Di tengah riuh rendah perpolitikan nasional yang kerap diwarnai isu dan spekulasi, sebuah pernyataan tegas datang dari Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Habiburokhman. Ia secara gamblang memberikan kesaksian bahwa Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, memiliki loyalitas 100 persen kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Pernyataan ini dilontarkan sebagai bantahan atas isu miring yang belakangan beredar, yang menuding adanya ketidaksetiaan Kapolri terhadap pucuk pimpinan negara. Isu tersebut, menurut Habiburokhman, sengaja diembuskan oleh pihak-pihak yang memiliki riwayat pertentangan dengan Presiden Prabowo, khususnya saat kontestasi politik Pemilihan Presiden tahun 2024 lalu. Habiburokhman merinci dua poin utama yang menjadi dasar tudingan tersebut, yaitu mengenai pembentukan tim reformasi internal Polri yang mendahului pembentukan tim reformasi kepresidenan, serta sikap Kapolri yang menolak wacana penempatan institusi Polri di bawah sebuah kementerian. Namun, alih-alih melihatnya sebagai bentuk pembangkangan, Habiburokhman justru menafsirkan kedua langkah Kapolri tersebut sebagai manifestasi keselarasan dan inisiatif positif yang sejalan dengan visi dan arahan Presiden Prabowo.
Analisis Mendalam Pernyataan Loyalitas Kapolri
Pernyataan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengenai loyalitas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Presiden Prabowo Subianto, bukan sekadar retorika politik semata. Pernyataan ini memiliki bobot dan signifikansi strategis, terutama dalam konteks menjaga stabilitas institusi kepolisian dan kepercayaan publik. Habiburokhman, sebagai pimpinan salah satu komisi penting di DPR yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan, memiliki posisi yang memungkinkan dirinya untuk memberikan pandangan yang cukup mendalam mengenai dinamika di tubuh Polri dan hubungannya dengan pemerintah eksekutif. Keterangannya yang disampaikan pada hari Kamis, 29 Januari (meskipun tahun spesifik tidak disebutkan dalam kutipan asli, namun merujuk pada konteks isu politik tahun 2024, kemungkinan besar merujuk pada awal tahun 2025 atau akhir 2024), bertujuan untuk mengklarifikasi dan menepis isu-isu negatif yang berpotensi merusak citra institusi Polri dan kepemimpinan nasional.
Lebih lanjut, Habiburokhman secara eksplisit menyebutkan bahwa isu ketidakloyalan Kapolri ini diembuskan oleh “tokoh yang saat tahun politik 2024 kemarin bertentangan dengan Pak Prabowo.” Hal ini mengindikasikan adanya upaya politis untuk menciptakan narasi negatif terhadap Kapolri, yang pada akhirnya dapat berdampak pada stabilitas pemerintahan. Dengan memberikan kesaksian langsung, Habiburokhman berupaya untuk meredam spekulasi dan memberikan kepastian, sekaligus menunjukkan bahwa Komisi III DPR, yang merupakan mitra kerja strategis Polri, memiliki pandangan yang positif terhadap kinerja dan sikap Kapolri.
Dua Argumen Kunci Pembantahan Isu
Habiburokhman tidak hanya sekadar membantah isu tersebut, tetapi juga memberikan dua argumen spesifik yang menjadi dasar tudingan, sekaligus menawarkan perspektif tandingan yang justru memperkuat klaim loyalitas Kapolri. Argumen pertama berkaitan dengan pembentukan tim reformasi internal Polri yang dilakukan oleh Jenderal Listyo Sigit sebelum terbentuknya tim reformasi yang dibentuk oleh Presiden. Menurut Habiburokhman, langkah ini bukanlah sebuah bentuk independensi yang mengabaikan arahan presiden, melainkan sebaliknya, merupakan wujud proaktif Kapolri dalam merespons keinginan Presiden Prabowo untuk mempercepat reformasi di tubuh Polri. Inisiatif ini dipandang sebagai “bentuk loyalitas Pak Kapolri yang merespons keinginan Presiden Prabowo mempercepat reformasi Polri.” Ini menunjukkan bahwa Kapolri tidak menunggu instruksi secara harfiah, tetapi secara aktif mengantisipasi dan bergerak selaras dengan visi besar presiden. Dengan demikian, pembentukan tim internal ini justru dilihat sebagai “inisiatif dalam konteks yang sangat baik dan positif,” yang menunjukkan kesadaran dan komitmen Kapolri terhadap agenda reformasi yang dicanangkan oleh presiden.
Argumen kedua yang diangkat adalah penolakan Kapolri terhadap wacana penempatan institusi Polri di bawah sebuah kementerian. Isu ini seringkali menjadi perdebatan tersendiri dalam tata kelola pemerintahan, menyangkut independensi dan posisi strategis lembaga penegak hukum. Habiburokhman menegaskan bahwa sikap tegas Kapolri dalam menolak posisi Polri di bawah kementerian justru “sama persis dengan pernyataan Pak Prabowo.” Menurutnya, Presiden Prabowo sendiri memiliki pandangan yang jelas bahwa “posisi Polri yang ideal adalah di bawah Presiden langsung.” Hal ini diperkuat dengan referensi pada pernyataan Presiden Prabowo tertanggal 18 September 2023, yang disebut Habiburokhman sebagai pernyataan yang “sangat tegas, jelas dan detail menginginkan posisi Polri di bawah Presiden langsung.” Dengan demikian, penolakan Kapolri ini bukan berarti ia menentang pemerintah, melainkan justru meneguhkan posisi yang diyakini oleh presiden sebagai struktur yang paling tepat untuk menjaga efektivitas dan independensi Polri.
Keseluruhan pernyataan Habiburokhman ini menyajikan narasi yang koheren, di mana setiap langkah strategis yang diambil oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ditafsirkan sebagai bagian dari upaya untuk menyelaraskan diri dengan visi dan arahan Presiden Prabowo Subianto. Ia tidak hanya membantah isu negatif, tetapi juga memberikan interpretasi positif yang bertujuan untuk memperkuat persepsi publik mengenai soliditas kepemimpinan nasional dan institusi Polri. Dengan tegas, ia menyatakan, “Saya bersaksi Pak Kapolri Listyo Sigit 100% loyal kepada Presiden Prabowo,” sebuah pernyataan yang diharapkan dapat mengakhiri spekulasi dan memulihkan kepercayaan.


















