BTN Ungkap Strategi Ekspansi Jangka Panjang: Penguatan Modal, Diversifikasi Bisnis, dan Inovasi Asuransi Hipotek
JAKARTA – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BTN) tengah merancang serangkaian langkah strategis ambisius untuk memperkuat posisinya di industri perbankan dan keuangan Tanah Air. Rencana aksi korporasi yang diuraikan oleh Direktur Utama BTN, Nixon Napitupulu, dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Senin, 26 Januari 2026, menunjukkan komitmen perseroan untuk melakukan ekspansi dan diversifikasi bisnis secara signifikan dalam beberapa tahun mendatang. Fokus utama strategi ini mencakup penguatan basis permodalan, pengembangan lini bisnis baru melalui pendirian anak usaha, serta inovasi produk untuk memenuhi kebutuhan pasar yang terus berkembang, khususnya dalam sektor pembiayaan perumahan.
Salah satu pilar utama dari rencana strategis BTN adalah penguatan permodalan yang ditargetkan senilai Rp 2 triliun. Dana segar ini direncanakan akan direalisasikan melalui penerbitan instrumen modal Tier 2 pada semester II tahun 2026. Nixon Napitupulu secara eksplisit menyatakan harapannya agar instrumen ini dapat diserap oleh Danantara, sebuah entitas yang kemungkinan besar merujuk pada salah satu badan usaha negara atau investor strategis lainnya yang memiliki keterkaitan dengan BTN. Penerbitan modal Tier 2 ini merupakan langkah krusial untuk meningkatkan rasio kecukupan modal bank, yang secara langsung berdampak pada kapasitas penyaluran kredit, kemampuan menyerap risiko, dan stabilitas finansial secara keseluruhan. Penguatan modal ini juga penting untuk memenuhi ketentuan regulator dan menjaga kepercayaan investor serta nasabah.
Diversifikasi Portofolio Bisnis Melalui Anak Usaha Strategis
Lebih lanjut, BTN tidak hanya berfokus pada penguatan modal internal, tetapi juga berencana untuk melakukan diversifikasi portofolio bisnisnya melalui pembentukan anak usaha baru. Rencana ini mencakup penerbitan bonds atau wholesale funding senilai Rp 4 triliun, yang penjadwalannya akan dilakukan secara bertahap pada semester I dan II tahun 2026. Dana yang dihimpun melalui penerbitan obligasi ini akan menjadi modal kerja penting untuk mendukung ekspansi operasional dan berbagai inisiatif strategis lainnya. Selain itu, BTN juga telah merencanakan pendirian dua anak usaha baru yang sangat strategis. Pertama, adalah pembentukan anak usaha di sektor asuransi umum dengan alokasi modal sebesar Rp 250 miliar, yang dijadwalkan pada semester II tahun 2026. Pendirian anak usaha asuransi ini merupakan langkah antisipatif untuk mengelola risiko yang terkait dengan portofolio pembiayaan, terutama di sektor perumahan.
Anak usaha kedua yang direncanakan adalah perusahaan pembiayaan, dengan estimasi nilai investasi sekitar Rp 3 hingga Rp 5 triliun, juga dijadwalkan pada semester II tahun 2026. Pembentukan perusahaan pembiayaan ini akan memperluas jangkauan bisnis BTN di luar layanan perbankan konvensional, memungkinkan perseroan untuk menawarkan solusi pembiayaan yang lebih beragam dan fleksibel kepada segmen pasar yang lebih luas. Kehadiran perusahaan pembiayaan ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi dengan bisnis perbankan BTN, terutama dalam pembiayaan sektor-sektor yang membutuhkan dukungan finansial khusus, seperti Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) atau sektor properti non-KPR.
Inovasi Produk Asuransi Hipotek sebagai Kunci Keunggulan Kompetitif
Dalam konteks pendirian anak usaha asuransi, Nixon Napitupulu memberikan penjelasan yang lebih mendalam mengenai motivasi strategis di baliknya. Ia mengungkapkan bahwa BTN akan mengajukan proposal kepada Danantara untuk melakukan akuisisi terhadap sebuah perusahaan, dengan prioritas utama pada perusahaan asuransi. Alasan mendasar di balik inisiatif ini adalah kebutuhan mendesak akan produk mortgage insurance atau asuransi hipotek yang komprehensif. Saat ini, BTN hanya memiliki produk asuransi kebendaan (yang melindungi aset fisik) dan asuransi jiwa (yang melindungi peminjam dari risiko kematian). Namun, kedua produk ini belum sepenuhnya mencakup perlindungan yang dibutuhkan dalam skema pembiayaan hipotek secara holistik.
“Karena kalau yang sekarang adanya asuransi kebendaan dan asuransi jiwa. Kami ingin bisa di-package jadi satu semasa penjaminan kredit yang lebih murah preminya nanti,” ujar Nixon kepada awak media seusai rapat. Konsep package ini mengindikasikan keinginan BTN untuk menciptakan produk asuransi terintegrasi yang menggabungkan berbagai elemen perlindungan dalam satu paket. Tujuannya adalah untuk menyederhanakan proses perlindungan bagi debitur, sekaligus menawarkan premi yang lebih kompetitif dan terjangkau. Dengan premi yang lebih rendah, diharapkan akan semakin banyak nasabah yang tertarik untuk menggunakan produk KPR BTN, serta memberikan rasa aman yang lebih besar bagi bank dalam mengelola risiko kredit macet akibat berbagai faktor, termasuk risiko finansial atau risiko ketidakmampuan debitur membayar cicilan.
Nixon menambahkan bahwa rencana strategis ini telah dimasukkan ke dalam Rencana Bisnis Bank (RBB) BTN. Meskipun demikian, presentasi formal kepada Danantara mengenai rencana akuisisi dan pengembangan produk asuransi hipotek ini belum dilakukan. Langkah ini menunjukkan bahwa BTN sedang dalam tahap perencanaan matang dan akan segera mengkomunikasikan detailnya kepada pihak-pihak terkait untuk mendapatkan persetujuan dan dukungan yang diperlukan. Inovasi dalam produk asuransi hipotek ini diprediksi akan menjadi salah satu keunggulan kompetitif utama BTN di masa mendatang, sekaligus memperkuat posisinya sebagai bank yang berfokus pada pembiayaan perumahan.
Perencanaan aksi korporasi ini mencerminkan visi jangka panjang BTN untuk tidak hanya menjadi bank penyalur KPR terkemuka, tetapi juga menjadi penyedia solusi keuangan yang komprehensif di sektor perumahan dan pembiayaan. Dengan penguatan modal, diversifikasi bisnis melalui anak usaha, dan inovasi produk yang cerdas, BTN berupaya untuk meningkatkan daya saing, mengelola risiko secara efektif, dan terus memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya dalam memfasilitasi kepemilikan rumah bagi masyarakat Indonesia.


















