Aksara Lokal
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
No Result
View All Result
Aksara Lokal
No Result
View All Result
Home Hukum

Citra Land Sumut Dihentikan: DPRD Mendesak Keadilan

Eka Siregar by Eka Siregar
January 26, 2026
Reading Time: 4 mins read
0
Citra Land Sumut Dihentikan: DPRD Mendesak Keadilan

#image_title


Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara secara tegas menyuarakan desakan untuk menghentikan sementara proyek pengembangan perumahan berskala besar yang dikelola oleh PT Ciputra Development Tbk (Ciputra). Keputusan ini didasari oleh temuan awal yang mengindikasikan bahwa sebagian besar dari proyek perumahan Citra Land tersebut diduga berdiri di atas lahan yang masih berstatus Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I. Luas lahan HGU PTPN I yang menjadi sorotan ini diperkirakan mencapai angka signifikan, yaitu 8.007 hektare, dan berlokasi di wilayah Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.

RELATED POSTS

Kajati Sumut: Kami Hormati Pengawasan Kasus Amsal Sitepu dan Komitmen Reformasi Hukum 2026

Polemik Usul Usia Pensiun Hakim Agung 75 Tahun: Menakar Urgensi dan Tantangan di Tahun 2026

Kasus Amsal Sitepu: Kajari Karo Minta Maaf di Depan Komisi III, Desakan Pencopotan Menguat

Menanggapi situasi yang berkembang, Bapak Berkat Kurniawan Laoli, selaku Anggota Komisi A DPRD Sumatera Utara, mengungkapkan bahwa pihaknya telah merencanakan sebuah langkah strategis. Beliau menyatakan akan segera menjadwalkan pertemuan intensif dengan pihak Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), khususnya dengan Bapak Dony Oskaria yang menjabat sebagai Kepala Badan Pengaturan BUMN. Fokus utama dari pertemuan ini adalah untuk mendalami dan mengklarifikasi aspek-aspek hukum yang menyelimuti proyek perumahan Citra Land. “Kerja sama yang terjalin antara PTPN I dan Ciputra telah menjadi perhatian serius bagi seluruh anggota dewan. Hal ini disebabkan oleh adanya dugaan kuat bahwa perusahaan tersebut tersangkut dalam kasus korupsi yang saat ini tengah dalam proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan,” ujar Berkat Kurniawan Laoli. Beliau menambahkan, “Tujuan utama DPRD dalam pertemuan ini adalah untuk mendapatkan kepastian mutlak bahwa kerja sama tersebut memiliki dasar hukum yang sah dan kuat, serta memastikan bahwa batas-batas kepemilikan lahan yang dikerjasamakan telah ditetapkan dengan jelas dan tidak ambigu. Ini krusial untuk mencegah potensi sengketa lahan di kemudian hari yang dapat merugikan masyarakat.”

Lebih lanjut, Bapak Berkat Kurniawan Laoli menekankan kembali aspirasi DPRD Sumatera Utara. “Kami ingin mendapatkan jaminan dan konfirmasi langsung dari Bapak Kepala Badan Pengaturan BUMN mengenai legalitas kerja sama antara PTPN I dan Ciputra, serta memastikan adanya dasar hukum yang kokoh yang menaungi perjanjian tersebut,” tegasnya. “Selain itu, kami juga sangat berkepentingan untuk memastikan bahwa batas-batas lahan yang diperuntukkan dalam kerja sama ini telah diidentifikasi dan ditetapkan secara presisi dan tidak menimbulkan kerancuan. Hal ini penting demi menghindari timbulnya permasalahan dan perselisihan yang berpotensi merugikan hak-hak masyarakat sekitar,” tambah politikus yang berasal dari Partai NasDem ini.

Desakan Penghentian Sementara Proyek

Mengingat adanya permasalahan hukum yang sedang bergulir dan belum menemui titik terang, DPRD Sumatera Utara secara kolektif mengeluarkan desakan yang kuat kepada Bapak Dony Oskaria, Kepala Badan Pengaturan BUMN, untuk segera menerbitkan surat keputusan penghentian sementara seluruh aktivitas proyek perumahan Citra Land. Penghentian ini diharapkan dapat diberlakukan sebelum pertemuan formal antara DPRD dan Kementerian BUMN dilaksanakan. “Kami sangat berharap bahwa sikap penghentian sementara terhadap proyek ini sudah dapat dikeluarkan dan diumumkan secara resmi sebelum agenda rapat kami dilaksanakan,” ujar Berkat Kurniawan Laoli, menyampaikan urgensi dari permintaan tersebut.

Langkah penghentian sementara ini bukan hanya sekadar formalitas, melainkan sebuah upaya preventif yang sangat penting. DPRD Sumatera Utara menekankan bahwa tindakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada satupun peraturan perundang-undangan yang dilanggar dalam proses perubahan status lahan dari Hak Guna Usaha (HGU) menjadi Hak Guna Bangunan (HGB) yang diperuntukkan bagi pengembangan Perumahan Citra Land. Selain itu, penghentian ini juga merupakan langkah antisipatif untuk mencegah potensi kerugian yang lebih besar, baik bagi negara maupun bagi para konsumen yang mungkin telah melakukan investasi pada proyek tersebut. “Penghentian sementara ini akan berlaku efektif dan terus ditegakkan sampai adanya putusan hukum yang bersifat final dan mengikat dari pengadilan,” tegas Berkat Kurniawan Laoli, menggarisbawahi keseriusan DPRD dalam penanganan kasus ini.

Kronologi Kasus dan Dugaan Kerugian Negara

Sidang perdana yang mengungkap secara mendalam kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan lahan milik PTPN I yang melibatkan pihak Ciputra telah diselenggarakan pada hari Rabu, tanggal 21 Januari tahun 2026. Pengadilan yang menangani perkara ini adalah Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang berlokasi di Kota Medan. Berdasarkan dakwaan yang diajukan, kasus ini diduga telah menimbulkan kerugian yang sangat besar bagi keuangan negara, dengan taksiran mencapai angka Rp 263 miliar. Dalam persidangan tersebut, tercatat ada empat orang terdakwa yang secara resmi didakwa. Di antara para terdakwa tersebut, terdapat nama Bapak Irwan Peranginangin, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur PTPN II, dan Bapak Iman Subekti, yang merupakan Direktur dari PT Nusa Dua Propertindo (NDP). Keduanya didakwa melakukan tindakan mengubah status Hak Guna Usaha (HGU) menjadi Hak Guna Bangunan (HGB) tanpa melalui prosedur dan aturan yang semestinya, yang merupakan pelanggaran serius terhadap ketentuan yang berlaku.

Riwayat kerja sama strategis antara PTPN I dan Ciputra sendiri dimulai pada tahun 2011. Pada saat itu, persetujuan untuk pengembangan proyek berskala besar yang dikenal sebagai “Kota Deli Megapolitan” diberikan oleh Menteri BUMN yang menjabat pada periode tersebut, yaitu Bapak Dahlan Iskan. Persetujuan ini tidak hanya mencakup izin proyek, tetapi juga meliputi pembentukan perusahaan patungan (joint venture) serta pendirian anak perusahaan yang diberi nama PT Nusa Dua Propertindo (NDP).

Hingga saat berita ini ditulis, upaya untuk mendapatkan konfirmasi dan tanggapan resmi dari pihak-pihak terkait masih terus dilakukan. Bapak Ganda Wiatmaja, yang menjabat sebagai Senior Executive Vice President di PTPN I, serta Bapak Direktur PT Deli Megapolitan Kawasan Residensial (DMKR), belum berhasil dihubungi untuk memberikan klarifikasi mengenai desakan penghentian sementara proyek Citra Land. Di sisi lain, Bapak Sastra, yang bertindak sebagai kuasa hukum dari PT NDP, telah memberikan pernyataan bahwa korporasi akan senantiasa menghormati setiap keputusan yang diambil oleh DPRD Sumatera Utara, serta akan mematuhi dan mengikuti seluruh proses hukum yang saat ini sedang berjalan di Pengadilan Tipikor Medan.

Pilihan Editor: Untuk Apa Badan Percepatan Pembangunan Perumahan Rakyat

Tags: Citra Land SumutDPRD SumutKeadilan LahanLahan HGU PTPN IProyek Perumahan
ShareTweetPin
Eka Siregar

Eka Siregar

Related Posts

Kajati Sumut: Kami Hormati Pengawasan Kasus Amsal Sitepu dan Komitmen Reformasi Hukum 2026
Hukum

Kajati Sumut: Kami Hormati Pengawasan Kasus Amsal Sitepu dan Komitmen Reformasi Hukum 2026

April 3, 2026
Polemik Usul Usia Pensiun Hakim Agung 75 Tahun: Menakar Urgensi dan Tantangan di Tahun 2026
Hukum

Polemik Usul Usia Pensiun Hakim Agung 75 Tahun: Menakar Urgensi dan Tantangan di Tahun 2026

April 3, 2026
Kasus Amsal Sitepu: Kajari Karo Minta Maaf di Depan Komisi III, Desakan Pencopotan Menguat
Hukum

Kasus Amsal Sitepu: Kajari Karo Minta Maaf di Depan Komisi III, Desakan Pencopotan Menguat

April 3, 2026
Polemik Mobil Dinas dan Kasus Amsal Sitepu: Menguji Independensi Kejari Karo di Tahun 2026
Hukum

Polemik Mobil Dinas dan Kasus Amsal Sitepu: Menguji Independensi Kejari Karo di Tahun 2026

April 3, 2026
Amsal Sitepu Bebas: Kemenangan Keadilan bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia 2026
Hukum

Amsal Sitepu Bebas: Kemenangan Keadilan bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia 2026

April 3, 2026
Polemik Data Korban HAM: Komnas HAM Periksa Komandan Puspom TNI demi Transparansi 2026
Hukum

Polemik Data Korban HAM: Komnas HAM Periksa Komandan Puspom TNI demi Transparansi 2026

April 3, 2026
Next Post
IDEAS: Rp 66 Triliun Anggaran Ideal MBG

IDEAS: Rp 66 Triliun Anggaran Ideal MBG

Alwi Farhan Balas Dendam: Juara Indonesia Masters 2026

Alwi Farhan Balas Dendam: Juara Indonesia Masters 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended Stories

Bocah Gantung Diri: Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan Demak

Bocah Gantung Diri: Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan Demak

February 28, 2026
Arteta Desak Arsenal Bangkit: Usir Kutukan Runner-up Liga Inggris

Arteta Desak Arsenal Bangkit: Usir Kutukan Runner-up Liga Inggris

March 4, 2026
Modifikasi Cuaca Jakarta: BPBD Lanjutkan Upaya 3 Hari

Modifikasi Cuaca Jakarta: BPBD Lanjutkan Upaya 3 Hari

January 20, 2026

Popular Stories

  • Candaan Pandji Berujung Sanksi: Wajib Potong Babi di Toraja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelita Jaya 2026: Bank Jakarta Siap Dukung Penuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Transformasi Budaya Kerja ASN: Mendagri Resmi Atur WFH bagi Pemda Mulai April 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Detik-detik Suami Anggota DPRD Jateng Ditembak OTK Terekam CCTV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trump Utamakan Negosiasi, Bukan Perang dengan Iran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aksara Lokal

Rangkuman berita yang dikemas oleh penulis profesional dengan bantuan AI seperti yang dibicarakan oleh wapres

Recent Posts

  • Erupsi Gunung Semeru Hari Ini: Kolom Abu Capai 1 Km, Warga Diminta Waspada
  • Stabilitas Ekonomi 2026: Mengapa Inflasi IHK Maret Tetap Terjaga di Angka 2,51%?
  • Mengungkap Kasus Pasutri di Bogor Oplos Gas Elpiji dengan Keuntungan Fantastis: Modus dan Dampaknya

Categories

© 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Business
    • Culture
    • Economy
    • Lifestyle
    • Travel
    • Opinion
    • Politics
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026