Dalam lanskap ekonomi dan politik Jakarta, isu kepemilikan saham Pemerintah Provinsi (Pemprov) di PT Delta Djakarta Tbk, produsen minuman beralkohol terkemuka, kembali mencuat ke permukaan. Laporan terbaru menunjukkan bahwa dividen yang disetorkan perusahaan patungan Pemprov Jakarta dengan San Miguel tersebut kepada kas daerah pada tahun 2024 hanya mencapai Rp 36,154 miliar, sebuah angka yang signifikan menurun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Penurunan kontribusi finansial ini, ditambah dengan janji politik yang belum terealisasi, telah memicu desakan kuat dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jakarta, Khoirudin, agar Pemprov segera melepas kepemilikan sahamnya. Di balik angka-angka dividen yang menyusut ini, terkuak pula berbagai faktor kompleks yang memengaruhi kinerja penjualan minuman beralkohol, mulai dari tekanan ekonomi makro hingga pergeseran tren konsumsi di kalangan masyarakat urban.
Dividen yang Menyusut dan Kritik Ketidaksignifikanan
PT Delta Djakarta Tbk, entitas yang sahamnya sebagian dimiliki oleh Pemprov Jakarta, melaporkan bahwa setoran dividen untuk tahun fiskal 2024 hanya sebesar Rp 36,154 miliar. Angka ini menandai penurunan yang mencolok jika dibandingkan dengan dividen tahun 2023 yang mencapai Rp 59,066 miliar, menunjukkan tren penurunan kontribusi finansial yang signifikan. Penurunan ini bukan hanya sekadar angka, melainkan cerminan dari tantangan operasional dan pasar yang dihadapi perusahaan.
Ketua DPRD Provinsi Jakarta, Khoirudin, menanggapi laporan ini dengan skeptisisme tajam. Dalam pernyataannya pada Rabu (28/1/2026), Khoirudin menegaskan bahwa dividen sebesar Rp 36,154 miliar, bahkan jika diasumsikan mencapai “100-an miliar” seperti yang sering disebut dalam diskusi publik, tetaplah tidak signifikan jika dibandingkan dengan total Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jakarta yang mencapai puluhan triliun rupiah per tahun. Sebagai perbandingan, PAD Jakarta pada tahun-tahun terakhir seringkali melampaui angka Rp 70 triliun. Dengan demikian, kontribusi dividen dari PT Delta Djakarta hanya mewakili porsi yang sangat kecil, nyaris tidak terasa dalam anggaran belanja daerah yang masif. “Kalau signifikansinya, 100 miliar per 70-an triliun PAD, rasanya tidak signifikan,” tegas Khoirudin, menyoroti urgensi untuk mengevaluasi kembali kepemilikan saham tersebut.
Kepemilikan saham Pemprov Jakarta di PT Delta Djakarta Tbk saat ini mencapai 26,25 persen. Angka ini menjadikan Pemprov sebagai salah satu pemegang saham utama di perusahaan tersebut. Namun, nilai strategis dari kepemilikan ini terus dipertanyakan, terutama mengingat sifat bisnis perusahaan yang memproduksi minuman beralkohol, yang seringkali bertentangan dengan nilai-nilai dan aspirasi sebagian besar masyarakat Jakarta. Khoirudin secara eksplisit menyatakan bahwa sudah semestinya Pemprov Jakarta melepas kepemilikan saham ini. Dorongan ini diperkuat oleh fakta bahwa pelepasan saham tersebut merupakan janji kampanye yang pernah dilontarkan oleh Gubernur Jakarta Pramono Anung pada masa pemilihan kepala daerah tahun 2024. “Ini merupakan janji Pak Gubernur dalam kampanye dulu, tentu melepas saham bir,” kata Khoirudin, menuntut realisasi janji politik tersebut.
Mekanisme Pelepasan Saham: Antara Janji Politik dan Kompleksitas Hukum
Meskipun ada desakan kuat untuk melepas saham PT Delta Djakarta, Khoirudin juga mengingatkan bahwa langkah tersebut tidak bisa dilakukan secara gegabah. Proses pelepasan aset daerah, terutama saham di perusahaan terbuka, melibatkan berbagai aspek hukum dan regulasi yang kompleks. Kesalahan prosedur dapat berujung pada masalah hukum di kemudian hari, merugikan Pemprov dan masyarakat. Oleh karena itu, DPRD berkomitmen untuk mengawal janji Gubernur Pramono Anung, namun dengan pendekatan yang hati-hati dan terencana.
Salah satu opsi yang mencuat dalam diskusi adalah mekanisme swap saham dengan pemerintah pusat. Ide ini memungkinkan Pemprov Jakarta untuk menukar kepemilikan sahamnya di PT Delta Djakarta dengan aset atau saham lain yang dimiliki oleh pemerintah pusat, yang mungkin lebih sesuai dengan visi dan misi pembangunan daerah. Mekanisme ini memerlukan koordinasi lintas lembaga dan kajian mendalam dari para pakar hukum dan keuangan untuk memastikan semua aspek legalitas dan manfaat bagi daerah terpenuhi. Diskusi dengan sejumlah pakar menjadi krusial untuk mengidentifikasi proses yang benar dan meminimalkan risiko hukum. Ini menunjukkan bahwa meskipun ada keinginan politik yang kuat, realisasinya membutuhkan strategi yang matang dan pemahaman mendalam tentang lanskap hukum dan pasar modal.
Faktor-faktor Penurunan Penjualan Minuman Beralkohol
Penurunan dividen yang disetorkan oleh PT Delta Djakarta tidak terlepas dari kinerja penjualan perusahaan yang juga mengalami tekanan. Ronny Titiheruw, Sales Director PT Delta Djakarta, menjelaskan berbagai faktor yang menyebabkan penurunan penjualan minuman keras yang diproduksi perusahaannya pada tahun 2024. Dalam rapat bersama Komisi B DPRD Provinsi Jakarta pada Selasa (27/1/2026), Ronny memaparkan bahwa kombinasi dari tekanan ekonomi makro dan perubahan perilaku konsumen telah berdampak signifikan.
Faktor pertama adalah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi di awal tahun 2024. Kenaikan BBM secara langsung memengaruhi biaya logistik dan transportasi, yang pada akhirnya meningkatkan harga produk di tingkat konsumen. Selain itu, kenaikan harga minyak goreng dan inflasi umum juga turut berkontribusi pada penurunan daya beli masyarakat. Ketika biaya hidup meningkat, konsumen cenderung mengurangi pengeluaran untuk barang-barang non-esensial seperti minuman beralkohol. “Di awal 2024 mungkin kalau teman-teman ingat kita ada kenaikan BBM, ada juga kenaikan inflasi karena kenaikan harga minyak goreng. Saya masih ingat,” kata Ronny.
Faktor kedua yang tak kalah penting adalah kenaikan cukai minuman beralkohol (minol) yang diberlakukan sejak 1 Januari 2024. Kebijakan ini secara langsung menaikkan harga jual produk, membuatnya kurang terjangkau bagi sebagian konsumen. Ronny mengeklaim bahwa penurunan penjualan sebesar kira-kira 5-6 persen ini tidak hanya dirasakan oleh PT Delta Djakarta, melainkan juga secara keseluruhan oleh produsen minuman beralkohol lainnya di pasar. Ini menunjukkan adanya tren industri yang lebih luas, di mana konsumen menjadi lebih sensitif terhadap harga dan memiliki daya beli yang terbatas.
Pergeseran Tren Konsumsi dan Kompetisi Pasar
Selain faktor ekonomi, perubahan tren konsumsi di kalangan masyarakat, khususnya generasi milenial dan Gen Z, juga turut memengaruhi penjualan bir. Ronny Titiheruw menyoroti fenomena peningkatan konsumsi minuman lain, terutama kopi. “Peningkatan konsumsi minuman lain seperti kopi,” ujarnya. Saat ini, kopi telah menjadi minuman yang sangat trendi, khususnya di kalangan anak muda. Budaya “nongkrong” atau berkumpul di kafe atau tempat hiburan kini lebih sering diisi dengan konsumsi kopi atau minuman non-alkohol lainnya.
“Nongkrong itu, duduk minumnya non-alkohol, kopi itu, dan ini banyak juga menyebabkan penurunan konsumsi (bir),” jelas Ronny. Pergeseran ini menunjukkan adanya perubahan gaya hidup dan preferensi sosial. Generasi muda mungkin mencari alternatif minuman yang lebih terjangkau, sesuai dengan tren gaya hidup sehat, atau sekadar mengikuti arus budaya populer yang didominasi oleh kafein.
Tidak hanya kopi, pasar minuman beralkohol juga menghadapi kompetisi ketat dari minuman anggur lokal. Ronny mengungkapkan bahwa saat ini banyak industri kecil yang memproduksi anggur dengan kadar alkohol yang lebih tinggi, namun ditawarkan dengan harga yang jauh lebih murah. Kehadiran produk-produk lokal ini memberikan alternatif menarik bagi konsumen yang mencari minuman beralkohol dengan harga ekonomis, namun tetap menawarkan sensasi yang diinginkan. Ini menciptakan tantangan baru bagi produsen bir besar seperti PT Delta Djakarta, yang harus bersaing tidak hanya dengan sesama pemain besar tetapi juga dengan pemain-pemain kecil yang lebih lincah dan mampu menawarkan harga kompetitif. Dinamika pasar ini semakin memperumit upaya PT Delta Djakarta untuk mempertahankan pangsa pasar dan profitabilitasnya di tengah berbagai tekanan.


















