Aksara Lokal
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Alasan Clara Shinta Viralkan Perselingkuhan Suami: Menguak Isi Perjanjian Pranikah dengan Alexander Assad

    Alasan Clara Shinta Viralkan Perselingkuhan Suami: Menguak Isi Perjanjian Pranikah dengan Alexander Assad

    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Alasan Clara Shinta Viralkan Perselingkuhan Suami: Menguak Isi Perjanjian Pranikah dengan Alexander Assad

    Alasan Clara Shinta Viralkan Perselingkuhan Suami: Menguak Isi Perjanjian Pranikah dengan Alexander Assad

    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
No Result
View All Result
Aksara Lokal
No Result
View All Result
Home Berita

Ahok Blak-blakan Sidang Putra Riza Chalid: Ini yang Sebenarnya

aksaralokal by aksaralokal
January 31, 2026
Reading Time: 3 mins read
0
Ahok Blak-blakan Sidang Putra Riza Chalid: Ini yang Sebenarnya

#image_title

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat.

JAKARTA – Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) periode 2019–2024, Basuki Tjahaja Purnama, yang akrab disapa Ahok, menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan secara gamblang dan jujur dalam persidangan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah. Pernyataan ini disampaikan Ahok pada Selasa (27/1/2026) pagi, saat ia dijadwalkan untuk memberikan kesaksian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

RELATED POSTS

Komdigi Pulihkan Jaringan Telekomunikasi Sulawesi Utara 100% dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Pasukan Perdamaian RI di Lebanon Terluka Akibat Ledakan: Eskalasi Konflik Membahayakan Misi UNIFIL

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu 4 April 2026: BMKG Prediksi Hujan Ringan di Seluruh Wilayah

Ahok tiba di lokasi persidangan sekitar pukul 09.00 WIB, mengenakan kemeja batik berwarna biru dengan lengan panjang. Ia langsung menyapa para awak media yang telah menunggunya. Kedatangannya disambut dengan pertanyaan-pertanyaan terkait kesiapannya menghadapi sidang yang krusial ini. Ahok menegaskan komitmennya untuk menyampaikan fakta yang sebenarnya tanpa ada yang ditutupi.

Menyinggung mengenai persiapan khusus, Ahok mengaku tidak melakukan persiapan yang berlebihan. Ia hanya membawa perangkat telepon pintar (ponsel) pribadinya, yang di dalamnya tersimpan materi-materi yang akan ia gunakan untuk memberikan keterangan di persidangan. Materi tersebut, menurut penjelasannya, tersimpan rapi dalam layanan penyimpanan awan Google Drive.

Peran Ahok sebagai Saksi dalam Kasus Korupsi Rp 285 Triliun

Penjadwalan Ahok sebagai saksi merupakan bagian penting dari proses hukum lanjutan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang terjadi pada periode 2018 hingga 2023. Kasus ini telah menyeret sembilan orang terdakwa yang diduga kuat terlibat dalam perbuatan melawan hukum yang merugikan negara dalam jumlah fantastis.

Kesembilan terdakwa yang menghadapi tuntutan hukum dalam persidangan ini adalah individu-individu yang memegang posisi strategis di berbagai entitas bisnis yang terkait dengan sektor energi. Mereka meliputi:

  • Muhammad Kerry Adrianto Riza: Pemilik manfaat PT Navigator Khatulistiwa.
  • Agus Purwono: Vice President Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) periode 2023–2024.
  • Yoki Firnandi: Direktur Utama PT Pertamina International Shipping periode 2022–2024.
  • Gading Ramadhan Juedo: Komisaris PT Pelayaran Mahameru Kencana Abadi (PMKA).
  • Dimas Werhaspati: Komisaris PT Jenggala Maritim Nusantara (JMN).
  • Riva Siahaan: Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga periode 2023.
  • Maya Kusuma: Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga periode 2023.
  • Edward Corne: Vice President Trading Produk Pertamina Patra Niaga periode 2023–2025.
  • Sani Dinar Saifudin: Direktur Feedstock and Product Optimalization PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) periode 2022–2025.

Para terdakwa ini diduga secara bersama-sama atau turut serta melakukan perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan pengayaan diri sendiri, orang lain, atau suatu korporasi, yang secara kolektif menimbulkan kerugian negara mencapai angka yang sangat besar, yaitu Rp 285,18 triliun.

Rincian Kerugian Negara dan Dugaan Perbuatan Korupsi

Angka kerugian negara sebesar Rp 285,18 triliun tersebut terbagi dalam beberapa kategori yang menunjukkan kompleksitas dugaan tindak pidana korupsi ini. Rinciannya adalah sebagai berikut:

  • Kerugian Keuangan Negara: Terdiri dari 2,73 miliar dolar Amerika Serikat (AS) dan Rp 25,44 triliun.
  • Kerugian Perekonomian Negara: Mencapai Rp 171,99 triliun.
  • Keuntungan Ilegal: Sebesar 2,62 miliar dolar AS.

Lebih lanjut, kerugian keuangan negara yang disebutkan secara spesifik meliputi kerugian sebesar 5,74 miliar dolar AS dalam proses pengadaan impor produk kilang atau Bahan Bakar Minyak (BBM). Selain itu, terdapat kerugian sebesar Rp 2,54 triliun yang timbul dari penjualan solar nonsubsidi selama periode 2021 hingga 2023.

Kerugian perekonomian negara, yang mencapai Rp 171,99 triliun, diidentifikasi sebagai dampak kemahalan harga dalam pengadaan BBM. Hal ini menimbulkan beban ekonomi yang signifikan bagi negara. Sementara itu, keuntungan ilegal sebesar 2,62 miliar dolar AS diduga diperoleh dari selisih harga. Keuntungan ini timbul dari pengadaan impor BBM yang melebihi kuota yang ditetapkan, dibandingkan dengan harga perolehan minyak mentah dan BBM yang bersumber dari dalam negeri.

Atas dugaan perbuatan yang mereka lakukan, kesembilan terdakwa disangkakan melanggar ketentuan hukum yang diatur dalam:

  • Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
  • Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
  • Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pasal-pasal ini mencakup perbuatan melawan hukum yang memperkaya diri sendiri atau orang lain, serta perbuatan korupsi lainnya yang merugikan keuangan negara, dengan ancaman hukuman yang berat. Keterangan Ahok sebagai saksi kunci diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) selama periode yang diselidiki.

ShareTweetPin
aksaralokal

aksaralokal

Related Posts

Komdigi Pulihkan Jaringan Telekomunikasi Sulawesi Utara 100% dalam Waktu Kurang dari 24 Jam
Berita

Komdigi Pulihkan Jaringan Telekomunikasi Sulawesi Utara 100% dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

April 3, 2026
Pasukan Perdamaian RI di Lebanon Terluka Akibat Ledakan: Eskalasi Konflik Membahayakan Misi UNIFIL
Berita

Pasukan Perdamaian RI di Lebanon Terluka Akibat Ledakan: Eskalasi Konflik Membahayakan Misi UNIFIL

April 3, 2026
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu 4 April 2026: BMKG Prediksi Hujan Ringan di Seluruh Wilayah
Berita

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu 4 April 2026: BMKG Prediksi Hujan Ringan di Seluruh Wilayah

April 3, 2026
Khidmatnya Ibadah Jumat Agung 2026: Umat Katolik Pasangkayu Mengenang Jalan Salib di Gereja Santo Petrus
Berita

Khidmatnya Ibadah Jumat Agung 2026: Umat Katolik Pasangkayu Mengenang Jalan Salib di Gereja Santo Petrus

April 3, 2026
Pertamina Patra Niaga Tegaskan Komitmen Dukung Investigasi Kebakaran SPBE di Bekasi
Berita

Pertamina Patra Niaga Tegaskan Komitmen Dukung Investigasi Kebakaran SPBE di Bekasi

April 3, 2026
Dampak Hujan dan Angin Kencang di DIY 2026: Dari Kios Hingga Hotel Terdampak
Berita

Dampak Hujan dan Angin Kencang di DIY 2026: Dari Kios Hingga Hotel Terdampak

April 3, 2026
Next Post
Ramalan Zodiak 28 Jan 2026: 5 Tanda Ini Panen Rezeki!

Ramalan Zodiak 28 Jan 2026: 5 Tanda Ini Panen Rezeki!

Kurzawa ke Persib: Harapan Baru Bobotoh, Duel Sengit Liga 1

Kurzawa ke Persib: Harapan Baru Bobotoh, Duel Sengit Liga 1

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended Stories

John Herdman Beri Peringatan Keras: Timnas Indonesia Wajib “On Fire” Sejak Menit Pertama Lawan Bulgaria

John Herdman Beri Peringatan Keras: Timnas Indonesia Wajib “On Fire” Sejak Menit Pertama Lawan Bulgaria

March 28, 2026
Guru Sekolah Garuda Tanpa Istimewa: Kemendikti Tegaskan Keadilan

Guru Sekolah Garuda Tanpa Istimewa: Kemendikti Tegaskan Keadilan

March 2, 2026
Strategi Efisiensi Anggaran: DPR Terapkan Kebijakan Ketat Hemat BBM, Listrik, dan Perjalanan Dinas

Strategi Efisiensi Anggaran: DPR Terapkan Kebijakan Ketat Hemat BBM, Listrik, dan Perjalanan Dinas

March 28, 2026

Popular Stories

  • Candaan Pandji Berujung Sanksi: Wajib Potong Babi di Toraja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelita Jaya 2026: Bank Jakarta Siap Dukung Penuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Transformasi Budaya Kerja ASN: Mendagri Resmi Atur WFH bagi Pemda Mulai April 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Detik-detik Suami Anggota DPRD Jateng Ditembak OTK Terekam CCTV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trump Utamakan Negosiasi, Bukan Perang dengan Iran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aksara Lokal

Rangkuman berita yang dikemas oleh penulis profesional dengan bantuan AI seperti yang dibicarakan oleh wapres

Recent Posts

  • Gennaro Gattuso Mundur dari Timnas Italia: Akhir Era Kelam dan Perburuan Pelatih Baru Menuju Era Baru
  • Lebaran Betawi 2026: Merajut Tradisi dan Kebersamaan di Jantung Jakarta
  • Sukses Layani 5,08 Juta Penumpang: KAI Catat Rekor Memuaskan di Angkutan Lebaran 2026

Categories

© 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Business
    • Culture
    • Economy
    • Lifestyle
    • Travel
    • Opinion
    • Politics
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026