Aksara Lokal
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Nikita Willy: Rahasia Gaya Sederhana Paling Nyaman

    Nikita Willy: Rahasia Gaya Sederhana Paling Nyaman

    Lisa BLACKPINK Duta Nike: Suarakan Kekuatan Perempuan!

    Lisa BLACKPINK Duta Nike: Suarakan Kekuatan Perempuan!

    Uniqlo Spring/Summer 2026: Chic, Versatile, Simpel.

    Uniqlo Spring/Summer 2026: Chic, Versatile, Simpel.

    Rahasia Kulit Daffa Ariq: Perawatan Wajah Jadi Prioritas

    Rahasia Kulit Daffa Ariq: Perawatan Wajah Jadi Prioritas

    Ramalan Zodiak 28 Jan 2026: 5 Tanda Ini Panen Rezeki!

    Ramalan Zodiak 28 Jan 2026: 5 Tanda Ini Panen Rezeki!

    Bahaya Obsesi Penampilan: Saat Fisik Menjadi Tuhan Baru

    Bahaya Obsesi Penampilan: Saat Fisik Menjadi Tuhan Baru

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Nikita Willy: Rahasia Gaya Sederhana Paling Nyaman

    Nikita Willy: Rahasia Gaya Sederhana Paling Nyaman

    Lisa BLACKPINK Duta Nike: Suarakan Kekuatan Perempuan!

    Lisa BLACKPINK Duta Nike: Suarakan Kekuatan Perempuan!

    Uniqlo Spring/Summer 2026: Chic, Versatile, Simpel.

    Uniqlo Spring/Summer 2026: Chic, Versatile, Simpel.

    Rahasia Kulit Daffa Ariq: Perawatan Wajah Jadi Prioritas

    Rahasia Kulit Daffa Ariq: Perawatan Wajah Jadi Prioritas

    Ramalan Zodiak 28 Jan 2026: 5 Tanda Ini Panen Rezeki!

    Ramalan Zodiak 28 Jan 2026: 5 Tanda Ini Panen Rezeki!

    Bahaya Obsesi Penampilan: Saat Fisik Menjadi Tuhan Baru

    Bahaya Obsesi Penampilan: Saat Fisik Menjadi Tuhan Baru

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
No Result
View All Result
Aksara Lokal
No Result
View All Result
Home Politics

HNW Tegas: RI Gabung Dewan Perdamaian Wajib Disetujui DPR

Oki Wijaya by Oki Wijaya
February 2, 2026
Reading Time: 4 mins read
0
HNW Tegas: RI Gabung Dewan Perdamaian Wajib Disetujui DPR

#image_title

Sebuah gelombang perdebatan konstitusional dan pertimbangan geopolitik yang mendalam tengah melanda Indonesia menyusul potensi partisipasinya dalam Dewan Perdamaian atau Board of Peace, sebuah inisiatif global yang digagas oleh mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid (HNW) secara tegas menyoroti urgensi dialog antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sebelum langkah signifikan ini diambil. Polemik ini berpusat pada kepatuhan terhadap amanat Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 11, serta implikasi finansial yang masif sebesar US$1 miliar dan komitmen jangka panjang Indonesia terhadap isu Palestina. Kapan keputusan ini akan diambil dan bagaimana dampaknya terhadap kedaulatan serta posisi diplomasi Indonesia menjadi pertanyaan krusial yang membutuhkan jawaban transparan dan konstitusional.

RELATED POSTS

Ekuador: Agen ICE paksa masuk konsulat di Minneapolis

Istana Tegas: Reshuffle Kabinet Hari Ini Batal

Golkar Milik Rakyat: Perempuan Pimpin DPR, Bahlil Ungkap Rahasia

Ancaman Konstitusional dan Beban Keuangan Negara

Politikus senior dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang akrab disapa HNW ini, dalam keterangan tertulisnya pada 26 Januari 2026, secara lugas mengungkapkan kekhawatirannya terhadap aspek konstitusional prosedural dalam keterlibatan Republik Indonesia di Dewan Perdamaian tersebut. HNW tidak hanya sekadar mengingatkan, melainkan menegaskan pentingnya Pasal 11 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945. Pasal fundamental ini secara eksplisit mengatur bahwa Presiden, dalam membuat perdamaian dan perjanjian dengan negara lain, harus mendapatkan persetujuan dari DPR. Prinsip ini adalah fondasi checks and balances dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, memastikan bahwa keputusan strategis yang menyangkut hajat hidup bangsa tidak hanya berada di tangan eksekutif semata, melainkan juga melibatkan representasi rakyat melalui legislatif.

Lebih jauh, HNW juga menyoroti Pasal 11 ayat (2) UUD 1945 yang memberikan batasan dan persyaratan lebih ketat. Ayat ini menyatakan bahwa apabila perjanjian internasional tersebut menimbulkan akibat yang luas dan mendasar bagi kehidupan rakyat, serta berpotensi membebani keuangan negara, maka persetujuan DPR menjadi suatu kewajiban mutlak. Dalam konteks Dewan Perdamaian yang digagas Trump, persyaratan ini menjadi sangat relevan dan mendesak. HNW menekankan bahwa partisipasi Indonesia dalam forum semacam ini harus didahului dengan komunikasi yang terbuka, adil, dan komprehensif dengan DPR, jauh sebelum adanya penandatanganan kesepakatan apapun. Tanpa proses ini, legitimasi keputusan pemerintah dapat dipertanyakan, dan potensi pelanggaran konstitusi menjadi nyata.

Salah satu poin krusial yang diangkat HNW adalah kewajiban pembayaran sebesar US$1 miliar atau setara dengan sekitar Rp16,82 triliun bagi negara yang berkeinginan untuk bergabung sebagai anggota permanen Dewan Perdamaian. Angka ini bukan sekadar nominal, melainkan representasi dari beban keuangan negara yang sangat signifikan. Untuk memberikan perspektif, HNW membandingkan jumlah fantastis ini dengan anggaran Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) tahun 2026 yang bahkan tidak mencapai Rp250 miliar. Perbandingan ini secara jelas menunjukkan skala besarnya dana yang akan dikeluarkan, yang jauh melampaui alokasi untuk sektor-sektor vital lainnya. Rp16,82 triliun adalah jumlah yang dapat digunakan untuk membangun infrastruktur pendidikan, meningkatkan fasilitas kesehatan, atau mengentaskan kemiskinan dalam skala besar. Oleh karena itu, keputusan untuk mengalokasikan dana sebesar ini tanpa persetujuan DPR dapat dianggap sebagai tindakan yang tidak hanya inkonstitusional, tetapi juga berpotiko menimbulkan kerugian finansial yang mendalam bagi negara dan rakyat.

Penegasan HNW bahwa ketentuan Pasal 11 ayat (2) UUD NRI 1945 harus dijalankan secara konsisten oleh pemerintah dan disikapi dengan benar oleh DPR adalah seruan untuk akuntabilitas dan transparansi. Ini bukan hanya tentang prosedur, tetapi juga tentang prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Keterlibatan Indonesia di kancah diplomasi internasional, terutama yang melibatkan komitmen finansial sebesar ini, harus melalui mekanisme demokratis yang telah diatur oleh konstitusi. Mengabaikan proses ini dapat menciptakan preseden buruk dan merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Komitmen Palestina di Tengah Gejolak Diplomasi

Selain aspek konstitusional dan finansial, HNW juga menyoroti dimensi kebijakan luar negeri Indonesia yang tak kalah penting, yakni konsistensi dukungan terhadap terwujudnya negara Palestina merdeka. HNW menegaskan bahwa keputusan partisipasi Indonesia dalam Dewan Perdamaian wajib diukur dan dilaksanakan sesuai konstitusi yang berlaku, sekaligus harus tetap konsisten dengan komitmen historis dan fundamental Indonesia dalam mendukung kemerdekaan Palestina. Sejak era Presiden Soekarno, Indonesia telah menjadi salah satu pendukung paling vokal bagi perjuangan Palestina, sebuah sikap yang telah menjadi pilar utama diplomasi luar negeri Indonesia.

Berbagai organisasi internasional seperti Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), Liga Arab, serta mayoritas 156 anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah berulang kali menegaskan sikap dukungan mereka terhadap eksistensi Palestina sebagai negara merdeka, termasuk melalui prinsip solusi dua negara (two-state solution). Dalam konteks ini, HNW menyiratkan perlunya pemerintah untuk mempertimbangkan ulang keikutsertaan di Dewan Perdamaian jika forum tersebut berpotensi mengaburkan atau bahkan bertentangan dengan posisi Indonesia yang telah mapan terkait Palestina. Bergabung dengan sebuah dewan yang mungkin memiliki agenda atau pandangan yang berbeda dari konsensus internasional mengenai Palestina dapat merusak kredibilitas Indonesia di mata dunia dan di antara negara-negara sahabat yang juga mendukung kemerdekaan Palestina.

Oleh karena itu, HNW secara eksplisit mengingatkan agar DPR membahas persoalan ini secara sungguh-sungguh dan mendalam. Pembahasan tersebut harus melibatkan pendengaran suara masyarakat luas, termasuk pandangan kritis dari pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI), pimpinan Muhammadiyah, serta ormas-ormas Islam lainnya. Tidak hanya itu, masukan dari para akademisi dan guru besar dari universitas-universitas ternama juga sangat dibutuhkan untuk memperkaya perspektif dan memastikan bahwa keputusan yang diambil adalah yang terbaik bagi kepentingan nasional. Keterlibatan berbagai elemen masyarakat ini penting untuk memastikan bahwa kebijakan luar negeri Indonesia tidak hanya mencerminkan kepentingan pemerintah, tetapi juga aspirasi dan nilai-nilai yang dipegang teguh oleh rakyat Indonesia.

Keputusan untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian, dengan segala implikasi konstitusional, finansial, dan geopolitiknya, adalah sebuah langkah strategis yang tidak bisa dianggap remeh. Ini bukan hanya tentang menandatangani sebuah perjanjian, melainkan tentang menegaskan identitas dan prinsip-prinsip diplomasi Indonesia di panggung global. Kepatuhan terhadap konstitusi, transparansi dalam penggunaan anggaran negara, dan konsistensi dalam membela keadilan internasional, khususnya bagi Palestina, adalah parameter utama yang harus dipegang teguh oleh pemerintah dan DPR dalam menyikapi inisiatif Dewan Perdamaian ini. Masa depan posisi Indonesia dalam diplomasi global akan sangat ditentukan oleh bagaimana para pemangku kebijakan menavigasi tantangan kompleks ini dengan bijaksana dan berpegang teguh pada amanat konstitusi.

Pilihan Editor: Kata JPPI soal Iuran Rp 16 Triliun Dewan Perdamaian

Tags: Dewan PerdamaianDonald TrumpDPR RIHNWUUD 1945
ShareTweetPin
Oki Wijaya

Oki Wijaya

Related Posts

Ekuador: Agen ICE paksa masuk konsulat di Minneapolis
Politics

Ekuador: Agen ICE paksa masuk konsulat di Minneapolis

February 2, 2026
Istana Tegas: Reshuffle Kabinet Hari Ini Batal
Politics

Istana Tegas: Reshuffle Kabinet Hari Ini Batal

February 2, 2026
Golkar Milik Rakyat: Perempuan Pimpin DPR, Bahlil Ungkap Rahasia
Politics

Golkar Milik Rakyat: Perempuan Pimpin DPR, Bahlil Ungkap Rahasia

February 2, 2026
PM Inggris akan kunjungi Cina, pertama dalam 8 tahun
Politics

PM Inggris akan kunjungi Cina, pertama dalam 8 tahun

February 1, 2026
Kursi Wamenkeu Kosong: Isu Reshuffle Kabinet Jokowi Memanas?
Politics

Kursi Wamenkeu Kosong: Isu Reshuffle Kabinet Jokowi Memanas?

February 1, 2026
Polisi di bawah Kementerian Ditolak Kapolri, Ini Alasannya
Politics

Polisi di bawah Kementerian Ditolak Kapolri, Ini Alasannya

February 1, 2026
Next Post
FAM Malaysia Geger, Pemain Naturalisasi Picu Mundur Massal Pengurus

FAM Malaysia Geger, Pemain Naturalisasi Picu Mundur Massal Pengurus

IHSG Terancam Turun Kasta, Isu MSCI Picu Aksi Panic Selling

IHSG Terancam Turun Kasta, Isu MSCI Picu Aksi Panic Selling

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended Stories

Jakarta dan sekitarnya dilanda banjir, istana minta maaf

Jakarta dan sekitarnya dilanda banjir, istana minta maaf

January 25, 2026
Terkuak! Kejagung Geledah Money Changer, Jejak Korupsi POME

Terkuak! Kejagung Geledah Money Changer, Jejak Korupsi POME

January 23, 2026
Ratusan Pelajar Jawa Tengah Keracunan Massal, Trauma Makan Bergizi Gratis

Ratusan Pelajar Jawa Tengah Keracunan Massal, Trauma Makan Bergizi Gratis

January 21, 2026

Popular Stories

  • POCARI SWEAT Run 2026 siap digelar: Indonesia membiru lewat sport tourism

    POCARI SWEAT Run 2026 siap digelar: Indonesia membiru lewat sport tourism

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor Cisarua: Lumpur Maut Mengubur Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 ABK WNI Jadi Korban Pembajakan Kapal Ikan di Somalia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukses Berdayakan Desa, BNI Sabet Penghargaan Hari Desa Nasional 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Transjakarta Banjir: Ini Penjelasan Terbaru!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aksara Lokal

Rangkuman berita yang dikemas oleh penulis profesional dengan bantuan AI seperti yang dibicarakan oleh wapres

Recent Posts

  • BEI Jamin IPO Perusahaan Tetap Ramai Walau IHSG Bergejolak
  • Eks Ibu Negara Korsel Divonis 20 Bulan Penjara Kasus Suap
  • IHSG Melemah, BEI Sebut Investor Ritel Tak Perlu Khawatir

Categories

  • Agama Spiritual
  • Arkeologi
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Business
  • Cuaca
  • Culture
  • Economy
  • Edukasi Ketenagakerjaan
  • Energi
  • Health
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kebakaran Industri
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kecelakaan Maritim
  • Kecelakaan Pesawat
  • Keluarga
  • Keselamatan Penerbangan
  • Kriminal
  • Kripto
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Lingkungan
  • Mitigasi Bencana
  • News
  • Opinion
  • Paleontologi
  • Pangan dan Gizi
  • Pemulihan Bencana
  • Pencarian Orang Hilang
  • Pendidikan
  • Pertahanan Nasional
  • Politics
  • Resiliensi Masyarakat
  • Sains
  • Sports
  • Tech
  • Travel
  • World

© 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Business
    • Culture
    • Economy
    • Lifestyle
    • Travel
    • Opinion
    • Politics
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026