Di tengah pesatnya digitalisasi yang menyentuh seluruh aspek kehidupan, keamanan anak di ruang siber menjadi prioritas utama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2026. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, secara tegas menyatakan komitmennya untuk segera menyusun aturan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, atau yang lebih dikenal sebagai PP TUNAS.
Langkah ini diambil sebagai respons cepat terhadap meningkatnya risiko paparan konten negatif, perundungan siber, hingga eksploitasi anak di platform digital. Dengan adanya aturan turunan ini, Pemprov DKI Jakarta menargetkan terciptanya ekosistem digital yang lebih sehat dan aman bagi generasi muda di Ibu Kota.
Mengapa PP TUNAS Sangat Krusial bagi Jakarta?
Jakarta, sebagai pusat ekonomi dan pusat aktivitas digital terbesar di Indonesia, memiliki tantangan unik terkait literasi digital anak. Anak-anak di Jakarta terpapar pada akses internet yang sangat tinggi, namun tidak semua platform yang mereka gunakan memiliki standar perlindungan yang memadai.
Pramono Anung menekankan bahwa PP TUNAS bukan sekadar regulasi administratif, melainkan instrumen perlindungan mendasar. Aturan turunan yang akan disusun nantinya akan memberikan landasan hukum yang kuat bagi Pemprov DKI untuk melakukan pengawasan lebih ketat terhadap penyedia sistem elektronik (PSE) yang beroperasi di wilayah Jakarta.
Poin Utama Regulasi Turunan yang Akan Dibuat:
- Pembatasan Akses Platform Berisiko: Pemprov DKI akan mengidentifikasi dan memberikan filter ketat terhadap platform digital yang dinilai memiliki risiko tinggi bagi tumbuh kembang anak.
- Standardisasi Keamanan Data: Memastikan platform digital wajib menjaga privasi data anak dengan standar enkripsi yang lebih baik.
- Edukasi Literasi Digital: Mengintegrasikan kurikulum literasi digital di sekolah-sekolah DKI Jakarta sebagai bagian dari implementasi PP TUNAS.
- Sistem Pelaporan Cepat: Membangun kanal aduan khusus bagi orang tua jika menemukan konten yang merugikan anak di ruang siber.

Sinergi Pemerintah dan Sektor Swasta
Pramono Anung menyadari bahwa pemerintah tidak bisa bergerak sendiri. Dalam penyusunan aturan turunan ini, Pemprov DKI Jakarta akan merangkul berbagai pihak, mulai dari akademisi, pakar siber, hingga pelaku industri teknologi.
Penyedia platform digital diwajibkan untuk mematuhi regulasi lokal yang akan diterapkan. Jika ditemukan platform yang abai terhadap aspek perlindungan anak, Pemprov DKI tidak akan segan untuk memberikan sanksi administratif hingga rekomendasi pemblokiran akses di wilayah Jakarta, sesuai dengan wewenang yang diberikan oleh PP TUNAS.
Tantangan dalam Implementasi
Tentu saja, penerapan aturan ini memiliki tantangan tersendiri. Salah satunya adalah kecepatan inovasi teknologi yang seringkali lebih cepat dibandingkan proses pembuatan regulasi. Oleh karena itu, aturan turunan ini dirancang agar bersifat fleksibel namun tetap tegas, sehingga dapat beradaptasi dengan perkembangan teknologi masa depan.

Mengapa Aturan Ini Berbeda dari Sebelumnya?
Berbeda dengan regulasi perlindungan anak di masa lalu yang cenderung bersifat imbauan, aturan turunan PP TUNAS ini akan memiliki kekuatan eksekusi. Pramono Anung menegaskan bahwa fokus utama bukan sekadar membatasi, tetapi membangun ketahanan digital bagi anak.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga akan melakukan evaluasi berkala terhadap efektivitas aturan ini. Hal ini mencakup pemantauan terhadap penurunan angka kejahatan siber yang menargetkan anak di bawah umur, serta peningkatan kesadaran orang tua mengenai bahaya digital melalui kampanye sosialisasi yang masif.
Kesimpulan
Langkah Gubernur Pramono Anung dalam menyusun aturan turunan PP TUNAS adalah bukti nyata komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam melindungi generasi penerus bangsa dari dampak buruk era digital. Dengan regulasi yang jelas, pengawasan yang ketat, dan kolaborasi dari semua pihak, Jakarta diharapkan menjadi kota yang ramah anak tidak hanya di dunia nyata, tetapi juga di dunia maya.
Masyarakat diharapkan dapat mendukung langkah ini dengan meningkatkan pengawasan di tingkat keluarga, karena peran orang tua tetap menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan anak di ruang siber.

















