Jakarta – Kancah politik nasional kembali disorot dengan kembalinya dua figur penting di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), yakni Eko Patrio dan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, atau yang akrab disapa Sara. Keduanya, yang sebelumnya menghadapi dinamika berbeda terkait status keanggotaan mereka, kini telah aktif kembali menjalankan tugas legislatifnya di Senayan. Eko Patrio, politikus dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, baru saja menyelesaikan masa non-aktifnya selama empat bulan setelah sanksi dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Sementara itu, Rahayu Saraswati, legislator dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang merupakan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, kembali menduduki kursinya setelah pengunduran dirinya ditolak oleh MKD. Peristiwa ini terjadi di tengah sorotan publik terhadap akuntabilitas dan etika para wakil rakyat, khususnya pasca-rentetan “dinamika” yang terjadi pada bulan Agustus dan September lalu, yang melibatkan berbagai isu terkait perilaku anggota dewan.


















