Ancaman Psikologis Level 17.000: Bank Indonesia Waspadai Volatilitas Rupiah yang Terlalu Agresif
Kondisi pasar valuta asing domestik saat ini tengah berada dalam fase krusial seiring dengan pergerakan nilai tukar rupiah yang mendekati ambang batas psikologis baru. Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Ramdan Denny Prakoso, memberikan peringatan keras mengenai laju depresiasi mata uang Garuda yang dinilai bergerak terlalu cepat dari kisaran Rp16.700 menuju level Rp17.000 per dolar AS. Menurut otoritas moneter, kecepatan perubahan nilai tukar ini jauh lebih berbahaya daripada angka nominalnya itu sendiri, karena dapat menciptakan guncangan pada struktur fundamental ekonomi nasional yang belum sepenuhnya siap melakukan penyesuaian harga dan biaya produksi secara mendadak.
Ramdan Denny Prakoso menekankan bahwa kekhawatiran utama Bank Indonesia terletak pada potensi pecahnya angka Rp17.000 per dolar AS. Jika level ini terlampaui dalam durasi yang sangat singkat, dikhawatirkan akan memicu gelombang spekulasi yang tidak perlu di pasar keuangan global maupun domestik. Spekulasi semacam ini seringkali tidak didasarkan pada data fundamental ekonomi, melainkan didorong oleh sentimen negatif dan kepanikan sesaat. Oleh karena itu, Bank Indonesia secara proaktif mengoptimalkan seluruh instrumen moneter yang tersedia, mulai dari intervensi di pasar spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), hingga pasar Surat Berharga Negara (SBN) guna memastikan likuiditas tetap terjaga dan volatilitas tidak keluar dari koridor yang sehat.
Dalam analisis mendalamnya, Ramdan membandingkan dinamika pasar saat ini dengan memori kelam krisis moneter tahun 1998. Ia mengingatkan bahwa pada masa itu, rupiah terjun bebas dari level Rp2.500 menjadi Rp16.000 per dolar AS dalam waktu yang sangat singkat. Fenomena tersebut merupakan contoh nyata bagaimana kepanikan massal dapat menciptakan efek bola salju (snowball effect) yang menghancurkan tatanan ekonomi. Masyarakat yang panik cenderung melakukan aksi borong dolar secara tidak rasional, yang pada akhirnya justru memperburuk nilai tukar itu sendiri. Bank Indonesia berupaya keras agar pola perilaku pasar yang destruktif seperti itu tidak terulang di tengah ketidakpastian global saat ini.
Secara faktual, data perdagangan menunjukkan tekanan hebat pada mata uang lokal. Nilai tukar rupiah sempat terperosok ke level terendah di posisi Rp16.956 per dolar AS pada penutupan perdagangan Rabu, 21 Januari 2025. Meskipun terdapat sedikit angin segar pada penutupan perdagangan Kamis, 22 Januari 2026, di mana rupiah tercatat menguat tipis sebesar 0,24 persen ke level Rp16.956 per dolar AS, namun posisi ini tetap dianggap sangat rentan. Fluktuasi yang tajam dalam kurun waktu satu tahun tersebut mencerminkan betapa tingginya sensitivitas pasar terhadap isu-isu domestik maupun eksternal yang berkembang di tanah air.
Dinamika Politik Internal dan Persepsi Pasar terhadap Independensi Bank Indonesia
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, dalam keterangannya mengidentifikasi adanya kombinasi faktor domestik yang menjadi beban tambahan bagi pergerakan rupiah. Salah satu faktor utama yang disoroti adalah persepsi pasar yang mulai terdistorsi oleh isu-isu non-ekonomi. Perry mengakui bahwa proses pencalonan Deputi Gubernur Bank Indonesia yang sedang berlangsung telah memicu reaksi tertentu dari para pelaku pasar. Ketidakpastian mengenai siapa yang akan mengisi kursi kepemimpinan di bank sentral seringkali diterjemahkan oleh investor sebagai risiko terhadap konsistensi kebijakan moneter di masa depan.
Menanggapi keraguan tersebut, Perry Warjiyo menegaskan dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada Rabu, 21 Januari 2026, bahwa seluruh proses pencalonan telah dilakukan secara transparan dan sesuai dengan koridor undang-undang yang berlaku. Ia menjamin bahwa dinamika pergantian kepemimpinan tidak akan sedikit pun mengganggu pelaksanaan tugas dan kewenangan Bank Indonesia. Otoritas moneter berkomitmen untuk tetap menjaga profesionalisme dengan standar tata kelola yang kuat (good governance), guna memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil murni didasarkan pada kepentingan stabilitas makroekonomi nasional, bukan tekanan politik praktis.
Isu mengenai integritas kebijakan moneter ini semakin memanas setelah nama Thomas Djiwandono, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan sekaligus keponakan Presiden Prabowo Subianto, masuk ke dalam bursa calon Deputi Gubernur BI. Kehadiran sosok dari lingkaran inti kekuasaan ini memicu perdebatan mengenai potensi benturan kepentingan dan independensi bank sentral. Selain Thomas, terdapat dua kandidat internal yang memiliki rekam jejak panjang di BI, yaitu Dicky Kartikayono selaku Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran, dan Solikin M. Juhro yang menjabat sebagai Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial. Persaingan antara figur politis dan teknokrat internal inilah yang menjadi pusat perhatian investor global.
Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mencoba meredam gejolak dengan menepis anggapan bahwa pencalonan Thomas Djiwandono adalah penyebab utama melemahnya rupiah. Menurut pemerintah, pelemahan mata uang lebih banyak dipengaruhi oleh kondisi fiskal secara umum dan dinamika ekonomi global yang memang sedang tidak menentu. Pemerintah berargumen bahwa siapapun yang terpilih nantinya akan melalui uji kelayakan yang ketat, sehingga kekhawatiran pasar terhadap integritas Bank Indonesia dianggap terlalu berlebihan. Meskipun demikian, pasar tetap menunggu kepastian hasil seleksi ini sebagai indikator arah kebijakan ekonomi Indonesia ke depan.
Langkah Strategis Menghadapi Ketidakpastian Ekonomi Global dan Domestik
Untuk memitigasi risiko yang lebih luas, Bank Indonesia terus memperkuat bauran kebijakan (policy mix) yang tidak hanya mengandalkan intervensi nilai tukar. Fokus utama saat ini adalah menjaga daya tarik aset keuangan domestik agar aliran modal asing tetap masuk (capital inflow). Hal ini dilakukan melalui pengelolaan suku bunga yang kompetitif serta optimalisasi instrumen moneter pro-market seperti Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI), dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI). Langkah-langkah ini diharapkan dapat mempertebal cadangan devisa dan memberikan bantalan yang cukup kuat jika tekanan terhadap rupiah terus berlanjut.
Selain faktor internal terkait suksesi kepemimpinan, kondisi fiskal Indonesia juga menjadi sorotan tajam para analis. Pasar memantau dengan seksama bagaimana pemerintah mengelola defisit anggaran dan pembiayaan utang di tengah ambisi program-program besar pemerintahan baru. Sinergi antara kebijakan fiskal di Kementerian Keuangan dan kebijakan moneter di Bank Indonesia menjadi kunci utama untuk meredam spekulasi. Jika koordinasi ini terlihat retak, maka kepercayaan pasar akan semakin tergerus, yang pada gilirannya akan memberikan tekanan depresiasi lebih lanjut pada nilai tukar rupiah.
Sebagai kesimpulan, tantangan yang dihadapi rupiah saat ini bersifat multidimensi. Di satu sisi, terdapat tekanan teknis dari penguatan dolar AS secara global, namun di sisi lain, isu transparansi dan independensi lembaga negara menjadi variabel penentu sentimen pasar. Bank Indonesia dituntut untuk tidak hanya tangkas dalam melakukan intervensi pasar, tetapi juga cerdas dalam berkomunikasi dengan publik dan investor. Menjaga rupiah agar tidak menembus batas psikologis Rp17.000 bukan sekadar masalah angka, melainkan upaya menjaga marwah ekonomi nasional dan mencegah terulangnya tragedi sejarah yang pernah melumpuhkan negeri ini beberapa dekade silam.
Ke depan, pengawasan terhadap proses seleksi Deputi Gubernur BI akan menjadi titik fokus bagi para pelaku pasar. Profesionalisme dalam proses ini akan menjadi sinyal kuat bagi dunia internasional mengenai komitmen Indonesia dalam menjaga stabilitas ekonomi. Dengan tata kelola yang kuat dan kebijakan yang konsisten, diharapkan volatilitas rupiah dapat segera mereda, sehingga pelaku usaha dapat kembali melakukan perencanaan bisnis dengan lebih pasti tanpa dibayangi ketakutan akan lonjakan nilai tukar yang tidak terkendali.


















