Industri hiburan Korea Selatan saat ini tengah diguncang oleh kabar mengejutkan yang menyeret nama besar salah satu ikon global, Cha Eun Woo. Aktor sekaligus anggota grup idola ASTRO tersebut dilaporkan tengah berada dalam pusaran penyelidikan otoritas pajak terkait dugaan penghindaran pajak dalam skala yang sangat masif. Nilai yang dipermasalahkan oleh pihak berwenang dilaporkan mencapai angka fantastis, yakni 20 miliar Won, yang jika dikonversikan ke dalam mata uang Rupiah setara dengan kurang lebih Rp 229 miliar. Angka ini bukanlah jumlah yang kecil, bahkan untuk ukuran bintang kelas atas di Korea Selatan, sehingga memicu diskursus publik yang luas mengenai transparansi finansial para pesohor di bawah naungan agensi besar. Kasus ini muncul ke permukaan saat sang artis sedang menjalankan kewajiban negara, yang menambah kompleksitas situasi hukum dan citra publik yang selama ini dikenal bersih dan tanpa cela.
Analisis Mendalam Mekanisme Dugaan Pelanggaran Pajak
Dugaan pelanggaran ini bermula dari temuan audit mendalam yang dilakukan oleh Dinas Pajak Nasional (National Tax Service/NTS) Korea Selatan. Berdasarkan prosedur standar operasional di negara tersebut, audit pajak menyeluruh sering kali dilakukan terhadap individu-individu dengan pendapatan tinggi sebelum mereka memulai masa wajib militer untuk memastikan tidak ada kewajiban finansial yang tertunda. Dalam kasus Cha Eun Woo, audit yang dilakukan sebelum keberangkatannya pada Juli 2025 mengungkap adanya ketidakkonsistenan yang signifikan dalam pelaporan pendapatan tahunan. Pihak otoritas pajak mengindikasikan bahwa terdapat potensi penggelapan pajak penghasilan yang dilakukan melalui skema pembagian pendapatan yang dianggap tidak wajar dan cenderung manipulatif guna menekan angka pajak yang seharusnya disetorkan kepada negara.
Poin krusial yang menjadi fokus utama penyelidikan NTS adalah struktur aliran dana dari pendapatan yang dihasilkan oleh bintang film “My Brilliant Life” tersebut. Diketahui bahwa pendapatan Cha Eun Woo selama periode tertentu dibagi ke dalam tiga saluran utama: agensi manajemennya, Fantagio; kantong pribadi sang artis; dan sebuah entitas yang disebut sebagai Perusahaan A. Perusahaan A ini tercatat didirikan dan dikelola secara langsung oleh ibu kandung Cha Eun Woo. Kecurigaan otoritas pajak menguat pada status legalitas dan operasional Perusahaan A, yang oleh Dinas Pajak Nasional dikategorikan sebagai “perusahaan fiktif” atau paper company. Perusahaan semacam ini diduga kuat hanya digunakan sebagai alat untuk mengalihkan pendapatan guna mendapatkan tarif pajak yang lebih rendah atau pemotongan biaya yang tidak semestinya, tanpa adanya aktivitas bisnis atau layanan jasa yang nyata yang diberikan kepada pihak agensi maupun sang artis sendiri.
Prosedur Hukum dan Upaya Peninjauan Pra-Pajak
Menanggapi temuan awal dari Dinas Pajak Nasional tersebut, pihak Cha Eun Woo tidak tinggal diam dan memilih untuk menempuh jalur hukum formal guna membela posisinya. Saat ini, tim hukum sang aktor telah secara resmi mengajukan permohonan untuk apa yang disebut sebagai “peninjauan pra-pajak” (pre-tax review). Prosedur ini merupakan hak konstitusional bagi wajib pajak di Korea Selatan untuk menyanggah hasil audit sebelum tagihan pajak final ditetapkan secara mengikat. Melalui mekanisme ini, pihak Cha Eun Woo berusaha membuktikan bahwa pembagian pendapatan ke Perusahaan A memiliki dasar bisnis yang sah dan bukan merupakan upaya sengaja untuk menghindari pajak. Proses ini sangat krusial karena hasilnya akan menentukan apakah Cha Eun Woo harus membayar denda beserta tunggakan sebesar 20 miliar Won tersebut atau apakah tuduhan tersebut dapat dibatalkan sebagian atau seluruhnya.
Di sisi lain, Yonhap News melaporkan bahwa Fantagio, selaku agensi yang menaungi karier Cha Eun Woo, memberikan pernyataan yang cenderung berhati-hati namun tetap kooperatif. Fantagio mengonfirmasi bahwa inti dari sengketa hukum ini memang terletak pada validitas operasional perusahaan yang didirikan oleh ibunda Cha Eun Woo. Agensi tersebut menyatakan bahwa mereka masih menunggu keputusan final dari pihak berwenang dan tidak ingin berspekulasi lebih jauh mengenai hasil akhir dari proses peninjauan tersebut. Keterlibatan pihak keluarga dalam manajemen keuangan artis sering kali menjadi area abu-abu dalam industri K-Pop, di mana batas antara manajemen profesional dan dukungan keluarga terkadang menjadi kabur, yang dalam kasus ini justru menjadi titik lemah yang dieksploitasi oleh audit pajak.
Komitmen Transparansi dan Dampak Terhadap Masa Wajib Militer
Meskipun tengah menghadapi tekanan hukum yang berat, Fantagio menegaskan melalui keterangan resminya bahwa Cha Eun Woo tetap berkomitmen penuh untuk menghormati setiap proses hukum yang sedang berjalan di Korea Selatan. Dalam pernyataan tersebut, ditekankan bahwa aktor berusia 28 tahun itu memiliki niat baik untuk memenuhi seluruh kewajiban hukumnya sebagai warga negara yang patuh. “Cha Eun Woo berjanji untuk terus setia memenuhi kewajiban pelaporan pajak dan kewajiban hukumnya sebagai warga negara,” tulis Fantagio dalam rilis resminya. Pernyataan ini bertujuan untuk meredam sentimen negatif publik, mengingat masyarakat Korea Selatan sangat sensitif terhadap isu-isu yang berkaitan dengan integritas finansial dan kepatuhan terhadap hukum nasional, terutama bagi mereka yang memiliki pengaruh besar di masyarakat.
Situasi ini menjadi semakin pelik karena saat ini Cha Eun Woo tidak berada dalam posisi untuk memberikan klarifikasi secara langsung kepada publik. Sejak Juli 2025, ia telah terdaftar secara resmi sebagai anggota aktif dalam wajib militer Korea Selatan, di mana ia bertugas di unit band militer. Kehidupan di barak militer yang sangat ketat dan terisolasi dari aktivitas komersial membuat koordinasi antara sang artis, tim hukum, dan agensi menjadi lebih menantang. Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya, Cha Eun Woo baru akan menyelesaikan masa pengabdian negaranya tersebut pada tanggal 27 Januari 2027. Hal ini berarti, selama sisa masa tugasnya, bayang-bayang kasus pajak ini kemungkinan besar akan terus mengikuti perkembangan kariernya, kecuali jika proses peninjauan pra-pajak memberikan hasil yang menguntungkan baginya dalam waktu dekat.
Implikasi Bagi Industri Hiburan dan Reputasi Publik
Kasus yang menimpa Cha Eun Woo ini juga menjadi peringatan keras bagi agensi hiburan lainnya di Korea Selatan mengenai pentingnya tata kelola perusahaan dan transparansi pajak yang ketat. Praktik mendirikan perusahaan keluarga untuk mengelola pendapatan artis kini berada di bawah pengawasan yang jauh lebih tajam dari sebelumnya. Otoritas pajak Korea Selatan tampaknya sedang melakukan kampanye besar-besaran untuk membersihkan industri hiburan dari praktik-praktik penghindaran pajak yang sistemik. Bagi Cha Eun Woo, yang selama ini dikenal dengan julukan “Face Genius” dan memiliki citra sebagai pemuda yang santun dan disiplin, skandal ini merupakan ujian terberat dalam perjalanan kariernya. Keberhasilan atau kegagalan dalam membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah akan sangat menentukan apakah ia dapat kembali ke puncak popularitasnya setelah keluar dari wajib militer nanti.
Secara keseluruhan, publik kini tengah menanti keputusan akhir dari otoritas pajak. Jika terbukti bersalah, denda sebesar 20 miliar Won tidak hanya akan menguras kekayaan finansialnya, tetapi juga berpotensi merusak kontrak-kontrak iklan dan proyek akting di masa depan. Namun, jika proses banding atau peninjauan pra-pajak ini berhasil membuktikan bahwa tidak ada niat jahat atau manipulasi ilegal, maka Cha Eun Woo dapat membersihkan namanya dan melanjutkan tugas militernya dengan tenang. Hingga saat ini, status perkara masih dalam tahap peninjauan mendalam, dan seluruh mata tertuju pada bagaimana sistem hukum Korea Selatan menangani kasus yang melibatkan salah satu aset budaya terpenting mereka di kancah internasional.


















