Aksara Lokal
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
No Result
View All Result
Aksara Lokal
No Result
View All Result
Home Kriminal

Bukan Narkoba! Kondisi Pembacok Mahasiswi Riau Terkuak

Huda Wijaya by Huda Wijaya
March 17, 2026
Reading Time: 3 mins read
0

Sebuah insiden pembacokan yang mengguncang ketenangan lingkungan akademik Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau pada Kamis pagi, 26 Februari 2026, telah menarik perhatian publik secara luas. Peristiwa tragis ini melibatkan Farradhila Ayu Pramesti (23), seorang mahasiswi Fakultas Syariah dan Hukum, yang menjadi korban penganiayaan brutal oleh rekan sekampusnya sendiri, Rehan Mujafar (21). Motif di balik aksi keji ini, sebagaimana diungkapkan oleh pihak kepolisian, berakar pada penolakan asmara yang mendalam, memicu rasa sakit hati yang berujung pada perencanaan pembunuhan. Meskipun pelaku telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa Rehan tidak berada di bawah pengaruh narkoba dan secara umum kondisi psikologisnya tampak normal, meskipun penyelidikan lebih lanjut akan melibatkan ahli psikologi untuk mendalami motif dan kondisi kejiwaannya. Peristiwa ini tidak hanya menyoroti kekerasan berbasis asmara di lingkungan kampus, tetapi juga menimbulkan pertanyaan serius mengenai keamanan dan dinamika hubungan interpersonal di institusi pendidikan tinggi.

RELATED POSTS

Mengungkap Kasus Pasutri di Bogor Oplos Gas Elpiji dengan Keuntungan Fantastis: Modus dan Dampaknya

Polisi Bongkar Penyalahgunaan Elpiji Bersubsidi di Jateng: Upaya Tegas Menjaga Hak Masyarakat Kurang Mampu

Kasus Dugaan Perzinahan di Madiun: IMW Bantah Laporan Mantan Suami di Polda Jatim

Insiden mengerikan itu terjadi sekitar pukul 08.30 WIB di area kampus UIN Suska Riau, ketika Farradhila Ayu Pramesti tengah bersiap untuk mengikuti seminar proposal skripsinya. Suasana pagi yang seharusnya dipenuhi semangat akademik seketika berubah mencekam. Rehan Mujafar, yang telah merencanakan aksinya dengan matang, datang dari kediamannya di Bangkinang, Kabupaten Kampar, membawa sebilah kampak dan sebilah parang yang disembunyikan dalam tasnya. Persenjataan tajam ini, menurut keterangan polisi, bukan sekadar alat untuk menakut-nakuti, melainkan disiapkan dengan niat eksplisit untuk merenggut nyawa korban. Aksi pembacokan tersebut mengejutkan banyak pihak, mengingat lokasi kejadian adalah lingkungan kampus yang seharusnya menjadi tempat aman untuk belajar dan berinteraksi. Keberanian pelaku melakukan tindakan sekeji itu di siang hari bolong, di tengah keramaian kampus, menunjukkan tingkat determinasi dan keputusasaan yang luar biasa.

Pemeriksaan Awal Pelaku: Negatif Narkoba dan Kondisi Normal

Pasca-penangkapan Rehan Mujafar, Polresta Pekanbaru segera melakukan serangkaian pemeriksaan awal untuk memahami kondisi pelaku. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah, mengungkapkan bahwa hasil tes urine tersangka menunjukkan hasil negatif. “Tersangka sudah kita lakukan cek urine, hasilnya negatif,” kata AKP Anggi Rian Diansyah kepada Kompas.com di Pekanbaru pada Sabtu, 28 Februari 2026. Penemuan ini menepis dugaan awal bahwa aksi brutal tersebut mungkin dipicu oleh pengaruh zat adiktif. Selain itu, berdasarkan observasi dan pemeriksaan sementara, Anggi menyebutkan bahwa tersangka tidak menunjukkan tanda-tanda kelainan mental secara kasat mata. “Tidak terlihat tanda ada kelainan,” imbuhnya, menegaskan bahwa secara umum kondisi Rehan tampak normal.

Meskipun hasil pemeriksaan awal tidak menunjukkan adanya kelainan atau pengaruh narkoba, pihak kepolisian tidak berhenti di situ. AKP Anggi Rian Diansyah menegaskan bahwa Polresta Pekanbaru akan menindaklanjuti dengan pemeriksaan psikologis yang lebih mendalam. “Nanti kita coba bersurat ke ahli psikolog,” kata Anggi. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada kondisi psikologis tersembunyi yang mungkin menjadi pemicu tindakan kekerasan tersebut. Pemeriksaan oleh ahli psikolog diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai kondisi kejiwaan Rehan, termasuk potensi gangguan emosi, masalah kepribadian, atau faktor-faktor lain yang mungkin berkontribusi pada keputusan untuk melakukan pembacokan dengan niat membunuh. Pendekatan multi-disipliner ini sangat penting untuk mengungkap akar permasalahan dan memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan.

Motif Asmara: Penolakan Cinta Berujung Dendam

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Bina Widya, motif utama di balik aksi pembacokan ini terungkap sebagai masalah asmara. Kapolsek Bina Widya, Kompol Nusirwan, menjelaskan bahwa pelaku, Rehan Mujafar, merasa sakit hati yang mendalam karena cintanya ditolak oleh Farradhila Ayu Pramesti. “Pelaku merasa sakit hati, karena korban mau memutuskan hubungan kedekatan karena sudah punya pacar,” ungkap Kompol Nusirwan kepada Kompas.com melalui sambungan telepon pada Kamis, 26 Februari 2026. Keterangan ini mengindikasikan adanya hubungan kedekatan antara korban dan pelaku sebelumnya, yang kemudian ingin diakhiri oleh Farradhila karena ia telah memiliki kekasih baru. Penolakan ini, yang mungkin dianggap sebagai pengkhianatan atau penghinaan oleh Rehan, memicu emosi negatif yang terakumulasi menjadi dendam dan keinginan untuk membalas.

Nusirwan juga menekankan bahwa tindakan Rehan bukanlah reaksi spontan, melainkan sebuah aksi yang telah direncanakan dengan matang. Pengakuan pelaku bahwa ia berangkat dari Bangkinang dengan membawa dua senjata tajam, kampak dan parang, serta niat untuk membunuh korban, menunjukkan tingkat premeditasi yang tinggi. Persiapan ini mencerminkan betapa kuatnya rasa sakit hati dan obsesi yang melingkupi pikiran pelaku, hingga ia sanggup merancang sebuah kejahatan serius. Niat membunuh yang terang-terangan ini menjadi poin krusial dalam proses hukum, karena mengindikasikan adanya unsur kesengajaan dan perencanaan yang terstruktur, bukan sekadar luapan emosi sesaat.

Proses Hukum dan Ancaman Hukuman Berat

Menyusul penangkapan dan penyelidikan awal, Penyidik Unit Reskrim Polsek Bina Widya dengan cepat menetapkan Rehan Mujafar sebagai tersangka dalam kasus pembacokan ini. “Pelaku sudah tersangka,” kata Kompol Nusirwan, menegaskan status hukum Rehan. Penetapan tersangka ini didasarkan pada bukti-bukti kuat yang ditemukan di lokasi kejadian, keterangan saksi, serta pengakuan dari pelaku sendiri. Rehan Mujafar kini dijerat dengan Pasal 469 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHPidana), yang merupakan revisi dari KUHP sebelumnya. Pasal ini mengatur tentang tindak pidana penganiayaan berat yang direncanakan atau dengan maksud tertentu.

Ancaman hukuman untuk pelanggaran Pasal 469 UU Nomor 1 Tahun 2023 KUHPidana tidak main-main, yakni pidana penjara maksimal 12 tahun. Hukuman yang berat ini mencerminkan keseriusan tindak pidana yang dilakukan oleh Rehan Mujafar, terutama dengan adanya unsur perencanaan dan niat untuk membunuh. Kasus ini menjadi pengingat serius bagi semua pihak mengenai bahaya kekerasan berbasis asmara dan pentingnya penanganan konflik interpersonal dengan cara yang sehat dan konstruktif. Proses hukum selanjutnya akan terus berjalan, termasuk pemeriksaan psikologis lebih lanjut, pengumpulan bukti tambahan, hingga persidangan untuk memastikan keadilan bagi korban dan memberikan efek jera bagi pelaku.

Tags: berita Pekanbarukriminalitas Riaupembacokan mahasiswipenolakan asmaraUIN Suska Riau
ShareTweetPin
Huda Wijaya

Huda Wijaya

Related Posts

Mengungkap Kasus Pasutri di Bogor Oplos Gas Elpiji dengan Keuntungan Fantastis: Modus dan Dampaknya
Kriminal

Mengungkap Kasus Pasutri di Bogor Oplos Gas Elpiji dengan Keuntungan Fantastis: Modus dan Dampaknya

April 3, 2026
Polisi Bongkar Penyalahgunaan Elpiji Bersubsidi di Jateng: Upaya Tegas Menjaga Hak Masyarakat Kurang Mampu
Kriminal

Polisi Bongkar Penyalahgunaan Elpiji Bersubsidi di Jateng: Upaya Tegas Menjaga Hak Masyarakat Kurang Mampu

April 3, 2026
Kasus Dugaan Perzinahan di Madiun: IMW Bantah Laporan Mantan Suami di Polda Jatim
Kriminal

Kasus Dugaan Perzinahan di Madiun: IMW Bantah Laporan Mantan Suami di Polda Jatim

April 3, 2026
Sopir Taksi Online Pelaku Pelecehan di Jakpus Ditangkap: Simak Fakta Terbaru Kasus April 2026
Kriminal

Sopir Taksi Online Pelaku Pelecehan di Jakpus Ditangkap: Simak Fakta Terbaru Kasus April 2026

April 3, 2026
Polisi Tangkap 3 Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi: Motif Dendam dan Akhir Pelarian
Kriminal

Polisi Tangkap 3 Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi: Motif Dendam dan Akhir Pelarian

April 3, 2026
Bos Rokok HS Muhammad Suryo Mangkir dari Panggilan KPK: Ada Apa dengan Kasus Suap Bea Cukai?
Kriminal

Bos Rokok HS Muhammad Suryo Mangkir dari Panggilan KPK: Ada Apa dengan Kasus Suap Bea Cukai?

April 3, 2026
Next Post
Peringatan Keras BI Lampung: Hindari Tukar Uang Ilegal!

Peringatan Keras BI Lampung: Hindari Tukar Uang Ilegal!

Hati-hati! Kabar Rekrutmen PPPK Tahap 3 BGN Dipastikan Hoaks

Hati-hati! Kabar Rekrutmen PPPK Tahap 3 BGN Dipastikan Hoaks

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended Stories

Daftar Lengkap Diskon Tiket Mudik Lebaran 2026 Pesawat dan Kereta

Daftar Lengkap Diskon Tiket Mudik Lebaran 2026 Pesawat dan Kereta

February 20, 2026
Puncak Arus Balik Lebaran 2026: InJourney Airports Siap Layani 578 Ribu Penumpang

Puncak Arus Balik Lebaran 2026: InJourney Airports Siap Layani 578 Ribu Penumpang

March 28, 2026
Dominasi Joey Pelupessy di lini tengah bawa Lommel SK tumbangkan Jong Genk

Dominasi Joey Pelupessy di lini tengah bawa Lommel SK tumbangkan Jong Genk

January 18, 2026

Popular Stories

  • Candaan Pandji Berujung Sanksi: Wajib Potong Babi di Toraja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelita Jaya 2026: Bank Jakarta Siap Dukung Penuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Transformasi Budaya Kerja ASN: Mendagri Resmi Atur WFH bagi Pemda Mulai April 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Detik-detik Suami Anggota DPRD Jateng Ditembak OTK Terekam CCTV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trump Utamakan Negosiasi, Bukan Perang dengan Iran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aksara Lokal

Rangkuman berita yang dikemas oleh penulis profesional dengan bantuan AI seperti yang dibicarakan oleh wapres

Recent Posts

  • Tragedi Kemanusiaan di Jagakarsa: Niat Menolong Berujung Maut di Ground Tank Proyek
  • Penghormatan Terakhir: 3 Jenazah TNI yang Gugur di Lebanon Diterbangkan dari Turki ke Indonesia
  • Penghormatan Terakhir: 3 Jenazah Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon Dipulangkan dari Turki ke Tanah Air

Categories

© 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Business
    • Culture
    • Economy
    • Lifestyle
    • Travel
    • Opinion
    • Politics
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026