Aksara Lokal
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
No Result
View All Result
Aksara Lokal
No Result
View All Result
Home Hukum

Hakim ungkap staf kementerian pantau penyidikan Chromebook

Oki Wijaya by Oki Wijaya
January 30, 2026
Reading Time: 4 mins read
0
Hakim ungkap staf kementerian pantau penyidikan Chromebook

#image_title

RELATED POSTS

Kasus Amsal Sitepu: Kajari Karo Minta Maaf di Depan Komisi III, Desakan Pencopotan Menguat

Polemik Mobil Dinas dan Kasus Amsal Sitepu: Menguji Independensi Kejari Karo di Tahun 2026

Amsal Sitepu Bebas: Kemenangan Keadilan bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia 2026

Persidangan kasus dugaan korupsi yang mengguncang sektor pendidikan nasional kembali bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Senin, 26 Januari 2026. Fokus utama persidangan kali ini tertuju pada pengungkapan fakta-fakta baru mengenai adanya intervensi atau pemantauan ilegal terhadap proses penyidikan yang dilakukan oleh oknum internal kementerian. Dalam agenda pemeriksaan saksi, majelis hakim menghadirkan Purwadi Sutanto, mantan Direktur Pembinaan SMA di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), untuk memberikan klarifikasi mendalam mengenai alur pengadaan laptop berbasis Chromebook yang kini menjadi objek perkara. Suasana ruang sidang menjadi tegang saat Hakim Ad Hoc Tipikor, Andi Saputra, mulai mencecar saksi mengenai keterlibatan sosok misterius di balik layar yang diduga memiliki akses informasi terhadap langkah-langkah hukum yang diambil oleh Kejaksaan Agung selama masa penyidikan berlangsung.

Nama “Rully” mendadak menjadi sorotan utama dalam persidangan setelah Hakim Andi Saputra secara spesifik menanyakan identitas dan peran individu tersebut kepada saksi Purwadi. Berdasarkan dokumen persidangan, Rully disebut menjabat sebagai staf di Direktorat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) pada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Hakim mencoba menggali apakah ada komunikasi intensif antara saksi dengan Rully, terutama setelah proses pemeriksaan oleh penyidik dimulai. Meskipun Purwadi Sutanto memberikan pernyataan di bawah sumpah bahwa dirinya tidak mengenal maupun berkomunikasi dengan individu tersebut, majelis hakim tidak begitu saja menerima jawaban tersebut. Hakim kemudian membacakan poin-poin krusial dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Jumeri, mantan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah (Dirjen PAUDasmen), yang memberikan gambaran lebih gelap mengenai posisi Rully dalam pusaran kasus ini.

Misteri Sosok Rully dan Klaim Kedekatan dengan Pimpinan Kejaksaan Agung

Dalam BAP yang dibacakan di hadapan publik, Jumeri mengungkapkan bahwa Rully bukan sekadar staf biasa, melainkan sosok yang secara aktif memantau dan membagikan informasi rahasia mengenai perkembangan penyidikan korupsi Chromebook. Rully diklaim sering memberikan bocoran mengenai siapa saja pejabat yang akan segera ditetapkan sebagai tersangka baru oleh pihak kejaksaan. Hal yang paling mengejutkan adalah pengakuan Rully yang menyatakan dirinya memiliki hubungan kekeluargaan dengan pimpinan di Kejaksaan Agung (Kejagung), sebuah klaim yang diduga digunakan untuk membangun pengaruh atau memberikan rasa aman palsu kepada pihak-pihak yang terlibat dalam proyek tersebut. Hakim Andi Saputra terus mengejar kepastian mengenai apakah ada upaya dari Rully untuk menghubungi para saksi guna mengoordinasikan keterangan atau memberikan peringatan mengenai arah penyidikan, namun hingga saat ini, keterkaitan langsung secara fisik dalam bentuk komunikasi seluler masih terus didalami oleh majelis hakim.

Skandal korupsi ini sendiri berakar pada program digitalisasi pendidikan nasional yang berlangsung sepanjang tahun 2019 hingga 2022. Mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, didakwa menjadi aktor utama yang bertanggung jawab atas kerugian keuangan negara yang mencapai angka fantastis, yakni Rp 2,18 triliun. Proyek pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) ini dinilai oleh jaksa penuntut umum telah menyimpang jauh dari prinsip-prinsip pengadaan barang dan jasa pemerintah yang transparan dan akuntabel. Perencanaan program diduga dilakukan secara serampangan tanpa kajian kebutuhan yang mendalam di lapangan, sehingga mengakibatkan pemborosan anggaran negara dalam skala masif. Selain Nadiem, terdapat tiga terdakwa lain yang terlibat dalam konspirasi ini, yaitu Ibrahim Arief alias Ibam, Mulyatsyah, dan Sri Wahyuningsih, sementara satu tersangka kunci, Jurist Tan, masih berstatus buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Analisis Kerugian Negara dan Aliran Dana Ilegal

Komponen Kerugian Nilai Kerugian (Rupiah/USD) Keterangan Penyimpangan
Kemahalan Harga (Mark-up) Chromebook Rp 1,56 Triliun Harga satuan jauh di atas harga pasar wajar.
Pengadaan Chrome Device Management (CDM) US$ 44,05 Juta (± Rp 621,39 Miliar) Layanan dianggap tidak bermanfaat dan tidak diperlukan.
Total Kerugian Negara Rp 2,18 Triliun Akumulasi dari pengadaan fisik dan lisensi digital.

Rincian kerugian negara sebesar Rp 2,18 triliun tersebut terbagi ke dalam dua klaster utama. Pertama, adanya selisih harga atau kemahalan harga (mark-up) dalam pengadaan unit Chromebook yang mencapai Rp 1,56 triliun. Para penyidik menemukan bahwa spesifikasi perangkat yang disediakan tidak sebanding dengan anggaran yang dikeluarkan oleh negara. Klaster kedua berkaitan dengan pengadaan Chrome Device Management (CDM) senilai US$ 44,05 juta atau setara dengan Rp 621,39 miliar. Tim ahli yang dihadirkan dalam proses penyidikan menyatakan bahwa sistem manajemen perangkat ini sebenarnya tidak mendesak untuk diimplementasikan dan tidak memberikan manfaat signifikan bagi keberlangsungan program digitalisasi pendidikan di daerah-daerah, sehingga seluruh anggaran yang dialokasikan untuk CDM dianggap sebagai kerugian total bagi negara.

Dugaan aliran dana yang masuk ke kantong pribadi Nadiem Makarim menjadi poin paling krusial dalam dakwaan jaksa. Nadiem diduga menerima uang sebesar Rp 809,59 miliar yang disamarkan melalui skema investasi global. Berdasarkan dokumen dakwaan, dana tersebut berasal dari PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB) yang dialirkan melalui investasi raksasa teknologi Google senilai US$ 786,99 juta. Jaksa meyakini bahwa investasi tersebut memiliki kaitan erat dengan kebijakan pengadaan Chromebook yang secara eksklusif menggunakan ekosistem teknologi tertentu, yang pada akhirnya menguntungkan pihak-pihak swasta yang berafiliasi dengan terdakwa. Skema pencucian uang dan gratifikasi yang sangat rapi ini menjadi tantangan tersendiri bagi majelis hakim untuk membuktikannya secara materiil di persidangan.

Dalam menjalankan aksinya, Nadiem diduga tidak bekerja sendirian. Sinergi antara pejabat di lingkungan kementerian dan pihak swasta terlihat sangat terstruktur. Ibrahim Arief, Mulyatsyah, dan Sri Wahyuningsih disebut memiliki peran masing-masing dalam memuluskan proses verifikasi, penentuan pemenang tender, hingga pengawasan proyek yang formalitas belaka. Keberadaan Jurist Tan yang hingga kini masih menghilang menambah kerumitan kasus ini, karena ia diduga memegang kunci atas komunikasi antara pihak kementerian dengan vendor-vendor penyedia perangkat. Pelarian Jurist Tan disinyalir merupakan upaya untuk memutus rantai pembuktian mengenai aliran dana yang lebih luas ke berbagai pihak lainnya di lingkungan pemerintahan.

Tags: Kasus Korupsi PendidikanKemendikbudristekKorupsi ChromebookPengadilan TipikorPenyidikan Korupsi
ShareTweetPin
Oki Wijaya

Oki Wijaya

Related Posts

Kasus Amsal Sitepu: Kajari Karo Minta Maaf di Depan Komisi III, Desakan Pencopotan Menguat
Hukum

Kasus Amsal Sitepu: Kajari Karo Minta Maaf di Depan Komisi III, Desakan Pencopotan Menguat

April 3, 2026
Polemik Mobil Dinas dan Kasus Amsal Sitepu: Menguji Independensi Kejari Karo di Tahun 2026
Hukum

Polemik Mobil Dinas dan Kasus Amsal Sitepu: Menguji Independensi Kejari Karo di Tahun 2026

April 3, 2026
Amsal Sitepu Bebas: Kemenangan Keadilan bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia 2026
Hukum

Amsal Sitepu Bebas: Kemenangan Keadilan bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia 2026

April 3, 2026
Polemik Data Korban HAM: Komnas HAM Periksa Komandan Puspom TNI demi Transparansi 2026
Hukum

Polemik Data Korban HAM: Komnas HAM Periksa Komandan Puspom TNI demi Transparansi 2026

April 3, 2026
Teror Air Keras Kembali Hantui Aktivis: Ahmad Sahroni Sebut Ini Ancaman Terstruktur bagi Demokrasi
Hukum

Teror Air Keras Kembali Hantui Aktivis: Ahmad Sahroni Sebut Ini Ancaman Terstruktur bagi Demokrasi

April 2, 2026
Polemik Mobil Dinas dan Kasus Amsal: Hinca Panjaitan Soroti Integritas Kejari Karo
Hukum

Polemik Mobil Dinas dan Kasus Amsal: Hinca Panjaitan Soroti Integritas Kejari Karo

April 2, 2026
Next Post
Peringatan BMKG untuk hujan besok: Jakarta level SIAGA, Bekasi AWAS

Peringatan BMKG untuk hujan besok: Jakarta level SIAGA, Bekasi AWAS

Pencabutan Izin Meluas: Makin Banyak Perusahaan Terancam!

Pencabutan Izin Meluas: Makin Banyak Perusahaan Terancam!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended Stories

Ekonomi Bangkit, Hampir Seluruh Pasar di Sumatera Kembali Beroperasi

Ekonomi Bangkit, Hampir Seluruh Pasar di Sumatera Kembali Beroperasi

January 31, 2026
Viral Foto Bareng Sosok Diduga Intel, Anies Baswedan Buka Suara

Viral Foto Bareng Sosok Diduga Intel, Anies Baswedan Buka Suara

February 13, 2026
Cek Daftar 28 Perusahaan yang Resmi Dicabut Izin Pemanfaatan Hutannya

Cek Daftar 28 Perusahaan yang Resmi Dicabut Izin Pemanfaatan Hutannya

January 22, 2026

Popular Stories

  • Candaan Pandji Berujung Sanksi: Wajib Potong Babi di Toraja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelita Jaya 2026: Bank Jakarta Siap Dukung Penuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Transformasi Budaya Kerja ASN: Mendagri Resmi Atur WFH bagi Pemda Mulai April 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Detik-detik Suami Anggota DPRD Jateng Ditembak OTK Terekam CCTV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trump Utamakan Negosiasi, Bukan Perang dengan Iran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aksara Lokal

Rangkuman berita yang dikemas oleh penulis profesional dengan bantuan AI seperti yang dibicarakan oleh wapres

Recent Posts

  • 210 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek: Analisis Lonjakan Arus Lalu Lintas Libur Panjang 2026
  • Kecelakaan Maut di Kalideres: Truk Tabrak Motor di Jalan Utan Jati, Satu Orang Tewas
  • Jejak Kelam Pulan Wonda: Anggota KKB Berbahaya yang Akhirnya Diciduk Satgas Damai Cartenz 2026

Categories

© 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Business
    • Culture
    • Economy
    • Lifestyle
    • Travel
    • Opinion
    • Politics
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026