Dalam lanskap penyalahgunaan zat yang terus berkembang, Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui Kepala BNN, Inspektur Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, telah meluncurkan peringatan keras mengenai tren mengkhawatirkan yang merajalela di kalangan generasi muda. Fenomena ini melibatkan pencampuran zat-zat tertentu dengan narkoba atau alkohol, menciptakan kombinasi berbahaya yang memberikan sensasi sesaat namun berpotensi menghancurkan.
Salah satu fokus utama perhatian BNN saat ini adalah penyalahgunaan Nitrous Oxide (N2O), yang lebih dikenal sebagai ‘gas tertawa’ atau laughing gas. Zat ini dilaporkan semakin sering dicampur dengan alkohol oleh para pengguna, sebuah praktik yang menghasilkan efek menenangkan dan euforia yang sangat diinginkan, namun dengan konsekuensi yang jauh lebih mengerikan.
“Tren ini marak karena gas tersebut mudah didapat, dan di media sosial sedang dikait-kaitkan sebagai penyebab kematian salah satu selebgram. Bahkan diperoleh informasi ada praktik mencampur gas tawa ini dengan alkohol, yang dinilai sangat berbahaya,” ujar Suyudi saat dikonfirmasi kumparan, Selasa (27/1). Pernyataan ini menggarisbawahi betapa mudahnya akses terhadap zat ini dan bagaimana narasi yang beredar di platform digital dapat memicu perilaku berisiko di kalangan anak muda.
Lebih lanjut, Suyudi menjelaskan mekanisme kerja N2O ketika dihirup secara sengaja untuk tujuan rekreasi. Zat ini secara langsung menargetkan sistem saraf pusat, organ yang bertanggung jawab atas berbagai fungsi vital tubuh, termasuk kesadaran, emosi, dan persepsi. Setelah dihirup, N2O berdifusi dengan sangat cepat melalui membran paru-paru yang luas ke dalam sirkulasi darah. Dari sana, ia dengan efisien melakukan perjalanan menuju otak, pusat kendali tubuh.
“Nitrous oxide berdifusi sangat cepat melalui paru-paru ke dalam aliran darah dan menuju otak. Efek euforia: Di otak, gas ini menghambat transmisi sinyal rasa sakit dan memicu pelepasan dopamin, yang menyebabkan rasa tenang, melayang (euforia), atau tertawa tanpa sebab (sehingga disebut ‘gas tawa’),” ujarnya. Proses ini menciptakan ilusi kesenangan dan relaksasi, namun merupakan respons kimiawi yang menipu dan membahayakan.
Namun, Suyudi memberikan peringatan tegas bahwa efek euforia yang dirasakan hanyalah bersifat sementara. Justru sifat sementara inilah yang menjadi pemicu utama perilaku adiktif yang sangat berbahaya. Kebutuhan untuk mengulang sensasi sesaat tersebut mendorong pengguna untuk terus menerus menghirup N2O, meningkatkan dosis dan frekuensi, yang pada akhirnya mengarah pada ketergantungan yang sulit diatasi.
“Efeknya hanya bertahan beberapa menit, yang sering kali mendorong pengguna untuk menghirupnya berulang kali secara berbahaya,” lanjutnya. Siklus berulang ini tidak hanya menguras kesehatan fisik dan mental, tetapi juga dapat menimbulkan kerusakan permanen pada sistem saraf.
N2O: Dari Medis dan Kuliner ke Penyalahgunaan Rekreasional
Salah satu aspek yang membuat penyalahgunaan Nitrous Oxide (N2O) semakin mengkhawatirkan adalah ketersediaannya yang luas di pasaran. Suyudi mengemukakan bahwa zat ini sangat mudah ditemukan dalam berbagai bentuk dan penjualan, yang pada dasarnya ditujukan untuk keperluan medis dan kuliner yang sah. Namun, ironisnya, kemudahan akses ini telah dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk tujuan penyalahgunaan yang berbahaya.
Adapun modus peredaran N2O untuk tujuan penyalahgunaan yang teridentifikasi oleh BNN meliputi beberapa cara licik:
- Penjualan Bebas Melalui Platform E-commerce: Salah satu modus yang paling sering ditemui adalah N2O dijual secara bebas di berbagai platform e-commerce. Penjual seringkali menyamarkan produk ini dengan kedok alat pembuat whipped cream (krim kocok) atau perlengkapan dapur lainnya. Hal ini membuat pembeli yang awam sulit mendeteksi tujuan sebenarnya dari pembelian tersebut, sementara bagi mereka yang sudah tahu, ini menjadi cara mudah untuk mendapatkan pasokan.
- Penggunaan Istilah Samaran di Media Sosial: Di ranah media sosial, N2O seringkali dipasarkan menggunakan istilah-istilah samaran untuk menghindari deteksi oleh sistem pengawasan platform. Istilah seperti ‘Whip-Pink’ atau ‘Gas Tawa’ menjadi kode umum yang digunakan oleh para penjual dan pembeli di kalangan tertentu. Penggunaan kode ini menciptakan sebuah komunitas terselubung di mana transaksi ilegal dapat terjadi tanpa menarik perhatian publik yang lebih luas.
- Variasi Ukuran untuk Berbagai Kebutuhan: N2O tersedia dalam berbagai varian ukuran, mulai dari tabung kecil yang dikenal sebagai cartridge, yang sering digunakan untuk penggunaan individu atau kelompok kecil, hingga tabung yang lebih besar yang dirancang untuk penggunaan berkelompok atau pesta. Ketersediaan dalam berbagai ukuran ini memudahkan pengguna untuk menyesuaikan pembelian mereka dengan kebutuhan dan skala penggunaan, baik untuk konsumsi pribadi maupun untuk dibagikan kepada orang lain.
Penyalahgunaan Melalui Balon dan Cartridge: Waspada Tanda-tanda Fatal
Menanggapi maraknya penyalahgunaan Nitrous Oxide (N2O), Suyudi memberikan imbauan penting kepada seluruh lapisan masyarakat untuk senantiasa waspada dan proaktif dalam mengenali bentuk-bentuk penyalahgunaan zat ini. Salah satu indikator visual yang paling kentara adalah adanya balon yang dihirup, sebuah praktik yang umum dilakukan untuk menghirup N2O secara langsung. Selain itu, temuan cartridge logam kecil yang seringkali berserakan di tempat umum juga menjadi tanda bahaya yang tidak boleh diabaikan.
“Jangan pernah mencoba. N2O bukan untuk konsumsi rekreasi. Efek euforianya singkat, tetapi risikonya fatal dan permanen. Waspada dan edukasi keluarga,” tegas Suyudi, menekankan bahaya yang mengintai di balik sensasi sesaat yang ditawarkan oleh N2O. Ia menggarisbawahi bahwa efek euforia yang hanya bertahan beberapa menit tidak sebanding dengan potensi kerusakan jangka panjang yang dapat ditimbulkan, termasuk kerusakan saraf permanen, masalah kardiovaskular, dan bahkan kematian.
Lebih lanjut, Suyudi juga menyerukan peran serta aktif masyarakat dalam memerangi peredaran N2O ilegal. Ia meminta masyarakat untuk segera melaporkan praktik penjualan yang mencurigakan atau aktivitas yang berpotensi mengarah pada penyalahgunaan zat ini. Laporan dapat disampaikan melalui saluran resmi BNN, yaitu Call Center BNN 184, atau dilaporkan langsung kepada pihak kepolisian terdekat. Komitmen BNN dalam upaya pencegahan dan rehabilitasi pengguna N2O ditegaskan kembali, menunjukkan keseriusan lembaga ini dalam menangani permasalahan narkoba dan zat adiktif lainnya di Indonesia.


















