Dalam persidangan yang penuh intrik di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, aktor Ammar Zoni kembali menjadi sorotan utama dalam kasus dugaan peredaran narkoba yang menjeratnya untuk kali keempat. Sidang yang berlangsung pada Kamis (29/1/2026) ini diwarnai oleh kesaksian mengejutkan dari seorang saksi yang justru memberikan keterangan yang dianggap meringankan bagi terdakwa. Saksi tersebut, yang diketahui bernama Andri, dalam keterangannya di muka persidangan, secara tegas menyatakan bahwa ia tidak pernah mengetahui Ammar Zoni memiliki atau terlibat dalam kepemilikan narkoba selama keduanya berada di Rutan Salemba. Lebih lanjut, Andri mengaku tidak menyaksikan secara langsung proses penggeledahan yang dialami oleh Ammar Zoni, melainkan hanya mendengar kabar tersebut karena mereka berada di sel yang berbeda. Pernyataan ini menjadi krusial mengingat Ammar Zoni didakwa terlibat dalam pengedaran barang haram di lingkungan Rutan Salemba bersama lima terdakwa lainnya, sebuah kasus yang bahkan berujung pada pemindahan Ammar Zoni ke Nusa Kambangan.
Keterangan Saksi yang Meringankan dan Respons Ammar Zoni
Kesaksian Andri di persidangan menjadi titik krusial yang berpotensi memengaruhi jalannya kasus Ammar Zoni. Andri, yang tampaknya memiliki kedekatan atau setidaknya berada dalam lingkungan yang sama dengan Ammar Zoni di Rutan Salemba, memberikan pernyataan yang kontras dengan dakwaan jaksa. Ia secara eksplisit menyatakan, “Tidak pernah (tahu Ammar Zoni memiliki narkoba) selama saya di sana.” Pernyataan ini secara langsung membantah dugaan keterlibatan Ammar Zoni dalam kepemilikan narkoba, setidaknya dari sudut pandang saksi tersebut. Lebih lanjut, Andri menambahkan bahwa ia tidak menyaksikan penggeledahan Ammar Zoni secara langsung. “Tahu (Ammar digeledah) hanya mendengar karena beda kamar,” tuturnya, menjelaskan bahwa informasi yang ia dapatkan bersifat sekunder dan tidak berdasarkan pengamatan mata.
Menanggapi keterangan saksi yang dianggap meringankan ini, Ammar Zoni sendiri menunjukkan respons yang cukup tegas. Melalui kuasa hukumnya, Ammar Zoni berharap agar kesaksian tersebut dapat dipertimbangkan oleh majelis hakim. Lebih dari itu, Ammar Zoni tidak menutup kemungkinan untuk meminta agar pihak-pihak lain yang terlibat, termasuk petugas Rutan Salemba, juga turut diusut. “Jadi ya saya berharap kalau memang diproses, ya sekalian proses petugasnya juga gitu lho,” ujar Ammar Zoni ketika dimintai tanggapan di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pernyataan ini mengindikasikan adanya dugaan bahwa Ammar Zoni merasa ada unsur yang tidak beres dalam proses penahanan dan penggeledahan yang dialaminya, dan ia ingin agar semua pihak yang berpotensi terlibat dalam penyalahgunaan wewenang atau bahkan konspirasi turut dimintai pertanggungjawaban.
Dugaan Aliran Dana dan Peredaran Narkoba di Rutan Salemba
Kasus narkoba yang menjerat Ammar Zoni kali ini memang terasa lebih kompleks, terutama dengan adanya pengungkapan dugaan aliran dana kepada oknum petugas Rutan Salemba yang bertujuan untuk memuluskan peredaran narkotika. Informasi ini terkuak dalam persidangan, menambah dimensi baru pada kasus yang sedang bergulir. Dugaan adanya “permainan” di dalam Rutan, yang seharusnya menjadi tempat rehabilitasi dan pembinaan, tentu saja sangat mengkhawatirkan. Keterangan saksi yang justru membantah keterlibatan Ammar Zoni secara langsung dalam kepemilikan narkoba, di sisi lain, bisa jadi merupakan upaya untuk membersihkan nama Ammar Zoni dari tuduhan tersebut, atau sebaliknya, bisa jadi merupakan bagian dari skenario yang lebih besar yang melibatkan oknum petugas.
Dalam persidangan sebelumnya, jaksa penuntut umum mendakwa Ammar Zoni terkait kepemilikan sekitar 100 gram sabu. Dakwaan ini disusun dengan pasal berlapis, menunjukkan keseriusan tuntutan pidana yang dihadapi oleh mantan kekasih dari Dokter Kamelia ini. Dokter Kamelia sendiri sebelumnya sempat memberikan keterangan yang dianggap meringankan, menyatakan bahwa kesaksian yang dihadirkan oleh pihak Ammar Zoni sesuai dengan kenyataan yang ada. Hal ini semakin memperkuat argumen bahwa Ammar Zoni mungkin tidak bersalah seperti yang didakwakan, atau setidaknya tingkat keterlibatannya tidak sebesar yang dituduhkan. Namun, fakta bahwa petugas Rutan Salemba bersaksi menemukan sabu dan ganja di atas pintu sel Ammar Zoni, meskipun dibantah keras oleh Ammar Zoni, tetap menjadi poin penting yang harus dipertimbangkan oleh majelis hakim. Bantahan keras Ammar Zoni terhadap kesaksian petugas Rutan Salemba ini menunjukkan adanya perbedaan narasi yang signifikan antara pihak terdakwa dan pihak penegak hukum di lapangan.
Kasus ini semakin menarik perhatian publik karena melibatkan seorang figur publik yang sudah pernah tersandung kasus serupa. Pemindahan Ammar Zoni ke Nusa Kambangan, sebuah lembaga pemasyarakatan dengan tingkat keamanan yang sangat tinggi, mengindikasikan bahwa pihak berwenang menganggap kasus ini memiliki tingkat risiko yang signifikan. Pertanyaan yang muncul adalah, apakah Ammar Zoni benar-benar terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di dalam Rutan, atau ia hanya menjadi korban dari sistem yang korup dan oknum petugas yang menyalahgunakan wewenang? Kesaksian Andri yang meringankan, bersama dengan bantahan keras Ammar Zoni terhadap temuan petugas, membuka ruang bagi spekulasi dan menuntut penyelidikan yang lebih mendalam untuk mengungkap kebenaran yang sesungguhnya.
Di sisi lain, pengungkapan dugaan aliran dana kepada oknum petugas Rutan Salemba oleh saksi dalam persidangan ini membuka mata banyak pihak terhadap kemungkinan adanya praktik-praktik ilegal yang terorganisir di dalam lembaga pemasyarakatan. Jika terbukti, hal ini akan menjadi pukulan telak bagi sistem peradilan dan penegakan hukum di Indonesia. Ammar Zoni, yang kini menghadapi tuntutan pidana berat, tampaknya berupaya keras untuk membersihkan namanya, dengan memanfaatkan setiap celah hukum yang ada, termasuk kesaksian yang meringankan dan dugaan adanya permainan di tingkat Rutan. Sidang lanjutan akan menjadi penentu nasib Ammar Zoni selanjutnya, dan publik menantikan bagaimana majelis hakim akan menyikapi berbagai keterangan yang saling bertentangan ini.


















