- Agus Purwono: Menjabat sebagai Vice President Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) untuk periode 2023-2024. Perannya sangat krusial dalam menentukan volume dan harga bahan baku yang masuk ke kilang-kilang nasional.
- Yoki Firnandi: Direktur Utama PT Pertamina International Shipping (PIS) tahun 2022-2024. Ia diduga terlibat dalam pengaturan logistik dan transportasi laut yang menjadi komponen biaya besar dalam tata kelola minyak.
- Gading Ramadhan Juedo: Komisaris PT Pelayaran Mahameru Kencana Abadi (PMKA), pihak swasta yang menjadi mitra dalam penyediaan jasa pelayaran.
- Dimas Werhaspati: Komisaris PT JMN, yang juga terindikasi terlibat dalam pusaran transaksi yang merugikan keuangan negara.
- Muhamad Kerry Adrianto Riza: Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa. Sosok ini menarik perhatian publik karena statusnya sebagai putra dari pengusaha minyak ternama, Riza Chalid, yang namanya sering dikaitkan dengan dinamika industri migas di Indonesia.
- Riva Siahaan: Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, entitas yang bertanggung jawab atas distribusi dan pemasaran produk hilir Pertamina.
- Maya Kusuma: Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, yang memiliki otoritas dalam kebijakan penjualan produk kilang.
- Edward Corne: Vice President Trading Produk Pertamina Patra Niaga periode 2023-2025, yang menangani transaksi perdagangan produk minyak di pasar domestik maupun internasional.
- Sani Dinar Saifudin: Direktur Feedstock and Product Optimalization PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) periode 2022-2025, yang bertanggung jawab atas optimalisasi nilai ekonomi dari setiap tetes minyak yang diolah.
Kehadiran nama-nama besar di atas menunjukkan bahwa dugaan korupsi ini tidak hanya melibatkan oknum di level operasional, tetapi telah merambah hingga ke level pengambilan kebijakan tertinggi di anak-anak perusahaan strategis Pertamina. Jaksa mendakwa mereka telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan cara memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi tertentu melalui manipulasi kontrak, penggelembungan biaya (markup), hingga pengaturan pemenang tender yang tidak transparan. Ahok, dalam kapasitasnya sebagai mantan pengawas, diharapkan mampu memaparkan bagaimana mekanisme pengawasan internal sempat mendeteksi kejanggalan-kejanggalan ini sebelum akhirnya diproses oleh aparat penegak hukum.
Dampak Kerugian Negara yang Fantastis: Mencapai Rp 285,18 Triliun
Skala kasus korupsi tata kelola minyak mentah ini disebut-sebuah sebagai salah satu yang terbesar dalam sejarah hukum Indonesia. Total nilai kerugian negara yang diakibatkan oleh tindakan para terdakwa mencapai angka yang sangat fantastis, yakni Rp 285,18 triliun. Angka ini bukan sekadar estimasi kasar, melainkan hasil audit mendalam yang mencakup berbagai aspek kerugian, baik yang bersifat finansial langsung maupun dampak sistemik terhadap perekonomian nasional. Rincian kerugian tersebut menggambarkan betapa masifnya kebocoran anggaran yang terjadi di tubuh perusahaan energi milik negara tersebut selama bertahun-tahun.
Berdasarkan surat dakwaan, kerugian keuangan negara secara langsung terbagi menjadi dua mata uang, yaitu sebesar US$ 2,73 miliar dan Rp 25,43 triliun. Jika dikonversi ke dalam nilai rupiah saat ini, komponen kerugian dalam mata uang asing tersebut memberikan kontribusi yang sangat signifikan terhadap total kerugian. Selain kerugian finansial murni, terdapat pula kerugian perekonomian negara yang nilainya jauh lebih besar, yakni mencapai Rp 171,99 triliun. Kerugian perekonomian ini mencakup hilangnya potensi pendapatan negara, terhambatnya pertumbuhan sektor energi, hingga inefisiensi yang harus ditanggung oleh masyarakat luas akibat harga produk energi yang tidak kompetitif. Tak hanya itu, jaksa juga mencatat adanya keuntungan ilegal yang dinikmati oleh para pelaku senilai US$ 2,61 miliar.
Tabel di bawah ini merangkum rincian kerugian negara yang menjadi dasar dakwaan dalam kasus ini:
| Kategori Kerugian | Nilai Kerugian |
|---|---|
| Kerugian Keuangan Negara (Valas) | US$ 2,73 Miliar |
| Kerugian Keuangan Negara (Rupiah) | Rp 25,43 Triliun |
| Kerugian Perekonomian Negara | Rp 171,99 Triliun |
| Keuntungan Ilegal Para Pelaku | US$ 2,61 Miliar |
| Total Estimasi Kerugian Gabungan | Rp 285,18 Triliun |
Ahok menegaskan bahwa ia akan menyampaikan keterangan apa adanya sesuai dengan apa yang ia ketahui, lihat, dan alami selama menjabat. “Ya saya sampaikan apa adanya,” tegasnya. Komitmen Ahok untuk bicara blak-blakan ini menjadi ancaman serius bagi para terdakwa, terutama jika ia mampu membuktikan adanya pengabaian terhadap peringatan-peringatan (early warning) yang mungkin pernah ia sampaikan dalam rapat-rapat dewan komisaris. Publik kini menanti hasil dari persidangan panjang ini, yang diharapkan tidak hanya menghukum para pelaku, tetapi juga menjadi momentum perbaikan total terhadap tata kelola energi nasional agar kebocoran serupa tidak terulang kembali di masa depan.


















