Dalam sebuah langkah strategis yang berpotensi membentuk kembali lanskap industri tekstil nasional, pemerintah Indonesia, melalui arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto, tengah menjajaki pembentukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor tekstil. Inisiatif ini, yang didukung oleh rencana pendanaan substansial sebesar US$ 6 miliar dari Danantara, diharapkan dapat menjadi katalisator untuk revitalisasi dan modernisasi salah satu industri padat karya yang krusial bagi perekonomian Indonesia.
Rencana pembentukan BUMN tekstil ini disambut dengan berbagai pandangan dari para pemangku kepentingan. Dari sisi asosiasi industri, seperti yang diungkapkan oleh Redma, kehadiran BUMN baru ini dipandang bukan sebagai ancaman, melainkan sebagai potensi untuk menciptakan persaingan yang lebih sehat dan adil. Redma berpendapat bahwa BUMN tekstil dapat menjadi instrumen pemerintah untuk lebih memahami dan menangani ketidakadilan kompetitif yang selama ini dihadapi oleh produsen dalam negeri, terutama dalam menghadapi praktik dumping barang impor dan maraknya impor ilegal.
Lebih lanjut, Redma menguraikan bahwa dana sebesar US$ 6 miliar yang akan disiapkan oleh Danantara dapat dimanfaatkan secara lebih strategis. Ia mengusulkan agar angka ini dapat ditetapkan sebagai investasi bagi sektor swasta, dengan tujuan memicu gelombang investasi yang lebih besar lagi, bahkan hingga mencapai US$ 60 miliar. Pendekatan ini, menurutnya, akan lebih efektif dalam mendorong pertumbuhan industri secara keseluruhan, dengan BUMN berperan sebagai fasilitator atau penggerak awal, bukan sebagai pemain tunggal yang mendominasi pasar.
Dampak dan Kekhawatiran Terhadap Sektor Swasta
Meski demikian, rencana pembentukan BUMN tekstil ini tidak luput dari sorotan dan kekhawatiran. Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menyuarakan pendapat yang berbeda. Ia menilai bahwa langkah pemerintah untuk terjun langsung ke sektor tekstil melalui BUMN merupakan sebuah kebijakan yang cukup mengejutkan. Wijayanto berargumen bahwa sektor tekstil, secara inheren, merupakan industri yang lebih efisien dikelola oleh sektor swasta yang memiliki kelincahan dan responsivitas terhadap dinamika pasar yang tinggi.
Wijayanto secara tegas memperingatkan potensi risiko yang menyertai kebijakan ini. Ia menyatakan bahwa jika pemerintah salah dalam merancang strategi operasional dan manajemen BUMN tekstil, ada kemungkinan besar angka pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor ini justru akan meningkat. “Jangan sampai BUMN ini justru menjadi pesaing produsen tekstil eksisting yang sudah kembang kempis,” ujar Wijayanto, menekankan pentingnya kehati-hatian agar BUMN baru tidak justru mematikan geliat usaha swasta yang sudah berjuang keras dalam kondisi pasar yang menantang.
Revitalisasi Industri Tekstil dalam Konteks Global
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memberikan penjelasan lebih rinci mengenai latar belakang dan tujuan strategis di balik pembentukan BUMN tekstil ini. Menurut Airlangga, industri tekstil dan garmen memegang peranan vital sebagai garda terdepan dalam menghadapi berbagai risiko kebijakan global, khususnya terkait dengan kebijakan tarif yang diterapkan oleh negara-negara besar seperti Amerika Serikat. Pengalaman masa lalu, di mana Indonesia pernah memiliki BUMN di sektor tekstil, menjadi salah satu pertimbangan utama untuk menghidupkan kembali entitas serupa.
Airlangga juga menyoroti adanya kelemahan struktural dalam rantai nilai (value chain) industri tekstil nasional saat ini. Kelemahan tersebut terutama terlihat pada tahapan produksi benang, kain, proses pewarnaan (dyeing), pencetakan (printing), dan penyelesaian akhir (finishing). Ia berharap, dengan dibentuknya BUMN tekstil yang baru, pemerintah dapat mendorong percepatan modernisasi dan pendalaman industri di sektor-sektor krusial tersebut. Pendanaan sebesar US$ 6 miliar yang akan disiapkan oleh Danantara diharapkan dapat dialokasikan secara efektif untuk mengatasi kesenjangan ini, memfasilitasi adopsi teknologi terkini, dan meningkatkan daya saing produk tekstil Indonesia di pasar global.
Strategi pembentukan BUMN tekstil ini mencerminkan upaya pemerintah untuk tidak hanya mengatasi tantangan eksternal seperti kebijakan tarif dan persaingan global, tetapi juga untuk membenahi dan memperkuat fondasi industri tekstil dari dalam. Dengan adanya investasi yang signifikan dan fokus pada perbaikan rantai nilai, diharapkan industri tekstil Indonesia dapat kembali bangkit, menciptakan lapangan kerja, dan berkontribusi lebih besar lagi terhadap perekonomian nasional, sambil tetap menjaga keseimbangan agar tidak merugikan pelaku usaha swasta yang telah lama berkontribusi.


















