JAKARTA – Di tengah memanasnya tensi geopolitik global akibat serangan gabungan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran pada Sabtu, 28 Februari 2026, Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara tegas mendesak Pemerintah Republik Indonesia untuk segera menarik diri dari keanggotaan Board of Peace (BoP), sebuah forum yang dibentuk oleh Amerika Serikat. Desakan ini muncul sebagai respons langsung terhadap insiden yang menimbulkan kekhawatiran akan eskalasi konflik regional dan mempertanyakan efektivitas serta legitimasi BoP dalam mewujudkan perdamaian yang substantif, khususnya terkait isu Palestina. Pernyataan resmi ini, yang termaktub dalam Tausiyah MUI bernomor Kep-28/DP-MUI/III/2026, ditandatangani oleh Ketua Umum MUI Anwar Iskandar dan Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan, dan dikeluarkan pada Ahad, 1 Maret 2026, menggarisbawahi ketidakpercayaan MUI terhadap peran AS dalam pengelolaan konflik melalui BoP.
MUI Pertanyakan Legitmasi dan Efektivitas Board of Peace
Dalam Tausiyah yang dikeluarkan, MUI secara lugas menyatakan keraguan mendalam terhadap peran sentral Amerika Serikat dalam pengelolaan konflik Palestina melalui Board of Peace (BoP). Organisasi keulamaan ini mengajukan pertanyaan krusial: apakah strategi yang dijalankan oleh AS melalui forum tersebut benar-benar diarahkan untuk menciptakan perdamaian yang adil dan berkelanjutan, atau justru berujung pada penguatan arsitektur keamanan yang timpang dan pada akhirnya mengubur cita-cita kemerdekaan Palestina. MUI menilai bahwa tindakan AS yang justru berkolaborasi dengan Israel dalam melancarkan serangan ke Iran, bertolak belakang dengan narasi perdamaian yang seharusnya diusung oleh sebuah forum seperti BoP. Tindakan ini dipandang sebagai pemicu potensial bagi perang regional yang lebih luas, melibatkan berbagai aktor dan kekuatan, baik secara langsung maupun melalui kekuatan proksi.
Lebih lanjut, MUI secara eksplisit menyatakan bahwa desakan untuk keluar dari BoP didasarkan pada pandangan bahwa forum tersebut dinilai tidak efektif dalam mewujudkan kemerdekaan sejati di Palestina. Pernyataan ini menggarisbawahi kekecewaan MUI terhadap ketidakmampuan BoP, di bawah kepemimpinan AS, untuk menghadirkan solusi konkret bagi isu Palestina yang telah berlangsung lama. MUI berargumen bahwa keberadaan BoP menjadi semakin kehilangan legitimasi moral, politik, bahkan hukum, mengingat kegagalannya yang nyata dalam menciptakan perdamaian sejati dan keadilan. Serangan terhadap Iran justru menjadi bukti konkret bagi MUI bahwa AS, di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump saat itu, berperan sebagai perusak perdamaian, bukan sebagai fasilitator.
Dampak Serangan AS-Israel dan Ajakan MUI
Serangan yang dilancarkan oleh Israel, dengan dukungan Amerika Serikat, terhadap Iran pada Sabtu pagi, 28 Februari 2026, dilaporkan menimbulkan beberapa ledakan di ibu kota Iran, Teheran, serta di sejumlah kota lain seperti Kermanshah, Lorestan, Tabriz, Isfahan, dan Karaj, sebagaimana dilaporkan oleh media lokal seperti Al Jazeera. Insiden ini tidak hanya menimbulkan kekhawatiran akan eskalasi konflik di Timur Tengah, tetapi juga menjadi pemicu bagi MUI untuk mengecam keras tindakan tersebut. MUI menilai bahwa serangan ini semakin membuktikan ketidakberdayaan Board of Peace dalam mencegah dan menyelesaikan konflik, sehingga keberadaannya menjadi dipertanyakan.
Menanggapi situasi yang memprihatinkan ini, MUI tidak hanya mengeluarkan desakan kepada pemerintah Indonesia, tetapi juga menyerukan kepada umat Islam di seluruh dunia untuk senantiasa melakukan qunut nazilah. Ini adalah doa khusus yang dibaca dalam salat untuk memohon pertolongan dan perlindungan Allah SWT bagi umat Muslim yang sedang menghadapi kesulitan, penindasan, atau musibah di berbagai belahan dunia. Selain itu, MUI juga secara tegas menyerukan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk mengambil langkah-langkah maksimal guna menghentikan perang yang sedang terjadi dan memastikan penghormatan terhadap hukum internasional. MUI berkeyakinan kuat bahwa perang, dalam bentuk apapun, akan senantiasa mendatangkan kemudaratan global yang luas dan merusak.
Presiden AS Dianggap Pembajak Perdamaian
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri, Sudarnoto Abdul Hakim, dalam keterangan tertulisnya pada Ahad, 1 Maret 2026, mengemukakan pandangannya yang tajam mengenai peran Presiden AS Donald Trump. Ia menyatakan bahwa Presiden Trump sejatinya adalah seorang perusak atau penghancur perdamaian, bukan pembawa kedamaian. Sudarnoto menuding Presiden Trump telah membajak konsep ‘perdamaian’ demi ambisi hegemonik dan imperialistiknya. Serangan terhadap Iran, menurut Sudarnoto, merupakan bukti nyata bahwa Board of Peace yang dibentuk oleh Amerika Serikat tidak dapat dipercaya sebagai badan internasional yang benar-benar memperjuangkan kedamaian dan kemerdekaan, khususnya bagi Palestina.
Pandangan ini memperkuat argumen MUI bahwa forum seperti BoP, yang dipimpin oleh negara yang justru terlibat dalam aksi militer, kehilangan kredibilitasnya. Sudarnoto menekankan bahwa tindakan AS yang berkolaborasi dengan Israel dalam serangan ke Iran secara fundamental bertentangan dengan prinsip-prinsip perdamaian dan keadilan yang seharusnya diusung oleh sebuah organisasi internasional. Oleh karena itu, desakan agar Indonesia menarik diri dari BoP menjadi langkah logis sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan luar negeri AS yang dianggap kontraproduktif terhadap perdamaian dunia dan penyelesaian konflik secara adil.

















