Sebuah pengakuan mengejutkan datang dari Ressa Rizky Rossano, yang mengklaim dirinya sebagai anak kandung dari penyanyi dangdut ternama, Denada. Beban emosional yang dipikulnya selama bertahun-tahun tanpa pengakuan resmi kini terungkap ke publik, memicu pertanyaan mendalam tentang hubungan ibu dan anak yang terputus. Ressa, yang kini berusia 24 tahun, tidak hanya menuntut pengakuan status sebagai anak biologis, tetapi juga mengajukan gugatan perdata dengan nilai fantastis, menyoroti luka batin dan kerugian materiil serta immateriil yang dialaminya akibat dugaan penelantaran. Kasus ini, yang mencuat melalui penampilannya di berbagai platform media dan pengajuan gugatan di Pengadilan Negeri Banyuwangi, memaksa publik untuk menyoroti kompleksitas hubungan keluarga dan hak anak atas pengakuan orang tua.
Luka Batin dan Tuntutan Pengakuan: Jeritan Hati Ressa Rizky Rossano
Ressa Rizky Rossano, seorang pemuda berusia 24 tahun, akhirnya memberanikan diri untuk menyuarakan luka mendalam yang telah lama terpendam. Ia mengaku sebagai anak kandung dari penyanyi dangdut ternama, Denada, namun selama ini hidup dalam bayang-bayang tanpa pengakuan resmi. Pengakuan ini bukanlah sesuatu yang datang tiba-tiba, melainkan hasil dari bisikan dan selintingan informasi yang kerap didengarnya sejak kecil mengenai asal-usulnya. Rasa penasaran yang tak terbendung mendorong Ressa untuk melakukan penelusuran mandiri, yang akhirnya membawanya pada kesimpulan bahwa Denada adalah ibu kandungnya.
Kini, Ressa tampil ke publik bukan hanya untuk sekadar mencari perhatian, tetapi untuk menuntut pertanggungjawaban dari Denada. Ia secara tegas menyatakan bahwa Denada adalah ibu kandungnya, sebuah klaim yang membawa konsekuensi hukum dan emosional yang signifikan. Keberanian Ressa untuk mengungkapkannya ke publik ini berawal dari rasa sakit hati dan kekecewaan yang tak terhingga karena merasa “dibuang” dan tidak diakui. Ia mengungkapkan rasa pilunya dalam sebuah podcast yang disiarkan pada Senin, 27 Januari 2026, di mana ia membandingkan perlakuan yang diterimanya dengan perlakuan yang diberikan Denada kepada putri kandungnya yang lain, Aisha. “Kok setega itu. Kan aku (pas masih) kecil sakit-sakitan,” ujarnya dengan nada getir, menyiratkan adanya ketidakadilan dalam perlakuan tersebut.
Ressa juga menceritakan bagaimana ia sempat terpuruk dan menarik diri dari lingkungan sosial selama sebulan penuh setelah mengetahui kebenaran tentang identitasnya. Ia bahkan berusaha mencari jawaban dari orang tua angkatnya, namun tidak mendapatkan kejujuran yang ia harapkan, yang justru menambah beban pikirannya. Pengacara Ressa, Ronald Armada, turut memperkuat narasi ini dengan menyatakan bahwa Denada terkesan mengabaikan Ressa, bukan hanya menelantarkannya. Frasa “membuang anak” dianggap lebih tepat untuk menggambarkan situasi yang dialami Ressa, yang tidak hanya tidak diakui tetapi juga tidak pernah mendapatkan nafkah dari ibu kandungnya.
Gugatan Fantastis: Lebih dari Sekadar Angka
Menyertai tuntutan pengakuan, Ressa Rizky Rossano juga mengajukan gugatan perdata yang cukup mencengangkan. Nilai tuntutan materiil dan immateriil yang diajukan ke Pengadilan Negeri Banyuwangi (perkara nomor 288/Pdt.G/2025/PN.Byw) berkisar antara Rp7 miliar hingga Rp13,65 miliar. Angka yang fantastis ini bukan sekadar nominal belaka, melainkan akumulasi dari kerugian yang diyakini Ressa telah dialaminya selama 24 tahun hidupnya. Tuntutan ini mencakup ganti rugi atas biaya hidup, biaya pendidikan, dan nafkah yang seharusnya ia terima namun tidak pernah ia dapatkan dari ibu kandungnya.
Meskipun nilai tuntutan tersebut sangat besar, Ressa menegaskan bahwa tujuan utamanya bukanlah materi. Ia berulang kali menekankan bahwa yang paling ia inginkan adalah pengakuan dari Denada. “Bu, biar ini masalahnya nggak tambah panjang, Ressa mintanya cepet diakui,” ujarnya penuh harap. Ia mengungkapkan bahwa ia tidak iri dengan perhatian yang diberikan Denada kepada putri kandungnya yang lain, Aisha, yang diketahui memiliki kondisi kesehatan khusus. Namun, ia merasa ada perbedaan perlakuan yang sangat mencolok, di mana ia merasa “dibuang” sementara Aisha mendapatkan perhatian penuh. “Kenapa kok Aisha yang ada sakit kayak gitu dibelain sampai sejatuhnya-jatuhnya. Aku sih nggak iri, cuman lihat dari posisi Aisha sama Ressa sendiri kan berbeda. Kenapa kok Ressa yang dibuang?” tuturnya dengan nada sedih.
Lebih lanjut, Ressa secara tegas membantah tudingan bahwa ia berniat memeras Denada. Ia menyatakan bahwa ia mampu mencari uang sendiri dan bekerja untuk memenuhi kebutuhannya. “Kalau masalah uang, Ressa nggak minta uang. Tapi kok ya, maaf, sampai sejahat ini? Ressa bisa cari uang sendiri, bisa kerja sendiri,” tegasnya. Baginya, pengakuan dari Denada adalah hal yang paling krusial untuk ketenangan hatinya. Ia telah menunggu pengakuan tersebut sejak lama, hingga akhirnya ia merasa perlu mengambil langkah hukum dan publikasi untuk menyuarakan keinginannya. “Cuma untuk ketenangan hati. Selama ini Ressa tunggu dari dulu sampai di titik sekarang pun ibu nggak mau ngakuin,” pungkasnya.
Denada dalam Pusaran Isu Penelantaran Anak
Kasus yang melibatkan Ressa Rizky Rossano dan Denada ini secara otomatis menempatkan Denada dalam sorotan publik terkait isu penelantaran anak. Pengajuan gugatan perdata oleh Ressa, yang mengklaim sebagai anak biologis yang ditelantarkan, telah membuka luka lama dan memunculkan pertanyaan tentang tanggung jawab seorang ibu. Pengacara Ressa, Ronald Armada, bahkan secara eksplisit menyatakan bahwa konsep yang paling tepat untuk menggambarkan situasi ini adalah “membuang anak,” bukan sekadar penelantaran.
Pihak Denada sendiri hingga kini belum memberikan pernyataan resmi yang mendalam mengenai klaim dan gugatan yang diajukan oleh Ressa. Namun, sorotan publik yang tajam menuntut adanya klarifikasi dan penyelesaian atas permasalahan yang kompleks ini. Kasus ini tidak hanya berdampak pada hubungan personal antara Ressa dan Denada, tetapi juga menjadi refleksi penting bagi masyarakat mengenai hak-hak anak, tanggung jawab orang tua, dan dampak psikologis dari hubungan keluarga yang terputus. Keberanian Ressa untuk berbicara dan mengambil langkah hukum diharapkan dapat membawa titik terang, baik untuk dirinya sendiri maupun untuk Denada, dalam menemukan jalan keluar dari konflik yang menyakitkan ini.


















