Aksara Lokal
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Nikita Willy: Rahasia Gaya Sederhana Paling Nyaman

    Nikita Willy: Rahasia Gaya Sederhana Paling Nyaman

    Lisa BLACKPINK Duta Nike: Suarakan Kekuatan Perempuan!

    Lisa BLACKPINK Duta Nike: Suarakan Kekuatan Perempuan!

    Uniqlo Spring/Summer 2026: Chic, Versatile, Simpel.

    Uniqlo Spring/Summer 2026: Chic, Versatile, Simpel.

    Rahasia Kulit Daffa Ariq: Perawatan Wajah Jadi Prioritas

    Rahasia Kulit Daffa Ariq: Perawatan Wajah Jadi Prioritas

    Ramalan Zodiak 28 Jan 2026: 5 Tanda Ini Panen Rezeki!

    Ramalan Zodiak 28 Jan 2026: 5 Tanda Ini Panen Rezeki!

    Bahaya Obsesi Penampilan: Saat Fisik Menjadi Tuhan Baru

    Bahaya Obsesi Penampilan: Saat Fisik Menjadi Tuhan Baru

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Nikita Willy: Rahasia Gaya Sederhana Paling Nyaman

    Nikita Willy: Rahasia Gaya Sederhana Paling Nyaman

    Lisa BLACKPINK Duta Nike: Suarakan Kekuatan Perempuan!

    Lisa BLACKPINK Duta Nike: Suarakan Kekuatan Perempuan!

    Uniqlo Spring/Summer 2026: Chic, Versatile, Simpel.

    Uniqlo Spring/Summer 2026: Chic, Versatile, Simpel.

    Rahasia Kulit Daffa Ariq: Perawatan Wajah Jadi Prioritas

    Rahasia Kulit Daffa Ariq: Perawatan Wajah Jadi Prioritas

    Ramalan Zodiak 28 Jan 2026: 5 Tanda Ini Panen Rezeki!

    Ramalan Zodiak 28 Jan 2026: 5 Tanda Ini Panen Rezeki!

    Bahaya Obsesi Penampilan: Saat Fisik Menjadi Tuhan Baru

    Bahaya Obsesi Penampilan: Saat Fisik Menjadi Tuhan Baru

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
No Result
View All Result
Aksara Lokal
No Result
View All Result
Home Hukum

Gaji Hakim Ad Hoc Naik: Istana Hitung, Presiden Segera Teken

Oki Wijaya by Oki Wijaya
February 2, 2026
Reading Time: 3 mins read
0
Gaji Hakim Ad Hoc Naik: Istana Hitung, Presiden Segera Teken

#image_title

Sebuah langkah signifikan dalam reformasi kehakiman tengah berada di ambang finalisasi. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengonfirmasi bahwa peraturan mengenai kenaikan gaji bagi hakim ad hoc telah menyelesaikan seluruh proses administrasi dan penghitungan, kini hanya menunggu restu dan tanda tangan resmi dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Kepastian ini menjawab spekulasi yang berkembang mengenai nasib kesejahteraan para hakim yang memegang peran krusial dalam sistem peradilan, khususnya dalam menangani kasus-kasus yang memerlukan keahlian khusus. Kapan tepatnya keputusan ini akan diresmikan dan berapa nominal kenaikan yang akan diterima, masih menjadi sorotan publik, namun kepastian bahwa prosesnya telah rampung memberikan harapan baru bagi para profesional hukum ini.

RELATED POSTS

3 Kajari Diperiksa, Plh Resmi Ditunjuk Gantikan Jabatan Sementara

KPK: Hadiah Nikah Rp1,5 Juta Kini Bebas Lapor Gratifikasi

Bhabinkamtibmas Babinsa Fitnah Es Gabus: Maaf Tak Cukup


Proses Finalisasi dan Koordinasi Mendalam

Mensesneg Prasetyo Hadi secara gamblang memaparkan tahapan yang telah dilalui dalam penyusunan peraturan kenaikan gaji hakim ad hoc. Menurutnya, seluruh aspek teknis dan administratif, termasuk perhitungan detail mengenai besaran nominal kenaikan, telah berhasil diselesaikan oleh pemerintah. Ini menunjukkan adanya upaya komprehensif untuk memastikan bahwa kenaikan gaji tersebut tidak hanya sekadar janji, tetapi telah melalui kajian yang matang dan terukur. Lebih lanjut, Prasetyo mengungkapkan bahwa pemerintah tidak bekerja sendiri dalam proses ini. Koordinasi intensif telah terjalin dengan Mahkamah Agung (MA) sebagai institusi yang menaungi para hakim ad hoc. Pertemuan dan diskusi dengan perwakilan Mahkamah Agung telah dilaksanakan pada minggu sebelumnya, yang bertujuan untuk menyelaraskan pandangan dan memastikan bahwa peraturan yang akan diterbitkan selaras dengan kebutuhan dan dinamika di lingkungan peradilan.

“Jadi sudah selesai perhitungan, sudah selesai angka-angkanya. Minggu lalu kami juga sudah berkoordinasi dengan Mahkamah Agung untuk finalisasi,” jelas Prasetyo, menegaskan bahwa proses kolaboratif ini merupakan bagian integral dari upaya pemerintah untuk menghadirkan kebijakan yang efektif dan berkelanjutan. Keterlibatan Mahkamah Agung dalam tahap finalisasi menunjukkan penghargaan terhadap peran dan masukan dari institusi peradilan itu sendiri, yang tentunya memiliki pemahaman mendalam mengenai tantangan yang dihadapi oleh para hakim ad hoc dalam menjalankan tugasnya. Hal ini juga mengindikasikan bahwa kenaikan gaji yang akan diberikan telah mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk beban kerja, tingkat keahlian, serta standar kesejahteraan yang layak bagi para penegak hukum.

Menanti Keputusan Presiden dan Besaran Kenaikan yang Belum Terungkap

Meskipun seluruh proses penghitungan dan koordinasi telah rampung, Mensesneg Prasetyo Hadi masih enggan merinci secara spesifik mengenai berapa besaran kenaikan gaji yang akan diterima oleh hakim ad hoc. Ia hanya memberikan sinyal positif bahwa penetapan resmi akan segera dilakukan. “Insyaallah segera diteken oleh Bapak Presiden,” ujarnya, memberikan optimisme bahwa penantian ini tidak akan berlangsung lama. Keputusan akhir berada di tangan Presiden Prabowo Subianto, yang akan memberikan persetujuan final melalui tanda tangannya pada peraturan yang telah disiapkan. Momentum penandatanganan ini menjadi titik krusial yang dinanti-nantikan, yang akan secara resmi mengesahkan peningkatan kesejahteraan bagi para hakim ad hoc.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto sendiri telah memberikan sinyal kuat mengenai niatnya untuk meningkatkan kesejahteraan hakim ad hoc. Dalam pernyataannya, Presiden menyebutkan bahwa besaran kenaikan gaji akan disesuaikan dengan jenjang karier masing-masing hakim. Penyesuaian berdasarkan karier ini mengindikasikan adanya pendekatan yang lebih adil dan proporsional, di mana hakim dengan pengalaman dan tanggung jawab yang lebih besar akan mendapatkan apresiasi yang sesuai. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan motivasi tambahan bagi para hakim ad hoc untuk terus meningkatkan profesionalisme dan dedikasi mereka dalam melayani masyarakat pencari keadilan. Berbagai spekulasi mengenai nominal kenaikan gaji terus beredar, namun kepastiannya baru akan terjawab setelah peraturan tersebut resmi diteken dan diundangkan.


Peran Krusial Hakim Ad Hoc dalam Sistem Peradilan

Hakim ad hoc memegang peranan yang sangat vital dalam ekosistem peradilan di Indonesia. Berbeda dengan hakim karir yang melalui jenjang pendidikan dan seleksi formal di lingkungan peradilan, hakim ad hoc direkrut berdasarkan keahlian spesifik yang dibutuhkan untuk menangani jenis perkara tertentu. Keberadaan mereka sangat krusial dalam pengadilan-pengadilan khusus, seperti Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), dan Pengadilan Niaga. Dalam kasus-kasus yang melibatkan aspek teknis, ilmiah, atau ekonomi yang kompleks, hakim ad hoc membawa perspektif dan pengetahuan mendalam yang seringkali tidak dimiliki oleh hakim karir. Keahlian mereka memastikan bahwa putusan yang dijatuhkan tidak hanya berlandaskan hukum semata, tetapi juga mempertimbangkan aspek-aspek teknis yang relevan, sehingga menghasilkan keadilan yang lebih substantif.

Misalnya, dalam persidangan kasus korupsi, hakim ad hoc yang memiliki latar belakang akuntansi atau audit dapat membantu mengurai kerumitan aliran dana dan membuktikan unsur kerugian negara secara akurat. Di Pengadilan Hubungan Industrial, hakim ad hoc dari kalangan serikat pekerja atau pengusaha dapat memberikan pemahaman mendalam mengenai dinamika ketenagakerjaan. Sementara itu, di Pengadilan Niaga, keahlian di bidang kepailitan atau kekayaan intelektual menjadi sangat berharga. Dengan demikian, kenaikan gaji bagi hakim ad hoc bukan hanya sekadar peningkatan kesejahteraan, tetapi juga merupakan investasi dalam penguatan kapasitas peradilan untuk menangani perkara-perkara yang semakin kompleks di era modern. Peningkatan kesejahteraan ini diharapkan dapat menarik lebih banyak profesional berkualitas untuk berkontribusi sebagai hakim ad hoc, sekaligus mempertahankan integritas dan profesionalisme mereka dalam menjalankan tugas mulia ini.

Tags: gaji hakim ad hochakim ad hockenaikan gaji hakimkesejahteraan hakimPrabowo Subianto
ShareTweetPin
Oki Wijaya

Oki Wijaya

Related Posts

3 Kajari Diperiksa, Plh Resmi Ditunjuk Gantikan Jabatan Sementara
Hukum

3 Kajari Diperiksa, Plh Resmi Ditunjuk Gantikan Jabatan Sementara

February 2, 2026
KPK: Hadiah Nikah Rp1,5 Juta Kini Bebas Lapor Gratifikasi
Hukum

KPK: Hadiah Nikah Rp1,5 Juta Kini Bebas Lapor Gratifikasi

February 2, 2026
Bhabinkamtibmas Babinsa Fitnah Es Gabus: Maaf Tak Cukup
Hukum

Bhabinkamtibmas Babinsa Fitnah Es Gabus: Maaf Tak Cukup

February 2, 2026
KPK Buka Suara: Purbaya Terancam Jerat Hukum?
Hukum

KPK Buka Suara: Purbaya Terancam Jerat Hukum?

February 2, 2026
Wajib Tahu! 5 Poin Perubahan Aturan Gratifikasi Terbaru KPK
Hukum

Wajib Tahu! 5 Poin Perubahan Aturan Gratifikasi Terbaru KPK

February 2, 2026
KPK Pakai AI: LHKPN Pejabat, Korupsi Tak Bisa Sembunyi!
Hukum

KPK Pakai AI: LHKPN Pejabat, Korupsi Tak Bisa Sembunyi!

February 2, 2026
Next Post
Panduan Lengkap Beasiswa Garuda 2026: Jadwal & Cara Daftar Gelombang 1-2

Panduan Lengkap Beasiswa Garuda 2026: Jadwal & Cara Daftar Gelombang 1-2

ESDM: Longsor Gunung Slamet Murni Alam, Bukan Ulah Tambang

ESDM: Longsor Gunung Slamet Murni Alam, Bukan Ulah Tambang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended Stories

Raymond/Joaquin ke Final BWF Super 500, Sabar/Reza Tersingkir

Raymond/Joaquin ke Final BWF Super 500, Sabar/Reza Tersingkir

January 27, 2026
Nadiem & Google: Kesepakatan Rahasia Terungkap!

Nadiem & Google: Kesepakatan Rahasia Terungkap!

January 22, 2026
Jadwal Lengkap Super League Pekan 19: Persib vs Persis Solo!

Jadwal Lengkap Super League Pekan 19: Persib vs Persis Solo!

January 31, 2026

Popular Stories

  • POCARI SWEAT Run 2026 siap digelar: Indonesia membiru lewat sport tourism

    POCARI SWEAT Run 2026 siap digelar: Indonesia membiru lewat sport tourism

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor Cisarua: Lumpur Maut Mengubur Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 ABK WNI Jadi Korban Pembajakan Kapal Ikan di Somalia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukses Berdayakan Desa, BNI Sabet Penghargaan Hari Desa Nasional 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Transjakarta Banjir: Ini Penjelasan Terbaru!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aksara Lokal

Rangkuman berita yang dikemas oleh penulis profesional dengan bantuan AI seperti yang dibicarakan oleh wapres

Recent Posts

  • Bea Cukai: Dokumen Transaksi Ditemukan di Money Changer
  • Bukan Kementerian! Haidar Alwi Usul Status Baru Polri.
  • Kunci Menyusui Lancar: Ibu Tenang, ASI Melimpah.

Categories

  • Agama Spiritual
  • Arkeologi
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Business
  • Cuaca
  • Culture
  • Economy
  • Edukasi Ketenagakerjaan
  • Energi
  • Health
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kebakaran Industri
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kecelakaan Maritim
  • Kecelakaan Pesawat
  • Keluarga
  • Keselamatan Penerbangan
  • Kriminal
  • Kripto
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Lingkungan
  • Mitigasi Bencana
  • News
  • Opinion
  • Paleontologi
  • Pangan dan Gizi
  • Pemulihan Bencana
  • Pencarian Orang Hilang
  • Pendidikan
  • Pertahanan Nasional
  • Politics
  • Resiliensi Masyarakat
  • Sains
  • Sports
  • Tech
  • Travel
  • World

© 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Business
    • Culture
    • Economy
    • Lifestyle
    • Travel
    • Opinion
    • Politics
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026