Muhammadiyah Suarakan Kekhawatiran atas Komitmen Kemerdekaan Palestina di Era Prabowo Subianto
Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Anwar Abbas, telah menyuarakan keprihatinan mendalam terkait komitmen pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina. Kekhawatiran ini muncul menyusul keputusan Indonesia untuk bergabung dalam Dewan Perdamaian Gaza, sebuah inisiatif yang dibentuk oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Anwar Abbas menyatakan, “Ada kekhawatiran bila Prabowo sudah duduk berdampingan dengan Trump dalam dewan ini, sikap kepala negara mulai melunak.” Pernyataan tersebut disampaikan saat dihubungi pada hari Sabtu, 24 Januari 2026. Beliau menekankan bahwa partisipasi Indonesia dalam forum yang dipimpin oleh figur kontroversial seperti Donald Trump dapat berpotensi mengikis keteguhan pendirian Indonesia terhadap isu Palestina, yang selama ini menjadi prinsip fundamental dalam kebijakan luar negeri Indonesia.
Meskipun demikian, Anwar Abbas mengakui bahwa Presiden Prabowo Subianto hingga saat ini masih menunjukkan konsistensi dalam mendukung kemerdekaan Palestina. Namun, ia memberikan peringatan keras agar Presiden Prabowo senantiasa cermat dan kritis dalam menelaah setiap langkah serta proposal yang diajukan oleh Donald Trump. “Prabowo harus bisa memperlihatkan dirinya sebagai seorang mantan jenderal yang tak mengenal rasa takut untuk bertempur,” tegasnya, menyiratkan perlunya ketegasan dan keberanian dalam menghadapi potensi manuver politik yang menguntungkan pihak tertentu.
Analisis Mendalam Inisiatif Donald Trump dan Implikasinya bagi Palestina
Anwar Abbas juga menyoroti pembentukan Dewan Perdamaian Gaza oleh Donald Trump sebagai sebuah inisiatif yang dinilai kontradiktif. Beliau berargumen bahwa upaya membangun kembali Gaza, sebuah wilayah yang sangat membutuhkan dukungan internasional, sangat tidak sejalan dengan rekam jejak Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Trump yang secara konsisten berada di belakang Israel. Selama masa jabatannya dari tahun 2017 hingga 2021, Donald Trump kerap kali menunjukkan dukungan yang kuat terhadap langkah-langkah Israel, yang secara nyata telah merugikan rakyat Palestina.
Sebagai contoh konkret, Anwar Abbas merujuk pada keputusan Trump yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan memindahkan kedutaan besar Amerika Serikat ke kota tersebut. Tindakan ini dipandang sebagai pukulan telak bagi perjuangan Palestina dalam meraih kedaulatan dan kemerdekaan. Menurut pandangannya, pembentukan Dewan Perdamaian Gaza oleh Trump ini justru berpotensi semakin merugikan perjuangan rakyat Palestina yang mendambakan kemerdekaan dan kedaulatan penuh. “Dewan Perdamaian Gaza tidak akan bisa diharapkan untuk menciptakan perdamaian, bahkan mungkin yang akan terjadi sebaliknya,” ungkapnya dengan nada prihatin.
Analisis ini menggarisbawahi skeptisisme terhadap niat di balik pembentukan dewan tersebut. Pertanyaan mendasar muncul mengenai apakah dewan ini benar-benar bertujuan untuk menciptakan perdamaian yang adil dan berkelanjutan bagi Palestina, atau justru merupakan strategi untuk mengesahkan atau menormalisasi kebijakan-kebijakan yang selama ini merugikan Palestina, sambil menciptakan citra positif bagi Amerika Serikat dan sekutunya.
Indonesia Bergabung dengan Dewan Perdamaian Gaza: Pernyataan Resmi dan Latar Belakang
Keputusan Indonesia untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian Gaza telah diumumkan secara resmi oleh Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia. Pengumuman ini disampaikan melalui akun media sosial X resmi Kementerian Luar Negeri yang telah terverifikasi. Dalam pernyataan bersama yang dirilis pada tanggal 22 Januari 2026, Menteri Luar Negeri Indonesia, Sugiono, bersama dengan para menteri luar negeri dari tujuh negara lainnya, secara resmi menyatakan kesepakatan untuk bergabung dalam forum tersebut. Negara-negara lain yang turut menandatangani kesepakatan ini meliputi Turki, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab.
Pernyataan Kementerian Luar Negeri RI menegaskan, “Para Menteri mengumumkan keputusan bersama negara mereka untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian. Setiap negara akan menandatangani dokumen penandatanganan sesuai dengan prosedur hukum dan prosedur lain yang diperlukan masing-masing negara.” Hal ini menunjukkan adanya proses formal dan kesepakatan kolektif di antara negara-negara anggota untuk mengesahkan partisipasi mereka dalam dewan tersebut.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Sugiono memberikan klarifikasi mengenai tujuan dan peran Dewan Perdamaian Gaza. Beliau menegaskan bahwa pembentukan dewan ini bukanlah untuk menggantikan peran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Sebaliknya, Dewan Perdamaian Gaza lahir dari kepedulian bersama untuk menciptakan perdamaian dan stabilitas, khususnya di wilayah Gaza yang tengah dilanda konflik berkepanjangan. Indonesia, menurut Sugiono, memutuskan untuk bergabung dengan badan internasional ini dengan tujuan utama untuk berkontribusi dalam upaya penyelesaian konflik, pencapaian perdamaian yang hakiki, serta rehabilitasi pasca-konflik di Gaza, Palestina. “Oleh karena itu upaya-upaya ini kita harus ikut, Indonesia memutuskan untuk bergabung,” ujar Sugiono pada Jumat, 23 Januari 2026, di Bad Ragaz, Swiss. Pernyataan ini disampaikan usai Presiden Prabowo Subianto menghadiri Pertemuan Tahunan Forum Ekonomi Dunia 2026, sebagaimana dikutip dari keterangan Sekretariat Presiden.
Penting untuk dicatat bahwa bergabungnya Indonesia dalam dewan ini, meskipun didasari niat baik untuk perdamaian, tetap menimbulkan pertanyaan dan kekhawatiran dari berbagai pihak, terutama mengingat sejarah hubungan AS-Palestina yang kompleks dan peran Donald Trump yang kontroversial dalam isu ini. Analisis lebih lanjut mengenai dampak jangka panjang dari partisipasi Indonesia dalam dewan ini akan sangat bergantung pada bagaimana dewan tersebut beroperasi dan sejauh mana komitmennya terhadap prinsip-prinsip keadilan dan hak asasi manusia bagi rakyat Palestina.


















