Aksara Lokal
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Onadio Leonardo: Rehab Ubah Selektivitas Pertemanan

    Onadio Leonardo: Rehab Ubah Selektivitas Pertemanan

    Nikita Willy: Rahasia Gaya Sederhana Paling Nyaman

    Nikita Willy: Rahasia Gaya Sederhana Paling Nyaman

    Lisa BLACKPINK Duta Nike: Suarakan Kekuatan Perempuan!

    Lisa BLACKPINK Duta Nike: Suarakan Kekuatan Perempuan!

    Uniqlo Spring/Summer 2026: Chic, Versatile, Simpel.

    Uniqlo Spring/Summer 2026: Chic, Versatile, Simpel.

    Rahasia Kulit Daffa Ariq: Perawatan Wajah Jadi Prioritas

    Rahasia Kulit Daffa Ariq: Perawatan Wajah Jadi Prioritas

    Ramalan Zodiak 28 Jan 2026: 5 Tanda Ini Panen Rezeki!

    Ramalan Zodiak 28 Jan 2026: 5 Tanda Ini Panen Rezeki!

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Onadio Leonardo: Rehab Ubah Selektivitas Pertemanan

    Onadio Leonardo: Rehab Ubah Selektivitas Pertemanan

    Nikita Willy: Rahasia Gaya Sederhana Paling Nyaman

    Nikita Willy: Rahasia Gaya Sederhana Paling Nyaman

    Lisa BLACKPINK Duta Nike: Suarakan Kekuatan Perempuan!

    Lisa BLACKPINK Duta Nike: Suarakan Kekuatan Perempuan!

    Uniqlo Spring/Summer 2026: Chic, Versatile, Simpel.

    Uniqlo Spring/Summer 2026: Chic, Versatile, Simpel.

    Rahasia Kulit Daffa Ariq: Perawatan Wajah Jadi Prioritas

    Rahasia Kulit Daffa Ariq: Perawatan Wajah Jadi Prioritas

    Ramalan Zodiak 28 Jan 2026: 5 Tanda Ini Panen Rezeki!

    Ramalan Zodiak 28 Jan 2026: 5 Tanda Ini Panen Rezeki!

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
No Result
View All Result
Aksara Lokal
No Result
View All Result
Home Hiburan

Sidang Cerai Perdana Boiyen Digelar, Lanjut 3 Februari 2026

Eka Siregar by Eka Siregar
February 3, 2026
Reading Time: 5 mins read
0
Sidang Cerai Perdana Boiyen Digelar, Lanjut 3 Februari 2026

#image_title

RELATED POSTS

Bridgerton Season 4: Sinopsis Kisah Cinta Benedict Tayang di Netflix

Rully Akbar Bungkam Soal Perceraian, Pengacara Beberkan Kondisi Terkini

Pesulap Merah Berduka: Sampai Jumpa, Cintaku!

Kabar mengejutkan datang dari panggung hiburan Tanah Air saat komedian sekaligus presenter kondang Yeni Rahmawati, yang populer dengan nama panggung Boiyen, secara resmi melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, Rully Anggi Akbar, ke Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa setelah hanya mengecap manisnya pernikahan selama kurang lebih dua bulan. Gugatan yang telah terdaftar secara resmi sejak 20 Januari 2026 tersebut kini telah memasuki babak baru dengan digelarnya sidang perdana pada Selasa, 27 Januari 2026, di mana proses hukum ini mencuat ke publik bersamaan dengan kabar keterlibatan sang suami dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi yang tengah ditangani oleh pihak Polda Metro Jaya. Keputusan Boiyen untuk mengakhiri ikatan suci yang baru seumur jagung ini memicu tanda tanya besar di kalangan penggemar dan publik luas, mengingat keduanya baru saja melangsungkan janji suci pernikahan pada pertengahan November 2025 lalu dalam sebuah prosesi yang tampak harmonis.

Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Mohammad Sholahuddin, memberikan pernyataan resmi yang mengonfirmasi bahwa proses hukum perceraian antara sosok yang dikenal dengan candaan segarnya tersebut dengan sang suami memang benar sedang bergulir di meja hijau. Berdasarkan data administrasi pengadilan, gugatan cerai tersebut terdaftar dengan identitas penggugat atas nama Yeni Rahmawati (YR) dan tergugat atas nama Rully Anggi Akbar (RAK). Sholahuddin menjelaskan bahwa pihak pengadilan telah menerima berkas permohonan cerai tersebut sejak sepuluh hari sebelum sidang perdana dilaksanakan. Langkah hukum yang diambil oleh Boiyen ini tergolong sangat cepat, mengingat durasi pernikahan mereka yang belum genap mencapai angka seratus hari, yang secara otomatis menempatkan kasus ini dalam sorotan tajam media massa dan para pengamat dunia selebritas.

Pelaksanaan sidang perdana yang jatuh pada tanggal 27 Januari 2026 menjadi titik awal bagi majelis hakim untuk memeriksa duduk perkara dari keretakan rumah tangga sang komedian. Meskipun publik menantikan rincian mengenai alasan di balik gugatan tersebut, pihak Pengadilan Agama Tigaraksa bersikap sangat hati-hati dan menjaga privasi para pihak yang berperkara. Sholahuddin menegaskan bahwa isi dari materi gugatan merupakan kewenangan penuh dari majelis hakim yang menyidangkan perkara tersebut dan bersifat tertutup untuk umum. “Sidang pertama kemarin hari Selasa tanggal 27 bulan Januari 2026. Terus kemudian, gugatan itu ranah majelis ya, kami tidak bisa menginformasikan secara mendalam mengenai poin-poin keberatan yang diajukan oleh penggugat,” ujar Sholahuddin saat ditemui di kantornya pada Rabu, 28 Januari 2026.

Ketertutupan informasi mengenai detail gugatan ini merupakan prosedur standar dalam perkara perdata perceraian guna menjaga kehormatan kedua belah pihak. Namun, kehadiran atau ketidakhadiran pasangan ini dalam persidangan perdana juga menjadi teka-teki tersendiri. Saat dikonfirmasi mengenai apakah Boiyen dan Rully hadir secara langsung untuk menjalani agenda mediasi awal, Sholahuddin memilih untuk tidak memberikan jawaban yang eksplisit. Ia menyatakan bahwa dirinya belum melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada majelis hakim yang bertugas mengenai daftar hadir para pihak. Fokus utama pengadilan saat ini adalah memastikan bahwa seluruh tahapan prosedur hukum berjalan sesuai dengan ketentuan hukum acara perdata yang berlaku di lingkungan peradilan agama.

Eskalasi Proses Hukum dan Penjadwalan Sidang Lanjutan

Setelah melewati agenda sidang perdana yang bersifat administratif, Pengadilan Agama Tigaraksa telah menetapkan langkah-langkah hukum selanjutnya bagi pasangan Boiyen dan Rully Anggi Akbar. Berdasarkan sistem informasi penelusuran perkara dan konfirmasi langsung dari ketua majelis hakim, persidangan kedua dijadwalkan akan kembali digelar pada Selasa, 3 Februari 2026. Agenda pada pekan depan tersebut diprediksi akan menjadi sangat krusial, karena biasanya mencakup upaya mediasi yang diwajibkan oleh undang-undang bagi pasangan yang ingin bercerai. Jika kedua belah pihak hadir, hakim mediator akan berupaya untuk mendamaikan kembali pasangan ini agar dapat mempertahankan keutuhan rumah tangga mereka, meskipun peluang tersebut tampak tipis mengingat tekad Boiyen yang sudah bulat untuk mendaftarkan gugatan.

Sholahuddin menekankan bahwa posisi Boiyen dalam perkara ini adalah sebagai pihak penggugat, yang berarti inisiatif untuk mengakhiri hubungan pernikahan datang sepenuhnya dari pihak istri. Hal ini menambah kompleksitas spekulasi yang berkembang di masyarakat mengenai apa yang sebenarnya terjadi di balik pintu rumah tangga mereka. Meskipun agenda spesifik untuk tanggal 3 Februari belum dibeberkan secara rinci, prosedur hukum biasanya akan mengarah pada pembacaan gugatan jika mediasi dinyatakan gagal. “Di sini diagendakan kami lihat di sistem dan konfirmasi ke ketua majelis, insyaallah nanti hari Selasa tanggal 3 Februari 2026. Terkait apakah akan langsung masuk ke tahap mediasi, itu nanti dulu, itu ada bagiannya sendiri,” tambah Sholahuddin memberikan penjelasan mengenai alur birokrasi persidangan.

Proses perceraian ini terbilang cukup menyita perhatian karena dilakukan di wilayah hukum Tigaraksa, yang mencakup area tempat tinggal atau domisili hukum salah satu pihak. Kecepatan Boiyen dalam mengambil keputusan hukum ini menunjukkan adanya permasalahan yang dianggap sangat prinsipil dan tidak dapat lagi dikompromikan. Publik pun terus memantau perkembangan kasus ini melalui kanal-kanal berita, mengingat Boiyen merupakan figur publik yang selama ini dikenal memiliki citra positif dan jauh dari kabar miring. Keputusannya untuk menggugat cerai Rully Anggi Akbar seolah menjadi antiklimaks dari kebahagiaan yang sempat ia bagikan saat momen pernikahan mereka yang digelar secara meriah beberapa bulan sebelumnya.

Prahara Rumah Tangga dan Keterkaitan dengan Kasus Kriminal

Satu hal yang tidak dapat dilepaskan dari konteks perceraian ini adalah situasi hukum yang sedang menjerat Rully Anggi Akbar. Sebagaimana diketahui, suami dari Boiyen tersebut saat ini tengah menghadapi laporan serius di Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana investasi. Kasus kriminal yang membelit Rully ini mencuat hampir bersamaan dengan keretakan rumah tangganya, sehingga muncul spekulasi kuat bahwa masalah hukum tersebut menjadi salah satu faktor pemicu utama Boiyen melayangkan gugatan cerai. Sebagai seorang figur publik yang sangat menjaga reputasi dan integritas profesionalnya, keterlibatan pasangan dalam masalah hukum berat tentu memberikan tekanan psikologis dan sosial yang luar biasa besar bagi Boiyen.

Pernikahan yang baru diresmikan pada 15 November 2025 tersebut seharusnya masih berada dalam fase bulan madu yang penuh kebahagiaan. Namun, kenyataan pahit justru harus dihadapi oleh wanita yang memiliki nama asli Yeni Rahmawati ini. Dalam berbagai kesempatan sebelum berita ini meledak, Boiyen jarang mengekspos detail masalah internalnya ke media sosial, sehingga gugatan cerai ini benar-benar menjadi kejutan bagi rekan sesama artis maupun penggemarnya. Fakta bahwa gugatan didaftarkan hanya dua bulan setelah akad nikah menunjukkan bahwa ada konflik yang sangat intens atau penemuan fakta-fakta yang mengecewakan yang terjadi dalam waktu singkat setelah mereka mulai hidup bersama sebagai suami istri.

Hingga saat ini, pihak Boiyen maupun kuasa hukumnya belum memberikan keterangan resmi secara mendetail kepada awak media mengenai apakah kasus penipuan yang menjerat Rully adalah alasan tunggal di balik perceraian ini. Di sisi lain, Pengadilan Agama Tigaraksa tetap berpegang teguh pada prinsip kerahasiaan materi persidangan. Masyarakat kini hanya bisa menunggu hasil dari persidangan lanjutan pada 3 Februari mendatang untuk melihat apakah pasangan ini akan memilih jalan damai atau tetap melanjutkan proses hukum hingga keluar putusan cerai dari majelis hakim. Kasus ini menjadi pengingat bagi publik mengenai dinamika kehidupan selebritas yang seringkali penuh dengan kejutan, di mana kebahagiaan di depan layar tidak selalu mencerminkan kestabilan di balik layar.

Secara prosedural, jika gugatan cerai ini terus berlanjut tanpa ada titik temu dalam mediasi, maka persidangan akan memasuki tahap pembuktian dan pemeriksaan saksi-saksi. Boiyen sebagai penggugat harus mampu membuktikan alasan-alasan hukum yang kuat mengapa pernikahan tersebut tidak dapat dipertahankan lagi sesuai dengan Undang-Undang Perkawinan yang berlaku di Indonesia. Mengingat adanya keterlibatan kasus pidana pada pihak tergugat, hal tersebut bisa saja menjadi poin yang memberatkan dalam pertimbangan hakim. Namun, segala sesuatunya masih harus dibuktikan di dalam ruang sidang yang tertutup untuk umum, sementara Boiyen tetap menjalankan aktivitas profesionalnya di dunia hiburan dengan penuh ketegaran di tengah badai rumah tangga yang melandanya.

Tags: berita selebritiBoiyengugatan cerai Boiyenperceraian artis
ShareTweetPin
Eka Siregar

Eka Siregar

Related Posts

Bridgerton Season 4: Sinopsis Kisah Cinta Benedict Tayang di Netflix
Hiburan

Bridgerton Season 4: Sinopsis Kisah Cinta Benedict Tayang di Netflix

February 3, 2026
Rully Akbar Bungkam Soal Perceraian, Pengacara Beberkan Kondisi Terkini
Hiburan

Rully Akbar Bungkam Soal Perceraian, Pengacara Beberkan Kondisi Terkini

February 2, 2026
Pesulap Merah Berduka: Sampai Jumpa, Cintaku!
Hiburan

Pesulap Merah Berduka: Sampai Jumpa, Cintaku!

February 2, 2026
Send Help: Kisah Nyata Kepercayaan dan Pengkhianatan Paling Mengerikan
Hiburan

Send Help: Kisah Nyata Kepercayaan dan Pengkhianatan Paling Mengerikan

February 2, 2026
Onadio Leonardo Ungkap Pelajaran Hidup Berharga Usai Jalani Rehabilitasi
Hiburan

Onadio Leonardo Ungkap Pelajaran Hidup Berharga Usai Jalani Rehabilitasi

February 1, 2026
Ranty Maria Rayn Wijaya Menikah Hari Ini, Kisah Dari Teman
Hiburan

Ranty Maria Rayn Wijaya Menikah Hari Ini, Kisah Dari Teman

February 1, 2026
Next Post
Pakar: Kemenkes Tiru SG Tangkal Nipah, Ini Caranya

Pakar: Kemenkes Tiru SG Tangkal Nipah, Ini Caranya

Timur Tengah Kompak Larang AS Gunakan Wilayahnya untuk Serang Iran

Timur Tengah Kompak Larang AS Gunakan Wilayahnya untuk Serang Iran

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended Stories

Dosen UGM kembangkan alat deteksi cepat keamanan pangan

Dosen UGM kembangkan alat deteksi cepat keamanan pangan

January 26, 2026
Persib Juara Lagi: Kalahkan 10 Pemain PSBS, Puncak Klasemen Kembali!

Persib Juara Lagi: Kalahkan 10 Pemain PSBS, Puncak Klasemen Kembali!

January 29, 2026
Purbaya Jamin TKD Bencana Sumatera Utuh, Tak Dipangkas

Purbaya Jamin TKD Bencana Sumatera Utuh, Tak Dipangkas

January 19, 2026

Popular Stories

  • POCARI SWEAT Run 2026 siap digelar: Indonesia membiru lewat sport tourism

    POCARI SWEAT Run 2026 siap digelar: Indonesia membiru lewat sport tourism

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor Cisarua: Lumpur Maut Mengubur Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 ABK WNI Jadi Korban Pembajakan Kapal Ikan di Somalia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukses Berdayakan Desa, BNI Sabet Penghargaan Hari Desa Nasional 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Transjakarta Banjir: Ini Penjelasan Terbaru!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aksara Lokal

Rangkuman berita yang dikemas oleh penulis profesional dengan bantuan AI seperti yang dibicarakan oleh wapres

Recent Posts

  • Goldman Sachs Pangkas Peringkat Saham RI, IHSG Terancam Lanjut Anjlok
  • BTN Targetkan Rumah Subsidi Melonjak 10% Lebih
  • Penting! 28 Rute Transjakarta Dialihkan Akibat Banjir, Cek Segera!

Categories

  • Agama Spiritual
  • Arkeologi
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Business
  • Cuaca
  • Culture
  • Economy
  • Edukasi Ketenagakerjaan
  • Energi
  • Health
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kebakaran Industri
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kecelakaan Maritim
  • Kecelakaan Pesawat
  • Keluarga
  • Keselamatan Penerbangan
  • Kriminal
  • Kripto
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Lingkungan
  • Mitigasi Bencana
  • News
  • Opinion
  • Paleontologi
  • Pangan dan Gizi
  • Pemulihan Bencana
  • Pencarian Orang Hilang
  • Pendidikan
  • Pertahanan Nasional
  • Politics
  • Resiliensi Masyarakat
  • Sains
  • Sports
  • Tech
  • Travel
  • World

© 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Business
    • Culture
    • Economy
    • Lifestyle
    • Travel
    • Opinion
    • Politics
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026