diunggah di kanal YouTube resminya pada Sabtu, 28 Februari 2026. Dalam pernyataan tersebut, Gibran secara khusus menyoroti peran krusial Presiden ke-4 Republik Indonesia, KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, serta Presiden ke-5, Megawati Soekarnoputri, sebagai arsitek utama di balik kemeriahan perayaan Tahun Baru Imlek yang kini dirasakan secara inklusif di berbagai ruang publik. Gibran menegaskan bahwa kebebasan berekspresi bagi kelompok minoritas yang dinikmati saat ini bukanlah sebuah kebetulan sejarah, melainkan buah dari keberanian politik yang teguh dalam merajut kembali tali persaudaraan kebangsaan yang sempat terputus selama puluhan tahun. Melalui pesan ini, Wakil Presiden mengajak seluruh elemen bangsa untuk memahami bahwa pengakuan terhadap budaya Tionghoa merupakan manifestasi nyata dari keadilan sosial dan penghormatan terhadap hak asasi manusia yang menjadi fondasi demokrasi Indonesia modern.
Dalam pemaparannya, Gibran mengawali pembicaraan dengan menggambarkan suasana perayaan Imlek di tanah air yang kini berlangsung dengan sangat hangat, penuh kebersamaan, dan semarak di berbagai sudut kota. Ia mencermati bagaimana ornamen merah, pertunjukan barongsai, dan tradisi khas Tionghoa lainnya kini telah menjadi bagian integral dari kekayaan budaya nasional yang dibanggakan oleh seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya oleh warga keturunan Tionghoa semata. Menurut Gibran, kondisi harmonis ini tidak muncul secara instan, melainkan lahir dari keteguhan prinsip para pendahulu bangsa yang berani mengambil risiko politik demi merawat keberagaman. Ia menekankan bahwa ruang publik yang inklusif hari ini adalah warisan mahal yang harus dijaga dari segala bentuk intoleransi yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa.
Tonggak Sejarah: Keberanian Gus Dur Menghapus Diskriminasi Melalui Keppres Nomor 6 Tahun 2000
Gibran secara spesifik menggarisbawahi bahwa transformasi besar ini berakar dari keputusan visioner Presiden KH Abdurrahman Wahid. Pada awal masa reformasi, Gus Dur menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2000 yang secara resmi mencabut Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967 tentang Pembatasan Agama, Kepercayaan, dan Adat Istiadat Cina. Gibran menilai langkah Gus Dur tersebut bukan sekadar urusan administratif atau formalitas kenegaraan, melainkan sebuah terobosan moral yang sangat fundamental. “Gus Dur membuat kebijakan yang bukan sekadar administratif, tapi sebagai tonggak sejarah yang mengajarkan arti toleransi dan persaudaraan,” ujar Gibran. Dengan kebijakan tersebut, Gus Dur berhasil menghapus stigma dan diskriminasi sistematis yang telah membelenggu ekspresi budaya warga Tionghoa selama lebih dari tiga dekade di bawah rezim sebelumnya.
Lebih lanjut, putra sulung mantan Presiden Joko Widodo ini menjelaskan bahwa keberanian Gus Dur dalam melindungi hak-hak kelompok minoritas memberikan pelajaran berharga mengenai hakikat demokrasi. Gibran berpendapat bahwa dalam sebuah negara hukum, demokrasi tidak boleh hanya dipahami sebagai dominasi suara terbanyak atau tirani mayoritas. Sebaliknya, esensi demokrasi yang sejati terletak pada komitmen negara untuk hadir dan memberikan perlindungan serta keadilan bagi setiap warga negara tanpa terkecuali. Mengutip semangat Gus Dur, Gibran menegaskan bahwa setiap individu, apa pun latar belakang etnis dan agamanya, memiliki kedudukan dan hak yang setara di mata hukum. Kehadiran negara dalam menjamin hak minoritas adalah indikator utama kematangan sebuah bangsa dalam berdemokrasi.
Estafet Kebijakan: Peran Megawati Soekarnoputri dalam Melegitimasi Identitas Budaya Tionghoa
Narasi sejarah yang disampaikan Gibran tidak berhenti pada era Gus Dur. Ia juga memberikan apresiasi tinggi kepada Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri, yang melanjutkan estafet perjuangan dalam merawat kebhinekaan tersebut. Pada tahun 2002, Megawati mengambil langkah monumental dengan menetapkan Tahun Baru Imlek sebagai Hari Libur Nasional. Bagi Gibran, keputusan ini merupakan wujud nyata dari pengakuan negara secara utuh terhadap identitas budaya Tionghoa sebagai bagian tak terpisahkan dari identitas nasional Indonesia. Penetapan hari libur nasional tersebut memberikan pesan kuat kepada dunia internasional bahwa Indonesia adalah negara yang menghargai pluralisme dan memberikan ruang yang sama bagi setiap warga negara untuk merayakan warisan leluhur mereka secara terbuka dan terhormat.
Gibran menekankan bahwa sinergi kebijakan antara Gus Dur dan Megawati telah menciptakan fondasi yang kokoh bagi stabilitas sosial di Indonesia. Dengan adanya pengakuan resmi, masyarakat Tionghoa tidak lagi merasa menjadi “orang asing” di tanah kelahirannya sendiri. Hal ini selaras dengan prinsip persaudaraan kebangsaan yang selalu ditekankan oleh para pendiri bangsa. Gibran menyebut bahwa menempatkan rasa persaudaraan di atas segala perbedaan adalah kunci utama untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ia memuji bagaimana para pemimpin terdahulu mampu melihat melampaui sekat-sekat primordial demi kepentingan bangsa yang lebih besar dan jangka panjang.
Visi Gibran untuk Masa Depan: Merawat Inklusivitas dan Persaudaraan Kebangsaan
Dalam bagian akhir monolognya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyampaikan pesan khusus yang ditujukan kepada generasi muda sebagai pemegang tongkat estafet masa depan bangsa. Ia mengajak para milenial dan Gen Z untuk tidak hanya menikmati kebebasan yang ada saat ini, tetapi juga aktif merawat semangat dan warisan pemikiran dari para pemimpin bangsa seperti Gus Dur dan Megawati. Gibran menginginkan agar ruang publik di Indonesia tetap menjadi tempat yang teduh, inklusif, dan ramah bagi siapa saja, tanpa ada lagi diskriminasi atau perasaan teralienasi berdasarkan latar belakang suku, agama, maupun ras. Ia percaya bahwa kekuatan utama Indonesia terletak pada kemampuannya untuk mengelola perbedaan menjadi sebuah harmoni yang produktif.
Gibran menutup pernyataannya dengan sebuah kalimat reflektif yang menekankan urgensi kebhinekaan sebagai nyawa dari keberadaan bangsa ini. “Karena tidak akan ada Indonesia jika tanpa kebhinekaan,” tegasnya. Menurutnya, toleransi yang harus dikembangkan di masa depan bukan lagi sekadar “membiarkan” keberadaan pihak lain, melainkan sebuah sikap aktif untuk menghargai, menjaga, dan merawat perbedaan tersebut dengan penuh kesadaran. Pemerintah, melalui kepemimpinan Gibran, berkomitmen untuk terus mendorong kebijakan-kebijakan yang memperkuat inklusivitas sosial, termasuk dalam hal penegakan hukum dan perlindungan hak-hak sipil bagi seluruh rakyat Indonesia, guna memastikan bahwa warisan toleransi dari para pendahulu tetap lestari dan relevan di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks.
Poin-Poin Penting Warisan Kebhinekaan Menurut Wapres Gibran:
- Keberanian Politik: Langkah Gus Dur mencabut Inpres 14/1967 melalui Keppres 6/2000 adalah titik balik penghapusan diskriminasi terhadap etnis Tionghoa.
- Pengakuan Institusional: Penetapan Imlek sebagai hari libur nasional oleh Megawati Soekarnoputri pada 2002 mempertegas status budaya Tionghoa sebagai bagian dari identitas nasional.
- Esensi Demokrasi: Demokrasi sejati adalah tentang keberpihakan pada keadilan dan perlindungan terhadap hak-hak minoritas, bukan sekadar suara mayoritas.
- Makna Toleransi: Toleransi harus bergeser dari sekadar “menerima” menjadi “merawat dan menghargai” perbedaan secara aktif.
- Tanggung Jawab Generasi Muda: Menjaga ruang publik agar tetap inklusif sehingga tidak ada warga negara yang merasa asing di tanah airnya sendiri.

















