Kontroversi metode penghitungan free float saham oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI) memicu reaksi keras dari Bursa Efek Indonesia (BEI), yang secara tegas menyampaikan keberatan terhadap pendekatan yang dinilai diskriminatif dan tidak konsisten dengan praktik global. Isu ini, yang melibatkan BEI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), berpusat pada rencana MSCI untuk menggunakan data kepemilikan saham dari KSEI dengan karakteristik pengelompokan yang dianggap berbeda dari bursa lain. Direktur Utama BEI, Iman Rachman, menjadi juru bicara utama dalam upaya negosiasi ini, menekankan pentingnya perlakuan yang setara bagi Indonesia sebagai konstituen indeks MSCI dan menawarkan solusi teknis demi tercapainya keadilan dalam metodologi perhitungan.
Inti dari polemik ini terletak pada perbedaan fundamental dalam metodologi penghitungan free float saham yang diusulkan oleh MSCI. Free float, dalam konteks pasar modal, merujuk pada jumlah saham suatu emiten yang tersedia untuk diperdagangkan secara bebas di pasar sekunder, tidak termasuk saham yang dikuasai oleh pemegang saham pengendali, pemerintah, atau pihak lain yang memiliki saham dalam jumlah besar dan tidak berniat untuk memperdagangkannya dalam jangka pendek. Perhitungan yang akurat mengenai free float sangat krusial karena memengaruhi bobot saham suatu emiten dalam indeks saham global seperti MSCI. Bobot yang lebih tinggi dalam indeks ini cenderung menarik minat investor institusional asing, yang pada gilirannya dapat meningkatkan likuiditas dan harga saham emiten tersebut.
BEI, bersama dengan OJK dan KSEI, menyampaikan keberatan mendasar terhadap proposal MSCI yang dinilai hanya akan diterapkan pada pasar saham Indonesia dan tidak diberlakukan secara seragam di bursa-bursa negara lain yang juga menjadi konstituen indeks MSCI. Direktur Utama BEI, Iman Rachman, secara gamblang menyatakan bahwa perlakuan yang berbeda ini bertentangan dengan prinsip kesetaraan. “Keberatan kami yang pertama adalah pengenaan proposal mereka itu tidak berlaku di Bursa yang lain. Jadi kita minta equal treatment sebenarnya sebagai bagian daripada konstituen daripada indeks ini,” tegas Iman Rachman dalam sebuah kesempatan. Pernyataan ini menggarisbawahi tuntutan Indonesia untuk diperlakukan setara dengan bursa negara lain yang juga menjadi bagian dari keluarga besar indeks MSCI. Ketidaksetaraan perlakuan ini dikhawatirkan dapat merugikan pasar modal Indonesia, baik dari segi persepsi investor maupun dari sisi fundamental perhitungan indeks yang memengaruhi aliran dana investasi.
Perbedaan Karakteristik Data KSEI dan Tuntutan Kesetaraan Perlakuan
Salah satu poin krusial yang menjadi sorotan BEI adalah rencana MSCI untuk menggunakan data kepemilikan saham dari KSEI. Iman Rachman menjelaskan bahwa data yang tersimpan di KSEI memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan dengan data kepemilikan di bursa negara lain. Secara spesifik, data KSEI mencampurkan kepemilikan saham di bawah 5% dan di atas 5% dalam satu kategori. Perbedaan ini menjadi masalah karena metodologi MSCI untuk menentukan free float membutuhkan pemisahan yang jelas antara kepemilikan yang bersifat strategis dan kepemilikan yang benar-benar beredar di publik. Tanpa pemisahan yang akurat, perhitungan free float berpotensi menjadi bias dan tidak mencerminkan kondisi pasar yang sebenarnya. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa bobot saham Indonesia dalam indeks MSCI bisa jadi tidak proporsional, yang dapat berdampak negatif pada daya tarik pasar modal domestik bagi investor internasional.
Menanggapi kompleksitas ini, BEI tidak hanya menyampaikan keberatan, tetapi juga secara proaktif menawarkan berbagai solusi teknis kepada MSCI. Tujuannya adalah untuk membantu MSCI dalam memisahkan data kepemilikan korporasi atau pihak lain yang tidak termasuk dalam kategori free float. “Dan yang kedua tentu saja kami juga mencoba menyampaikan beberapa opsi yang kira-kira bisa membantu mereka menghitung sebenarnya berapa sih data korporasi atau others di dalam perhitungan mereka untuk free float perusahaan-perusahaan di kita,” ujar Iman Rachman. Upaya ini menunjukkan komitmen BEI untuk bekerja sama dengan MSCI demi mencari titik temu yang adil dan transparan. Dengan menyediakan opsi teknis, BEI berupaya memastikan bahwa perhitungan free float dapat dilakukan secara akurat, sejalan dengan praktik terbaik global, dan mencerminkan realitas pasar modal Indonesia.
Dialog Berkelanjutan dan Dampak Kebijakan MSCI
Proses dialog antara BEI, OJK, KSEI, dan MSCI telah berlangsung cukup panjang, dimulai sejak tahun 2025 dan dijalani secara intensif. Sebagai bagian dari upaya peningkatan transparansi dan akuntabilitas, BEI mengambil langkah strategis dengan mengumumkan klasifikasi free float saham secara terbuka melalui situs web resminya sejak awal Januari 2026. “Kita coba sampaikan beberapa opsi yang di mana kita sekarang ini telah sampaikan pada tanggal 2 Januari kemarin di website kita ya pengumuman bahwa sudah ada kategori daripada free float,” jelas Iman Rachman. Langkah ini merupakan wujud nyata komitmen BEI untuk memberikan informasi yang jelas kepada publik dan para pelaku pasar mengenai bagaimana free float saham dihitung. Keputusan ini juga diharapkan dapat menjadi landasan bagi MSCI untuk memahami lebih baik karakteristik pasar modal Indonesia.
Sebelumnya, sebagai respons terhadap ketidakpastian dan proses negosiasi yang sedang berjalan, MSCI telah mengambil langkah konkret dengan memberlakukan perlakuan sementara terhadap pasar saham Indonesia. Kebijakan yang diumumkan pada Selasa (27/1) ini mencakup pembekuan sejumlah perubahan dalam proses rebalancing indeks, yang akan berlaku hingga indeks review Februari 2026. Pembekuan ini meliputi seluruh kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) dan Number of Shares (NOS), penghentian penambahan konstituen baru ke dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI), serta pembekuan perpindahan naik antar segmen ukuran indeks, termasuk dari Small Cap ke Standard. Kebijakan sementara ini mencerminkan kekhawatiran MSCI terhadap potensi ketidakakuratan data dan metodologi yang dapat memengaruhi integritas indeks global yang mereka kelola. Namun, BEI terus berupaya melanjutkan dialog dengan MSCI, didukung oleh OJK dan KSEI, untuk mencari kesepakatan mengenai metodologi penghitungan free float yang adil, transparan, dan sejalan dengan standar internasional, demi menjaga kepercayaan investor dan stabilitas pasar modal Indonesia.


















