Di tengah pusaran spekulasi politik yang kian memanas, isu perombakan Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto kembali mencuat, memicu diskusi intens di kalangan publik dan elite politik. Sebuah pernyataan tegas datang dari Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daniel Johan pada Kamis, 29 Januari 2026, yang menyerukan agar semua pihak menghormati hak prerogatif Presiden dalam menentukan komposisi kabinetnya. Namun, desas-desus ini semakin diperkuat oleh indikasi dari parlemen mengenai potensi masuknya figur baru, termasuk keponakan Presiden Prabowo, Budisatrio Djiwandono, meskipun telah dibantah secara resmi oleh pihak Istana Negara pada Rabu, 28 Januari 2026. Siapa yang akan bertahan, siapa yang akan bergeser, dan bagaimana dinamika politik ini akan membentuk arah pemerintahan ke depan menjadi pertanyaan sentral yang terus bergulir, menuntut analisis mendalam untuk memahami lanskap kekuasaan yang dinamis.
Hak Prerogatif Presiden: Pilar Fundamental Sistem Presidensial
Pernyataan Daniel Johan, seorang Anggota Komisi IV DPR sekaligus Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menggarisbawahi prinsip fundamental dalam sistem pemerintahan presidensial: hak prerogatif presiden. Pada Kamis, 29 Januari 2026, Daniel secara eksplisit menegaskan bahwa perombakan kabinet adalah kewenangan penuh dan mutlak seorang Presiden. Dalam konteks konstitusional Indonesia, hak ini termaktub dalam Undang-Undang Dasar 1945, yang memberikan presiden kekuasaan untuk mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri negara. Kewenangan ini bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah instrumen krusial bagi kepala negara untuk memastikan kabinetnya selaras dengan visi, misi, dan program-program yang telah dicanangkan.
Menurut Daniel, setiap keputusan yang diambil Presiden Prabowo Subianto terkait komposisi Kabinet Merah Putih pasti didasari oleh pertimbangan yang sangat matang. Pertimbangan ini meliputi evaluasi kinerja menteri, kebutuhan strategis pemerintahan, dinamika politik internal dan eksternal, serta upaya optimalisasi pencapaian tujuan nasional. Oleh karena itu, Daniel berharap agar seluruh elemen politik, baik partai koalisi maupun oposisi, serta masyarakat luas, dapat menghormati setiap keputusan yang diambil Presiden. Sikap hormat terhadap hak prerogatif ini dianggap penting untuk menjaga stabilitas pemerintahan dan memastikan jalannya roda eksekutif tanpa intervensi yang tidak proporsional dari pihak lain, sebuah prinsip yang esensial dalam menjaga integritas dan efektivitas sistem presidensial.
Peran Strategis PKB dalam Kabinet Merah Putih
Sebagai salah satu partai pendukung pemerintah, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menunjukkan sikap konsisten dalam menghormati kewenangan Presiden. Daniel Johan menegaskan bahwa PKB sangat menghormati semua keputusan Presiden, termasuk jika Presiden memutuskan untuk melakukan reshuffle kabinet. Sikap ini mencerminkan komitmen partai terhadap koalisi dan dukungan terhadap kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Di tengah isu perombakan yang terus bergulir, Daniel juga menyuarakan harapan agar seluruh anggota kabinet, tanpa terkecuali, dapat terus bekerja secara optimal dan solid. Kinerja yang maksimal dan terpadu dari setiap menteri dan wakil menteri dinilai krusial untuk membantu Presiden menyukseskan program-program prioritas yang telah ditetapkan demi kemajuan bangsa.


















