Bank Indonesia (BI) secara resmi mengumumkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada periode 20 hingga 21 Januari 2026, sebuah keputusan krusial yang menandai arah kebijakan moneter nasional di awal tahun fiskal tersebut. Dalam pernyataan resminya, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menegaskan bahwa bank sentral telah mengambil langkah strategis untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate pada level 4,75 persen. Keputusan ini diambil setelah melalui evaluasi mendalam terhadap dinamika ekonomi domestik dan tekanan eksternal yang kian kompleks. Tidak hanya menetapkan BI Rate, otoritas moneter tertinggi di Indonesia ini juga memutuskan untuk menjaga stabilitas instrumen pendukung lainnya, yakni suku bunga Deposit Facility yang tetap berada di angka 3,75 persen, serta suku bunga Lending Facility yang dikunci pada level 5,5 persen. Langkah ini mencerminkan sikap kehati-hatian (prudence) Bank Indonesia dalam menavigasi stabilitas makroekonomi di tengah transisi ekonomi global yang masih dibayangi ketidakpastian tinggi.
Penetapan BI Rate di level 4,75 persen ini dipandang sebagai respons kebijakan yang pre-emptive dan forward-looking, bertujuan untuk memastikan bahwa inflasi tetap terkendali dalam sasaran yang telah ditetapkan untuk tahun 2026 dan 2027. Perry Warjiyo dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu, 21 Januari 2026, menekankan bahwa fokus utama kebijakan moneter saat ini adalah memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah. Di tengah volatilitas pasar keuangan global yang dipicu oleh pergeseran kebijakan moneter di negara-negara maju serta tensi geopolitik yang belum mereda, Bank Indonesia merasa perlu untuk menjaga daya tarik aset keuangan domestik. Dengan mempertahankan suku bunga pada level tersebut, BI berupaya memitigasi risiko aliran modal keluar (capital outflow) yang dapat menekan nilai tukar, sekaligus memberikan kepastian bagi para pelaku usaha dan investor mengenai arah biaya modal di dalam negeri.
Analisis Strategis: Fokus pada Stabilitas Rupiah dan Pengendalian Inflasi
Keputusan Bank Indonesia untuk tidak mengubah suku bunga acuan ini didasari oleh analisis mendalam mengenai kondisi fundamental ekonomi Indonesia yang sebenarnya menunjukkan resiliensi, namun tetap rentan terhadap guncangan eksternal. Fokus pada stabilitas nilai tukar Rupiah menjadi prioritas utama mengingat dampaknya yang signifikan terhadap imported inflation atau inflasi yang berasal dari kenaikan harga barang-barang impor. Bank Indonesia menyadari bahwa nilai tukar yang stabil adalah prasyarat mutlak untuk menjaga daya beli masyarakat dan memastikan biaya produksi industri manufaktur tetap kompetitif. Oleh karena itu, kebijakan suku bunga ini disinergikan dengan intervensi di pasar valuta asing, baik melalui transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), maupun pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder guna menjaga keseimbangan likuiditas dan kepercayaan pasar.
Selain fokus pada nilai tukar, Bank Indonesia juga menargetkan pencapaian sasaran inflasi yang konsisten untuk periode dua tahun ke depan. Dengan mempertahankan BI Rate di 4,75 persen, bank sentral optimis dapat mengarahkan inflasi indeks harga konsumen (IHK) tetap berada dalam rentang sasaran yang telah ditentukan. Kebijakan ini juga dimaksudkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional agar tetap berkelanjutan. Perry Warjiyo menjelaskan bahwa meskipun stabilitas menjadi prioritas, Bank Indonesia tetap berkomitmen untuk memberikan ruang bagi pertumbuhan ekonomi melalui kebijakan makroprudensial yang akomodatif. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa fungsi intermediasi perbankan tetap berjalan optimal, sehingga penyaluran kredit ke sektor-sektor prioritas tidak terhambat oleh kebijakan moneter yang ketat.
Tabel Ringkasan Keputusan Rapat Dewan Gubernur (RDG) Januari 2026
| Instrumen Kebijakan | Tingkat Suku Bunga (%) | Status |
|---|---|---|
| BI Rate (Suku Bunga Acuan) | 4,75% | Tetap |
| Deposit Facility | 3,75% | Tetap |
| Lending Facility | 5,50% | Tetap |
Lebih lanjut, Bank Indonesia secara intensif terus mencermati berbagai risiko global yang berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi domestik. Salah satu faktor utama yang menjadi perhatian adalah arah kebijakan suku bunga bank sentral Amerika Serikat (The Fed) dan dinamika imbal hasil obligasi global. Ketidakpastian mengenai kapan siklus penurunan suku bunga global akan dimulai secara masif membuat Bank Indonesia memilih posisi yang waspada. Perry Warjiyo menyatakan bahwa otoritas moneter tidak ingin terburu-buru dalam mengambil langkah pelonggaran sebelum terdapat indikasi yang kuat mengenai stabilitas eksternal yang lebih permanen. Pendekatan “data-dependent” ini memastikan bahwa setiap langkah kebijakan yang diambil di masa depan akan didasarkan pada perkembangan data terbaru mengenai inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan arus modal asing.
Prospek Kebijakan Moneter: Peluang Penurunan Suku Bunga di Masa Depan
Meskipun saat ini BI Rate dipertahankan, Bank Indonesia tidak menutup kemungkinan adanya penyesuaian di masa mendatang. Perry Warjiyo memberikan sinyal bahwa terdapat ruang untuk penurunan suku bunga BI Rate jika kondisi memungkinkan. Namun, ruang penurunan tersebut sangat bergantung pada dua faktor utama: pertama, penguatan nilai tukar Rupiah yang lebih stabil dan berkelanjutan, serta kedua, terkendalinya inflasi inti dan inflasi pangan (volatile foods) dalam batas yang sangat aman. Bank Indonesia akan terus melakukan kalibrasi terhadap kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran guna memperkuat ketahanan ekonomi nasional. Sinergi antara kebijakan moneter Bank Indonesia dengan kebijakan fiskal pemerintah juga terus diperkuat untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi di tengah tantangan global yang dinamis.
Dalam konteks pertumbuhan ekonomi, Bank Indonesia memproyeksikan bahwa permintaan domestik akan tetap menjadi motor penggerak utama. Konsumsi rumah tangga diharapkan tetap kuat seiring dengan terjaganya daya beli dan keyakinan konsumen. Di sisi lain, investasi juga diprediksi akan terus meningkat, didorong oleh keberlanjutan proyek-proyek strategis nasional dan peningkatan iklim investasi. Dengan mempertahankan BI Rate pada level 4,75 persen, Bank Indonesia memberikan pesan yang jelas kepada pasar bahwa mereka siap bertindak sebagai jangkar stabilitas, namun tetap responsif terhadap peluang untuk mendorong akselerasi ekonomi jika stabilitas sudah benar-benar teruji. Langkah ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi perbankan dalam menyusun rencana bisnis dan penyaluran kredit sepanjang tahun 2026.
Sebagai penutup, langkah Bank Indonesia menahan suku bunga acuan di awal tahun 2026 ini merupakan manifestasi dari strategi kebijakan yang berimbang. Di satu sisi, bank sentral harus bertindak tegas dalam menjaga Rupiah dari gempuran ketidakpastian global, namun di sisi lain, mereka harus tetap menjaga agar mesin ekonomi domestik tidak kehilangan momentum. Melalui pengawasan ketat terhadap indikator-indikator makroekonomi dan koordinasi yang erat dalam Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID), Bank Indonesia optimis bahwa target inflasi dan pertumbuhan ekonomi untuk tahun 2026 dan 2027 dapat tercapai sesuai rencana. Para pelaku pasar kini menantikan langkah-langkah lanjutan dari Bank Indonesia dalam pertemuan-pertemuan rutin berikutnya, yang akan sangat menentukan arah likuiditas dan biaya pinjaman di tanah air dalam jangka menengah.


















