Aksara Lokal
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    5 Zodiak Paling Hoki 30 Januari 2026, Virgo-Aquarius Banjir Cuan

    5 Zodiak Paling Hoki 30 Januari 2026, Virgo-Aquarius Banjir Cuan

    Onadio Leonardo: Rehab Ubah Selektivitas Pertemanan

    Onadio Leonardo: Rehab Ubah Selektivitas Pertemanan

    Nikita Willy: Rahasia Gaya Sederhana Paling Nyaman

    Nikita Willy: Rahasia Gaya Sederhana Paling Nyaman

    Lisa BLACKPINK Duta Nike: Suarakan Kekuatan Perempuan!

    Lisa BLACKPINK Duta Nike: Suarakan Kekuatan Perempuan!

    Uniqlo Spring/Summer 2026: Chic, Versatile, Simpel.

    Uniqlo Spring/Summer 2026: Chic, Versatile, Simpel.

    Rahasia Kulit Daffa Ariq: Perawatan Wajah Jadi Prioritas

    Rahasia Kulit Daffa Ariq: Perawatan Wajah Jadi Prioritas

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    5 Zodiak Paling Hoki 30 Januari 2026, Virgo-Aquarius Banjir Cuan

    5 Zodiak Paling Hoki 30 Januari 2026, Virgo-Aquarius Banjir Cuan

    Onadio Leonardo: Rehab Ubah Selektivitas Pertemanan

    Onadio Leonardo: Rehab Ubah Selektivitas Pertemanan

    Nikita Willy: Rahasia Gaya Sederhana Paling Nyaman

    Nikita Willy: Rahasia Gaya Sederhana Paling Nyaman

    Lisa BLACKPINK Duta Nike: Suarakan Kekuatan Perempuan!

    Lisa BLACKPINK Duta Nike: Suarakan Kekuatan Perempuan!

    Uniqlo Spring/Summer 2026: Chic, Versatile, Simpel.

    Uniqlo Spring/Summer 2026: Chic, Versatile, Simpel.

    Rahasia Kulit Daffa Ariq: Perawatan Wajah Jadi Prioritas

    Rahasia Kulit Daffa Ariq: Perawatan Wajah Jadi Prioritas

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
No Result
View All Result
Aksara Lokal
No Result
View All Result
Home Kriminal

Saksi Sidang Ammar Zoni Bongkar Cara Bandar Narkoba Rutan Salemba

Oki Wijaya by Oki Wijaya
February 4, 2026
Reading Time: 4 mins read
0
Saksi Sidang Ammar Zoni Bongkar Cara Bandar Narkoba Rutan Salemba

#image_title

Sidang kasus dugaan peredaran narkotika yang menjerat aktor pesohor Ammar Zoni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (29/1/2026) mengungkap tabir gelap mengenai praktik peredaran barang haram di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba. Dalam persidangan yang berlangsung dramatis tersebut, terungkap fakta mengejutkan mengenai hierarki peredaran narkoba yang menggunakan istilah sandi “pohon” dan “apotek,” yang diduga merupakan jaringan terorganisir yang beroperasi secara sistematis di balik jeruji besi. Ammar Zoni, yang kini harus berhadapan dengan dakwaan berlapis bersama lima terdakwa lainnya, berupaya membela diri melalui kesaksian yang meringankan, sembari melontarkan tuntutan keras agar pihak berwenang tidak hanya menyasar para narapidana, tetapi juga mengusut tuntas keterlibatan oknum petugas rutan yang diduga membiarkan praktik ilegal ini terus berkembang.

RELATED POSTS

KPK Geledah Kantor Wali Kota Madiun, Buru Bukti Dugaan Korupsi

Mangkir dari KPK, Petinggi GRIB Jaya Jatim Jadi Sorotan

Lula Lahfah Meninggal: Fakta Mengejutkan Terungkap

Fenomena ‘Pohon’ dan ‘Apotek’: Menguak Struktur Gelap Peredaran Narkoba di Balik Jeruji

Dalam ruang sidang yang dipadati oleh awak media dan tim hukum, Andri Setiawan Indrakusuma hadir sebagai saksi kunci yang memberikan gambaran mendalam mengenai ekosistem narkotika di dalam Rutan Salemba. Sebagai mantan narapidana yang pernah mendekam di fasilitas tersebut, Andri memberikan kesaksian yang sangat detail mengenai bagaimana narkotika didistribusikan. Ia memperkenalkan istilah “pohon” untuk merujuk pada bandar besar atau penyuplai utama yang mengendalikan stok barang haram di dalam rutan. Di bawah kendali “pohon” tersebut, terdapat unit-unit distribusi yang lebih kecil yang disebut sebagai “apotek,” yang bertugas melayani transaksi langsung kepada para pengguna di berbagai blok sel.

Andri menjelaskan bahwa struktur ini sempat mengalami guncangan ketika sebuah video yang merekam aktivitas peredaran narkoba di dalam penjara menjadi viral di platform media sosial TikTok pada September tahun lalu. Akibat tekanan publik dari video tersebut, pihak berwenang sempat melakukan tindakan tegas dengan memindahkan atau “menerbangkan” para bandar (pohon) beserta anak buahnya ke fasilitas pemasyarakatan lain. Namun, Andri memberikan keterangan yang ironis; hanya dalam kurun waktu satu bulan setelah pembersihan tersebut, figur-figur baru yang disebut sebagai “pohon” kembali muncul dan mengambil alih kekosongan kekuasaan, menandakan betapa kuat dan sulitnya memutus rantai peredaran narkotika di lingkungan rutan yang seharusnya menjadi tempat pembinaan.

Kesaksian Andri ini menjadi sangat krusial bagi pihak pertahanan Ammar Zoni. Meskipun ia mengakui adanya aktivitas masif tersebut, Andri secara tegas menyatakan di hadapan majelis hakim bahwa dirinya tidak pernah melihat atau mengetahui Ammar Zoni memiliki, menyimpan, apalagi mengedarkan narkoba selama berada di dalam rutan. Bahkan, saat terjadi penggeledahan mendadak di kamar tahanan Ammar, Andri yang berada di lokasi berbeda namun tetap memantau situasi, mengaku tidak mendengar adanya temuan barang bukti dari tangan mantan suami Irish Bella tersebut. Hal ini seolah memberikan angin segar bagi tim kuasa hukum Ammar untuk membantah keterlibatan klien mereka dalam jaringan pengedar yang dituduhkan oleh jaksa.

Kesaksian Petugas Keamanan dan Kontradiksi Temuan Barang Bukti

Di sisi lain, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi dari pihak internal rutan untuk memperkuat dakwaan mereka. Salah satu saksi yang memberikan keterangan adalah Eka Karjareja, petugas keamanan Rutan Salemba yang terlibat langsung dalam proses penggeledahan di sel tahanan Ammar Zoni. Eka membeberkan kronologi penemuan barang bukti yang menjadi dasar kuat bagi jaksa untuk menjerat Ammar. Dalam kesaksiannya, ia menjelaskan bagaimana prosedur penggeledahan dilakukan dan barang-barang apa saja yang dicurigai sebagai bagian dari praktik jual-beli sabu yang diduga melibatkan Ammar dan kawan-kawan. Perbedaan keterangan antara saksi meringankan (Andri) dan saksi dari petugas rutan (Eka) menciptakan dinamika persidangan yang kian memanas, di mana majelis hakim harus jeli dalam menimbang kredibilitas masing-masing pernyataan.

Ammar Zoni sendiri tidak tinggal diam mendengarkan berbagai kesaksian tersebut. Setelah mendengar pemaparan mengenai sistem “pohon” dan “apotek,” Ammar langsung bereaksi dengan meminta pengadilan untuk bersikap adil dan transparan. Ia menekankan bahwa jika dirinya diproses secara hukum atas dugaan keterlibatan narkoba di dalam rutan, maka pihak-pihak yang memfasilitasi atau membiarkan barang tersebut masuk juga harus dimintai pertanggungjawaban. “Saya berharap kalau memang diproses, sekalian proses petugasnya juga,” tegas Ammar di akhir persidangan. Pernyataan ini secara tidak langsung menyiratkan adanya dugaan kolaborasi atau kelalaian sistematis dari oknum petugas rutan yang memungkinkan narkotika bisa beredar luas di lingkungan yang dijaga ketat.

Persidangan ini juga menyeret lima terdakwa lainnya yang diduga merupakan satu jaringan dengan Ammar Zoni, yaitu Asep bin Sarikin, Ardian Prasetyo bin Arie Ardih, Andi Muallim, Ade Candra Maulana, serta Muhammad Rivaldi. Mereka semua didakwa terlibat dalam rantai distribusi narkotika jenis sabu, ganja, hingga ekstasi. Fokus utama jaksa terletak pada transaksi yang terjadi pada Desember 2024, di mana Ammar diduga menerima pasokan sabu seberat 100 gram dari seorang pria bernama Andre, yang saat ini statusnya masih buron atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Dari total 100 gram sabu tersebut, jaksa menuding Ammar telah menyerahkan 50 gram kepada Muhammad Rivaldi untuk diedarkan lebih lanjut kepada para penghuni rutan lainnya.

Ancaman Hukuman Berat dan Jeratan Pasal Berlapis bagi Ammar Zoni dkk

Melihat beratnya jumlah barang bukti dan dugaan keterlibatan dalam jaringan peredaran, Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat tidak main-main dalam menyusun dakwaan. Ammar Zoni dijerat dengan dakwaan berlapis yang mengancamnya dengan hukuman penjara yang sangat lama. Dakwaan utama yang disangkakan adalah Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal ini secara spesifik mengatur tentang tindakan menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram, dengan ancaman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

Sebagai langkah antisipasi hukum, jaksa juga menyertakan dakwaan alternatif yakni Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) dalam undang-undang yang sama. Pasal ini menitikberatkan pada kepemilikan, penguasaan, atau penyediaan narkotika golongan I bukan tanaman yang melebihi batas berat tertentu. Dengan adanya dakwaan berlapis ini, posisi hukum Ammar Zoni berada di ujung tanduk. Tim kuasa hukumnya kini harus bekerja ekstra keras untuk membuktikan bahwa kliennya hanyalah korban dari sistem yang korup di dalam rutan atau setidaknya membuktikan bahwa Ammar tidak memiliki peran aktif sebagai pengedar sebagaimana yang dituduhkan dalam dakwaan primer.

Hingga saat ini, persidangan masih terus berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi tambahan. Kasus ini tidak hanya menjadi sorotan karena melibatkan sosok publik figur, tetapi juga karena membuka kotak pandora mengenai bobroknya pengawasan di dalam lembaga pemasyarakatan. Publik kini menanti apakah pengadilan akan mampu mengungkap siapa sebenarnya sosok “Andre” yang menjadi DPO, serta apakah tuntutan Ammar Zoni untuk mengusut oknum petugas rutan akan ditindaklanjuti secara serius oleh instansi terkait. Kasus ini menjadi pengingat keras bagi pemerintah bahwa perang melawan narkoba tidak akan pernah usai jika pintu masuk di balik jeruji besi masih bisa dikompromikan.

Tags: Ammar ZoniBandar NarkobaJaringan NarkobaRutan SalembaSidang Narkoba
ShareTweetPin
Oki Wijaya

Oki Wijaya

Related Posts

KPK Geledah Kantor Wali Kota Madiun, Buru Bukti Dugaan Korupsi
Kriminal

KPK Geledah Kantor Wali Kota Madiun, Buru Bukti Dugaan Korupsi

February 4, 2026
Mangkir dari KPK, Petinggi GRIB Jaya Jatim Jadi Sorotan
Kriminal

Mangkir dari KPK, Petinggi GRIB Jaya Jatim Jadi Sorotan

February 4, 2026
Lula Lahfah Meninggal: Fakta Mengejutkan Terungkap
Kriminal

Lula Lahfah Meninggal: Fakta Mengejutkan Terungkap

February 3, 2026
Viral Kasus Es Gabus, Babinsa Kemayoran Dihukum Tahanan 21 Hari
Kriminal

Viral Kasus Es Gabus, Babinsa Kemayoran Dihukum Tahanan 21 Hari

February 3, 2026
Usut Kasus PT Dana Syariah Indonesia, Bareskrim Periksa 46 Saksi
Kriminal

Usut Kasus PT Dana Syariah Indonesia, Bareskrim Periksa 46 Saksi

February 3, 2026
PPATK: Rp 286 T Dana Judi Online Berputar, Turun 20%!
Kriminal

PPATK: Rp 286 T Dana Judi Online Berputar, Turun 20%!

February 3, 2026
Next Post
Coretax: Solusi Lapor SPT Mudah, 1 Juta WP Buktikan!

Coretax: Solusi Lapor SPT Mudah, 1 Juta WP Buktikan!

Mangkir dari KPK, Petinggi GRIB Jaya Jatim Jadi Sorotan

Mangkir dari KPK, Petinggi GRIB Jaya Jatim Jadi Sorotan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended Stories

Ramalan Cinta Zodiak 23 Januari: Gemini Lihai, Taurus Bebas Cemas!

Ramalan Cinta Zodiak 23 Januari: Gemini Lihai, Taurus Bebas Cemas!

January 24, 2026
Borneo FC Jatuh, Persib Rebut Puncak Klasemen Super League!

Borneo FC Jatuh, Persib Rebut Puncak Klasemen Super League!

January 30, 2026
Jens Raven debut gol Bali United: Siap guncang BRI Liga 1

Jens Raven debut gol Bali United: Siap guncang BRI Liga 1

January 29, 2026

Popular Stories

  • POCARI SWEAT Run 2026 siap digelar: Indonesia membiru lewat sport tourism

    POCARI SWEAT Run 2026 siap digelar: Indonesia membiru lewat sport tourism

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor Cisarua: Lumpur Maut Mengubur Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 ABK WNI Jadi Korban Pembajakan Kapal Ikan di Somalia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukses Berdayakan Desa, BNI Sabet Penghargaan Hari Desa Nasional 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Transjakarta Banjir: Ini Penjelasan Terbaru!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aksara Lokal

Rangkuman berita yang dikemas oleh penulis profesional dengan bantuan AI seperti yang dibicarakan oleh wapres

Recent Posts

  • Dominasi .ID: 1,4 Juta Pengguna Domain 2025
  • TASPEN Salurkan Manfaat JKK Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500
  • KPK Geledah Kantor Wali Kota Madiun, Buru Bukti Dugaan Korupsi

Categories

  • Agama Spiritual
  • Arkeologi
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Business
  • Cuaca
  • Culture
  • Economy
  • Edukasi Ketenagakerjaan
  • Energi
  • Health
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kebakaran Industri
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kecelakaan Maritim
  • Kecelakaan Pesawat
  • Keluarga
  • Keruntuhan Struktur
  • Keselamatan Penerbangan
  • Kriminal
  • Kripto
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Lingkungan
  • Mitigasi Bencana
  • News
  • Opinion
  • Paleontologi
  • Pangan dan Gizi
  • Pemulihan Bencana
  • Pencarian Orang Hilang
  • Pendidikan
  • Pertahanan Nasional
  • Politics
  • Resiliensi Masyarakat
  • Sains
  • Sports
  • Tech
  • Travel
  • World

© 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Business
    • Culture
    • Economy
    • Lifestyle
    • Travel
    • Opinion
    • Politics
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026