Gubernur Jakarta Pramono Anung secara resmi memutuskan untuk memperpanjang kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi sektor pendidikan dan imbauan Work From Home (WFH) bagi para pekerja di wilayah ibu kota hingga 1 Februari 2026. Keputusan strategis ini diambil sebagai langkah antisipatif yang krusial guna melindungi keselamatan warga di tengah ancaman cuaca ekstrem dan potensi banjir besar yang diprediksi akan melanda Jakarta dalam beberapa hari ke depan. Berdasarkan data terbaru dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), intensitas curah hujan di wilayah Jakarta dan sekitarnya diperkirakan tetap berada pada level tinggi hingga awal Februari, sehingga Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merasa perlu memperpanjang masa berlaku kebijakan yang sebelumnya dijadwalkan berakhir pada 27 Januari 2026. Langkah ini mencakup koordinasi lintas sektoral yang melibatkan Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk memastikan mitigasi risiko bencana berjalan secara optimal di seluruh wilayah administratif Jakarta.
Dalam keterangannya di Balai Kota pada Kamis, 29 Januari 2026, Pramono Anung menegaskan bahwa kebijakan perpanjangan ini didasarkan sepenuhnya pada pertimbangan keselamatan publik dan analisis data meteorologi yang komprehensif. “Dari hasil pemantauan dan koordinasi intensif dengan pihak BMKG, kemungkinan besar curah hujan dengan intensitas tinggi masih akan terus mengguyur wilayah Jakarta sampai dengan tanggal 1 Februari mendatang. Oleh karena itu, demi meminimalisir mobilitas warga di tengah risiko bencana, saya telah memutuskan untuk memperpanjang masa PJJ bagi siswa sekolah maupun imbauan work from home bagi perkantoran hingga periode tersebut,” ujar Pramono. Keputusan ini mencerminkan sikap proaktif pemerintah dalam merespons dinamika cuaca yang tidak menentu, di mana curah hujan yang berkepanjangan tidak hanya mengancam terjadinya genangan dan banjir, tetapi juga berdampak pada kelancaran transportasi publik serta keselamatan infrastruktur kota secara keseluruhan.
Optimalisasi Modifikasi Cuaca dan Mitigasi Banjir Lanjutan
Selain memperpanjang kebijakan pembatasan mobilitas fisik, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah menyiapkan langkah teknis yang lebih agresif melalui Operasi Modifikasi Cuaca (OMC). Pramono Anung menyatakan telah memberikan persetujuan penuh agar OMC terus dilaksanakan dan diperpanjang durasinya jika situasi di lapangan menunjukkan adanya potensi peningkatan volume air yang membahayakan. Operasi ini merupakan hasil kolaborasi antara BPBD DKI Jakarta dengan instansi terkait untuk melakukan penyemaian awan guna mengalihkan atau mengurangi intensitas hujan sebelum jatuh di wilayah padat penduduk. Fokus utama dari OMC ini adalah untuk menjaga agar debit air di sungai-sungai utama Jakarta tetap dalam batas aman dan mencegah terjadinya luapan yang dapat melumpuhkan aktivitas ekonomi serta sosial masyarakat.
Langkah-langkah mitigasi yang diambil oleh Pemprov DKI Jakarta dalam menghadapi periode cuaca ekstrem ini meliputi beberapa poin krusial sebagai berikut:
- Perpanjangan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC): Melakukan intervensi terhadap pola cuaca di langit Jakarta untuk memecah konsentrasi awan hujan yang berpotensi memicu banjir bandang.
- Pemantauan Pintu Air 24 Jam: Menyiagakan petugas di seluruh pintu air dan pompa stasioner untuk memastikan sistem drainase kota berfungsi maksimal selama hujan berlangsung.
- Penyebaran Informasi Real-Time: Mengoptimalkan kanal komunikasi melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI) dan media sosial BPBD untuk memberikan peringatan dini kepada warga terkait kenaikan status waspada di berbagai wilayah.
- Koordinasi Lintas Wilayah: Melakukan sinkronisasi data dengan wilayah penyangga seperti Bogor, Depok, dan Tangerang guna mengantisipasi banjir kiriman melalui aliran sungai Ciliwung dan Pesanggrahan.
Pramono menambahkan bahwa perpanjangan masa OMC hingga 1 Februari 2026 merupakan respons langsung terhadap prakiraan cuaca yang menunjukkan bahwa puncak musim hujan belum sepenuhnya terlewati. Dengan adanya OMC, diharapkan intensitas hujan yang turun di daratan Jakarta dapat dikendalikan, sehingga beban infrastruktur pengendali banjir tidak melampaui kapasitas maksimalnya. Kebijakan ini juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang pemerintah untuk menciptakan ketahanan kota (urban resilience) terhadap dampak perubahan iklim global yang semakin nyata dirasakan di wilayah metropolitan Jakarta.
Fleksibilitas Sektor Pendidikan dan Perlindungan Tenaga Kerja
Di sektor pendidikan, Wakil Kepala Dinas Pendidikan Jakarta, Sarjoko, menjelaskan bahwa pihaknya memberikan ruang fleksibilitas yang luas bagi setiap satuan pendidikan untuk menentukan metode pembelajaran yang paling aman bagi peserta didik. Meskipun instruksi umum adalah PJJ, sekolah-sekolah diberikan wewenang untuk menyesuaikan pola belajar berdasarkan kondisi lingkungan sekitar sekolah masing-masing. “Prinsip utama kami adalah kesehatan dan keselamatan siswa. Sekolah diberikan keleluasaan untuk menerapkan pembelajaran secara daring sepenuhnya, luring bagi wilayah yang masih aman, atau kombinasi keduanya melalui model hybrid learning,” jelas Sarjoko pada Kamis, 29 Januari 2026. Langkah ini diambil agar proses transfer ilmu tetap berlangsung tanpa mengabaikan risiko fisik yang mungkin dihadapi siswa saat menempuh perjalanan menuju sekolah di tengah cuaca ekstrem.
Kebijakan Dinas Tenaga Kerja Terkait WFH
Sementara itu, untuk sektor ketenagakerjaan, Gubernur Pramono Anung telah menginstruksikan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta untuk menerbitkan surat edaran resmi sebagai payung hukum bagi perusahaan-perusahaan di Jakarta dalam menerapkan WFH. Kebijakan ini tidak hanya bertujuan untuk mengurangi risiko kecelakaan kerja akibat cuaca buruk, tetapi juga untuk mengurangi beban kemacetan yang sering kali terjadi saat hujan lebat, yang pada gilirannya dapat menghambat laju kendaraan darurat seperti ambulans atau armada pemadam kebakaran. Pemerintah berharap sektor swasta dapat bekerja sama dengan memberikan dispensasi bagi karyawannya untuk bekerja dari rumah, terutama bagi mereka yang tinggal di daerah rawan banjir atau harus melewati titik-titik genangan air yang tinggi.
Implementasi kebijakan ini akan terus dipantau secara ketat oleh masing-masing dinas terkait. Sarjoko menegaskan bahwa Dinas Pendidikan akan memastikan tidak ada satu pun anak di Jakarta yang kehilangan akses terhadap layanan pendidikan meskipun kondisi cuaca sedang tidak normal. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh peserta didik tetap mendapatkan hak belajarnya. Dengan teknologi yang ada saat ini, PJJ menjadi solusi yang efektif untuk menjaga kontinuitas pendidikan di masa darurat cuaca seperti sekarang ini,” tambahnya. Komitmen ini sejalan dengan visi Jakarta sebagai kota global yang harus mampu beradaptasi dengan cepat terhadap berbagai tantangan, termasuk tantangan alam yang bersifat periodik.
Sebagai penutup, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tetap waspada dan terus memantau perkembangan informasi cuaca dari kanal resmi pemerintah. Kebijakan PJJ dan WFH ini bersifat dinamis dan akan terus dievaluasi kembali setelah tanggal 1 Februari 2026, bergantung pada perkembangan data cuaca dari BMKG. Dengan adanya sinergi antara kebijakan pemerintah, kesadaran sektor swasta, dan kewaspadaan masyarakat, diharapkan dampak buruk dari cuaca ekstrem ini dapat diminimalisir, sehingga Jakarta tetap aman dan kondusif bagi seluruh warganya di tengah tantangan musim hujan tahun ini.


















