Investigasi Mendalam: Menteri PKP Maruarar Sirait Bertemu KPK Bahas Pemanfaatan Lahan Meikarta untuk Rusun Subsidi
Jakarta – Pada Rabu, 21 Januari 2026, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Maruarar Sirait, melakukan kunjungan penting ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kunjungan ini bukan sekadar pertemuan formal, melainkan sebuah konsultasi strategis mengenai potensi pemanfaatan lahan di kawasan Meikarta untuk pembangunan rumah susun (rusun) subsidi. Langkah ini menandai upaya serius pemerintah dalam mengatasi kesenjangan perumahan, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah di perkotaan, dengan menggali solusi inovatif melalui kerjasama lintas lembaga.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi agenda pertemuan tersebut. Ia menjelaskan bahwa Menteri Maruarar Sirait dijadwalkan untuk bertemu langsung dengan pimpinan KPK guna mendiskusikan secara rinci rencana pemanfaatan lahan Meikarta. “Betul, hari ini pimpinan KPK terjadwal menerima audiensi Menteri PKP,” ujar Budi melalui keterangan resminya pada hari Rabu. Kehadiran Menteri di markas antirasuah ini menggarisbawahi keseriusan pemerintah dalam memastikan setiap langkah pembangunan, terutama yang melibatkan aset negara atau aset yang terkait dengan proses hukum, berjalan transparan dan akuntabel.
Dukungan KPK dan Konsep Rusun Subsidi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik dan memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif yang diajukan oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Budi Prasetyo menegaskan bahwa KPK memandang positif upaya ini sebagai langkah strategis untuk memaksimalkan pemanfaatan aset yang mungkin berasal dari tindak pidana korupsi, agar dapat dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk yang lebih bermanfaat. “KPK tentunya mendukung inisiatif positif ini, sehingga pemanfaatan aset untuk kemaslahatan masyarakat dapat terwujud secara lebih nyata dan optimal,” tegas Budi. Dukungan ini bukan hanya bersifat verbal, tetapi juga menunjukkan komitmen KPK dalam mendukung program-program pemerintah yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat, asalkan dilakukan melalui jalur yang sah dan transparan.
Menteri Maruarar Sirait, yang akrab disapa Ara, tiba di lobi Gedung Merah Putih KPK pada sekitar pukul 10.55 WIB. Kedatangannya tidak sendiri, melainkan didampingi oleh sejumlah pejabat penting dari Kementerian PKP. Kehadiran tim dari Kementerian ini menunjukkan bahwa pembicaraan yang akan dilakukan bersifat komprehensif, melibatkan berbagai aspek teknis dan regulasi yang diperlukan untuk mewujudkan pembangunan rusun subsidi di Meikarta. Diskusi ini diharapkan dapat memecah kebuntuan atau mengklarifikasi potensi kendala hukum dan administratif yang mungkin timbul terkait pemanfaatan lahan tersebut.
Sebelum kunjungan ke KPK, Menteri Maruarar Sirait telah menyatakan secara publik mengenai rencana strategis ini. Dalam sebuah kesempatan pada Selasa, 13 Januari 2026, seperti dikutip dari Antara, Maruarar mengungkapkan bahwa kawasan Meikarta telah diidentifikasi sebagai salah satu lokasi potensial untuk pembangunan rumah susun subsidi. “Tadi kami sudah membahas hal tersebut. Saya sudah meminta data dari Perumnas mengenai lokasi-lokasi yang tersedia, termasuk dari pengembang swasta di kawasan perkotaan. Salah satunya berada di Meikarta,” papar Maruarar. Pernyataan ini membuka pandangan bahwa pemerintah tidak hanya bergantung pada lahan milik negara, tetapi juga bersedia menjajaki kerjasama dengan pengembang swasta untuk memenuhi kebutuhan perumahan subsidi.
Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai konsep rumah susun subsidi yang akan dikembangkan, Kementerian PKP menjelaskan bahwa proyek ini akan mengusung dua model utama di kawasan perkotaan. Model pertama adalah Rumah Susun Sederhana Milik (Rusunami), yang memungkinkan masyarakat memiliki unit hunian secara permanen. Model kedua adalah Rumah Susun Sewa (Rusunawa), yang menawarkan solusi hunian terjangkau melalui sistem sewa, memberikan fleksibilitas bagi masyarakat yang belum mampu membeli hunian tetap. Kedua konsep ini dirancang untuk mengakomodasi berbagai segmen masyarakat perkotaan dengan kebutuhan dan kemampuan finansial yang berbeda.
Lebih lanjut, potensi pemanfaatan lahan Meikarta untuk rusun subsidi ini membuka peluang besar bagi percepatan penyediaan hunian layak di wilayah Jabodetabek yang padat. Keberadaan lahan yang luas di Meikarta, yang sebelumnya dikembangkan oleh pengembang swasta, dapat menjadi aset berharga jika dikelola dengan baik untuk tujuan sosial. Kolaborasi antara Kementerian PKP, KPK, dan kemungkinan besar juga melibatkan pengembang Meikarta sendiri, akan menjadi kunci keberhasilan dalam merealisasikan proyek ambisius ini. Diskusi mendalam di KPK diharapkan dapat mengidentifikasi kerangka hukum yang tepat, skema pembiayaan yang efisien, serta mekanisme pengawasan yang ketat untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai rencana dan bebas dari praktik korupsi.
Pertimbangan mengenai lahan Meikarta muncul di tengah upaya pemerintah untuk terus mendorong program sejuta rumah dan mengatasi defisit perumahan nasional. Dengan populasi yang terus bertambah, terutama di kota-kota besar, permintaan akan hunian yang terjangkau terus meningkat. Pemanfaatan lahan strategis seperti Meikarta, yang memiliki aksesibilitas dan infrastruktur yang sudah ada, dapat mempercepat proses pembangunan dibandingkan dengan membuka lahan baru. Inisiatif Menteri Maruarar Sirait ini menunjukkan adanya pendekatan proaktif dari Kementerian PKP dalam mencari solusi kreatif dan berkelanjutan untuk masalah perumahan rakyat.


















